Pariwisata dan Kebudayaan - LEMBAGA ADAT TANA SAMAWA
2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten Sumbawa
Peraturan Daerah (PERDA) tentang LEMBAGA ADAT TANA SAMAWA
ABSTRAK:
Tau dan Tana Samawa merupakan bagian dari bangsa/negara Indonesia memiliki nilai-nilai luhur sebagai bagian dari kebudayaan Indonesia yang dapat memperkaya Wawasan Nusantara dan dapat dijadikan pedoman hidup Tau Samawa secara turun temurun dan nilai-nilai luhur warisan para leluhur tersebut harus dipraktekkan dalam kehidupan masyarakat dan berbangsa dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dengan kesadaran menjaga dan melestarikan serta mengembangkan nilai-nilai luhur tersebut, maka Tau Samawa sebagai pemilik Tana Samawa membentuk Lembaga Adat untuk melindungi dan mengayomi Tau dan Tana Samawa menuju masyarakat yang religius, modern dan demokratis yang berpedoman pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta nilai-nilai dasar Tau Samawa Adat Barenti ko Syara’, Syara’ Barenti ko Kitabullah.
Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945, UU No. 69 Tahun 1958; UU No. 23 Tahun 2014.
- LATS berasaskan Pancasila dengan menjunjung tinggi nilai-nilai Islam Adat Barenti ko Syara’, Syara’ Barenti ko Kitabullah.
- LATS merupakan organisasi sosial kemasyarakatan adat yang bersifat kekeluargaan dan tidak berafiliasi kepada organisasi apapun serta bersifat terbuka dan toleran.
- Setiap orang yang tinggal dan menetap di Tana Samawa tanpa memandang asal usul, suku bangsa, ras dan agama, selama mereka menjunjung tinggi, menghormati dan menghargai adat istiadat dan budaya Samawa mendapat perlindungan secara adat karena bagian dari masyarakat Sumbawa.
- Kesultanan dan LATS tidak berafiliasi dengan organisasi, lembaga dan partai politik manapun.
LATS bertujuan :
a. melestarikan dan mempertahankan nilai-nilai budaya Tau dan Tana Samawa.
b. melindungi dan memelihara harta kekayaan adat istiadat Tau dan Tana Samawa yang mempunyai nilai sejarah baik bergerak maupun tidak bergerak.
c. melakukan pengembangan budaya dan adat istiadat Tau dan Tana Samawa yang terencana, terpadu dan terarah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2015.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku maka Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 23 Tahun 2007 tentang Lembaga Adat (Lembaran Daerah Kabupaten Sumbawa Tahun 2007 Nomor 23) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
- Ketentuan lebih lanjut mengenai lambang dan diatur dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga LATS.
- Struktur organisasi dan kepengurusan LATS diatur dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga LATS.
- Tata cara pengambilan keputusan Mudzakarah Rea diatur dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga LATS.
- Tata cara pengambilan keputusan Mudzakarah diatur dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga LATS.
- Mekanisme penggantian pengangkatan serta penobatan Sultan diatur dengan Peraturan LATS.
- Ketentuan lebih lanjut mengenai tugas-tugas dan tanggung jawab Riwa Batang diatur dalam Peraturan LATS.
16
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo Nomor 9 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Daya Tarik Wisata
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka percepatan pelaksanaan pembangunan, profesionalisme, dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta peningkatan pendapatan daerah sektor pariwisata, perlu pengelolaan Daya Tarik Wisata.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 67 Tahun 1996, Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kabupaten KulonProgo
Nomor 9 Tahun 2015.
Materi pokok : Tempat-tempat di Kabupaten Kulon Progo yang ditetapkan menjadi Daya tarik wisata, Pengelolaan daya tarik wisata serta Pembinaan, pengawasan dan pelaporan oleh Dinas Pariwisata.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Februari 2019.
Jumlah halaman : 6 HLM
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Maluku No. 9 Tahun 2011
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penetapan Harga Paket Seni
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menjaga dan melestarikan Seni dan Budaya Daerah, perlu melakukan pembinaan terhadap Seni dan Budaya Daerah yang selama ini dilakukan oleh sanggar – sanggar Seni dan Budaya di Provinsi Maluku. Dengan ditetapkan Kesenian Daerah sebagai alat/bahan yang dapat dikomersilkan, maka Pemerintah memberi peluang bagi para seniman dan
sanggar seni di daerah Maluku untuk lebih berkreasi dan meningkatkan kreativitas Seniman Daerah. Berdasarkan pertimbangan tersebut diatas, Penetapan Harga Paket Seni perlu ditetapkan dengan Peraturan Gubernur.
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Maluku Nomor 03 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Maluku Nomor 04 Tahun 2008.
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Penetapan Harga Paket Seni.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bengkayang No. 9 Tahun 2014
bahwa perkembangan kepariwisataan memegang peranan penting dalam
peningkatan pembangunan yang berkelanjutan, terpadu dan bertanggung jawab
yang dilandasi oleh norma-norma agama, nilai-nilai budaya yang hidup dalam
masyarakat dan berwawasan lingkungan.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : Undang-Undang Dasar Republik
Indonesia Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6), Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999,
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004,
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007,
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009,
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009,
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011,
Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 50
Tahun 2011, Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor
PM.85/HK.501/MKP/2010, Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor
PM.86/HK.501/MKP/2010, Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor
PM.87/HK.501/MKP/2010, Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor
PM.88/HK.501/MKP/2010, Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor
PM.89/HK.501/MKP/2010, Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor
PM.90/HK.501/MKP/2010, Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor
PM.91/HK.501/MKP/2010, Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor
PM.92/HK.501/MKP/2010, Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor
PM.93/HK.501/MKP/2010, Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor
PM.94/HK.501/MKP/2010, Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor
PM.95/HK.501/MKP/2010, Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor
PM.96/HK.501/MKP/2010, Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor
PM.97/HK.501/MKP/2010, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014,
Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2007 .
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Pemerintah Daerah mengatur dan
mengelola urusan kepariwisataan sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundangundangan.
Setiap orang dilarang merusak sebagian atau seluruh fisik daya tarik
wisata.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 September 2014.
Penjelasan 25 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 9 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Badan Promosi Pariwisata Kota Pekalongan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8
Peraturan Daerah Kota Pekalongan Norn or 10
Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan
Kepariwisataan dan dalam rangka mendukung
program pengembangan Pariwisata di Kota
Pekalongan, maka perlu membentuk Badan
Promosi Pariwisata Kota Pekalongan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, perlu membentuk
Peraturan Walikota tentang Badan Promosi
Pariwisata Kota Pekalongan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 ; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009; Undang-Undang Nornor 23 Tahun 2014; Peraturan Pernerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 67 Tahun 1996; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 18 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 10
Tahun 2015;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang maksud dan tujuan, pembentukan, organisasi, tugas dan fungsi, tata kerja, persyaratan, pengangkatan, pemberhentian, pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2019.
8 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo Nomor 9 Tahun 2014
Peraturan ini dibentuk dalam rangka melestarikan dan mengembangkan karawo yang merupakan identitas masyarakat Provinsi Gorontalo sehingga lebih memacu peningkatan ekonomi masyarakat.
Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 19 Tahun 2000; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 11 Tahun 2010; PP No. 38 Tahun 2007.
Dalam peraturan ini diatur tentang Hari Karawo termasuk di dalamnya mengatur tentang penetapan dan peringatan, pengembangan dan pelestarian karawo.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2014.
Terdiri dari 3 halaman tanpa lampiran.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majene Nomor 9 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja UPTD DISPORABUDPAR Kecamatan Pada Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan Dan Pariwisata Kabupaten Majene
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menindaklanjuti ketentuan Pasal 26 ayat (1)
huruf g Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 13 Tahun 2008
tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah
Kabupaten Majene serta dalam rangka pelaksanaan urusan yang
bersifat teknis operasional, perlu membentuk unit pelaksana teknis
(UPTD) Disporabudpar Kecamatan pada Dinas Pemuda Olah Raga
Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Majene
1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Poko-Pokok
Kepegawaian (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1974
Nomor 55 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3041) sebagaimana telah di ubah dengan Undng-Undang Nomor 43
Tahun 1999 (Lembara Negara Republik Indonesia Tahun 1999
Nomor 169, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3890);
2. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor
125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437)
sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 8 Tahun
2005 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undangundang
Nomor 3 Tahun 2005 tentang Perubahan Atas Undangundang
Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
Menjadi Undang-undang (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2005 Nomor 108, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4548) dan terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas UndangUndang
Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran
Negara Nomor 4844);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pedoman
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian
Urusan Pemerintahan antara Pemerintahan Daerah Provinsi dan
Pemerintahan Daerah/ Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4737);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang organisasi
Perangkat Daerah (Lembara Negara Republik Indonesia Tahun
2007 Nomor 89, Tambhan Lembaran Negara Republik
Indonesia 4741);
6. Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 11 Tahun 2008
tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan
Pemerintah Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Majene Tahun
2008 Nomor 11);
7. Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 13 Tahun 2008
tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah
Lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Majene (Lembaran Daerah
Tahun 2008 Nomor 13).
Susunan organisasi UPTD Disporabudpar Kecamatan terdiri dari :
a. Kepala UPTD;
b. Sub Bagian Tata Usaha;
c. Kelompok Jabatan Fugsiona
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Oktober 2011.
7 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka Tengah No. 9 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Tahun 2014- 2029
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 September 2014.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat