Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standarisasi Sarana Dan Prasarana Kerja Pemerintahan Kabupaten Mamuju Utara
ABSTRAK:
sarana dan prasarana kerja pemerintahan daerah merupakan faktor penting dalam mendukung terlaksananya penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di daerah, sehingga diperlukan standarisasi sarana dan prasarana kerja.
dasar hukum: UU No.28 Tahun 2002; UU No.7 Tahun 2003; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.26 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; PP No.46 Tahun 1971; PP No.40 Tahun 1994 sebagaimana telah diubah dengan PPP No.31 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; PP No.79 Tahun 2005; PP No.6 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan PP No.38 Tahun 2008; Permendagri No.7 Tahun 2006; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.59 Tahun 2007; PP No.53 Tahun 2010; Permendagri No.1 Tahun 2014; Perda Kabupaten Mamuju Utara No.2 Tahun 2010; Perda Kabupaten Mamuju Utara No.13 Tahun 2011.
dalam Peraturan Bupati ini diatur mengenai Penataan dan Standarisasi Sarana dan Prasarana Kerja.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2014.
9 halaman, Lampiran 23 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 03 Tahun 2014
PETUNJUK PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG NOMOR 01 TAHUN 2013 TENTANG IZIN USAHA JASA KONSTRUKSI
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 03, BD.2016/NO.03
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG NOMOR 01 TAHUN 2013 TENTANG IZIN USAHA JASA KONSTRUKSI
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Pasal 14 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2000, semua perusahaan di bidang jasa konstruksi wajib memiliki Izin Usaha Jasa Konstruksi yang dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah ditempat domisilinya;
b. bahwa dengan telah diundangkannya Peraturan Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 01 Tahun 2013 tentang Izin Usaha Jasa Konstruksi, maka perlu mengatur petunjuk pelaksanaannya;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 01 Tahun 2013 tentang Izin Usaha Jasa Konstruksi;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Nomor 1822);
2. Undang Undang Nomor 18 Tahun 1999 tentang Jasa Konstruksi (Lembaran Negara Tahun 1999 Nomor 54 Tambahan Lembaran Negara Nomor 3833);
3. Undang Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004
Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah beberapa diubah terakhir dengan Undang Undang Nomor 12 Tahun
2008 (Lembaran Negara Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 4844);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2000 tentang
Usaha dan Peran Masyarakat Jasa Konstruksi (Lembaran
Negara Tahun 2000 Nomor 63, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3955) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 92 Tahun 2010 (Lembaran Negara Tahun 2010 Nomor 157);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2000 tentang Penyelenggaraan Pembinaan Jasa Konstruksi (Lembaran Negara Tahun 2000 Nomor 65, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3957);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Tahun 2007 Nomor
82, Tambahan Lembaran Negara Nomor 2738);
7. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor:
14/PRT/M/2010 tentang Standar Pelayanan Minimal
Bidang Pekerjaan Umum dan Tata Ruang;
8. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor:
04/PRT/M/2011 tentang Pedoman Persyaratan Pemberian
Izin Usaha Jasa Konstruksi Nasional;
9. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor
08/PRT/M/2011 tentang Pembagian Subklasifikasi dan
Subkualifikasi Usaha Jasa Konstruksi;
10. Peraturan Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor
14 Tahun 2011 tentang Retribusi Izin Gangguan
(Lembaran Daerah Tahun 2011 Nomor 14, Tambahan
Lembaran Daerah Nomor 24);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor
01 Tahun 2013 tentang Izin Usaha Jasa Konstruksi (Lembaran Daerah Tahun 2013 Nomor 01, Tambahan Lembaran Daerah Nomor 31);
1. KETENTUAN UMUM
2. RUANG LINGKUP
3. PEMBAGIAN KLASIFIKASI USAHA JASA KONSTRUKSI
4. PEMBAGIAN KUALIFIKASI USAHA JASA KONSTRUKSI
5. PENDELEGASIAN PEMBERIAN IZIN USAHA JASA KONSTRUKSI
6. REKOMENDASI IZIN USAHA JASA KONSTRUKSI
7. PERSYARATAN IZIN USAHA JASA KONSTRUKSI
8. PENANGGUNG JAWAB TEKNIK BADAN USAHA
9. PEMBERDAYAAN DAN PENGAWASAN
10. TANDA DAFTAR USAHA ORANG PERSEORANGAN
11. SISTEM INFORMASI
12. PENYESUAIAN IUJK
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2014.
17
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mempawah No. 3 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Jumlah Uang Persediaan (UP), Pengisian Kembali Uang Persediaan (GU) dan Batas Penarikan Tambahan Uang Persediaan (TU) serta Mekanisme Pembayaran Atas Beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pontianak Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mengimplementasikan Pasal 201 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011, perlu menetapkan Batas Jumlah Uang Persediaan (UP), Pengisian Kembali Uang Persedaan (GU) dan batas penarikan tambahan uang persediaan (TU) serta mekanisme pembayaran atas beban anggaran pendapatan dan belanja daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pontianak Tahun Anggaran 2014;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No 27 Tahun 1959, UU No 17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, Uu No.15 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.12 Tahun 2011, PP No.55 Tahun 2005, PP No.56 Tahun 2005, PP No.58 Tahun 2005, Permendagri No.13 Tahun 2006, Permendagri No.21 Tahun 2007, Perda No.1 Tahun 2003, Perda No.1 Tahun 2010, Perda No.5 Tahun 2013;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Jumlah Uang Persediaan (UP) dan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
5 halaman dan 2 halaman lampiran.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mojokerto No. 3 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, Berita Daerah Kabupaten Seluma Tahun 2014 Nomor 3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahann Atas Peraturan Bupati Seluma Nomor 29 Tahun 2013 Tentang Pelimpahan Kewenangan Penandatanganan Perizinan dan Non Perizinan Pemerintah Kabupaten Seluma Kepada Kepala Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Seluma
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan:
a. bahwa Pelimpahan kewenangan Penandatangan perizinan dan Non Perizinan Pemerintah Kabupaten seluma Kepada Kepara Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten seluma telah ditetakan dengan Peraturan Bupati Seluma Nomor 2g Tahun 20113;
b. bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan dalam bidang perizinan dan non perizinan Badan Pelayanan perizinan Terpadu Kabupaten seluma perlu menambah bidang-bidang perizinan dan non perizinan yang di limpahkan kepada Kepala Badan pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Seluma;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati seluma Nomor 2g rahun 2013 tentang Pelimpahan Kewenangan Penandatangan perizinan Dan Non Perizinan Pemerintah Kabupaten seluma Kepada Kepala Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Seluma.
Materi Pokok: Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati seluma Nomor 2g Tahun 2013 tentang Pelimpahan Kewenangan Penandatangan Perizinan Dan Non Perizinan pemerintah Kabupaten Seluma Kepada Kepala Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Seluma (Berita Daerah Kabupaten Seluma Tahun 2013 Nomor 29), diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2014.
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kayong Utara No. 3 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Program Beras Untuk Rumah Tangga Miskin Kabupaten Kayong Utara Tahun 2014
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka untuk melaksanakan program beras untuk rumah tangga miskin di Kabupaten Kayong Utara Tahun 2014, perlu diatur petunjuk teknis program beras untuk rumah tangga miskin; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Program Beras Untuk Rumah Tangga Miskin Kabupaten Kayong Utara Tahun 2014
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 32 Tahun 2004, UU No 33 Tahun 2004, UU No. 6 Tahun 2007, UU No. 18 Tahun 2012, PP No. 68 Tahun 2002; PP No. 7 Tahun 2003; PP No. 38 Tahun 2007; Perpres No. 54 Tahun 2005; Kepmenkokesra No. 57 Tahun 2012; Perda Kab.Kayong Utara No. 1 Tahun 2009; Perda Kab.Kayong Utara No. 2 Tahun 2009; Perda Kab.Kayong Utara No. 1 Tahun 2014
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Petunjuk Teknis Program Beras Untuk Rumah Tangga Miskin Tahun 2014
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2014.
23 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 3 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan kepada Pemerintah Desa untuk Biaya Operasional dan Honor Intensifikasi dan Ekstensifikasi Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
ABSTRAK:
a. bahwa alokasi bantuan keuangan untuk biaya operasional PBBP2
tahun 2013 berdasarkan Peraturan Bupati Banyumas Nomor
19 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pemberian dan
Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan kepada Pemerintah
Desa untuk Biaya Operasional, Honor dan Pengadaan Sarana
Prasarana Perkantoran Pendukung Pemungutan Pajak Bumi dan
Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, sudah dialokasikan untuk
mencukupi kebutuhan sarana dan prasarana pemerintah desa
yaitu pengadaan barang modal seperti seperangkat komputer,
laptop, printer, mesin ketik, kalkulator dan meja kursi;
b. bahwa dengan telah dipenuhinya sarana dan prasarana
penunjang pemungutan PBB-P2 maka alokasi bantuan keuangan
mulai tahun 2014 diutamakan untuk biaya operasinal
pemungutan PBB-P2, sehingga Peraturan Bupati sebagaimana
dimaksud pada huruf a perlu diganti
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 1 Tahun 1950; UU No 17 Tahun 2003; UU No1 Tahun 2004; UU No 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali terakhir dengan UU No 12 Tahun 2008; UU No 28 tahun 2009; PP No 58 Tahun 2005; PP No 72 Tahun 2005; Permendagri No 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No 21 Tahun 2011; Perda Kab Banyumas No 17 Tahu 2006 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab Banyumas No 26 tahun 2011; Perda Kab banyumas No 1 Tahun 2011
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Ruang Lingkup Peraturan Bupati ini meliputi persyaratan, tata cara pengajuan,
pelaksanaan dan penatausahaan, pertanggungjawaban, pelaporan, pembinaan,
monitoring dan evaluasi bantuan keuangan yang dananya bersumber dari APBD
Kabupaten Banyumas.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2014.
Peraturan Bupati Banyumas Nomor 19
Tahun 2013 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
10 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Temanggung Nomor 3 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebijakan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di Kabupaten Temanggung Tahun 2014
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan Pembinaan dan
Pengawasan atas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
secara efisien, efektif, terarah dan berkesinambungan
perlu disusun Kebijakan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati ten tang Kebijakan Pengawasan Atas
Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di Kabupaten
Temanggung Tahun 2014;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang
Nomor 12 Tahun 2008;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Noinor 8 Tahun 2006;Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008;lnstruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2004;Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2011;Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 16
Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan
Perencanaan Pembangunan Daerah, Inspektorat dan
Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Temanggung
(Lembaran Daerah Kabupaten Temanggung Tahun 2008
Nomor 16), sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten
Temanggung Nomor 2 Tahun 2011;Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 26
Tahun 2012;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2007;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2007;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2012;Peraturan Bupati Temanggung 64 Tahun 2008;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : pelaksanaan
pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan fungsi dan
kegiatan pemerintahan daerah Tahun 2013.
Sistematika Kebijakan Pengawasan Atas Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah di Kabupaten Temanggung 2014,
se bagai beriku t :
1. Pendahuluan;
2. Arah Kebijakan Pengawasan;
3. Ruang Lingkup;
4. Program dan Kegiatan Pengawasan;
5. Koordinasi Pengawasan; dan
6. Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2014.
12 hlm beserta Lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pangandaran No. 3 Tahun 2014
PERBUP Kab. Pangandaran No. 41 Tahun 2014 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI PANGANDARAN NOMOR 3 TAHUN 2014 TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA ORGANISASI PERANGKAT DAERAH KABUPATEN PANGANDARAN
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebijakan Pengawasan Pemerintah Kabupaten Karawang Tahun 2014
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2014.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat