Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Bontang Nomor 37 Tahun 2012 Tentang Tugas Pokok, Fungsi Dan Uraian Tugas Jabatan Struktural Pada Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan Dan Aset
ABSTRAK:
Bahwa Dalam Rangka Optimalisasi Dan Kelancaran Pelaksanaan Tugas Pokok Dan Fungsi, Maka Periu Merubah Tugas Pokok, Fungsi Dan Uraian Tugas Jabatan Structural Pada Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan Dan Aset.
Dasar Hukum Peraturan Ini : UU No. 47 Tahun 1999; Sebagaimana Telah Diubah Dengan UU No. 7 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 2O14; PP No. 41 Tahun 2007; Perda Kota Bontang No. 4 Tahun 2008; Perda Kota Bontang No. 6 Tahun 2008; Sebagaimana Telah Diubah Dengan Perda Kota Bontang No. 3 Tahun 2015.
Perencanaan dan Pelaporan Kegiatan, Penyelenggaraan Urusan Penerimaan dan Pengendalian Operasional, Pengorganisasian dan Pembinaan Kepada Bawahan, Pelaksanaan Tugas Lain-Lain.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2015.
Ketentuan Romawi VIII Lampiran Peraturan Walikota Bontang Nomor 37 Tahun 2Ol2 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Jabatan Struktural pada Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset (Berita Daerah Kota Bontang Tahun 2012 Nomor 37) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Bontang Nomor 28 Tahun 2Ol4 (Berita Daerah Kota Bontang
Tahun 2014 Nomor 28)
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar Nomor 20 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Rincian Dana Alokasi Umum Tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahan Setiap Kelurahan di Kabupaten Banjar Tahun 2020na Alokasi Umum Tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahan
ABSTRAK:
Dalam rangka mendukung kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan,Pemerintah Pusat mengalokasikan anggaran dalam Dana Alokasi Umum (DAU) Tambahan untuk kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan. Berdasarkan ketentuan Pasal 7 Peraturan Menteri Keuangan Nomor 8/PMK.07/2020 tentang Tata Cara Penyaluran Dana Alokasi Umum Tambahan Tahun Anggaran 2020, Rincian Dana Alokasi Umum (DAU) Tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahan ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 130 Tahun 2018; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 8/PMK.07/2020; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 01 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 13 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 6 Tahun 2019; Peraturan Bupati Banjar Nomor 32 Tahun 2019.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Penetapan Rincian Dana Alokasi Umum Tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahan Setiap Kelurahan di Kabupaten Banjar Tahun 2020na Alokasi Umum Tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahan, yang memuat: Ketentuan Umum; Penetapan Rincian Dana Kelurahan; Penyaluran Dana Kelurahan; Penggunaan dan Pengelolaan Dana Kelurahan; Pelaporan Dana Kelurahan; Pemantauan dan Evaluasi; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2020.
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Simalungun Nomor 20 Tahun 2014
Permendikbud No. 13 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Dana Alokasi Khusus Nonfisik Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Kesetaraan Tahun Anggaran 2020
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan NO. 20, BN.2020/No.365, jdih.kemdikbud.go.id : 6 hlm.
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 13 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Dana Alokasi Khusus Nonfisik Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Kesetaraan Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini mulai berlaku pada tanggal 13 April 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunung Mas Nomor 20 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Nomor 34 Tahun 2014 Tentang Kebijakan Akutansi Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mengikuti petunjuk dari Laporan Hasil
Pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan (LHP - BPK)
atas LKPD Kabupaten Gunung Mas Tahun 2016 Nomor
19.B/LHP/XIX/PAL/05/2017 tanggal 24 Mei 2017, maka
perlu dilakukan Perubahan terhadap Lampiran XVIII
Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 34 Tahun 2014
tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten
GunungMas;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Gunung Mas
Nomor 34 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi
Pemerintah Kabupaten Gunung Mas;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002;ndang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 5 Tahun 2014; Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 34 Tahun 2014;Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 32 Tahun 2015;Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 39 Tahun 2016;
Ketentuan Lampiran XVUI dalam Peraturan Bupati Nomor 34 Tahun 2014
tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Berita
Daerah Kabupaten Gunung Mas Tahun 2014 Nomor 304) sebagaimana telah
diubah, terakhir dengan Peraturan Bupati Nomor 39 Tahun 2016 tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 34 Tahun 2014 ten tang
Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Berita Daerah
Kabupaten Gunung Mas Tahun 2016 Nomor 386) diubah sehingga menjadi
sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak
terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Oktober 2017.
37 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Rawas Nomor 20 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, BERITA DAERAH KABUPATEN MUSI RAWAS TAHUN 2018 NOMOR 20
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN TEKNIS PENGELOLAAN BELANJA ALOKASI DANA DESA,
DANA DESA, BAGI HASIL PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH
BAGI PEMERINTAH DESA DALAM KABUPATEN MUSI RAWAS TAHUN 2OI8
ABSTRAK:
Berdasarkan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan
Desa Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 19 Tahun 2017
tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun
2018, perlu menyusun Pedoman Teknis Pengelolaan Belanja
Alokasi Dana Desa, Dana Desa, Bagi Hasil Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah Bagi Pemerintah Desa Dalam Kabupaten Musi
Rawas Tahun 2018
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 6O Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Fresiden Nomor 107 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan
Transmigrasi Nomor 1 Tahun 2015; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 199/PMK.07/2017; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 225/PMK.07/2017; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 226/PMK.07/2O17; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan
Transmigrasi Nomor 19 Tahun 2017; Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016;dan Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2017;
Dalam Peraturan Bupati ini yang diatur adalah tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Belanja
Alokasi Dana Desa, Dana Desa, Bagi Hasil Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah Bagi Pemerintah Desa Dalam Kabupaten Musi
Rawas Tahun 2018
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2018.
41 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kuningan Nomor 20 Tahun 2020
PERBUP Kab. Bengkayang No. 62 Tahun 2017 tentang Ketentuan Perjalanan Dinas Dalam Negeri Bagi Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Aparatur Sipil Negara, Pegawai Tidak Tetap dan Non Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkayang
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KETENTUAN PERJALANAN DINAS DALAM NEGERI ATAS BEBAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN BENGKAYANG
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan daerah dan untuk kelancaran pelaksanaan tugas-tugas kedinasan secara lebih tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan dan bertanggungjawab, perlu mengatur ketentuan perjalanan dinas dalam negeri atas beban anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Bengkayang
UU No.10 Tahun 1999, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.12 Tahun 2011, UU Mo.5 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.109 Tahun 2000, PP No.12 Tahun 2017, PP No.18 Tahun 2017, PP No.12 Tahun 2019, Perpres No.33 Tahun 2020, PMK No.113/PMK.05/2012; Permendagri No.80 Tahun 2015; Permendagri No 77 Tahun 2020, Perda No.11 Tahun 2016, Perda No.7 Tahun 2020
Ketentuan Umum; Ruang Lingkup Perjalanan Dinas; Prinsip Perjalanan Dinas; Pelaksanaan Perjalanan Dinas; Biaya Perjalanan Dinas; Pertanggungjawaban Biaya Perjalanan Dinas; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Mei 2021.
Mencabut Peraturan Bupati No.62 Tahun 2017
20 halaman dan 12 halaman lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat