PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN PROGRAM SUBSIDI BERAS SEJAHTERA UNTUK KELUARGA PENERIMA MANFAAT DI KOTA DUMAI TAHUN 2017
2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 14, BD. 2017/No. 12 seri E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Program Subsidi Beras Sejahtera Untuk Keluarga Penerima Manfaat Di Kota Dumai Tahun 2017
ABSTRAK:
Bahwa bangsa Indonesia masih menghadapi masalah kemiskinan dan kerawanan pangan yang harus ditanggulangi bersama oleh pemerintah dan masyarakat dimana masalah ini menjadi perhatian nasional dan penanganannya perlu dilakukan secara terpadu melibatkan berbagai sektor baik di Tingkat Pusat maupun di Tingkat Daerah.
Dasar hukum Juknis ini adalah: UU Nomor 16 Tahun 1999; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 18 Tahun 2012; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapakali terkahir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015; UU Nomor 18 Tahun 2016; PP Nomor 7 Tahun 2003; PP Nomor 58 Tahun 2005; Perpres Nomor 54 Tahun 2005; Inpres Nomor 1 Tahun 2008; Permendagri 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri Nomor 21 Tahun 2011; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015; Perda Kota Dumai Nomor 7 Tahun 2009; Perda Kota Dumai Nomor 12 Tahun 2016; Perda Kota Dumai Nomor 2 Tahun 2017; Perwali Dumai Nomor 32 Tahun 2016; Perwali Dumai Nomor 52 Tahun 2016; Perwali Dumai Nomor 6 Tahun 2017.
Dalam Petunjuk Teknis ini berisi 9 Bab dan 24 pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi, Ketentuan Umum; Tujuan dan Sasaran; Prinsip Pengelolaan Rastra; Pengorganisasian Rastra; Perencanaan; Pelaksanaan; Pelaksanaan Distribusi; Sosialisasi,Pemantauan, Evaluasi dan Pengaduan Masayarakat; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2017.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar Nomor 14 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kabupaten Layak Anak
ABSTRAK:
Setiap anak mempunyai hak hidup, tumbuh,
berkembang, dan berpartisipasi secara wajar sesuai dengan
harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat
perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.
Untuk menjamin terpenuhinya hak anak dan
melaksanakan Peraturan Menteri Pemberdayaan
Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 11 Tahun 2011
tentang Kebijakan Pengembangan Kabupaten/Kota Layak
Anak, maka perlu mengintregasikan program kesejahteraan
dan Perlindungan Anak ke dalam Program Pembangunan
Kabupaten Banjar yang responsif terhadap Anak melalui
Pengembangan Kabupaten Layak Anak. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kabupaten Layak Anak.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Keputusan Presiden Nomor 36 Tahun 1990; Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan Nomor 3
Tahun 2008; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan
Perlindungan Anak Nomor 2 Tahun 2009; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan
Perlindungan Anak Nomor 11 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 13 Tahun 2016.
Peraturan Bupati mengatur tentang Kabupaten Layak Anak, meliputi Ketentuan Umum; Prinsip dan Tujuan; Ruang Lingkup dan Sarana KLA; Kelembagaan; Penilaian dan Pelaporan; Pembiayaan dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Maret 2019.
9 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 14 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 14, LD.2019/NO.122, TLD NO.108
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembangunan Ketahanan Keluarga
ABSTRAK:
bahwa keluarga sebagai bagian unit kecil masyarakat merupakan karunia Tuhan Yang Maha Esa yang dalamnya melekat harkat dan martabat untuk memiliki hak hidup, hak tumbuh kembang, hak perlindungan dan hak berpartisipasi perlu mengembangkan dan membangun ketahanan keluarga di segala aspek kehidupan demi mewujudkan masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; bahwa perkembangan teknologi dan perubahan di bidang sosial, ekonomi, dan budaya cenderung menggeser nilai- nilai luhur budaya bangsa termasuk di Sulawesi Tengah dalam membangun ketahanan keluarga dan mempengaruhi kualitas dan kemampuan keluarga guna hidup mandiri dan mengembangkan diri dalam meningkatkan kesejahteraan kebahagiaan lahir dan batin; bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 17 ayat (1) undang-undang Nomor 23 tahun 2014, Pemerintah Daerah dapat menetapkan Peraturan Daerah sesuai dengan kewenangannya, urusan Ketahanan Keluarga merupakan kewenangan pemerintah Provinsi;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 tahun 1964; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1994; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Perencanaan; Pelaksanaan; Peran serta masyarakat; Kelembagaan; Koordinasi; Kerja sama; Sistem informasi; Penghargaan; Pendanaan; dan Pembinaan, pengawasan dan pengendalian dalam rangka pembangunan ketahanan keluarga
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2019.
20 halaman; Penjelasan 5 halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banjarnegara Nomor 14 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 14, LD.2013/No.17 Seri E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemberian Air Susu Ibu Eksklusif
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melindungi, mendukung dan mempromosikan pemberian Air Susu Ibu Eksklusif perlu dilakukan upaya untuk meningkatkan dukungan dari pemerintah, pemerintah daerah, fasilitas pelayanan kesehatan dan tenaga kesehatan, masyarakat serta keluarga agar ibu dapat memberikan air susu ibu eksklusif kepada bayi; bahwa air susu ibu adalah makanan terbaik dan paling sempurna bagi bayi karena mengandung zat gizi paling sesuai untuk pertumbuhan dan perkembangan Bayi;bahwa pemberian air susu ibu kepada ayinya merupakan kewajiban bagi ibu, dan merupakan hak asasi bagi bayi; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pemberian Air Susu Ibu Eksklusif.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 14 Tahun 2008.
Peraturan ini memuat upaya pemerintah daerah mengusahakan Pemberian Air Susu Ibu Eksklusif bagi anak di lingkungan Kabupaten Banjarnegara
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 November 2013.
30 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seruyan Nomor 14 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 12 tahun 2011 tentang Panduan Pengembangan Kabupaten/Kota Layak Anak disebutkan salah satu indikator Kabupaten/Kota Layak Anak adalah tersedianya peraturan/ kebijakan daerah tentang Kabupaten/Kota Layak Anak;
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979 tentang Kesajahteraan Anak;
Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Murung Raya dan Kabupaten Barito Timur di Provinsi Kalimantan Tengah;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak;
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah;
Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan Nomor 3 Tahun 2008 tentang Pedoman Pelaksanaan Perlindungan Anak;
Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan Nomor 2 Tahun 2009 tentang Kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak;
Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pedoman Penanganan Anak Korban Kekerasan;
Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 11 Tahun 2011 tentang Kebijakan Pengembangan Kabupaten/Kota Layak Anak;
Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 12 Tahun 2011 tentang Indikator Kabupaten/Kota Layak Anak;
Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 12 Tahun 2011 tentang Indikator Kabupaten/Kota Layak Anak;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana yang telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 7 Tahun 2019 tentang Pedoman perlindungan Anak dari Radikalisme dan Tindak Pidana Terorisme;
Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Seruyan;
Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 2 Tahun 2018 tentang Pedoman Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Ruang lingkup Penyelenggaraan KLA meliputi semua aspek Pembangunan bidang sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternative, kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan dan kegiatan seni budaya, dan perlindungan khusus, yang secara langsung maupun tidak langsung berhubungan dengan implementasi pemenuhan hak-hak anak.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Mei 2020.
12 Halaman
Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 14 Tahun 2021
Permen PPPA No. 2 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Dana Pelayanan Perlindungan Perempuan dan Anak Tahun Anggaran 2023
Mencabut :
Permen PPPA No. 1 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Dana Pelayanan Perlindungan Perempuan dan Anak Tahun Anggaran 2021
Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak NO. 14, BN 2021/NO 1500, PERATURAN.GO.ID: 68 HLM
Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Dana Pelayanan Perlindungan
Perempuan Dan Anak Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Lubuk Linggau Nomor 14 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Ketahanan Keluarga
ABSTRAK:
Bahwa dalam mewujudkan Penyelenggaraan Ketahanan Keluarga yang seimbang dan mengembangkan kualitas Keluarga akan memperbaiki segala aspek dan dimensi untuk lebih maju, mandiri, dan diperlukan kebijakan terkait Penyelenggaraan Ketahanan Keluarga. Untuk menetapkan kebijakan terkait Penyelenggaraan Ketahanan Keluarga dilakukan melalui pembinaan ketahanan dan kesejahteraan Keluarga serta diperlukan upaya untuk mendukung Keluarga agar melaksanakan fungsi keluarga secara optimal.
Dasar hukum peraturan ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 7 Tahun 2001; UU No. 23 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 35 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 21 Tahun 1994
Dalam peraturan ini diatur terkait ketentuan dalam penyelenggaraan ketahanan keluarga meliputi perencanaan, pelaksanaan, wali anak dan/atau pengampuan, Lembaga, koordinasi, kerjasama, pembinaan dan pengawasan, sistem informasi, penghargaan, dukungan dan pembiayaan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Agustus 2019.
20 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Magelang Nomor 14 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Peningkatan Pemberian Air Susu Ibu Eksklusif
ABSTRAK:
bahwa Air Susu Ibu (ASI) eksklusif adalah makanan terbaik bagi bayi karena mengandung zat gizi paling sesuai untuk pertumbuhan dan perkembangan bayi yang merupakan hak azasi bagi bayi; bahwa sesuai dengan perkembangan kebutuhan dan kondisi, pemberian Air Susu Ibu (ASI) eksklusif di Kota Magelang sangat kurang sehingga guna memberikan perlindungan dan lebih menjamin pelaksanaan pemberian Air Susu Ibu (ASI) eksklusif bagi bayi, dipandang perlu mengatur ketentuan tentang pemberian Air Susu Ibu (ASI) eksklusif; bahwa sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2012 tentang Pemberian Air Susu Ibu Eksklusif disebutkan bahwa dalam melaksanakan kebijakan nasional, daerah kabupaten/kota dapat menetapkan peraturan daerah dengan mengacu pada kebijakan nasional; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, huruf b, dan huruf c tersebut di atas, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Peningkatan Pemberian Air Susu Ibu Eksklusif;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 4 Tahun 2008;
Peraturan daerah ini mengatur tentang maksud dan tujuan, tanggung jawab pemerintah daerah, asi eksklusif, penggunaan susu formula bayi dan produk bayi lainnya, larangan, bantuan, pelaporan, tempat kerja dan tempat sarana umum, dukungan masyarakat, pembinaan dan pengawasan, pendanan, sanksi administratif.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2013.
26 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Nomor 14 Tahun 2016
PEMBERDAYAAN MASYARAKAT MELALUI GERAKAN PEMBERDAYAAN DAN KESEJAHTERAAN KELUARGA
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, BD.2016/No.14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberdayaan Masyarakat melalui Gerakan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mewujudkan kesejahteraan keluarga dan masyarakat, dapat dilakukan dengan pemberdayaan masyarakat melalui gerakan pemberdayaan dan kesejahteraan keluarga sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2013 tentang Pemberdayaan Masyarakat Melalui Gerakan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga; Bahwa pemberdayaan masyarakat melalui gerakan pemberdayaan dan kesejahteraan keluarga sangat mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah dalam urusan pemberdayaan masyarakat, pemberdayaan perempuan, perlindungan anak, dan keluarga; Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberdayaan Masyarakat Melalui Gerakan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2013;
Peraturan Bupati tentang Pemberdayaan Masyarakat Melalui Gerakan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Maret 2016.
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Timur Nomor 14 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2019 Nomor 14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sekolah Ramah Anak
ABSTRAK:
a. bahwa dalam Konvensi Hak Anak mengamanatkan
tentang pentingnya pemenuhan hak-hak anak untuk
terwujudnya anak yang sehat, cerdas, cena,
berakhlak mulia, dan cinta tanah air;
b. bahwa untuk pemenuhan hak dan perlindungan anak
khususnya di bidang pendidikan, maka perlu
menetapkan Peraturan Bupati Kolaka Timur tentang
Sekolah Ramah Anak; Percepatan Pelayanan
kepemilikan akta kelahiran di Kabupaten Kolaka
Timur;
1. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979
tentang Kesejahteraan Anak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1979 Nomor 32,Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3143);
2. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang
Hak Asasi Manusia (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1999 Nomor 165,Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3886);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002
tentang Perlindungan Anak (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 109
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4235) sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang
Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun
2002 tentang Perlindungan Anak (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 297
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor (5606);
4. Undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem
Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 4301 );
5. Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan
Kedua Atas Undang- Undang Nomor 23 Tahun
2014 ten tang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara ·Republik Indonesia
Nomor 5679);
6. Keputusan Presiden Nomor 36 Tahun 1990
tentang Pengesahan Conventionon the Rights of the·
Child (Konvensi tentang Hak-Hak Anak);
7. Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan
dan Perlindungan Anak Nomor 5 Tahun 2011
tentang Pemenuhan Hak Pendidikan Anak
8. Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan
dan Perlindungan Anak Nomor 10 Tahun 2011
tentang Kebijakan Penanganan Anak Berkebutuhan
Khusus;
9. Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan
Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 12 Tahun
2011 tentang Indikator Kabupaten/Kota Layak Anak;
10. Undang-undang Nomor 8 Tahun 2013 tentang
Pembentukan Kabupaten Kolaka Timur ;
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN,
BAB III PRINSIP SEKOLAH RAMAH ANAK,
BAB IV HAK DAN KEWAJIBAN SEKOLAH RAMAH ANAK,
BAB V PENYELENGGARAAN SEKOLAH RAMAH ANAK,
BAB VI TAHAPAN SEKOLAH RAMAH ANAK,
BAB VII INDIKATOR SEKOLAH RAMAH ANAK,
BAB VIII PENGAWASAN , EVALUASI DAN PEMBINAAN,
BAB IX PERAN SERTA MASYARAKAT,
BAB X PEMBIAYAAN,
BAB XI PENGHARGAAN,
BAB XII KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Maret 2019.
13 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat