Peraturan Bupati (Perbup) tentang Penggunaan Produk Lokal Unggulan Daerah
ABSTRAK:
Untuk mengembangkan potensi industri kecil dan menengah serta usaha mikro kecil dan menengah sebagai produsen produk lokal unggulan daerah, yang diharapkan mampu meningkatkan pendapatan masyarakat dan perekonomian daerah, perlu dilaksanakan pembinaan secara terpadu, sinergi dan berkesinambungan melalui pola pendampingan langsung dari hulu hingga hilir; untuk menjamin tercapainya sasaran pengembangan industri kecil dan menengah serta usaha mikro kecil dan menengah, perlu didukung dengan upaya fasilitasi peningkatan sarana pemasaran melalui kebijakan pengaturan penggunaan produk lokal unggulan daerah; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penggunaan Produk Lokal Unggulan Daerah.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1995 tentang Usaha Kecil, Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Tana Tidung di Provinsi Kalimantan Timur, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 _ tentang Penanaman Modal, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah, Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2014 tentang Pedoman Pengembangan Produk Unggulan Daerah.
Peraturan ini untuk mendorong pemanfaatan dan pengembangan produk-produk unggulan lokal yang dihasilkan di Kabupaten Tana Tidung dalam berbagai sektor, baik oleh pemerintah, masyarakat, maupun sektor swasta, yang mencakup Peningkatan penggunaan produk lokal, Pengembangan produk unggulan daerah, Kriteria produk unggulan daerah, Promosi dan pemasaran produk lokal, Sinergi antara pemerintah dan masyarakat, Penggunaan produk lokal dalam pembangunan daerah. Peraturan ini bertujuan untuk meningkatkan daya saing produk lokal, menggerakkan perekonomian daerah, serta memberikan kesempatan lebih besar bagi produk-produk unggulan lokal untuk tumbuh dan berkembang, sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap produk luar daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 58 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Kewenangan Pemberian Perizinan dan Non Perizinan Dari bupati Kepada Kepala Administrator kawasan Ekonomi Khusus Maloy Batuta Trans Kalimantan
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 44 ayat (3)
Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2011 tentang
Penyelenggaraan Kawasan Ekonomi Khusus, pendelegasian
wewenang di kawasan ekonomi khusus ditetapkan melalui
Peraturan Bupati;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pendelegasian Kewenangan Pemberian Perizinan dan Non
Perizinan di Kawasan Ekonomi Khusus Maloy Batuta Trans
Kalimantan;
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU No. 47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 tahun 2000; UU No. 39 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 2 Tahun 2011; PP No. 85 Tahun 2014.
Pendelegasian wewenang adalah penyerahan tugas, hak,
kewajiban pertanggungjawaban perizinan, fasilitas, dan
kemudahan, termasuk penandatanganannya atas nama
pemberi wewenang. Pendelegasian kewenangan Perizinan dan Non Perizinan
meliputi:
a. izin prinsip penanaman modal;
b. izin usaha untuk bebagai sektor usaha;
c. izin prinsip perluasan penanaman modal;
d. izin usaha perluasan untuk berbagai sektor usaha; dll. Kepala Administrator dapat memproses pelayanan administrasi
perizinan, penandatanganan dan penerbitan setelah terlebih
dahulu mendapat rekomendasi dari Tim Teknis perangkat
daerah yang berwenang menerbitkan rekomendasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2017.
8 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pasuruan Nomor 57 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 57, BD Kab. Pasuruan Tahun 2017 No 57
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Maslahat Mart
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan dan akan menciptakan
ekonomi kerakyatan yang tangguh, kuat dan mandiri, maka produk UMKM, produk unggulan serta produk kebutuhan masyarakat perlu diberikan tempat pemasaran;
b. bahwa guna mewujudkan sebagaimana dimaksud pada huruf a dapat dilakukan melalui pembentukan Maslahat Mart;
c . bahwa sehubungan dengan hal sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Maslahat Mart;
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pemerintahan Daerah Kabupaten di Djawa Timur (Berita
Negara Tahun 1950 Nomor 32) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
2730);
2. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 93, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4866;
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5234);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun
2014 tentang Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244 Tambahan Lembaran Negara Nomor 5587);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 150 Tambahan Lembaran Negara Nomor 4593);
7. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang- undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 199);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
10. Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 5 Tahun 2007 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
11. Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro.
Maksud pendirian Maslahat Mart adalah memberikan fasilitas tempat pemasaran produk UMKM, produk unggulan dan produk lain yang dibutuhkan masyarakat.
Tujuan pendirian Maslahat Mart adalah :
a. menumbuhkembangkan pemasaran produk UMKM, produk unggulan dan produk lain yang dibutuhkan masyarakat dalam rangka membangun perekonomian daerah; dan
b. memberikan sumbangan bagi perkembangan perekonomian dan penerimaan daerah.
Setiap kegiatan Maslahat Mart harus sesuai dengan maksud dan tujuan bagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) tidak bertentangan dengan Peraturan Perundang-undangan, ketertiban umum, dan/ atau kesusilaan.
Pengelolaan Maslahat Mart dilakukan berdasarkan prinsip-prinsip :
a. profesionalisme;
b. efisiensi;
c. transparansi; d. akuntabilitas; e. responsibilitas;
f. kemandirian; dan
g. kesetaraan dan kewajaran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Oktober 2017.
12 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Trenggalek Nomor 57 Tahun 2017
Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan , Perekonomian
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 57, BERITA DAERAH KABUPATEN TRENGGALEK TAHUN 2017 NOMOR 58
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERATURAN PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN TRENGGALEK NOMOR 3 TAHUN 2016 TENTANG TANGGUNGJAWAB SOSIAL PERUSAHAAN
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (4), Pasal
19 ayat (3), Pasal 22 ayat (3), Pasal 24 ayat (2) dan Pasal 26
ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 3
Tahun 2016 tentang Tanggungjawab Sosial Perusahaan
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Peraturan
Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek
Nomor 3 Tahun 2016 tentang Tanggungjawab Sosial
Perusahaan.
1. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang
Penanaman Modal; 2. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan
Terbatas; 3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah; 4. Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2012 tentang
Tanggungjawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan; 5. Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 3 Tahun
2016 tentang Tanggungjawab Sosial Perusahaan.
Mengatur tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Trenggalek, meliputi:
a. tata cara pengajuan usulan program TSP;
b. tata cara pelaporan TSP;
c. tata cara pemberian penghargaan;
d. tata cara pembinaan dan pengawasan; dan
e. pelaksanaan pemberian sanksi administratif
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juli 2017.
17 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan No. 54 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGELOLAAN CADANGAN PANGAN
ABSTRAK:
Dalam rangka mewujudkan ketahanan pangan di Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan serta mendukung pangan pemerintah sebagai bagian dari sub system cadangan pangan Nasional, perlu menyusun Pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah, perlu menyusun Pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah yang dapat memberikan arah dan tujuan yang jelas terhadap pelaksanaan pengelolaan cadangan pangan pemerintah daerah.
- UU No. 28 Tahun 1999
- UU No.17 Tahun 2003
- UU No. 1 Tahun 2004
- UU No. 33 Tahun 2004
- UU No. 30 Tahun 2008
- UU No. 18 Tahun 2012
- UU No. 23 Tahun 2014
- Perpres No. 4 Tahun 2015
- PP No. 68 Tahun 2002
- PP No.28 Tahun 2004
- PP No.58 Tahun 2005
- PP No. 17 Tahun 2015
- Perpres No.83 Tahun 2006
- Inpres No. 5 Tahun 2015
- Keputusan Bersama Menko ekonomi dan Menkokesra Nomor 34/Kep/MENKO/KESRA/VIII/2005
- Permerindag No. 22 Tahun 2005
- Permentan NO. 65 Tahun 2010
- Permendag NO. 4 Tahun 2012
- Perda No. 11 Tahun 2016
- Perda No. 20 Tahun 2016
Pengelolaan Cadangan Pangan dimaksudkan untuk mendukung Penyediaan Cadangan Pangan Daerah di Boolang Mongondow Selatan dalam menghadapi keadaan darurat dan pasca bencana serta melindungi Petani/Produsen Pangan strategis sesuai dengan Potensi Daerah dari gejolak penurunan harga pada waktu panen dan paceklik.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 April 2017.
Peraturan Bupati Nomor 54 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan
19 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cirebon Nomor 53 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Harga Eceran Tertinggi (HET) Liquefied Petroleum Gas (LPG) Tabung 3 (TIGA) Kilogram Di Tingkat Agen Dan Pangkalan Di Kabupaten Cirebon
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Mei 2017.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Barat Nomor 53 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Pelayanan Untuk Semua Jenis Perizinan dan Non Perizinan Pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan hasil evaluasi penyelenggaran standar pelayanan publik, serta untuk menyesuaikan dengan perubahan kewenangan dan kelembagaan Badan Pelayanan Perijinan Terpadu menjadi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kab Grobogan, maka Perbup Grobogan No 68 Tahun 2014 tentang Perizinan dan Non Perizinan pada Badan Pelayanan Perijinan Terpadu perlu diganti; bawha berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Perbup tentang Standar Pelayanan untuk semua jenis perijinan dan non perijinan pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU no 13 Tahun 1950; UU no 25 Tahun 2007; UU No 25 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; PP No 96 Tahun 2012; Perpres No 97 Tahun 2014; Perda Kab Grobogan No 15 Tahun 2016; Perbup Grobogan No 64 Tahun 2016; Perbup Grobogan No 16 Tahun 2017;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud dan tujuan, penyelenggaraan perizinan, penyelenggaraan non perijinan, pelaksanaan pelayanan, sanksi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2017.
Peraturan Bupati Grobogan Nomor 68 Tahun 2014 dicabut.
16 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pasuruan Nomor 52 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 52, BD Kab. Pasuruan Tahun 2017 No 52
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pusat Strategi dan Layanan Ekonomi Maslahat
ABSTRAK:
a. bahwa dengan diundangkannya Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah dan berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan Pusat Strategi dan Layanan Ekonomi Maslahat maka Susunan Tim Pelaksana Pusat Satria Emas Kabupaten Pasuruan yang diatur dalam Peraturan Bupati Pasuruan Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pusat Strategi dan Layanan Ekonomi Maslahat (Satrya Emas) sudah tidak sesuai lagi sehingga perlu diganti;
b. bahwa sehubungan dengan hal sebagaimana dimaksud pada huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pusat Strategi dan Layanan Ekonomi Maslahat;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pemerintahan Daerah Kabupaten di Djawa Timur (Berita Negara Tahun 1950 Nomor 32) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
2730);
3. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 93, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4866);
4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5234);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244 Tambahan Lembaran Negara Nomor 5587);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 150 Tambahan Lembaran Negara Nomor 4593);
8. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang- undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 199);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
10. Peraturan Menteri Koperasi Usaha Kecil Menengah Nomor
18 Tahun 2015 tentang Pedoman Pendidikan dan Pelatihan Bagi Sumber Daya Manusia Koperasi, Pengusaha Mikro Kecil dan Menengah;
11. Peraturan Menteri Koperasi Usaha Kecil Menengah Nomor 24 Tahun 2015 tentang Norma, Standar, Prosedur dan
Kriteria Penyelenggaraan Inkubator Wirausaha;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 5 Tahun 2007 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
14. Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Maksud dari SATRYA EMAS adalah untuk mengintegrasikan program dan kegiatan OPD, peran serta masyarakat dan dunia usaha dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Tujuan dari SATRYA EMAS adalah :
a. meningkatkan Sumber Daya Manusia di Kabupaten Pasuruan agar lebih berkualitas dan berdaya saing;
b. meningkatkan kesempatan bekerja bagi masyarakat Kabupaten Pasuruan;
dan
c. mengembangkan sistem pendukung, keunggulan kompetitif dan kualitas UMKM di Kabupaten Pasuruan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Oktober 2017.
Dengan diundangkannya Peraturan Bupati ini, maka Peraturan Bupati Pasuruan Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pusat Strategi dan Layanan Ekonomi Maslahat (SATRYA EMAS) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
22 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cirebon Nomor 47 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Penyaluran, Pengelolaan dan Pengembalian Program Kredit Dana Bergulir
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 April 2017.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat