Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa Sungaidanau dengan Desa Makmur Mulia, Desa Sejahtera Mulia, Desa Jombang, Desa Sinar Bulan, Desa Satui Timur, dan Desa Sungaicuka Kecamatan Satui Kabupaten Tanah Bumbu
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, batas desa hasil penetapan dan penegasan ditetapkan oleh Bupati dengan Peraturan Bupati;
Bahwa berdasarkan Keputusan Bupati Tanah Tanah Bumbu Nomor 188.46/213/KEC.SATUI/2016 tentang Penetapan Batas Desa Sungaidanau dengan Desa Satui Timur, Desa Makmur Mulia dan Desa Bukit Baru Kecamatan Satui Kabupaten Tanah Bumbu;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa Sungaidanau dengan Desa Makmur Mulia, Desa Sejatera Mulia, Desa Jombang, Desa Sinar Bulan, Desa Satui Timur dan Desa Sungaicuka Kecamatan Satui Kabupaten Tanah Bumbu.
Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 4 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 3 Tahun 2017; Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 2 Tahun 2022; Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 19 Tahun 2022.
Peraturan ini memuat tentang: PENETAPAN BATAS DESA SUNGAIDANAU DENGAN DESA MAKMUR MULIA, DESA SEJAHTERA MULIA, DESA JOMBANG, DESA SINAR BULAN, DESA SATUI TIMUR DAN DESA SUNGAICUKA KECAMATAN SATUI KABUPATEN TANAH BUMBU.
Dengan SIstematika :
KETENTUAN UMUM;
RUANG LINGKUP;
PENETAPAN DAN PENEGASAN BATAS DESA;
LUAS WILAYAH;
PETA BATAS WILAYAH;
KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Mei 2022.
11 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Nomor 52 Tahun 2022
PERBUP Kab. Bandung No. 58 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Bandung Nomor 45 Tahun 2022 Tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara
Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung
PERBUP Kab. Bandung No. 159 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Bandung Nomor 45 Tahun 2022 Tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara
Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung
PERUBAHAN - ATAS - PERBUP - NOMOR - 45 - 2022 - TAMBAHAN - PENGHASILAN - PEGAWAI - ASN - KABUPATEN - BANDUNG
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 52, BD 2022/52
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bandung Nomor 45 Tahun 2022
Tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara
Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung.
ABSTRAK:
Bahwa pengaturan mengenai tambahan penghasilan pegawai ASN telah diatur dalam Peraturan Bupati Nomor 45 Tahun 2022. Dalam mengoptimalkan kinerja dan sebagai bentuk penghargaan kepada ASN, maka ketentuan termaksud perlu diubah dan disesuaikan. Dengan demikian, perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Bandung Nomor 45 Tahun 2022 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No.14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No.4 Tahun 1968; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.11 Tahun 2020; UU No.1 Tahun 2022; PP No.18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No.72 Tahun 2019; PP No.11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No.17 Tahun 2020; PP No.49 Tahun 2018; PP No.12 Tahun 2019; PP No.30 Tahun 2019; PP No.94 Tahun 2021; Permen PANRB No.39 Tahun 2013; Permendagri No.70 Tahun 2019; Permendagri No.90 Tahun 2019; Permendagri No.77 Tahun 2020; Keputusan Mendagri Nomor 900-4700 Tahun 2020; Keputusan Mendagri Nomor 050-3708 Tahun 2020; Perda No.2 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Perda No.9 Tahun 2015; Perda No.12 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda No.8 Tahun 2021; Perbup No.163 Tahun 2021; Perbup No.164 Tahun 2021
Peraturan Bupati Bandung ini mengubah ketentuan pada Pasal 17
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2022.
5 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cirebon Nomor 52 Tahun 2022
arsitektur - peta rencana - sistem pemerintahan berbasis elektronik - pemerintah daerah
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 52, Berita Daerah Kabupaten Bulungan Tahun 2022 Nomor 52
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Arsitektur Dan Peta Rencana Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Untuk menjabarkan visi, misi dan peta jalan sistem pemerintahan berbasis elektronik di Daerah ke dalam strategi kebijakan dan program pembangunan Daerah, dengan mempertimbangkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Bulungan Tahun 2021- 2026 dan sebagai pedoman pelaksanaan tata kelola teknologi informasi dan komunikasi dalam penyelenggaraan sistem pemerintahan berbasis elektronik, perlu menyusun arsitektur dan peta rencana sistem pemerintahan berbasis elektronik. Sesuai dengan ketentuan Pasal 12 ayat (3) dan Pasal 19 ayat (3) Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, Bupati menetapkan Arsitektur dan PetaRencana Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Pemerintah Daerah.
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 5 Tahun 2018; dan Peraturan Bupati Bulungan Nomor 2 tahun 2020.
Peraturan ini mengatur tentang arsitektur dan peta rencana SPBE, tim koordinator, serta monitoring dan evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juli 2022.
Peraturan ini terdiri dari 11 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 52 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Demak Nomor 38 Tahun 2022 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa sebagai tindak lanjut Peraturan Daerah Kabupaten
Demak Nomor 10 Tahun 2022 tentang Perubahan
Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten
Demak Tahun Anggaran 2022, telah ditetapkan Peraturan
Bupati Demak Nomor 38 Tahun 2022 tentang Penjabaran
Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2022; bahwa berdasarkan Keputusan Sekretaris Jenderal
Kementerian Kesehatan Nomor HK.02.02/III/8197/2022
tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Bantuan Pemerintah
Berupa Bantuan Pemerintah Berupa Bantuan Lainnya
Dalam Bentuk Uang Untuk Pemenuhan Prasarana Dan
Alat Kesehatan Dalam Rangka Pemulihan Ekonomi
Nasional dan Keputusan Sekretaris Jenderal Kementerian
Kesehatan Nomor HK.02.02/III/8224/2022 tentang Daftar
Penerima (LOKUS) Bantuan Pemerintah Berupa Bantuan
Lainnya Dalam Bentuk Uang Untuk Pemenuhan
Prasarana Dan Alat Kesehatan Dalam Rangka Pemulihan
Ekonomi Nasional Pada Rumah Sakit Milik Pemerintah
Daerah Tahun Anggaran 2022, Peraturan Bupati Demak
Nomor 38 Tahun 2022 perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Demak
Nomor 38 Tahun 2022 tentang Penjabaran Perubahan
Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten
Demak Tahun Anggaran 2022;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 7 Tahun 2021Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 10 Tahun 2022
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Demak Nomor
38 Tahun 2022 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Demak Tahun
Anggaran 2022 sebagaimana tercantum dalam lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2022.
Peraturan Bupati Demak Nomor 38 Tahun 2022 diubah.
3 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamandau Nomor 52 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Risiko Pada Perangkat Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, diperlukan pedoman pengelolaan risiko yang dapat digunakan untuk mengelola risiko di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lamandau;
b. bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 13 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, Pimpinan Instansi Pemerintah wajib melakukan penilaian risiko;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengelolaan Risiko Pada Perangkat Daerah;
1. Undang-Undang Nomor 05 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Murung Raya, dan Kabupaten Barito Timur di Provinsi Kalimantan Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 09 Tahun 2015 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
4. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah;
7. Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Lamandau sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Lamandau;
8. Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor Per-1326/KILB/2009 tentang Pedoman Teknis Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah;
9. Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor Per-688/K/D4/2012 tentang Pedoman Pelaksanaan Penilaian Risiko di Lingkungan lnstansi Pemerintah;
1. Ketentuan Umum;
2. Pengelolaan Risiko; dan
3. Pelaporan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
16
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 52 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengendalian Kecurangan dalam Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
bahwa proses pengelolaan keuangan daerah belum
sepenuhnya mempertimbangkan aspek risiko kecurangan
sehingga diperlukan pedoman pengendalian kecurangan
dalam pengelolaan keuangan daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pedoman Pengendalian Kecurangan dalam Pengelolaan
Keuangan Daerah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Badan Pemeriksa Keuangan Nomor 1 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 7 Tahun 2021; Peraturan Bupati Rembang Nomor 28 Tahun 2017;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud, Tujuan dan Sasaran
Bab III Pelaksanaan
Bab IV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2022.
15 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotabaru Nomor 52 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Wilayah Administrasi Desa Terangkeh Dengan Desa Sumbersari Kecamatan Pulau Laut Barat Kabupaten Kotabaru
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan pasal 8 ayat (3) huruf f Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, batas Desa ditetapkan dalam Peraturan Bupati;
Bahwa berdasarkan Berita Acara Kesepakatan Batas antara Desa Terangkeh dengan Desa Sumbersari Kecamatan Pulaulaut Barat Kabupaten Kotabaru Nomor 146.3/1058/TRK/2022 dan Nomor 146.3 /11/SS/2022 yang telah difasilitasi oleh Tim Penetapan dan Penegasan Batas Desa Kabupaten Kotabaru. Batas Desa telah disepakati tarikan garis batas dan titik koordinatnya oleh kedua Desa, maka perlu menetapkan batas wilayah administrasi desa tersebut;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Batas Wilayah Administrasi Desa Terangkeh dengan Desa Sumbersari Kecamatan Pulaulaut Barat Kabupaten Kotabaru.
Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 141 Tahun 2017.
Peraturan ini memuat tentang : BATAS WILAYAH ADMINISTRASI DESA TERANGKEH DENGAN DESA SUMBERSARI KECAMATAN PULAULAUT BARAT KABUPATEN KOTABARU.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 April 2022.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Brebes Nomor 52 Tahun 2022
PERBUP Kab. Brebes No. 20 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Brebes Nomor 52 Tahun 2022 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Brebes Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Brebes Tahun 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 263 ayat
(4) dan pasal 264 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan
Pasal 104 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara
Perencanaan,Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan
Daerah , Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan
Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang
Daerah, dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Daerah Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana
Kerja Pemerintah Daerah, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah
Kabupaten Brebes Tahun 2023;
Undang – Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Propinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 3 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 7 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun
2019; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 81 Tahun 2022; Instruksi Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 70 Tahun 2021; Peraturan Bupati Kabupaten Brebes Nomor 18 Tahun 2022;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Brebes Tahun 2023 yang memuat penyusunan dokumen perencanaan dan penganggaran Daerah Kabupaten Brebes Tahun 2023 beserta lampirannya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juni 2022.
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukamara Nomor 52 Tahun 2022
PERBUP Kab. Sukamara No. 28 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Kabupaten Sukamara
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Kerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sukamara
ABSTRAK:
bahwa untuk menindaklanjuti kebijakan penyederhanaan birokrasi guna mewujudkan organisasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukamara yang proporsional, efektif, dan efisien, sehingga dapat meningkatkan kinerja pelayanan kepada publik, perlu dilakukan penataan organisasi dan tata kerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002 tentang Pembentukan
Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten
Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Pulang Pisau,
Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Murung Raya dan
Kabupaten Barito Timur di Provinsi Kalimantan Tengah;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil
Negara ;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah ;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat
Daerah ;
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 139 Tahun 2016
tentang Pedoman Nomenklatur, Tugas, dan Fungsi Organisasi
Perangkat Daerah Yang Menyelenggarakan Urusan Pemerintahan
Bidang Perhubungan ;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang
Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan
Pembangunan dan Keuangan Daerah ;
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan
Jabatan Administrasi ke Dalam Jabatan Fungsional ;
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang
Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah
untuk Penyederhanaan Birokrasi ;
Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 6 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Sukamara ;
1. Ketentuan Umum; 2. Kedudukan dan Susunan Organisasi; 3. Tugas dan Fungsi; 4. Unit Pelaksana Teknis; 5. Kepegawaian dan Eselon; 6. Tata Kerja dan Pelaporan; 7. Ketentuan Lain-lain; 8. Ketentuan Peralihan; dan 9. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Desember 2022.
Mengubah sebagian Peraturan Bupati Sukamara Nomor 28 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Sukamara;
15 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat