mengatur tentang penyelenggaraan pendidikan kesetaraan di Kabupaten Gresik yang memuat penyelenggara pendidikan kesetaraan, peserta didik pendidikan kesetaraan, tenaga pendidik dan tenaga kependidikan, kurikulum dan strategi pembelajaran, persyaratan penyelenggaraan, penamaan dan penomoran, perizinan, perubahan penyelenggaraan pendidikan kesetaraan, peran serta masyarakat, pembiayaan, evaluasi, sertifikasi dan sistem pelaporan, dan sanksi administratif.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat