Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Susunan Organisasi, Kedudukan, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Sekretariat Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 112 Tahun 2018 tentang Pembentukan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota mengamanatkan dibentuknya unit kerja Pengadaan Barang/Jasa serta dalam rangka penyesuaian Nomenklatur Subbagian pada Bagian Organisasi, Bagian Kesra, dan Bagian Pembangunan sehingga Peraturan Walikota Palopo Nomor 24 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi, Kedudukan, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Kota Palopo perlu untuk ditinjau kembali;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota Palopo tentang Struktur Organisasi, Kedudukan, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Kota Palopo.
1. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Mamasa dan Kota Palopo di Provinsi Sulawesi Selatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4186);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4389);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494)
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Undang-Undang 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
6. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesi Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2018 tentang Pembentukan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota (Berita Negara Republik Indonesia Nomor 1543);
8. Peraturan Daerah Kota Palopo Nomor 08 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kota Palopo Tahun 2016 Nomor 8, Tambahan Lembaran Daerah Kota Palopo Nomor 8).
Susunan Organisasi, Kedudukan, Tugas Pokok, FUngsi dan Rincian Tugas, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Bagian Tata Pemerintahan, Bagian Hukum Dan Hak Asasi Manusia, Bagian Kesejahteraan Rakyat, Bagaian Keuangan, Bagian Umum, Tata Kerja, dan Jabatan Fungsional
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juni 2019.
Peraturan Walikota Palopo Nomor 24 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi, Kedudukan, tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Kota Palopo
61 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 17 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penyelenggaraan Sistem Informasi Infrastruktur Konektivitas
ABSTRAK:
Bahwa untuk mewujudkan pembangunan infrastruktur yang optimal, efektif, efisien, serta terprogram secara terpadu dan berkelanjutan diperlukan sistem informasi infrastruktur konektiitas; bahwa sesuai ketentuan Pasal 274 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah beserta perubahannya, diamanatkan agar perencanaan pembangunan didasarkan pada data dan informasi yang dikelola dalam suatu sistem informasi; bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penyelenggaraan Sistem Informasi Infrastruktur Konektivitas.
Dasar hukum : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No.25 Tahun 1959; UU No.25 Tahun 2004; UU No.38 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2007; UU No.11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan UU No.19 Tahun 2016; UU No.17 Tahun 2008; UU No. 1 Tahun 2009; UU No.22 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.39 Tahun 2006; PP No.82 Tahun 2012; PP No.12 Tahun 2017; Perpres No.38 Tahun 2015; Perpres No.95 Tahun 2018; Perpres No.39 Tahun 2019; Permendagri No.86 Tahun 2017; Permendagri No.98 Tahun 2018; Perda No.17 Tahun 2007; Perda No.11 Tahun 2016; Perda No.1 Tahun 2019; Pergub No.18 Tahun 2017.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, penyelenggaraan, ketentuan lain-lain, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juli 2019.
8 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kutai Barat Nomor 17 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 17, LD.2019/NO.17: TLD NO. 209
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Limbah Kelapa Sawit
ABSTRAK:
Sektor pertanian dan perkebunan memainkan peran yang penting dalam sistem perekonomian nasional Indonesia khususnya di Kabupaten Kutai Barat yang mengandalkan kelapa sawit sebagai salah satu produksi dan industri penting bagi perekonomian daerah; industri minyak sawit berpotensi menghasilkan limbah berupa limbah padat, cair dan udara yang apabila tidak di kelola akan menimbulkan pencemaran lingkungan yang dapat berdampak pada kehidupan masyarakat Kabupaten Kutai Barat; Pemerintah Kabupaten Kutai Barat perlu membuat suatu landasan hukum yang memberi kepastian dan perlindungan hukum bagi Pengelolaan Limbah Kelapa Sawit di Kabupaten Kutai Barat; berdasarkan hal tersebut perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Limbah Kelapa Sawit.
Dasar Hukum: UUD 1945; UU No. 47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015.
Penanggungjawab Usaha adalah badan hukum atau perorangan yang karena jabatannya, bertanggungjawab secara penuh atas keseluruhan kegiatan pengelolaan limbah kelapa sawit suatu perusahaan, Pengelolaan Limbah Kelapa Sawit adalah upaya mengendalikan, mengolah dan/atau memanfaatkan air limbah, udara dan limbah padat yang tidak merupakan limbah bahan berbahaya dan beracun (LB3) yang dihasilkan sehingga mengurangi dampak pencemaran, Ruang lingkup Peraturan Daerah ini meliputi: Pengelolaan dan Baku Mutu Air Limbah, Mekanisme Perizinan pengelolaan air limbah, Pengelolaan Limbah Padat, Pengelolaan kualitas udara dan baku mutu emisi, dan Pemantauan dan Pelaporan, serta pemberian sanksi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Januari 2019.
9
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gorontalo Utara Nomor 17 Tahun 2019
Penjabaran pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah kebupaten gorontalo utara
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BD.2019/No. 385
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Gorontalo Utara Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk memenuhi ketentuan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2019 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 sebagai rincian lebih lanjut dari pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2018 .
Dasar Hukum Peraturan Bupati Gorontalo Utara ini adalah UU No.38 Tahun 2000; UU No.25 Tahun 2000; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.11 Tahun 2007; UU No.28 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.108 Tahun 2000; PP No.109 Tahun 2000; PP No.55 Tahun 2005; PP No.65 Tahun 2005; PP No.8 Tahun 2006; PP No.39 Tahun 2007; PP No.65 Tahun 2010; PP No.71 Tahun 2010; PP No.30 Tahun 2011; PP No.2 Tahun 2012; PP No.74 Tahun 2012; PP No.27 Tahun 2014; PP No.18 Tahun 2017; PP No.12 Tahun 2019; Permendagri No.13 Tahun 2006; Perda Kab Gorontalo Utara No.26 Tahun 2010; Perda Kab Gorontalo Utara No.13 Tahun 2017; Perda Kab.Gorontalo Utara No.03 Tahun 2018.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Gorontalo Utara Tahun 2018.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2019.
Terdiri dari 7 tanpa lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pakpak Bharat Nomor 17 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK TEKNIS SISTEM PEMBAYARAN GAJI PEGAWAI NEGERI SIPIL, PEJABAT NEGARA, PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN PAKPAK BHARAT
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan pengelolaan gaji PNS yang meliputi pembayaran gaji induk PNS, rapel/kekurangan gaji PNS, gaji terusan, gaji susulan, gaji bulan ke-13 serta tunjangan hari raya PNS, pengajuan pembuatan surat keterangan penghentian pembayaran dipandang perlu untuk menyusun suatu petunjuk teknis tentang pembayaran gaji Pegawai Negeri Sipil, Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pakpak Bharat.
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Nias Selatan, Kabupaten Pakpak Bharat dan Kabupaten Humbang Hasundutan di Provinsi Sumatera Utara; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintah Berbasis Akrual Pada Pemerintah Daerah; Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2019 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah.
Dalam peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum; Komponen Gaji; Gaji Induk, Rapel/Kekurangan Gaji, Gaji Terusan, Gaji Ssusulan, Gaji Bulan Ketiga Belas dan Tunjangan Hari Raya; dan SKPP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juni 2019.
8 Hlmn.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 17 Tahun 2019
BUMD/Badan Usaha Milik DaerahHonorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Bupati Pati Nomor 28 Tahun 2014 tentang Penghasilan Direksi Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Bening Kabupaten Pati (Berita Daerah Kabupaten Pati Tahun 2014 Nomor 43)
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BD Kabupaten Pati Tahun 2019 No.17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penghasilan Anggota Direksi Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Bening Kabupaten Pati
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 43 Peraturan
Daerah Kabupaten Pati Nomor 20 Tahun 2007 tentang
Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Bening Kabupaten
Pati, dipandang perlu untuk mengatur tentang Penghasilan
Direksi Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Bening
Kabupaten Pati;
b. bahwa besaran penghasilan Anggota Direksi yang terdiri
dari Direktur Utama dan Diretur Teknik Perusahaan
Daerah Air Minum Tirta Bening Kabupaten Pati ditetapkan
sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan
dengan memperhatikan kemampuan keuangan dan/atau
anggaran perusahaan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Penghasilan Anggota Direksi Perusahaan
Daerah Air Minum Tirta Bening Kabupaten Pati.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten dalam
Lingkungan Provinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234); 3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2005 tentang
Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 33,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4490);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang
Badan Usaha Milik Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 305, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6173);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2007
tentang Organ dan Kepegawaian Perusahaan Daerah Air
Minum;
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2018
tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewan
Pengawas atau Anggota Komisaris dan Anggota Direksi
Badan Usaha Milik Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2018 Nomor 700);
9. Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 20 Tahun 2007
tentang Perusahaan Daerah Air Minum (Lembaran Daerah
Kabupaten Pati Tahun 2007 Nomor 20, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Pati Nomor 19);10. Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 12 Tahun 2016
tentang Urusan Pemerintah Kabupaten Pati (Lembaran
Daerah Kabupaten Pati Tahun 2016 Nomor 12, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Pati Nomor 98).
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Anggota Direksi PDAM terdiri dari Direktur Utama dan
Direktur Teknik. Penghasilan Direktur Utama sebagaimana dimaksud pada
ayat (1) meliputi :
a. Gaji dengan besaran paling tinggi 2,5 (dua koma lima)
kali penghasilan tertinggi pegawai PDAM; dan b. Tunjangan, terdiri dari :
1. tunjangan kesehatan/perawatan yang layak
termasuk tunjangan kesehatan untuk istri/suami
dan anak; dan
2. tunjangan perumahan dinas atau uang sewa
rumah yang wajar.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Maret 2019.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan
Bupati Pati Nomor 28 Tahun 2014 tentang Penghasilan Direksi
Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Bening Kabupaten Pati
(Berita Daerah Kabupaten Pati Tahun 2014 Nomor 43), dicabut
dan dinyatakan tidak berlaku.
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 17 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BD No.17 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PROGRAM BEASISWA
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka upaya peningkatan kualitas sumberdaya manusia, maka Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara telah melaksanakan program pemberian beasiswa untuk membantu dan memberi kesempatan kepada masyarakat untuk dapat meningkatkan kualitas pendidikannya dalam bentuk pemberian beasiswa;
b. bahwa untuk efektivitas dan optimalisasi pengelolaan program beasiswa Pemerintah Daerah agar lebih tepat sasaran, dan tepat jumlah berdasarkan sebaran mahasiswa/peserta didik di dalam dan di luar daerah, maka dipandang perlu membuat pedoman program beasiswa Pemerintah Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara;
c. bahwa Peraturan Bupati Nomor 13 tahun 2018 tentang Pedoman Program Beasiswa tidak sesuai lagi dengan perkembangan keadaaan, dan tuntutan penyelenggaraan pemberian beasiswa yang merata sehingga perlu diganti;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Program Beasiswa;
UU No 7 tahun 2002; UU No 23 tahun 2014 sebagaimana diubah terakhir dengan UU 9 tahun 2015; PP No 48 tahun 2008; PP No 17 tahun 2010
Beasiswa adalah bantuan pendidikan belajar yang diberikan kepada siswa dan mahasiswa berprestasi dan/atau tidak mampu/miskin asal Kabupaten Penajam Paser Utara berupa biaya penyelenggaraan pendidikan pada waktu yang ditentukan dengan persyaratan khusus yang ditentukan. Program Beasiswa beprestasi bermaksud dan bertujuan diantaranya: menghasilkan sumber daya manusia yang mandiri dan mampu berperan dalam pembangunan Daerah, mewujudkan paling sedikit 1000 (seribu) Sarjana Desa selama periode tahun 2019 sampai dengan tahun 2023, melakukan pembinaan secara maksimal terhadap calon potensi penghafal qur’an , dan melakukan pembinaan terhadap calon potensi Khottil Qur’an/Kaligrafi secara maksimal di daerah.
Mahasiswa yang berhak menerima beasiswa adalah mahasiswa pada perguruan tinggi yang memperoleh izin resmi penyelenggaraan program studi dari Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan atau Kementerian lainnya atau Perguruan Tinggi Luar Negeri yang diakui oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan bukan merupakan kelas jauh. Penyaluran dana beasiswa Pemerintah Daerah dilakukan melalui mekanisme transfer rekening ke masing-masing rekening penerima beasiswa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Agustus 2019.
Peraturan Bupati Kab. Penajam Paser Utara Nomor 13 Tahun 2018 tentang Pedoman Program Beasiswa
18 hlm. 12 hlm lampiran.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bogor Nomor 17 Tahun 2019
a. bahwa Cagar Budaya yang berupa benda, bangunan, struktur, situs, dan kawasan merupakan kekayaan budaya bangsa sebagai wujud pemikiran dan perilaku kehidupan manusia yang penting artinya bagi pemahaman dan pengembangan sejarah, ilmu pengetahuan, dan kebudayaan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, sehingga perlu dilestarikan dan dikelola secara tepat melalui upaya pelindungan, pengembangan, dan pemanfaatan dalam rangka memajukan kebudayaan daerah untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat;
b. bahwa untuk melaksanakan upaya pelindungan, pengembangan, dan pemanfaatan Cagar Budaya sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Cagar Budaya
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 134, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4247); 3. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 115, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3501); 4. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 11, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4966); 5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5059); 6. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5168);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapakali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); 8. Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4833); 9. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 11 Tahun 2012 tentang Pelestarian Warisan Budaya Jawa Barat (Lembaran Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2012 Nomor 11, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 125); 10. Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 8 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Bogor 2011-2031 (Lembaran Daerah Kota Bogor Tahun 2011 Nomor 2 Seri E); 11. Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 1 Tahun 2014 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (Lembaran Daerah Kota Bogor Tahun 2014 Nomor 1 Seri E);
12. Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Bogor (Lembaran Daerah Kota Bogor Tahun 2016 Nomor 1, Seri D); 13. Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 2 Tahun 2019 tentang Bangunan Gedung dan Izin Mendirikan Bangunan (Lembaran Daerah Kota Bogor Tahun 2019 Nomor 2, Seri E)
Pengaturan mengenai Cagar Budaya
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Oktober 2019.
-
Pengelolaan, Pelestarian, Perlindungan, Penyelamatan, Pengamanan, Pemeliharaan dan Pemugaran Cagar Budaya
33
Peraturan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Nomor 17 Tahun 2019
KOMISI ETIK DAN PERILAKU PENELITI LEMBAGA ILMU PENGETAHUAN INDONESIA
2019
Peraturan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia NO. 17, BN 2019/NO. 1452; PERATURAN.GO.ID: 19 HLM
Peraturan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia tentang Komisi Etik Dan Perilaku Peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia
ABSTRAK:
a. bahwa untuk peningkatan pengawasan dan evaluasi
kegiatan penelitian, pengembangan, dan/atau
pengkajian Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia yang
sesuai dengan kaidah penelitian yang baik dan
bermartabat, perlu pengaturan terkait komisi etik profesi
dan perilaku jabatan fungsional peneliti;
b. bahwa Peraturan Kepala Lembaga Ilmu Pengetahuan
Indonesia Nomor 05/E/2011 tentang Komisi Etika
Peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, sudah
tidak sesuai lagi dengan kebutuhan dan pengembangan
hukum organisasi Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia tentang
Komisi Etik dan Perilaku Peneliti Lembaga Ilmu
Pengetahuan Indonesia;
1. Keputusan Presiden Nomor 103 Tahun 2001 tentang
Kedudukan, Tugas, Fungsi, Kewenangan, Susunan
Organisasi, dan Tata Kerja Lembaga Pemerintah
NonDepartemen sebagaimana telah beberapa kali
diubah, terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 145
Tahun 2015 tentang Perubahan Kedelapan atas
Keputusan Presiden Nomor 103 Tahun 2001 tentang
Kedudukan, Tugas, Fungsi, Kewenangan, Susunan
Organisasi, dan Tata Kerja Lembaga Pemerintah
NonKementerian (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 322);
2. Keputusan Presiden Nomor 110 Tahun 2001 tentang
Unit Organisasi dan Tugas Eselon I Lembaga Pemerintah
NonDepartemen sebagaimana telah beberapa kali
diubah, terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 4
Tahun 2013 tentang Perubahan Kedelapan atas
Keputusan Presiden Nomor 110 Tahun 2001 tentang
Unit Organisasi dan Tugas Eselon I Lembaga Pemerintah
NonKementerian (Lembaran Negara Republik Indonesian
Tahun 2013 Nomor 11);
3. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 34 Tahun 2018 tentang
Jabatan Fungsional Peneliti (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2018 Nomor 1224);
4. Peraturan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia
Nomor 14 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Jabatan
Fungsional Peneliti (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2018 Nomor 1407);
5. Peraturan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia
Nomor 1 Tahun 2019 tentang Organisasi dan Tata Kerja
Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 6);
Mengatur tentang Ketentuan Umum; Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota KEPP LIPI; Tugas, Tanggung Jawab dan Wewenang; Mekanisme Sidang; Pengaduan dan Pemeriksaan Pelanggaran; Tingkatan Pelanggaran dan Pembinaan; Sekretariat; Pendanaan; Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia ini mulai berlaku pada tanggal 13 November 2019.
Mencabut Peraturan
Kepala Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia
Nomor 05/E/2011 tentang Komisi Etika Peneliti Lembaga
Ilmu Pengetahuan Indonesia,
20 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunungkidul Nomor 17 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Integrasi Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Daerah Ke Dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional
ABSTRAK:
Bahwa integrasi penyelenggaraan jaminan kesehatan
daerah ke dalam program jaminan kesehatan nasional
telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati
Gunungkidul Nomor 28 Tahun 2016 tentang Integrasi
Jaminan Kesehatan Kabupaten Gunungkidul ke dalam
Program Jaminan Kesehatan Nasional, bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Presiden
Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan
maka Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud huruf
a perlu dicabut dan diganti.
Dasar hukum Peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 36 tahun 2009, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2012, Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2015, Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 98 Tahun 2017.
Materi Pokok : Maksud ditetapkannya Peraturan Bupati ini adalah untuk memberikan
pedoman integrasi penyelenggaran Jaminan Kesehatan Daerah ke dalam
Program Jaminan Kesehatan Nasional, Integrasi Jaminan Kesehatan Daerah ke dalam Jaminan Kesehatan
Nasional bertujuan untuk :
a. menjamin peserta Jaminan Kesehatan yang memerlukan pelayanan
kesehatan dapat dilakukan dengan prinsip kendali mutu dan kendali
biaya di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia;
b. menjamin akses pelayanan kesehatan bagi peserta jaminan kesehatan
secara paripurna; dan
c. mewujudkan pelayanan yang berkeadilan dan merata bagi masyarakat
peserta Jaminan Kesehatan Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Maret 2019.
Mencabut Peraturan Bupati
Gunungkidul Nomor 28 Tahun 2016 tentang Integrasi Jaminan Kesehatan
Kabupaten Gunungkidul ke dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional.
Jumlah halaman : 9 HLM; Penjelasan : 10 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat