Peraturan Bupati Banyumas Nomor 18 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pembebasan Pajak Hotel Dan Pajak Restoran Pada Masa Tanggap Darurat Dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Di Kabupaten Banyumas
perbup - PENCABUTAN PERATURAN BUPATI BANYUMAS NOMOR 18 TAHUN 2020 TENTANG TATA CARA PEMBEBASAN PAJAK HOTEL DAN PAJAK RESTORAN PADA MASA TANGGAP DARURAT DAN PENANGGULANGAN CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19) DI KABUPATEN BANYUMAS
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 66, BD.2020/No.66
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pencabutan Peraturan Bupati Banyumas Nomor 18 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pembebasan Pajak Hotel Dan Pajak Restoran Pada Masa Tanggap Darurat Dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Di Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan pemantauan obyek pajak, terhadap
aktifitas hotel dan restoran dalam masa pandemi Corona Virus
Disease 2019 (Covid-19) sudah kembali beraktifitas menuju
kondisi normal sehingga tidak perlu diberikan lagi pembebasan
pajak; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pencabutan Peraturan Bupati Banyumas Nomor 18 Tahun
2020 tentang Tata Cara Pembebasan Pajak Hotel Dan Pajak
Restoran Pada Masa Tanggap Darurat Dan Penanggulangan
Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Di Kabupaten Banyumas;
Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 4 Ta hun 1984; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991; Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020; Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 1 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 16 Tahun 2016; Peraturan Bupato Banyumas Nomor 45 Tahun 2020
Pencabutan Peraturan Bupati Banyumas Nomor 18 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pembebasan Pajak Hotel Dan Pajak Restoran Pada Masa Tanggap Darurat Dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Di Kabupaten Banyumas
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2020.
4 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Bombana Nomor 66 Tahun 2020
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 66, Berita Daerah Kabupaten Bombana Tahun 2020 Nomor 66
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan, Penatausahaan, Pertanggungjawaban, dan Pelaporan Belanja Tidak Terduga Percepatan Penanganan Corona Virus Disease (COVID-19) Kabupaten Bombana.
ABSTRAK:
a. Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan Pasal 5 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Lingkungan Pemerintah Daerah, dan dalam rangka percepatan penanganan penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19) di Kabupaten Bombana, maka perlu diatur dengan Peraturan Bupati;
b. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Bombana tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan, Penatausahaan, Pertanggungjawaban, dan Pelaporan Belanja Tidak Terduga Percepatan Penanganan Corona Virus Disease (COVID-19) Kabupaten Bombana Tahun 2020.
1. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1984 Nomor 20, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3237);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi, dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
4. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 26, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4723);
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
7. Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Kedaruratan Bencana pada Kondisi Tertentu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 34);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Lingkungan Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 249).
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN,
BAB III RUANG LINGKUP,
BAB IV PENGANGGARAN,
BAB V PELAKSANAAN, PENATAUSAHAAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN BELANJA TIDAK TERDUGA,
BAB VI KETENTUAN LAIN-LAIN,
BAB VII KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 02 April 2020.
8
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 65 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penerapan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 dan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Penyusunan Peraturan Kepala Daerah Dalam Rangka Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 Di Daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penerapan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan engendalian Corona Virus Disease 2019;
UU Nomor 13 Tahun 1950, UU Nomor 67 Tahun 1958, UU Nomor 4 Tahun 1984, UU Nomor 36 Tahun 2009, UU Nomor 23 Tahun 2014, UU Nomor 6 Tahun 2018, UU Nomor 2 Tahun 2020, PP Nomor 16 Tahun 1976, PP Nomor 69 Tahun 1992, PP Nomor 88 Tahun 2019, PP Nomor 21 Tahun 2020, Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 dan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2020.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, ruang lingkup, pelaksanaan, monitoring dan evaluasi, sanksi, sosialisasi dan partisipasi, pendanaan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Agustus 2020.
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kuantan Singingi Nomor 65 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kuantan Singingi Nomor 29 Tahun 2020 Tentang Standar Biaya Insentif Bagi Tenaga Kesehatan Dan Non Kesehatan Dan Santunan Kematian Bagi Tenaga Kesehatan Dalam Penyelenggaraan, Pencegahan Dan Pemberantasan Penyakit Menular Dan Wabah Covid-19 Di Lingkungan Rsud Teluk Kuantan Tahun 2020
ABSTRAK:
Bahwa jangka waktu pemberian insentif dan santunan kematian bagi tenaga kesehatan yang menangani Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) telah diperpanjang oleh Menteri Keuangan melalui surat Menteri Keuangan Nomor S-612/MK.02/2020 tanggal 15 Juli 2020 hal Perpanjangan Insentif Bulanan dan Santunan Kematian bagi Tenaga Kesehatan yang Menangani Covid-19 dan untuk meningkatkan percepatan, efektivitas dan efisiensi pencairan insentif dan santunan kematian bagi tenaga kesehatan yang menangani Covid-19, Peraturan Bupati Nomor 29 Tahun 2020 tentang Standar Biaya Insentif Bagi Tenaga Kesehatan dan Non Kesehatan dan Santunan Kematian Bagi Tenaga Kesehatan Dalam Penyelenggaraan, Pencegahan dan Pemberantasan Penyakit Menular dan Wabah Covid-19 di
Lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Teluk Kuantan perlu diubah.
Dasar Hukum Perbup ini adalah: Undang–Undang Nomor 53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2020; Keputusan Menteri Keuangan Nomor 19/PMK.07/2020; Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/Menkes/278/2020; Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomo HK.01.07/Menkes/447/2020; Peraturan Gubernur Riau Nomor 26 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Kuantan Singingi Nomor 4 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Bupati ini berisi 2 (dua) Pasal.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Desember 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karawang Nomor 65 Tahun 2020
PERBUP Kab. Karawang No. 63 Tahun 2020 tentang Pengenaan Sanksi Administratif Terhadap Pelanggaran Tertib Kesehatan dalam Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar dan Adaptasi Kebiasaan Baru dalam Penanggulangan Corono Virus Disease 2019 (covid-19) di wilayaha Kabupaten Karawang
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Karawang Nomor 63 Tahun 2020 tentang Pengenaan Sanksi Administratif Terhadap Pelanggaran Tertib Kesehatan dalam Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar dan Adaptasi Kebiasaan Baru dalam Penanggulangan Corono Virus Disease 2019 (covid-19) di wilayah Kabupaten Karawang
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 September 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Nomor 64 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penerapan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid -19 ) di kabupaten Ogan Komering Ulu Timur
ABSTRAK:
Berdasarkan Inpres No. 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Desease (Covid-19). Untuk itu perlu menetapkan perbup ini.
Dasar hukum peraturan ini adalah : UU No. 37 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 6 Tahun 2018; PERPRES No. 17 Tahun 2018; KEPRES No. 11 Tahun 2020; KEPRES No. 12 Tahun 2020; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No. 120 Tahun 2018; KEMENKES No. HK.01.07/Menkes/328/2020; KEMENDIKBUD No. 719/P/2020; PERDA No. 6 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PERDA No. 1 Tahun 2017.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, pelaksanaan penerapan disiplin dan penegakan hukum, sumber daya penanganan Covid-19, pembinaan, pemantauan, evaluasi dan pelaporan, sanksi, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 September 2020.
20 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Brebes Nomor 64 Tahun 2020
covid-19 - penerapan disiplin - penegakan hukum - protokol kesehatan
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 64, BD.2020/NO.64
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019
ABSTRAK:
bahwa untuk memutus mata rantai penularan COVID-19 perlu dilakukan upaya pencegahan dan penanganan di berbagai aspek baik penyelenggaraan pemerintahan, kesehatan, sosial, maupun ekonomi; bahwa untuk melaksanakan Inpres No 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan hukum Protokol Kesehatan dalam rangka Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian COVID-19, maka perlu pedoman tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian COVID-19; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Perbup tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian COVID-19;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 4 Tahun 1984; UU No 24 Tahun 2007; UU No 36 tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; UU no 6 tahun 2018; PP No 40 tahun 1991; PP no 21 Tahun 2008; PP no 22 Tahun 2008; Perpres No 17 Tahun 2018; Inpres No 6 Tahun 2020; Instruksi Mendagri No 4 tahun 2020; Pergub Jateng No 25 Tahun 2020;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ruang lingkup, pelaksanaan, monitoring dan evaluasi, sanksi, sosialisasi dan partisipasi, pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Agustus 2020.
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pelalawan Nomor 64 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Mikro pada Wilayah Kecamatan Tertentu dalam Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease (COVID-19) di Kabupaten Pelalawan
ABSTRAK:
Menimbang bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) juncto Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan Peraturan Bupati Nomor : 42 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kabupaten Pelalawan
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No. 4 Tahun 1984; UU No. 53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 34 Tahun 2008; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 6 Tahun 2018; PP No. 21 Tahun 2020; Inpres No. 6 Tahun 2020; Permenkes No. 9 Tahun 2020; Instruksi Menteri Dalam Negeri No. 4 Tahun 2020; Instruksi Gubernur Riau No: 247/INS/2020.
Dalam Peraturan Bupati ini berisi 14 (empat belas) Bab dan 33 (tiga puluh tiga) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Ruang Lingkup; Pelaksanaan PSBM Pada Wilayah Kecamatan Tertentu; Hak dan Kewajiban Selama PSBM Pada Kecamatan Tertentu; Pemberdayaan Masyarakat dan Sumber Daya Penanganan Corona Virus Disease 2019; Pembinaan dan Pengawasan; Pemantauan, Evaluasi dan Pelaporan; Koordinasi Pemerintahan; Sosialisasi dan Partisipasi; Pendanaan; Ketentuan Lain-lain; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 September 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunungkidul Nomor 64 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Perbup. No 41 Tahun 2020 ttg Juknis Penggantian Biaya Pelayanan Pasien Pada Masa Tanggap Darurat Bencana Corona Virus Disease 2019 Di Fasilitas Kesehatan
ABSTRAK:
Bahwa Petunjuk Teknis Penggantian Biaya Pelayanan
Pasien Pada Masa Tanggap Darurat Bencana Corona
Virus Disease 2019 Di Fasilitas Kesehatan telah
ditetapkan dengan Peraturan Bupati Gunungkidul
Nomor 41 Tahun 2020, bahwa dengan adanya Surat dari Kementerian
Kesehatan Nomor Y.R.03.03/III.3/1820/2020 tentang
Ketetapan Klaim Penggantian Biaya Pelayanan
Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) maka perlu
mengubah Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud
dalam huruf a.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia
Nomor Hk.01.07/Menkes/238/2020, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 6
Tahun 2016, Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 41 Tahun 2020.
Materi pokok :
Merubah Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 41 Tahun
2020 tentang Petunjuk Teknis Penggantian Biaya Pelayanan Pasien pada Masa
Tanggap Darurat Bencana Corona Virus Disease 2019 sebagai berikut : Ketentuan Pasal 1 diubah, Ketentuan Pasal 4 diubah, Diantara ayat (3) dan ayat (4) Pasal 7 disisipkan 1 (satu) ayat, yakni ayat
(3a) dan ayat (5) Pasal 7 diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juli 2020.
Merubah Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 41 Tahun
2020 tentang Petunjuk Teknis Penggantian Biaya Pelayanan Pasien pada Masa
Tanggap Darurat Bencana Corona Virus Disease 2019.
Jumlah halaman : 5 HLM; Lampiran : 3 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 63 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kabupaten Indragiri Hulu
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka melaksanakan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 dan Intruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Penyusunan Peraturan Kepala Daerah Dalam Rangka Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kabupaten Indragiri Hulu.
Dasar Hukum Perbup ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 12 Tahun 1956; UU No. 35 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 6 Tahun 2018; PP No. 21 Tahun 2020; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015; PERMENKES No. 9 Tahun 2020; KEPMENKES No. HK.01.07 /MENKES /382/ 2020; INSMENDAGRI No. 4 Tahun 2020; PERDA No. 4 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini berisi 8 (delapan) Bab dan 12 (dua belas) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Pelaksanaan; Monitoring dan Evaluasi; Sanksi; Sosialisasi dan Partisipasi; Pendanaan; Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 September 2020.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat