Peraturan Bupati ini mengatur tentang Penetapan Rincian Dana Alokasi Umum Tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahan Setiap Kelurahan di Kabupaten Banjar Tahun 2020na Alokasi Umum Tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahan, yang memuat: Ketentuan Umum; Penetapan Rincian Dana Kelurahan; Penyaluran Dana Kelurahan; Penggunaan dan Pengelolaan Dana Kelurahan; Pelaporan Dana Kelurahan; Pemantauan dan Evaluasi; dan Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat