Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 12 Tahun 2023

Pembiayaan Persiapan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Kegiatan yang diperlukan dalam pelaksanaan persiapan pendaftaran tanah sistematis yang meliputi kegiatan penyiapan dokumen, kegiatan operasional petugas Kelurahan/Desa, dan kegiatan pengadaan patok dan materai.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 12 Tahun 2023 tentang Pembiayaan Persiapan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Tojo Una-Una
Nomor
12
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Ampana
Tanggal Penetapan
24 Mei 2023
Tanggal Pengundangan
Tanggal Berlaku
Sumber
BD.2023
Subjek
AGRARIA, PERTANAHAN, TATA RUANG - STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Tojo Una-Una
Bidang
Halaman ini telah diakses 55 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan