RENCANA PENCEGAHAN DAN PENINGKATAN KUALITAS PERUMAHAN KUMUH DAN PERMUKIMAN KUMUH TAHUN 2024-2029
2024
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, Berita Daerah Kabupaten Pringsewu Tahun 2024 Nomor 694
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh Tahun 2024-2029
ABSTRAK:
Dalam rangka untuk melaksanakan ketentuan Pasal 44 Peraturan Daerah Kabupaten Pringsewu Nomor 9 Tahun 2021 tentang Peningkatan Kualitas Perumahan Permukiman Kumuh, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh Tahun 2024-2029
Dasar hukum ini adalah UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 48 Tahun 2008; UU No. 1 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 14 Tahun 2016; PP No. 16 Tahun 2021; PP No. 21 Tahun 2021; Perpres No. 59 Tahun 2017; PermenPUPR No. 14/PRT/M/2018; PermenPUPR No. 7 Tahun 2022; Perda Kabupaten Pringsewu No. 9 Tahun 2021; Perda Kabupaten Pringsewu No. 12 Tahun 2021; Perda Kabupaten Pringsewu No. 1 Tahun 2023;
Peraturan Bupati ini menetapkan mengenai Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh Tahun 2024-2029
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 April 2024.
13 hlmn
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pasangkayu Nomor 8 Tahun 2024
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Detail Tata Ruang Wilayah Perencanaan Bulu Taba Tahun 2024-2043
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan iklim investasi dan memberikan nilai tambah terhadap ruang wilayah Kabupaten Pasangkayu, diperlukan rencana detail tata ruang yang memberikan kepastian hak dan kepastian hukum yang berkeadilan bagi masyarakat dalam pemanfaatan ruang;
b. bahwa untuk melaksanaan Pasal 55 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang, perlu menetapkan rencana detail tata ruang wilayah perencanaan bulu taba tahun 2023-2043;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Pasangkayu tentang Rencana Detail Tata Ruang Wilayah Perencanaan Bulu Taba Tahun 2023-2043;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 7 Tahun 2003; UU No. 26 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 21 Tahun 21 Tahun 2021; Perda Mamuju Utara No. 1 Tahun 2014;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Rencana Detail Tata Ruang Wilayah Perencanaan Bulu Taba Tahun 2024-2043 dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Ruang Lingkup; Tujuan Penataan Wilayah Perencanaan; Rencana Struktur Ruang; Rencana Pola Ruang; Ketentuan Pemanfaatan Ruang; Peraturan Zonasi; Kelembagaan; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Mei 2024.
59 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul Nomor 7 Tahun 2024
RENCANA DETAIL TATA RUANG WILAYAH PERENCANAAN PANTAI SELATAN TAHUN 2024-2044
2024
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BD.2024/NO.7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Detail Tata Ruang Wilayah Perencanaan Pantai Selatan Tahun 2024-2044
ABSTRAK:
a. bahwa ruang wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia
yang meliputi ruang darat, ruang laut, ruang udara,
termasuk ruang di bawah bumi dan semua sumber dayanya
perlu ditingkatkan upaya pengelolaannya secara bijaksana,
berdaya guna dan berhasil guna, sehingga kualitas ruang
dapat terjaga keberlanjutannya demi terwujudnya
kesejahteraan umum dan keadilan sosial;
b. bahwa keberadaan ruang yang terbatas harus mampu
menampung kepentingan masyarakat untuk mewujudkan
tujuan pembangunan daerah, sehingga diperlukan
penyelenggaraan penataan ruang yang transparan, efektif
dan partisipatif berupa rencana detail tata ruang, agar
terwujud ruang yang aman, nyaman, produktif dan
berkelanjutan;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 55 ayat (5) Peraturan
Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan
Penataan Ruang, pengaturan rencana detail tata ruang
ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Rencana Detail Tata Ruang
Wilayah Perencanaan Pantai Selatan;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 4 Tahun 2011;
Materi Pokok: Ketentua Umum; Wilayah Perencanaan Pantai Selatan; Rencana Struktur Ruang; Rencana Pola Ruang; Ketentuan Pemanfaatan Ruang; Peraturan Zonasi; Ketentuan Lain-lain; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 2024.
Jumlah Halaman: 54 HLM; Lampiran: 30 HLM
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Bekasi Nomor 7 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 7, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2024 Nomor 7
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Rencana Detail Tata Ruang Kawasan Agropolitan Mowewe, Lalolae, Tinondo
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 angka 7
dan angka 10 Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 34 Peraturan
Daerah Nomor 4 Tahun 2020 tentang Rencana Tata Ruang
Wilayah Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2020-2040;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Rencana Detail Tata Ruang Kawasan
Agropolitan Mowewe, Lalolae, Tinondo;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2023 tentang
Pembentukan Kabupaten Melawi dan Kabupaten Kolaka
Timur di Provinsi Sulawesi Tenggara;
3. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan
Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007
Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4 725) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2
Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 238, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6841);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun
2022 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 238, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6841);
5. Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2
Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 238, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6841);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008 tentang
Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 48, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4833)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 13 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan
Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008 tentang Rencana Tata
Ruang Wilayah Nasional (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 77, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6042);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang
Penyelenggaraan Penataan Ruang (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 31, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6633);
8. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 2
Tahun 2014 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi
Sulawesi Tenggara Tahun 2014-2034 (Lembaran Daerah
Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2014 Nomor 2,
Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara
Nomor 2);
9. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Timur Nomor 4
Tahun 2020 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah
Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2020-2040 (Lembaran
Daerah Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2020 Nomor 78,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Kolaka Timur
Nomor 78);
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II RUANG LINGKUP,
BAB III TUJUAN PENATAAN WILAYAH PERENCANAAN,
BAB IV RENCANA STRUKTUR RUANG,
BAB V RENCANA POLA RUANG,
BAB VI KETENTUAN PEMANFAATAN RUANG,
BAB VII PERATURAN ZONASI,
BAB VIII KELEMBAGAAN,
BAB IX KETENTUAN LAIN-LAIN,
BAB X KETENTUAN PERALIHAN,
BAB XI KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Maret 2024.
32
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana Nomor 7 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 7, BERITA DAERAH KABUPATEN JEMBARANA TAHUN 2024 NOMOR 7
Peraturan Bupati (Perbup) tentang RENCANA DETAIL TATA RUANG KAWASAN PERKOTAAN MELAYA TAHUN 2024 - 2044
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Pasal 14 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2023 tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UndangUndang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi
menyediakan RDTR dalam bentuk digital dan sesuai Undang-Undang, Pemerintah Daerah wajib menyusun dan standar;
b. bahwa berdasarkan Pasal 55 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaran Penataan Ruang, RDTR sebagaimana
dimaksud pada ayat (4) bahwa RDTR ditetapkan dengan peraturan Kepala Daerah Kabupaten/Kota sesuai administrasinya;
c. bahwa berdasarkan Pasal 14 ayat (6) Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 1 Tahun 2023 tentang
Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Jembrana Tahun 2023-2043, ketentuan lebih lanjut mengenai Pusat
Pelayanan Kawasan Perkotaan Melaya diatur dengan RDTR yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati sesuai
ketentuan Peraturan Perundang-undangan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan
Peraturan Bupati Jembrana tentang Rencana Detail Tata Ruang Kawasan Perkotaan Melaya Tahun 2024-2044.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004
4. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
6. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
8. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023
9. Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008
10. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018
11. Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021
12. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
14. Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan
Pertanahan Nasional Nomor 13 Tahun 2021
15. Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan
Pertanahan Nasional Nomor 14 Tahun 2021
17. Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan
Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2022
18. Peraturan Menteri Agraria Dan Tata Ruang/Kepala
Badan Pertanahan Nasional Nomor 14 Tahun 2022
19. Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2023
20. Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 1 Tahun 2023
Ketentuan Umum,ruang lingkup,tujuan penataan WP,rencana struuktur ruang,Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Maret 2024.
-
-
85 Halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Jepara Nomor 7 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Rencana Detail Tata Ruang Kawasan Perkotaan Kalinyamatan Kabupaten Jepara Tahun 2024-2044
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 1 7 angka 7 dan
angka 10 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang
Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja, ketentuan Pasal 55
ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang
Penyelenggaraan Penataan Ruang, dan Pasal 49 ayat (2) huruf
c Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2023 tentang Rencana
Tata Ruang Wilayah Kabupaten Jepara Tahun 2023-2043,
perlu nienetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Detail
Tata Ruang Kawasan Perkotaan Kalinyamatan Kabupaten
Jepara Tahun 2024-2044;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021; Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 11 Tahun 2021; Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 13 Tahun 2021; Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 14 Tahun 2021; Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 15 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 4 Tahun 2023;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Tujuan Penataan WP, Rencana Struktur Ruang, Rencana Pola Ruang, Ketentuan Pemanfaatan Ruang, Peraturan Zonasi, Kelembagaan, Ketentuan Lain-Lain, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Mei 2024.
246 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Padang Pariaman Nomor 6 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 6, BERITA DAERAH KABUPATEN PADANG PARIAMAN TAHUN 2024 NOMOR 6
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Rencana Detail Tata Ruang Kawasan Tiram Tahun 2024 - 2044
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 55 ayat (5) Peraturan
Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan
Penataan Ruang, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Detail Tata Ruang Kawasan Tiram Tahun 2024 - 2044;
Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021, Peraturan Menteri Agraria Dan Tata Ruang/Kepala Badan
Pertanahan Nasional Nomor 11 Tahun 2021, Peraturan Daerah Kabupaten Padang Pariaman Nomor 5 Tahun
2020
Ruang lingkup Peraturan Bupati ini meliputi :
a. Wilayah Perencanaan;
b. tujuan penataan Wilayah Perencanaan;
c. rencana Struktur Ruang;
d. rencana Pola Ruang;
e. Ketentuan Pemanfaatan Ruang; dan
f. Peraturan Zonasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal .
52 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangli Nomor 6 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 6, BERITA DAERAH KABUPATEN BANGLI TAHUN 2024 NOMOR 6
Peraturan Bupati (Perbup) tentang RENCANA DETAIL TATA RUANG WILAYAN PERENCANAAN GEOPARK BATUR TAHUN 2024-2044
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menunjang kelancaran pelaksanaan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang yang terintegrasi harmonis berdasarkan falsafah Tri Hita Karana dan Sat
Kerthi Loka Bali di daerah, diperlukan adanya Rencana Detail Tata Ruang;
b. bahwa adanya kebutuhan ruang bagi masyarakat untuk bersosialisasi dalam wadah ruang wilayah yang aman,nyaman, produktif dan berkelanjutan;
c. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 14 ayat (6) Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2023 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Bangli Tahun 2023-2043
perlu disusun Rencana Detail Tata Ruang untuk Pusat Kegiatan Lokal (PKL) dan Pusat Pelayanan Kawasan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Detail Tata Ruang
Wilayah Perencanaan Geopark Batur Tahun 2024-2044;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2023
Ketentuan Umum,Ruang Lingkup,Tujuan Penataan WP, Rencana Struktur Ruang,Rencana Pola Ruang,
Ketentuan Pemanfaatan Ruang,Peraturan Bupati ini mulai berlaku sejak tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Februari 2024.
-
-
36 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat