Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penataan Toko Modern
ABSTRAK:
a. bahwa untuk membina pengembangan industri dan
perdagangan barang dalam negeri serta kelancaran
distribusi barang, perlu memberikan pedoman bagi
penyelenggara toko modern, dengan norma-norma
keadilan, saling menguntungkan dan tanpa tekanan
dalam hubungan antara pemasok barang dengan
toko modern serta pengembangan kemitraan
dengan usaha kecil, sehingga tercipta tertib
persaingan dan keseimbangan kepentingan
produsen, pemasok, toko modern dan konsumen;
b. bahwa pesatnya pertumbuhan toko modern di Kota
Semarang perlu ditata agar dapat menciptakan
kepastian usaha dan tertib usaha;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 15 ayat (1)
Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2007 tentang
Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat
Perbelanjaan, dan Toko Modern, Pemerintah dan
Pemerintah Daerah baik secara sendiri-sendiri
maupun bersama-sama sesuai dengan bidang tugas
masing-masing melakukan pembinaan dan
pengawasan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan,
dan Toko Modern;
d. bahwa berdasarka pertimbangan sebagaimana
tersebut pada huruf a, huruf b, dan huruf c, maka
perlu membentuk Peraturan Daerah tentang
Penataan Toko Modern.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1982; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1997; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 50
Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 17
Tahun 2013; Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 5 Tahun
2008; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 12Tahun
2008; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 13 Tahun
2008; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 14 Tahun
2011; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 9 Tahun
2013.
Peraturan in mengatur segala upaya yang dilakukan oleh pemerintah daerah
untuk mengatur dan menata keberadaan dan pendirian toko modern
di Kota Semarang, agar tidak merugikan dan mematikan pasar
tradisional, usaha mikro, kecil, menengah, dan koperasi yang ada.
Hal Yang Diatur :
1. Ketentuan Umum;
2. Maksud Dan Tujuan;
3. Pendirian Toko Modern;
4. Persyaratan Perdagangan Antara Pemasok Dengan Toko Modern;
5. Kemitraan;
6. Peran Toko Modern;
7. Perizinan;
8. Pelaporan;
9. Waktu Pelayanan;
10. Larangan;
11. Pembinaan Dan Pengawasan;
12. Sanksi Administratif;
13. Ketentuan Peralihan;
14. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 April 2014.
28 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pringsewu Nomor 1 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, Berita Daerah Kabupaten Ngawi Tahun 2021 Nomor 1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang DANA DESA
ABSTRAK:
Menimbang: bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 19 ayat (1) Peraturan
Menteri Keuangan Nomor 222/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan
Dana Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor
1641), perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Dana Desa
Tahun Anggaran 2021;
Mengingat: Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008
peraturan ini mengatur mengenai Dana Desa
Tahun Anggaran 2021; meliputi Ketentuan umum; tata cara penghitungan pembagian dana desa; penyaluran dana desa; prioritas penggunaan dana; pemdampingan pemantauan dan evaluasi;sanksi
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2021.
Hukum Acara dan PeradilanJabatan/Profesi/Keahlian/Sertifikasi
Status Peraturan
Diubah dengan :
Peraturan KY No. 1 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Komisi Yudisial Nomor 1 Tahun 2022 tentang Tata Cara Seleksi Calon Hakim Ad Hoc Hak Asasi Manusia Di Mahkamah Agung
Peraturan Komisi Yudisial tentang Tata Cara Seleksi Calon Hakim Ad Hoc Hak Asasi Manusia di Mahkamah Agung
ABSTRAK:
Dalam rangka menjalankan ketentuan Pasal 13 huruf a Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2004 tentang Komisi Yudisial, perlu disusun mekanisme seleksi calon Hakim ad hoc Hak Asasi Manusia di Mahkamah Agung.
Dasar hukum Peraturan ini adalah Pasal 24B UUD1945; UU No.26 Tahun 2000; UU No.22 Tahun 2004; dan Perpres No. 68 Tahun 2012.
Peraturan KY ini mengatur tentang tata cara seleksi calon hakim ad hoc hak asasi manusia di Mahkamah Agung dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Seleksi hakim ad hoc HAM dilaksanakan secara transparan, partisipatif, obyektif, dan akuntabel. KY mengumumkan Pendaftaran paling lama 15 (lima belas) Hari terhitung sejak surat pemberitahuan mengenai lowongan jabatan hakim ad hoc HAM dari MA diterima dan disetujui oleh KY. Pengumuman tersebut mencantumkan batas waktu pendaftaran Calon Hakim ad hoc HAM.
CATATAN:
Peraturan Komisi Yudisial ini mulai berlaku pada tanggal 26 Agustus 2022.
Pelaksanaan asesmen kepribadian dan kompetensi terhadap calon hakim ad hoc HAM berpedoman kepada Kamus Kompetensi Hakim Agung sepanjang belum ditetapkannya Kamus Kompetensi Hakim ad hoc HAM berdasarkan ketentuan dalam Peraturan Komisi ini.
Lampiran File: 44 hlmn.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sumba Barat Nomor 1 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, Lembaran Daerah Kabupaten Sumba Barat Tahun 2023 Nomor 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Pengelolaan Sampah
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 ayat (2), Pasal 12 ayat (2), Pasal 1 7 ayat (3), Pasal 18 ayat (2), Pasal 24 ayat (3), Pasal 25 ayat (4), Pasal 28 ayat (3), Pasal 29 ayat (3), Pasal 31 ayat (3) Pasal 32 ayat (3), dan Pasal 47 ayat (2) Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Pengelolaan Sampah.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008.
Peraturan tersebut mengatur mengenai Bab 1. Ketentuan Umum; Bab 2. Tugas dan Wewenang; Bab 3. Hak dan Kewajiban; Bab 4. Pengelolaan Sampah; Bab 5. Perizinan; Bab 6. Pembiayaan dan Kompensasi; Bab 7. Kerja Sama dan Kemitraan; Bab 8. Peran Masyarakat; Bab 9. Larangan; Bab 10. Pengawasan; Bab 11. Sanksi Administratif; Bab 12. Penyelesaian Sengketa; Bab 13. Insentif dan Disinsentif; Bab 14. Ketentuan Penyidikan; Bab 15. Ketentuan Pidana; Bab 16. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2023.
17 halaman; 4 halaman penjelasan
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 1 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 1, BD Tahun 2023 No.1
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pengajuan Dokumen Usulan, Verifikasi, Dan Validasi Usulan Bantuan Keuangan, Belanja Hibah, Bantuan Sosial Serta Pokok-Pokok Pikiran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Pada Sistem Informasi Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2023.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Serang Nomor 1 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD Tahun 2023 Nomor 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Serang Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 23 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Serang Tahun Anggaran 2022.
Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 23 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 39 Tahun 2007; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 10 Tahun 2021; Permendagri No. 11 Tahun 2017; Permendagri No. 90 Tahun 2019; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Perda No. 1 Tahun 2021; Perda No. 4 Tahun 2021; Perda No. 8 Tahun 2021; Perda No. 3 Tahun 2022
Didalam Peraturan ini mengatur tentang: Pertanggung Jawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Agustus 2023.
8 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua Atas Perda Kota Yogyakarta No.8 Tahun 2010 ttg Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan
ABSTRAK:
bahwa besarnya Nilai Perolehan Objek Pajak Tidak Kena Pajak dan tarif Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 8 Tahun 2010 tentang Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan perlu diubah dan disesuaikan.
Dasar hukum peraturan ini: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, dan Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 8 Tahun 2010.
Materi pokok: Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 8 Tahun 2010 tentang Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan diubah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Maret 2021.
Jumlah Halaman : 5 HLM; Penjelasan : 1 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tasikmalaya Nomor 1 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
Bahwa untuk mendukung keberhasilan penyelenggaraan Perda dalam pengelolaan keuangan daerah Perda jkota Tasikmalaya maka perlu me netapkan Perda tenatng pokokmPokok Pengeliolaan Keuanmgan daerah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU no. 10 Tahun 2001; UU no. 17 Tahun 2003; UU No. 1 tahun n2004; UU no. 12 tahun 2011; UU no. 23 tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali ndiubah dengan UU no. 9 Tahun 2015; PP no. 58 Tahun 2005; PP no. 39 Tahun 2007; PP no. 71 Tahun 2010; PP No. 27 Tahun 2014; Pepres no. 54 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Pepres no. 4 Tahun 2015; Permendagri no. 13 tahun 2006 sebagaimana teklah ebebrapa kali diubah trerakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri no. 61 Tahun 2007; Permendagri no. 55 Tahun 2008; Permendagri no. 64 Tahun 2013; Permendagri No. 73 Tahun 2015.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Maksud Dan Tujuan, Ruang Lingkup, keukasaan Pengeliolaabn Keuangan Daerah, Asas Umum Dan Stukrtur APBD, Penyusun Rancangan APBD, Pernetapan APBD, pelaksanaan APBD, Perubahan APBD, Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD, Pengendalian Defisit Dan Pengunaan surplus APBD, Kekayaan dan Kewajiban, Pengelolaan Keuangan APBD, Pengelolaan Bos, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juli 2016.
89 Hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat