Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penagihan
Retribusi Daerah
ABSTRAK:
Bahwa untuk memberikan kepastian hukum agar
pelaksanaan penagihan retribusi daerah sesuai dengan
peraturan perundang-undangan yang berlaku, maka
diperlukan pengaturan mengenai penagihan terhadap
retribusi daerah;
bahwa untuk melaksanakan penagihan atas tunggakan
retribusi daerah secara optimal, maka perlu menetapkan
Tata Cara Penagihan Retribusi Daerah
Dasar Hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 1 Tahun 2022, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022.
Materi Pokok; Tata Cara Penagihan, Kadaluwarsa Penagihan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Agustus 2022.
Jumlah halaman: 6 HLM; Lampiran: 1 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gresik Nomor 51 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 51, Berita Daerah Kabupaten Gresik Tahun 2022 Nomor 51
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Pendidikan Kesetaraan di Kabupaten Gresik
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam rangka menjamin pemerataan kesempatan pendidikan untuk mendorong partisipasi masyarakat dalam pengembangan dan penyelenggaraan pendidikan kesetaraan, perlu diatur tentang penyelenggaraan pendidikan kesetaraan di Kabupaten Gresik;
b. bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 17 dan Pasal 18 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, pendidikan yang sederajat dengan SD adalah program Paket A, dan yang sederajat dengan SMP adalah program Paket B, sedangkan yang sederajat dengan SMA adalah program Paket C;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Pendidikan Kesetaraan di Kabupaten Gresik;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pemerintahan Daerah Kabupaten di Djawa Timur sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2022;
7. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 81 Tahun 2013 tentang Pendirian Satuan Pendidikan Nonformal;
8. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 86 Tahun 2014 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan Keaksaraan Dasar;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah;
11. Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah Kabupaten Gresik sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2021;
mengatur tentang penyelenggaraan pendidikan kesetaraan di Kabupaten Gresik yang memuat penyelenggara pendidikan kesetaraan, peserta didik pendidikan kesetaraan, tenaga pendidik dan tenaga kependidikan, kurikulum dan strategi pembelajaran, persyaratan penyelenggaraan, penamaan dan penomoran, perizinan, perubahan penyelenggaraan pendidikan kesetaraan, peran serta masyarakat, pembiayaan, evaluasi, sertifikasi dan sistem pelaporan, dan sanksi administratif.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 September 2022.
16
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Empat Lawang Nomor 51 Tahun 2022
PERBUP Kab. Empat Lawang No. 40 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Empat Lawang
kedudukan - susunan organisasi - tugas dan fungsi - tata kerja - dinas
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 51, BD.2022/NO.51
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Koperasi Usaha Kecil Dan Menengah Kabupaten Empat Lawang
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan ini adalah bahwa dalam rangka pelaksanaan kebijakan penyederhanaan birokrasi dilingkungan instansi pemerintah, perlu dilakukan penataan susunan organisasi dan tata kerja Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Empat Lawang; bahwa penataan organisasi dan tata kerja Kabupaten Empat Lawang telah mendapatkan persetujuan Menteri Dalam Negeri melalui Surat Nomor 800/3634/OTDA Tanggal 30 Mei 2022 Hal Pertimbangan Perubahan Penyederhanaan Struktur Organisasi dan Persetujuan Perubahan Penyetaraan Jabatan dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota Provinsi Sumatera Selatan dan Surat Gubernur Sumatera Selatan Nomor 061/2598/VII/2022 tanggal 5 Agustus 2022 perihal Fasilitasi Rancangan Peraturan Bupati; bahwa Peraturan Bupati Nomor 40 Tahun 2021 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah sudah tidak sesuai dengan perkembangan peraturan perundang-undangan, sehingga perlu diganti.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 1 Tahun 2007; UU No 20 Tahun 2008; UU No 17 Tahun 2012; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 99 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 99 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 25 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 7 Tahun 2022; dan Peraturan Daerah No 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Empat Lawang (Lembaran Daerah Kabupaten Empat Lawang Tahun 2016.
Dalam Peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, kedudukan dan susunan organisasi, tugas dan fungsi, kepegawaian, teta kerja, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 September 2022.
Mencabut Peraturan Bupati Nomor 40 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Empat Lawang (Berita Daerah Kabupaten Empat Lawang Tahun 2021 Nomor 40).
15 hlm, Lampiran: 1 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muna Nomor 51 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 51, Berita Daerah Kabupaten Muna Tahun 2022 Nomor 511
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebijakan Probity Audit Dalam Proses Pengadaan Barang/Jasa
ABSTRAK:
a
. b
ah
w
a be
r
dasarkan ke
t
e
n
t
uan P
asal 2 ay
at (
1)
, M
ent
eri
, K
epala Le
mb
a
g
a
, Ke
pala D
a
e
rah w
a
j
ib mel
akukan pe
n
g
a
w
asan Pe
n
g
ad
aan B
aran
g
/J
asa melalui A
parat Pe
nga
w
asan I
nt
e
rn Pemerintah (
AP
I
P
) Kemen
t
e
rian
, Le
mb
a
g
a
/
Pemerin
t
ah D
a
e
rah m
as
i
ng
-
masing Pe
raturan B
a
d
an Pe
nga
w
asan Ke
ua
ngan d
an Pembangunan N
omo
r 3 T
ahun 2
0
1
9 te
n
t
ang Pedoman Pe
n
g
a
w
asan I
nt
e
rn atas Pengadaan B
arang
/J
asa Pemerin
t
ah
; b
. b
ahwa dalam rangk
a pelaksanaan pr
o
s
e
s pengad
aan b
arang
/
j
asa di K
abupat
e
n M
una dipe
r
l
ukan penga
w
asan i
n
t
e
rna
l, se
h
i
n
gga d
a
p
at t
e
r
cipta p
r
o
s
e
s pengad
aan b
arang
/
j
a
sa y
an
g be
rsih, trans
paran dan be
rtanggu
n
gj
a
w
ab y
ang dil
akukan deng
an me
ncip
t
akan si
st
em pe
n
ge
ndal
i
an i
n
t
e
rn atas pengad
aan b
arang
/ j
a
sa dengan tu
j
uan me
nde
t
e
ks
i d
an me
n
cegah a
tas kemun
gki
nan pe
n
yimpangan d
a
l
am p
r
o
s
e
s pengad
aan b
arang
/ j
a
sa
; c. b
ah
w
a be
r
d
asarkan pertimban
g
an seba
g
a
imana dimaksud p
a
d
a huruf a d
an b, pe
r
l
u me
ne
ta
pkan Pe
rat
u
r
an B
upa
ti Muna tentang Kebijakan Probity Audit dalam proses Pengadaan Barang/ Jasa;
1
. P
asal 1
8 a
y
at (
6
) U
ndang
-
U
ndan
g D
asar N
egara Repub
li
k I
ndo
n
e
s
i
a T
ahun 1
945
; 2
. U
n
d
ang
-U
ndan
g N
omo
r 2
9 T
ahun 1
959 t
e
n
t
an
g Pemben
t
ukan D
a
e
rah Ti
ngkat I
I di S
ula
we
s
i (
Le
mbaran N
eg
ara R
epub
lik I
ndo
ne
s
i
a T
ahun 1
959 N
omo
r 7
4, T
ambahan Le
mbaran N
eg
ara R
epub
lik I
ndo
ne
s
i
a N
omo
r 1
8
22
)
; 3
. U
ndan
g-U
n
dan
g N
omo
r 2
8 T
ahun 1
999 t
e
ntang Pe
n
yele
n
gg
ara N
egara y
an
g B
ers
i
h d
an B
ebas d
a
ri Ko
rups
i, Kol
us
i d
an N
epotisme (
Lembaran N
egara R
epubli
k I
ndo
ne
s
i
a T
ahun 1
999 N
omo
r 75, T
ambahan Le
mbaran N
eg
ara Repub
lik I
ndones
i
a N
omo
r 3
851)
; 4. U
ndang
-U
ndang N
omo
r 1
7 T
ahun 2
003 t
e
n
t
ang Ke
uangan N
eg
ara (
Lembaran N
eg
ara Republik I
ndo
n
e
s
i
a T
ahun 2
003 N
omo
r 4 7, T
ambahan Le
mbaran N
eg
ara Republi
k I
ndo
nes
ia
· N
omo
r 4286
)
; 5. U
n
dan
g
-U
ndang N
omo
r 1 T
ahun 2
004 t
e
ntan
g Pe
r
be
ndaharaan N
eg
ara (
Le
mbaran N
egara R
epub
li
k I
ndo
n
es
i
a T
ahun 2
004 N
omo
r 5, T
ambahan Le
mbaran N
eg
ara N
omo
r R
epubli
k I
ndo
n
es
i
a 4355
)
; 6. U
ndang-U
ndan
g N
omo
r 1
2 T
ahun 2
0
11 te
n
t
ang Pembe
nt
ukan Pe
rat
u
r
an Pe
rundan
g-
un
d
ang
an (
Le
mbaran N
egara Repub
li
k I
ndo
n
e
s
i
a T
ahun 2
0
11 N
omo
r 8
2, T
ambahan Le
mbaran N
egara Repub
li
k I
ndo
nes
i
a N
omo
r 5234
) seba
gaimana t
el
ah d
iubah de
n
g
an U
ndan
g-U
ndang N
omo
r 1
5 T
ahun 2
0
1
9 t
e
ntang Pe
rubahan atas U
ndang-U
ndang N
om
o
r 1
2 T
ahun 2
0
11 t
e
ntan
g Pemben
t
ukan Pe
ra
t
u
r
an Pe
rundang
-
undangan (
Le
mbaran N
egara R
epub
lik I
ndone
s
i
a T
ahun 2
0
1
9 N
omor 1
83, T
ambahan Le
mb
aran N
eg
ara Republik I
ndo
n
e
s
i
a N
omo
r 6389
)
; 7. U
n
d
a
ng-U
ndan
g N
omo
r 2
3 T
ahun 2
0
1
4 t
e
n
t
ang Pemerin
t
ahan D
a
e
r
ah (
Lembaran N
egara R
epub
li
k I
ndone
s
i
a T
ahun 2
0
1
4 N
omo
r 2
44, T
amb
ahan Le
mb
aran N
egara Re
buplik I
n
done
s
i
a N
omo
r 5587
) seba
gaimana t
elah diubah bebe
ra
p
a kali t
e
r
akhir de
n
g
an U
ndan
g-U
ndan
g N
omo
r 1 T
ahun 2
022 t
e
nt
ang H
ubun
gan Ke
uangan an
t
ara Peme
r
i
n
t
ah P
usat dan Pemerintahan D
a
e
rah (
Lemb
aran N
eg
ara R
epublik I
n
done
s
ia T
ahun 2
022 N
omo
r 4, T
ambahan Le
mbaran N
egara I
ndone
s
i
a N
omo
r 6757
)
; 8. U
n
d
ang
-U
ndang N
omo
r 3
0 T
ahun 2
0
1
4 t
e
n
t
ang A
dmi
n
i
stras
i Pemerint
ahan (
Lembaran N
egara R
epublik I
ndones
i
a T
ahun 2
0
1
4 N
omo
r 2
29, T
ambahan Le
mbaran N
egara R
epub
lik I
ndo
n
e
s
i
a N
omo
r 560
1) seba
gaimana t
elah diubah dengan U
n
dan
g-U
ndan
g N
omo
r 1
1 T
ahun 2
020 t
e
n
t
ang Cip
t
a Kerj
a (
Lembaran N
egara Republik I
ndo
nes
i
a T
ahun 2
020 N
om
o
r 2
45, T
ambahan Le
mbaran N
eg
ara I
ndo
n
e
s
i
a N
omo
r 6
573
)
; 9. U
ndan
g-U
n
dang N
omo
r 1 T
ahun 2
022 t
e
n
t
an
g H
ubun
gan Ke
uan
gan an
t
ara Pemerin
t
ah Pu
s
at d
an Pemerin
t
ahan D
a
e
rah (
Lemb
aran N
eg
ara Republi
k I
ndo
n
e
s
i
a T
ahun 2
022 N
omo
r 4, T
ambahan Le
mb
aran N
ega
ra N
omo
r Repub
li
k I
nd
o
n
e
s
i
a 6757
)
; 1
0
. Pe
r
a
t
u
r
an Pemerin
t
ah N
omo
r 6
0 T
ahun 2
008 t
e
ntan
g S
ist
em Pe
n
ge
ndali
an I
nt
e
rn Pemerintah (
Lembaran N
egara Republik I
ndo
ne
s
i
a T
ahun 2
008 N
omo
r 1
27
, T
ambahan Le
mbaran N
egara R
epublik I
ndone
s
i
a No
m
o
r 4
890
)
; 1
1
. Pe
raturan Pemerin
t
ah N
omo
r 1
2 T
ahun 2
0
1
7 t
e
n
t
an
g Pembi
naan d
an Pe
n
gawasan Pe
n
yele
n
gg
araan Pemerintah D
a
e
rah (
Le
mb
aran N
eg
ara R
epubli
k I
ndo
ne
s
i
a T
ahun 2
0
1
7 N
omo
r 7
3, Tambahan Le
mbaran N
eg
ara R
epublik I
n
dones
i
a N
omo
r 6
041)
; 1
2
. Pe
raturan Pemerintah N
omo
r 1
2 T
ahun 2
0
1
9 t
e
n
t
an
g Pe
ngelol
aan Ke
uan
g
an D
a
e
rah (
Lemb
aran N
egara R
ep
ubli
k I
ndo
ne
s
i
a T
ahun 2
0
1
9 N
omo
r 42, T
ambahan Le
mbaran N
eg
ara R
epublik I
ndones
i
a N
omo
r 6322
)
; 1
3
. Pe
rat
u
ran P
r
e
s
i
den N
omo
r 1
6 T
ahun 2
01
8 t
e
nta
ng Pe
n
g
ad
aan B
arang
/J
asa Pemerin
t
ah (
Lemb
aran N
eg
ara Repub
lik I
ndone
s
i
a T
ahun 2
0
1
8 N
omo
r 3
3
) se
ba
gaimana t
elah di
ubah de
n
g
an Pe
raturan Pre
s
iden N
omo
r 1
2 T
ahun 2
021 t
e
n
t
an
g Pe
r
ubahan atas Pe
rat
u
ran Pre
s
iden N
omo
r 1
6 T
ahun 2
0
1
8 t
e
n tang Pe
n
g
adaan B
a
rang
/ J asa Pemerintah (
Le
mb
aran N
eg
ara Republik I
ndo
n
e
s
i
a T
ahun 2
021 N
omo
r 63
)
; 1
4
. Pe
ratu
ran M
en
t
e
ri D
alam N
ege
ri Nomo
r 80 T
ahu
n 2
0
1
5 t
e
ntan
g Pembentukan Pro
duk H
ukum D
a
e
rah (
Beri
ta N
egar
a Rep
ublik I
ndo
n
e
s
i
a T
ahun 2
01
5 No
m
o
r 1
83
) seb
a
g
aimana t
el
ah diubah den
gan Pe
ratu
ran M
en
t
e
r
i D
alam N
ege
ri N
omo
r 1
20 T
ahun 2
0
1
8 t
e
ntan
g Pe
rubahan atas Pe
raturan M
ent
e
ri D
alam N
egeri No
mo
r 80 T
ahun 2
0
1
5 t
e
n tang Pembe
ntukan Pro
duk H
ukum D
a
e
rah (
Beri
ta N
egara Rep
ublik I
nd
o
n
e
s
i
a T
ahun 2
0
1
8 N
omo
r 1
57
)
; 1
5
. Pe
ratu
r
an M
e
nt
eri D
alam N
egeri N
omo
r 7
7 T
ahun 2
020 te
n
t
ang Pedom
an Te
kni
s Pe
n
gelol
aan K
e
ua
ngan D
a
e
rah (
Berita Negara Repub
lik I
ndo
n
e
s
i
a T
ahun 2
021 N
omo
r 1
78
1)
; 1
6
. Pe
ra
t
u
r
an B
a
dan Penga
w
asan Ke
uan
gan d
an Pembangunan N
omo
r 3 T
ahun 2
0
1
9 t
e
ntang Pedoman Pe
n
g
a
w
asan I
nt
e
rn a
tas Pe
ngad
aan B
arang
/J
asa Pemerin
t
ah (
Beri
t
a N
egara Republik I
ndo
n
e
s
i
a T
ahun 2
0
1
9 N
omo
r 6
9
)
; 1
7
. Pe
raturan D
a
e
r
ah Kabupat
e
n M
una Nom
o
r 6 T
ahun 2
01
6 t
e
ntang Pembent
ukan d
an S
usunan Pe
rangkat D
a
e
rah Kabupat
e
n M
una (
Le
mbaran D
a
e
r
ah Kab
up
ate
n M
una T
ahun 2
0
1
6 N
omo
r 6, Tambahan Le
mbaran D
a
e
rah Kabupaten M
una Nom
o
r 6
) seb
a
gaiman
a t
el
ah diubah dengan Pe
ratu
r
an D
a
e
rah Kabupat
e
n M
una Nomo
r 2 T
ahun 2
021 t
e
ntang Pe
rubahan atas Pe
ratu
r
an D
a
e
rah K
abupat
e
n M
una Nom
o
r 6 T
ahun 2
0
1
6 tentan
g Pemben
t
ukan dan S
usunan Pe
rangkat D
a
e
rah Kabupat
e
n M
una (
Le
mb
aran D
a
e
rah K
abupat
e
n M
una T
ahun 2
021 No
m
o
r 2
, Tambahan Le
mbaran D
a
e
rah Kabupat
e
n M
una Nomo
r 2
)
;
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II KEBIJAKAN PROBITY AUDIT
BAB IV KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 April 2022.
9
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buton Utara Nomor 51 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 51, Berita Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2022 Nomor 51
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Inspektorat Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan kebijakan penyederhanaan birokrasi sebagai salah satu program prioritas nasional lingkup instansi pemerintah, perlu dilakukan penataan susunan organisasi dan tata kerja Perangkat Daerah;
b. bahwa Peraturan Bupati Nomor 44 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Inspektorat Daerah Kabupaten Buton Utara, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 8 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 44 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Inspektorat Daerah Kabupaten Buton Utara, sudah tidak sesuai dengan kondisi dan perkembangan hukum sehingga perlu diganti;
c. bahwa sesuai ketentuan Pasal 16 ayat (2) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 Tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Inspektorat Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Inspektorat Daerah.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Buton Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 16, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4690);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 107 Tahun 2017 tentang Pedoman Nomenklatur Inspektorat Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota;
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2018 tentang Pembinaan dan Pengendalian Penataan
Perangkat Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1539);
9. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 7 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke Dalam Jabatan Fungsional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 525);
10. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 546);
11. Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Buton Utara (Lembaran Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2016 Nomor 6) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Buton Utara (Lembaran Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2022 Nomor 6).
Bab I Ketentuan Umum;
Bab II Bentuk, Nomenklatur Dan Tipe Perangkat Daerah;
Bab III Kedudukan dan Susunan Organisasi;
Bab IV Tugas dan Fungsi;
Bab V Tata Kerja;
Bab VI Kepangkatan, Pengangkatan, Eselonisasi Dan Pemberhentian Dalam Jabatan;
Bab VII Ketentuan Peralihan;
Bab VIII Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2022.
SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA INSPEKTORAT DAERAH
16
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukamara Nomor 51 Tahun 2022
PERBUP Kab. Sukamara No. 38 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Kepemudaan Olah Raga Dan Pariwisata Kabupaten Sukamara
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Perhubungan Kabupaten Sukamara
ABSTRAK:
bahwa untuk menindaklanjuti kebijakan penyederhanaan
birokrasi guna mewujudkan organisasi di lingkungan
Pemerintah Kabupaten Sukamara yang proporsional, efektif, dan
efisien, sehingga dapat meningkatkan kinelja pelayanan kepada
publik, perlu dilakukan penataan organisasi dan tata kerja
Dinas Perhubungan;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002 tentang Pembentukan
Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten
Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Pulang Pisau,
Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Murung Raya dan
Kabupaten Barito Timur di Provinsi Kalimantan Tengah;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil
Negara ;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat
Daerah;
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 139 Tahun 2016
tentang Pedoman Nomenklatur, Tugas, dan Fungsi Organisasi
Perangkat Daerah Yang Menyelenggarakan Urusan Pemerintahan
Bidang Perhubungan;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang
Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan
Pembangunan dan Keuangan Daerah;
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan
Jabatan Administrasi ke Dalam Jabatan Fungsional;
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang
Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah
untuk Penyederhanaan Birokrasi;
Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 6 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Sukamara;
1. Ketentuan Umum;
2. Kedudukan dan Susunan Organisasi;
3. Tugas dan Fungsi;
4. Unit Pelaksana Teknis;
5. Kepegawaian dan Eselon;
6. Tata Kerja dan Pelaporan;
7. Ketentuan Lain-lain;
8. Ketentuan Peralihan; dan
9. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Desember 2022.
Mencabut sebagian Peraturan Bupati Sukamara Nomor 38 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Perhubungan Kabupaten Sukamara
21 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kendal Nomor 51 Tahun 2022
PERBUP Kab. Kendal No. 57 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kendal Nomor 51 Tahun 2022 Tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
PENJABARAN PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2022
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 51, BD.2022/NO.51
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 5 Tahun 2022 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022, perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 sebagai landasan operasional pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022;
Undang–Undang Nomor 13 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang Nomor 1 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 5 Tahun 2022
Peraturan tersebut mengatur mengenai Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Oktober 2022.
5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Barru Nomor 51 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 31 Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, perlu diatur mengenai Pedoman penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa dengan Peraturan Bupati.
UU Nomor 29 Tahun 1959; UU Nomor 28 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 30 Tahun 2002; UU Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU Nomor 13 Tahun 2022; UU Nomor 6 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 11 Tahun 2020; UU Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU Nomor 1 Tahun 2022; PP Nomor 79 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 12 Tahun 2017; PP Nomor 43 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP Nomor 11 Tahun 2019; PP Nomor 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan PP Nomor 8 Tahun 2016; Permendagri Nomor 111 Tahun 2014; Permendagri Nomor 1 Tahun 2016; Permendagri Nomor 20 Tahun 2018; Permendes PDT Nomor 8 Tahun 2022; Perbup. Barru Nomor 29 Tahun 2019; Perbup. Barru Nomor 48 Tahun 2018, sebagaimana telah diubah dengan Perbup. Barru Nomor 49 Tahun 2020.
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II RUANG LINGKUP
BAB III PEDOMAN PENYUSUNAN
BAB IV PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
BABV KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Desember 2022.
V Bab, 7 Pasal (11 Hlm.) dan II Lampiran (42 Hlm.)
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karimun Nomor 51 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 51, Berita Daerah Kabupaten Karimun Tahun 2022 Nomor 51
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penyisihan Dana Bergulir
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan penyisihan piutang dan penyisihan dana bergulir di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karimun agar terciptanya tertib administrasi, perlu menetapkan PERBUP
PERBUP ini mengatur mengenai kriteria kualitas dana bergulir, penentuan besaran penyisihan dana bergulir, pencatatan akuntansi penyisihan dana bergulir, pelaporan penyisihan dana bergulir, dan penghapusan dana bergulir
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juni 2022.
11 hal.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Timur Nomor 51 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Nomor 68 Tahun 2021 Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah TA 2022
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Agustus 2022.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat