pengelolaan keuangan
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, BD.2021/NO.20, LL KAB. BENGKAYANG : 32 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KETENTUAN PERJALANAN DINAS DALAM NEGERI ATAS BEBAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN BENGKAYANG
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan daerah dan untuk kelancaran pelaksanaan tugas-tugas kedinasan secara lebih tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan dan bertanggungjawab, perlu mengatur ketentuan perjalanan dinas dalam negeri atas beban anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Bengkayang
- UU No.10 Tahun 1999, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.12 Tahun 2011, UU Mo.5 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.109 Tahun 2000, PP No.12 Tahun 2017, PP No.18 Tahun 2017, PP No.12 Tahun 2019, Perpres No.33 Tahun 2020, PMK No.113/PMK.05/2012; Permendagri No.80 Tahun 2015; Permendagri No 77 Tahun 2020, Perda No.11 Tahun 2016, Perda No.7 Tahun 2020
- Ketentuan Umum; Ruang Lingkup Perjalanan Dinas; Prinsip Perjalanan Dinas; Pelaksanaan Perjalanan Dinas; Biaya Perjalanan Dinas; Pertanggungjawaban Biaya Perjalanan Dinas; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Mei 2021.
- Mencabut Peraturan Bupati No.62 Tahun 2017
- 20 halaman dan 12 halaman lampiran
|