Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan Dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban Dan Pelaporan Serta Monitoring Dan Evaluasi Hibah Dan Bantuan Sosial
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Desember 2011.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pematang Siantar Nomor 28 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pemberian Hibah, Bantuan Sosial dan Bantuan Keuangan Partai Politik yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Surakarta
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 107 ayat (3) Perda No 7 Tahun 2010 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah, maka perlu menetapkan Perwali tentang Pedoman Pemberian Hibah, Bantuan Sosial dan bantuan Keuangan Partai Politik yang Bersumber dari APBD Kota Surakarta;
UU No 16 Tahun 1950; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; PP No 58 Tahun 2005; Perda Kota Surakarta No 7 Tahun 2006; Perda Kota Surakarta No 7 Tahun 2010;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ruang lingkup, hibah, belanja bantuan sosial, bantuan keuangan kepada partai politik, monitoring dan evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2015.
Peraturan Walikota Surakarta Nomor 30B Tahun 2014 dicabut.
96 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 28 Tahun 2014
PENILAIAN KUALITAS PIUTANG DANA BERGULIR DAN PEMBENTUKAN PENYISIHAN PIUTANG DANA BERGULIR TIDAK TERTAGIH PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 28, BD.2014/NO.28
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENILAIAN KUALITAS PIUTANG DANA BERGULIR DAN PEMBENTUKAN PENYISIHAN PIUTANG DANA BERGULIR TIDAK TERTAGIH PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan, maka laporan keuangan pemerintah menggunakan basis akrual untuk pengakuan asset;
b. bahwa asset berupa piutang dan dana bergulir di neraca
disajikan sesuai dengan nilai bersih yang dapat direalisasikan (net realizable value);
c. bahwa untuk menyajikan piutang dana bergulir dengan nilai bersih yang dapat direalisasikan, diperlukan penyesuaian dengan membentuk penyisihan piutang dana bergulir tidak tertagih berdasarkan penggolongan kualitasnya;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penilaian Kualitas Piutang Dana Bergulir dan Pembentukan Penyisihan Piutang Dana Bergulir Tidak Tertagih Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara 1822);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 Tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4578);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2005 tentang
Tata Cara Penghapusan Piutang Negara/Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 31, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4488);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005 tentang
Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 49, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4503);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
11. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 201/PMK.06/2010 tentang Kualitas Piutang Kementerian Negara/Lembaga dan Pembentukan Penyisihan Piutang Tidak Tertagih;
12. Peraturan Bupati Sidenreng Rappang Nomor 16 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah
(Berita Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Tahun 2014 Nomor 16)
1. KETENTUAN UMUM
2. RUANG LINGKUP
3. PENILAIAN DAN PENGGOLONGAN KUALITAS PIUTANG DANA BERGULIR
4. PENYISIHAN PIUTANG TIDAK TERTAGIH
5. PENCATATAN PERUBAHAN JUMLAH PIUTANG
6. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2014.
5
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bogor No. 28 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA BOGOR NOMOR 15 TAHUN 2016 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN PEMBERIAN HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KOTA BOGOR
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juni 2016.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ketapang No. 28 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Piutang Pada Badan Layanan Umum Rumah Sakit Umum Daerah Dokter Agoesdjam Kabupaten Ketapang
ABSTRAK:
bahwa Badan Layanan Umum Rumah Sakit Umum Daerah Dokter Agoesdjam dapat memberikan piutang sehubungan dengan penyerahan barang, jasa dan/atau transaksi yang berhubungan langsung maupun tidak langsung dengan kegiatan Badan Layanan Umum Rumah Sakit Umum Daerah Dokter Agoesdjam Kabupaten Ketapang;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No 27 Tahun 1959, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.40 Tahun 2004, UU No.36 Tahun 2009, UU No.44 Tahun 2009, UU No.12 Tahun 2011, UU No.24 Tahun 2011, UU No.23 Tahun 2014;
Dalam Perbup ini diatur tentang ketentuan umum; Ruang Lingkup; Maksud dan Tujuan; Pengelolaan Piutang; Pengahpusan Piutang; Akuntansi dan Pelaporan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juli 2016.
11 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bogor Nomor 28 Tahun 2021
Piutang, Utang, dan Hibah Negara/Daerah-Bantuan, Sumbangan, Kesejahteraan Rakyat, dan Penanggulangan Bencana-Standar/Pedoman
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 28, BD 2021/28
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemberian Hibah Dan Bantuan Sosial
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan
Keuangan Daerah, tata cara penganggaran, pelaksanaan
dan penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban
serta monitoring dan evaluasi hibah dan bantuan sosial
diatur lebih lanjut dengan peraturan Kepala Daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang
Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial;
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 , Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor 8 Tahun 2009, Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor 12 Tahun
2016
Terdiri dari 61 pasal, 10 bab yaitu ketetuan umum, ruang lingkup, hibah, bantuan sosial, sisa dana hibah dan bantuan sosial, monitoring dan evaluasi, sanksi administratif, ketentuan lain, ketentuan peralihan, ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 April 2021.
mengatur mengenai pedoman pemberian hibah dan bantuan sosial
48 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Berau Nomor 28 Tahun 2019
PEMDA-BEASISWA-DANA-BANTUAN-PEMBERIAN-PERUBAHAN KEDUA
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 28, Berita Daerah Kabupaten Berau Tahun 2019 Nomor 28
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Berau Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pemberian Bantuan Dana Beasiswa Oleh Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan PP No.48 Tahun 2008 Pasal 29 ayat (3) tentang Pendanaan Pendidikan merupakan sebagai dasar pertimbangan kondisi saat ini perlu dilakukan perubahan Perbup No.14 Tahun 2017 tentang Pemberian Bantuan Dana Beasiswa dan menetapkannya dalam Peraturan Bupati.
Dasar Hukum: UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.23 Tahun 2014; PP No.48 Tahun 2008; Perbup Berau No.14 Tahun 2017
Dalam peraturan ini diatur tentang perubahan Perbup No.14 Tahun 2017 tentang Pemberian Bantuan Dana Beasiswa, termasuk juga diatur tentang ketentuan yang berubah: Pasal 1 angka 5 dihapus; Pasal 9 diubah; Lampiran
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Mei 2019.
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pengurusan Piutang Negara oleh Panitia Urusan Piutang Negara
ABSTRAK:
Untuk memperkuat tugas dan wewenang pengurusan piutang negara oleh panitia urusan piutang negara, perlu mengatur pengurusan piutang negara oleh panitia urusan piutang negara.
Dasar hukum PP ini adalah Pasal 5 ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan UU Nomor 49 Prp Tahun 1960.
PP ini mengatur mengenai pengelolaan Piutang Negara yang meliputi piutang pemerintah pusat/pemerintah daerah. Piutang Negara adalah jumlah uang yang wajib dibayar kepada negara berdasarkan suatu peraturan, perjanjian atau sebab apapun. Piutang Negara yang diatur dalam PP ini tidak termasuk: 1) Piutang Negara yang penyelesaiannya diatur tersendiri dalam peraturan
perundang-undangan; dan 2) Piutang Negara yang tidak dapat diserahkan pengurusannya kepada PUPN. Piutang Negara mempunyai hak mendahului terkait pembayaran untuk tagihan meliputi: pokok utang, bunga; denda; ongkos/biaya lain; dan biaya administrasi pengurusan Piutang Negara.
CATATAN:
Peraturan Pemerintah (PP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2022.
Pada saat PP ini mulai berlaku, semua Peraturan Perundang-undangan yang merupakan peraturan pelaksanaan dari UU Nomor 49 Prp. Tahun 1960 tentang Panitia Urusan Piutang Negara, dinyatakan masih tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan dalam PP ini.
Lampiran: 56 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat