Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencegahan Dan Penanggulangan Kebakaran
ABSTRAK:
Bahwa Bahaya Kebakaran Merupakan Bencana Yang Dapat Mengancam Keselamatan Jiwa Serta Menimbulkan Kerugian Yang Besar, Oleh Karena Itu Perlu Adanya Usaha-Usaha Pencegahan Dan Penanggulangannyan. Bahwa Kegiatan Pencegahan Dan Penganggulangan Bahaya Kebakaran Bukan Hanya Merupakan Tugas Dan Kewajiban Pemerintah Daerah Namun Harus Melibatkan Masyarakat, Sehingga Peran Serta Masyarakat Sangat Diperlukan Dalam Menangani Penanggulangan Bahaya Kebakaran Secara Preventif Maupun Represif.
Dasar Hukum Peraturan Ini : UUD Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 47 Tahun 1999; Sebagaimana Telah Diubah Dengan UU No. 7 Tahun 2000; UU No. 32 Tahun 2004 Sebagaimana Telah Diubah Terakhir Dengan UU No. 12 Tahun 2008.
Ketentuan Umum, Objek, Pencegahan Bahaya Kebakaran, Penanggulangan Bahaya Kebakaran Bangunan Gedung, Penanggulangan Bahaya Kebakaran Kota, Penanggulangan Kebakaran Lingkungan, Penanggulangan Kebakaran Hutan, Sertifikasi Dan Rekomendasi, Rencana Induk Sistem Proteksi Kebakaran (Rispk), Pembinaan Dan Pengawasan, Retribusi, Ketentuan Sanksi, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juni 2012.
Peraturan pelaksanaan dari Peraturan Daerah ini harus ditetapkan paling lama 1 (satu) tahun terhitung sejak Peraturan Daerah ini diundangkan
36 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Medan Nomor 4 Tahun 2019
PENCEGAHAN DAN PENINGKATAN KUALITAS TERHADAP PERUMAHAN KUMUH DAN PERMUKIMAN KUMUH
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD.2019/No.4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan pasal 98 ayat (3) UU No. 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman.
Pasal 18 ayat (6) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No. 8 Drt Tahun 1956; UU No. 28 Tahun 2002; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 18 Tahun 2008; UU No. 1 Tahun 2011; UU No. 20 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 22 Tahun 1973; PP No. 50 Tahun 1991; PP No. 35 Tahun 1992; PP No. 36 Tahun 2005; PP No. 26 Tahun 2008; PP No. 15 Tahun 2010; PP No. 81 Tahun 2012; PP No. 88 Tahun 2014; PP No. 14 Tahun 2016; PERMENPU No. 29/PRT/M/2006; PERMENPU No. 30/PRT/M/2006; PERMENPU No. 03/PRT/M/2013; PERMENPUPR No. 02/PRT/M/2016.
Kriteria dan tipologi perumahan kumuh dan permukiman kumuh; Pencegahan terhadap tumbuh dan berkembangnya perumahan kumuh dan permukiman kumuh baru; Peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan permukiman kumuh.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Agustus 2019.
51
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Nomor 4 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 94 ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh
Dasar hukum peraturan ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 37 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 88 Tahun 2014; PP No. 14 Tahun 2016
Dalam peraturan ini diatur terkai ketentuan upaya pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh meliputi : Kriteria dan tipologi perumahan kumuh dan permukiman kumuh; Pencegahan terhadap tumbuh dan berkembangnya perumahan Kumuh dan permukiman kumuh baru; Peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan permukiman kumuh; Penyediaan tanah; Pendanaan dan sistem pembiayaan; Tugas dan kewajiban Pemerintah Kabupaten; dan Pola kemitraan, peran masyarakat, dan kearifan lokal
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 November 2019.
66 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Buton Utara Nomor 4 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 19 ayat (2)
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan
Hukum, perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten
Buton Utara tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum.
1. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak
Asasi Manusia (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1999 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3886);
2. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4288);
3. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2007 tentang
Pembentukan Kabupaten Buton Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 16, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4690);
4. Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang
Kekuasaan Kehakiman (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 157, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5076);5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
6. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang
Bantuan Hukum (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2011 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5248);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 tentang
Hibah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2012 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5272);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2013 tentang
Syarat dan Tata Cara Pemberian Bantuan Hukum dan
Penyaluran Dana Bantuan Hukum (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 98, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5421);
10. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 199);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011
tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial
yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2012 tentang
Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian
Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 32;13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2014
tentang Pedoman Penanganan Perkara dilingkungan
Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 214);
PERATURAN DAERAH TENTANG PENYELENGGARAAN
BANTUAN HUKUM.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juli 2015.
Hal lainnya yang belum diatur dalam Peraturan Daerah ini sepanjang mengenai pelaksanaannya akan diatur/ditetapkan dengan Peraturan Bupati/Keputusan Bupati.
18
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Mempawah No. 4 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat serta kelestarian lingkungan hidup di wilayah Kabupaten Mempawah perlu dilaksanakan kebijakan dalam pengelolaan tanggung jawab sosial perusahaan dengan kewenangan yang jelas, akuntabel, berkeadilan, merata, bermutu, berdaya guna, dan berhasil guna
PASAL 18 AYAT (6) UUD 1945 , UU NO 27 TAHUN 1959 , UU NO 19 TAHUN 2003 , UU NO 25 TAHUN 2007 , UU NO 40 TAHUN 2007 , UU NO 4 TAHUN 2009 , UU NO 32 TAHUN 2009 , UU NO 12 TAHUN 2011 , UU NO 17 TAAHUN 2014 , UU NO 23 TAHUN 2014 , PP NO 47 TAHUN 2012 , PP NO 58 TAHUN 2014 , PEMENDAGRI NO 1 TAHUN 2014 , PERDA NO 1 TAHUN 2010 , PERDA NO 3 TAHUN 2014
Dalam Perda ini diatur tentang Ketentuan Umum , Asas dan prinsip , Maksud dan tujuan , Ruang lingkup , Penyelenggaraan TJSP , Hak dan kewajiban perusahaan , Program TJSP , Forum pengelola TJSP , Pembinaan dan pengawasan , Penghargaan , Peran serta masyarakat , Penyelesaian sengketa , sanksi administrasi , Ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
13 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cirebon Nomor 4 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 4, Berita Daerah Kabupaten Kota Kediri Tahun 2022 Nomor 4
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA KEDIRI NOMOR 58 TAHUN
2021 TENTANG PEDOMAN PENYEDIAAN JARING PENGAMAN SOSIAL
DIMASA PANDEMI CORONA VIRUS DISEASE 2019 YANG BERSUMBER DARI
ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa masyarakat yang terinfeksi Corona Virus Disease
2019 (Covid-19) diharuskan melakukan isolasi mandiri
guna memutus rantai penyebaran virus dan dilarang
beraktifitas diluar rumah, sehingga perlu mendapatkan
bantuan bahan makanan;
b. bahwa ketentuan pemberian bantuan bagi yang
melakukan isolasi mandiri dalam Peraturan Walikota
Kediri Nomor 58 Tahun 2021 tentang Pedoman
Penyediaan Jaring Pengaman Sosial Dimasa Pandemi
Corona Virus Disease 2019 Yang Bersumber Dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah perlu
dilakukan penyesuaian kembali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Walikota tentang Perubahan Atas Peraturan
Walikota Kediri Nomor 58 Tahun 2021 tentang Pedoman
Penyediaan Jaring Pengaman Sosial Dimasa Pandemi
Corona Virus Disease 2019 Yang Bersumber Dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; 2. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984; 3. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 5. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018; 6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020; 8. Peraturan Walikota Kediri Nomor Nomor 25 Tahun 2019; 9. Peraturan Walikota Kediri Nomor 58 Tahun 2021
materi pokok: mengatur mengenai Perubahan Atas Peraturan
Walikota Kediri Nomor 58 Tahun 2021 tentang Pedoman
Penyediaan Jaring Pengaman Sosial Dimasa Pandemi
Corona Virus Disease 2019 Yang Bersumber Dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2022.
mengubah Peraturan
Walikota Kediri Nomor 58 Tahun 2021
jumlah 7 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Manggarai Barat Nomor 4 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Peningkatan Kesejahteraan Lansia
ABSTRAK:
bahwa setiap orang lansia mempunyai hak dan kewajuban yang sama serta memeliki pengalaman, pengetahuan, kreatif, potensi dan kemampuan yang dapat dikembangkan untuk mempertahankan dan meningkatkan kesejahtraan diri , keluarga dan masyarakat; bahwa setiap tahun pertumbuhan lansia di daerah semakin meningkat dan disertai dengan berbagai permasalahan yang memerlukan penanganan secara intensif, menyeluruh dan terpadu yang mengarah pada peningkatan taraf Kesejahteraan; bahwa untuk menjamin terpenuhinya hak lansia perlu diselenggarakan secara terpadu dan berkelanjutan yang diatur lebih lanjut dengan Peraturan Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud di atas, perlu membentuk peraturan daerah tentang peningkatan Kesejahteraan Lansia.
Pasal 18 ayat (6) UUDNRI Tahun 1945; UU No.8 Tahun 2003; dan UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana diubah terakhir dengan UU No.9 tahun 2015.
BAB I Ketentuan Umum; BAB II Hak Dan Kewajiban; BAB III Tanggung Jawab; BAB IV Penyelenggaraan; BAB V Kelembagaan Lansia; BAB VI Peran Serta Dan Penghargaan; BAB VII Pembina, Pengawasan Dan Evaluasi; BAB VIII Sanksi Administratif; BAB IX Ketentuan Perihal; BAB X Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Agustus 2019.
19 halaman; 8 halaman penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Majene Nomor 4 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD.2010/No.4, TLD/No.19
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Majene
ABSTRAK:
wilayah Kabupaten Majene memiliki kondisi geografis, geologis, hidrologis dan demografis yang memungkinkan terjadinya bencana, baik yang disebabkan oleh faktor alam, faktor non alam maupun faktor manusia yang dapat menyebabkan timbulnya korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dan dampak psikologis yang dalam keadaan tertentu dapat menghambat pembangunan.
dasar hukum: UU No.29 Tahun 1959; UU No.9 Tahun 1961; UU No.8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No.43 Tahun 1999; UU No.28 Tahun 1999; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.10 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.26 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah, terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.24 Tahun 2007; PP No.29 Tahun 1980; PP No.79 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; PP No.21 Tahun 2008; PP No.22 Tahun 2008; PP No.23 Tahun 2008; Perpres No.8 Tahun 2008; Perda Kabupaten Majene No.9 Tahun 2006; Perda Kabupaten Majene No.11 Tahun 2008.
dalam PERDA ini diatur mengenai asas dan tujuan penanggulangan bencana, tanggung jawab dan wewenang Pemerintah Daerah dalam penanggulangan bencana, pembentukan BPBD, serta susunan BPBD Kabupaten Majene.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 September 2010.
Bantuan, Sumbangan, Kesejahteraan Rakyat, dan Penanggulangan Bencana , Kebijakan Pemerintah
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN LUMAJANG TAHUN 2018 NOMOR 4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN KESEJAHTERAAN SOSIAL
ABSTRAK:
a. bahwa setiap warga negara mempunyai hak untuk memperoleh dan mencapai taraf kesejahteraan sosial;
b. bahwa untuk mewujudkan adanya jaminan kesejahteraan sosial terutama terhadap penyandang masalah kesejahteraan sosial, Pemerintah Kabupaten Lumajang mempunyai kewajiban untuk mengatur penyelenggaraan kesejahteraan sosial di Kabupaten Lumajang.
1. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979 tentang Kesejahteraan Anak (Lembaran Negara RepublikIndonesia Tahun 1979
Nomor 32, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3143);
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1998 tentang Kesejahteraan Lanjut Usia (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1998 Nomor 190, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3796);
3. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 150, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4456);
4. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 12, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4967);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5294);
Mengatur antara lain mengenai Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial yang meliputi: a. Rehabilitasi Sosial; b. Jaminan Sosial; c. Pemberdayaan Sosial; dan d. Perlindungan Sosial. Mengatur tentang Sumber daya yang digunakan dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial : Sumber daya manusia, sarana prasarana dan sumber pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 April 2018.
34 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat