Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Bantul
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa agar dalam pelaksanaan pengadaan barang/jasa
Pemerintah Kabupaten Bantul dapat dilaksanakan secara
efektif dan efisien serta dapat dilaksanakan sesuai prinsipprinsip pengadaan barang/jasa, perlu ditetapkan pedoman
pelaksanaan pengadaan barang/jasa Pemerintah Kabupaten
Bantul;
bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Presiden Nomor 70
Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah, maka Peraturan Bupati Bantul
Nomor 02 Tahun 2013 tentang Pedoman Pelaksanaan
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Bantul perlu
diadakan penyesuaian;
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 38 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 sebagaimana telah beberapa kali
diubah terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun
2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007; Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah Nomor 12 tahun 2011; Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah Nomor 5 Tahun 2012; Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah Nomor 13 tahun 2012; Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah Nomor 14 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 10 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 11 Tahun
2012; Peraturan Bupati Nomor 64 Tahun 2013;
Materi Pokok: Perencanaan Umum Pengadaan barang/Jasa; Struktur Organisasi Pengadaan Barang/Jasa; Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa; Laporan Pengadaan barang/Jasa; Pemeriksaan dan Serah Terima Pekerjaan; Unit Layanan Pengadaan; Pengadaan Barang/Jasa Badan Layanan Umum Daerah; Inventarisasi;
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mencabut Peraturan Bupati Bantul Nomor 02 Tahun 2013 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Bantul
Jumlah Halaman: 28 HLM; Lampiran: 38 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman No. 4 Tahun 2014
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sleman No. 73 Tahun 2011 tentang Tata Cara Penghitungan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: Bahwa untuk efektivitas dan kelancaran pelaksanaan pelayanan pemungutan pajak mineral bukan logam dan batuan, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sleman Nomor 73 Tahun 2011 tentang Tata Cara Penghitungan Pajak Mineral Seri C Nomor 1 Berita Daerah Kabupaten Sleman Tahun 2014 2 Bukan Logam dan Batuan;
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Bupati Sleman Nomor 73 Tahun 2011;
Materi Pokok: Mengubah Peraturan Bupati Sleman Nomor 73 Tahun 2011 tentang Tata Cara Perhitungan Pajak Mineral Bukan Logam dan Bantuan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Maret 2014.
Mengubah Peraturan Bupati Sleman Nomor 73 Tahun 2011 tentang Tata Cara Perhitungan Pajak Mineral Bukan Logam dan Bantuan
Jumlah Halaman: 8 HLM;
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Tegal Nomor 4 Tahun 2014
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Presensi Sidik Jari Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tegal
ABSTRAK:
bahwa salah satu kewajiban Pegawai Negeri Sipil (PNS)
sebagaimana diatur dalam Pasal 3 angka 11 Peraturan
Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin
Pegawai Negeri Sipil, adalah masuk kerja dan menaati
ketentuan jam kerja;
bahwa agar PNS memenuhi kewajiban masuk kerja dan
menaati ketentuan jam kerja, dipandang perlu
menerapkan presensi sidik jari sebagai salah satu sarana
yang efektif dalam pengendalian disiplin PNS;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagainlana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati Tegal tentang Presensi Sidik Jari Bagi Pegawai
Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tegal;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 6 Tahun 2008;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang
Presensi Sidik Jari Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tegal
yang meliputi
Maksud Dan Tujuan, Penerapan Presensi Sidik Jari, Mekanisme Pelaporan, Sanksi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2015.
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunungkidul No. 4 Tahun 2014
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Juknis Operasional Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan Integrasi Sistem Pembangunan Partisipatif Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa dalam rangka implementasi Program Nasional
Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan Integrasi
Sistem Pembangunan Partisipatif Sistem Perencanaan
Pembangunan Nasional perlu ditetapkan Petunjuk Teknis
Operasional;
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah
diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2008; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 3 Tahun
2010; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 168/PMK 07/2009; Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2012; Peraturan Daerah Nomor 19 Tahun 2012;
Materi Pokok: Petunjuk Teknis Operasional Program Nasional
Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan Integrasi
Sistem Pembangunan Partisipatif Sistem Perencanaan
Pembangunan Nasional;
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal .
Jumlah Halaman : 5 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jombang No. 4 Tahun 2014
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pedoman Pengeloaan ADD
ABSTRAK:
agar pelaksanaan Alokasi Dana Desa dapat dilakukan secara tepat sasaran, transparan, efisiensi dan merata sesuai dengan aspek penentu yang dimiliki masing-masing desa, maka dipandang perlu menetapkan Pedoman Pengelolaan Alokasi Dana Desa
UU No 12 Tahun 1950, UU No 17 Tahun 2003, UU No 25 Tahun 2004, UU No 32 Tahun 2004, UU No 33 Tahun 2004, UU No 6 Tahun 2014, PP No 58 Tahun 2005, PP No 72 Tahun 2005, PP No 73 Tahun 2005, PP No 79 Tahun 2005, Permendagri No 4 Tahun 2007, Permendagri No 5 Tahun 2007, Permendagri No 37 Tahun 2007, Pergub Jatim No 149 Tahun 2008, Perda No 16 Tahun 2002, Perda No 6 Tahun 2006, Perda No 7 Tahun 2006, Perda No 9 Tahun 2006, Perda No 15 Tahun 2006, PerBup No 28 Tahun 2006, PerBup No 34 Tahun 2009.
Alokasi dana desa yang memuat maksud dan tujuan, prinsip-prinsip pengelolaan, besaran proporsi, rumusan perhitungan dan variabel, mekanisme perencanaan, penggunaan, mekanisme pengajuan dan pencairan, penatausahaan keuangan, pembinaan, monev, pelaporan dan pertanggungjawaban.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal .
mencabut Peraturan Bupati Jombang Nomor 1A Tahun 2010 tentang Pedoman Alokasi Dana Desa Kabupaten Jombang
18
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Nomor 3 Tahun 2014
TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI NEGERI SIPIL BERDASARKAN BEBAN KERJA
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BD.2014/No.3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Berdasarkan Beban Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Batang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mendayagunakan tugas dinas sehari - hari khususnya bagi Pejabat di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Batang agar diperoleh hasil yang maksimal, perlu memberikan Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Berdasarkan Beban Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Batang; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Berdasarkan Beban Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Batang;
Pasal 18 ayat (6) Undang - undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1995; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 1 Tahun 2007
Peraturan bupati tentang tambahan penghasilan pegawai negeri sipil berdasarkan beban kerja di lingkungan pemerintah Kabupaten Batang.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Januari 2014.
5 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rokan Hilir Nomor 3 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BERITA DAERAH KABUPATEN ROKAN HILIR TAHUN 2014 NOMOR 3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendaftaran dan Pendanaan kapal Perikanan
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 Huruf c peraturan menteri kelautan Dan Perikanan Republik indonesia Nomor PER 27/MEN/2009 tentang Pendaftaran Dan Pendanaan Kapal Perikanan, perlu mengatur mengenai Pendaftaran Dan Penandaan Kapal Perikanan Wilayah Kabupaten Rokan Hilir
Dasar hukum peraturan ini diatur dalam :Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 tentang
Pembentukan Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Rokan
Hulu, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Siak, Kabupaten
Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten Kuantan Singingi
dan Kota Batam (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1999 Nomor 181, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3902), sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir, dengan Undang-undang
Nomor 34 Tahun 2008 tentang Perubahan Ketiga Atas
Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 107, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4880);
Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 Tentang Perikanan ( Lembaga Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 118, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4433) Sebagaimana Telah Diubah Dengan Undang Undang Nomor 45 Tahun 2009 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 154, Tambahan Lembaran Negara Indonesia Nomor 5073); Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah
beberapakali diubah, terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas
Undang—Undang Nomor 32 Tahun 2004 (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor
64, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4849). Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2009 tentang
Pengesahan Agreemen For The Implementation Of The Sea Of
10 Decembe 1982 relation To The Consergation and
Managemen Of Straddling Fish Stock and Highly Migratory
Fish Stocks (Persetujuan Pelaksanan Ketentuan-Ketentuan
. Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut
Tanggal 10' Desember 1982 yang Berkaitan dengan
Konservasi dan Pengolahan Sediaan Ikan yang Beruaya
Terbatas dan Sedia Ikan yang Beruaya Jauh) (Lembaran
Negara Republik Indonesia nomor 5024);
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik
Indonesia Nomor Per. 27 / MEN/ 2009 tentang Pendaftaran
dan Penandaan Kapal Perikanan;
Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hilir Nomor 10 Tahun
2007 tentang Urusan Pemerintahan Kabupaten Rokan Hilir
( lembaran Daerah Kabupaten Rokan Hilir Tahun 2007
. nomor 10] ;
Dalam peraturan ini diatur tentang perlu mengatur mengenai Pendaftaran Dan Penandaan Kapal Perikanan Wilayah Kabupaten Rokan Hilir. Kapal perikana milik orang atau badan hukum indonesia yang dioperasikan untuk kegiatan usaha perikanan tangkap diwilayah pengelolaan perikanan rokan hilir wajib didaftarkan dalam buku daftar perikanan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2014.
20
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Labuhan Batu No. 3 Tahun 2014
Peraturan Bupati Labuhanbatu Nomor 29 Tahun 2011 tentang Perjalanan Dinas Jabatan Dalam Negeri Bagi Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah , Pegawai Negeri dan Pegawai Tidak Tetap di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perjalanan Dinas Jabatan Dalam Negeri Bagi Pejabat Negara, Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Tidak Tetap di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Labuhanbatu
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2014.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Utara Nomor 3 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penyusunan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Badan Usaha Milik Desa
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pemberdayaan usaha ekonomi masyarakat,perlu dibentuk Badan Usaha Milik Desa;
b. bahwa untuk memperlancar pembentukan Badan Usaha Milik Desa
sebagaimana dimaksud pada huruf a dapat beijalan tertib, berdayaguna dan
berhasil guna perlu memberikan pedoman pelaksanaannya;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan dimaksud pada huruf a dan huruf b perlu
menetapkan Peraturan Bupati Kolaka Utara tentang Tata Cara Penyusunan
Anggaran Dasar dan Anggara Rumah Tangga Badan Usaha Milik Desa;
1. Undang-undang nomor 29 tahun 2003, tentang Pembentukan Kabupaten
Bombana, Kabupaten Wakatobi dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 14,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia nomor 4339);
2. Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004, tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran NegaraRepublik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437);
3. Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004, tentang Perimbangan Keuangan
antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah ( Lembaran Negara Tahun
2004 nomor 72,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3839);
4. Undang-Undang nomor 12 tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia nomor 531
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia nomor 4384);
5. Undang-Undang Nomor 20 tahun 2008 tentang Usaha Mikrro,Kecil, dan
Menengah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 93,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4866);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 158, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 4587);
8. Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2009 Tentang Lembaga Pembiayaan;
9. Keputusan bersama Menteri Keuangan,Menteri Dalam Negeri,Menteri
Negara Koperasi dan Usaha Kecil Menengah,dan Gubernur Bank Indonesia
Nomor: 351.1/KMK.010/2009, Nomor 900-639A Tahun 2009,Nomor
01 /SKB/M.KUKM/1 X/2009,Nomor 11/43A/KEP.GBI/2009 tentang Strategi
Pengembangan Lembaga Keuangan Mikro;
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II MEKANISME PENYUSUNAN,
BAB III PEMBENTUKAN PENGURUS,
BAB IV KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Februari 2014.
8 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat