Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembagian Uang Perangsang atas Realisasi Penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Pergub ini adalah: bahwa dengan telah diundangkannya Peraturan Daerah
Propinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2002 tentang
Pajak Kendaraan Bermotor yang diundangkan dalam
Lembaran Daerah Propinsi Jawa Tengah Tahun 2002
Nomor 67 dan Peraturan Daerah Propinsi Jawa Tengah
' Nomor 4 Tahun 2002 tentang Bea Balik Nama Kendaraan
Bermotor yang diundangkan dalam Lembaran Daerah
Propinsi Jawa Tengah Tahun 2002 Nomor 68, agar dapat
dilaksanakan secara berdaya guna dan berhasil guna,
dipandang perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang
Pembagian Uang Perangsang Pajak Kendaraan Bermotor
dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor;
Dasar Hukum Pergub ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Propinsi Jawa Tengah ;
2. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak
Daerah Dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1997 Nomor 41, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3685)
sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor
34 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang-
Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah
Dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2000 Nomor 246, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4048);
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437); 4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat Dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000 tentang
Pengelolaan Dan Pertanggungjawaban Keuangan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2000 Nomor 202, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indo'nesia Nomor 4022);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001 tentang
Pajak Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2001 Nomor 118, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4138);
7. Peraturan Daerah Propinsi Jawa Tengah Nomor 7
Tahun 2001 tentang Pembentukan, Kedudukan, Tugas
Pokok, Fungsi Dan Susunan Organisasi Dinas
Kesejahteraan Sosial, Dinas Pariwisata, Dinas
Pelayanan Koperasi Dan Usaha Kecil Menengah,
Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi, Dinas Bina
Marga, Dinas Permukiman Dan Tata Ruang, Dinas
Pengelolaan Sumber Daya Air, Dinas Pertanian
Tanaman Pangan, Dinas Peternakan, Dinas Perikanan
Dan Kelautan, Dinas Kehutanan, Dinas Perkebunan,
Dinas Perhubungan Dan Telekomunikasi, Dinas
Pendidikan Dan Kebudayaan, Dinas Perindustrian Dan
Perdagangan, Dinas Kesehatan, Dinas Pertambangan
Dan Energi, Dinas Pendapatan Daerah dan Dinas Lalu
Lintas Dan Angkutan Jalan Propinsi Jawa Tengah
(Lembaran Daerah Propinsi Jawa Tengah Tahun 2001
Nomor 26);
8. Peraturan Daerah Propinsi Jawa Tengah Nomor 3
Tahun 2002 tentang Pajak Kendaraan Bermotor
(Lembaran Daerah Propinsi Jawa Tengah Tahun 2002
Nomor 67);
9. Peraturan Daerah Propinsi Jawa Tengah Nomor 4
Tahun 2002 tentang Bea Balik Nama Kendaraan
Bermotor (Lembaran Daerah Propinsi Jawa Tengah
Tahun 2002 Nomor 68);
10. Peraturan Daerah Propinsi Jawa Tengah Nomor 18
Tahun 2002 tentang Pemberian Uang Atas Realisasi
Penerimaan Daerah Kepada Instansi Penghasil/
Pemungut/Pengelola (Lembaran Daerah Propinsi Jawa
Tengah Tahun 2002 Nomor 120); 11. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun
2002 tentang Pedoman Pengurusan Dan Pertanggungjawaban
Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah,
Pelaksanaan Tata Usaha Keuangan Daerah Dan
Penyusunan Perhitungan Anggaran Pendapatan Dan
Belanja Daerah;
12. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun
2002 tentang Pedoman Alokasi Biaya Pemungut Pajak
Daerah;
Materi Pokok Pergub ini adalah: Kepada Instansi Penghasil/Pemungut/Pengelola Pajak Kendaraan
Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor diberikan Uang
Perangsang sebesar 5% (lima persen) dari Realisasi Penerimaan Pajak
Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor yang
disetorkan ke Kas Daerah Propinsi Jawa Tengah, dan dianggarkan pada
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Propinsi Jawa Tengah yang
dialokasikan pada Dinas Pendapatan Daerah Propinsi Jawa Tengah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Maret 2005.
4 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tasikmalaya Nomor 11 Tahun 2005
PERDA Kab. Bantul No. 19 Tahun 2008 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bantul No. 11 Tahun 2005 tentang Retribusi Perizinan Angkutan di Kabupaten Bantul
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 03 Tahun 2005 Tentang Penyelenggaraan Ketertiban, Kebersihan Dan Keindahan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 November 2005.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Boven Digoel No. 11 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LD.2005/NO.11, TLD NO.8
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Pengambilan Bahan Galian Golongan C
ABSTRAK:
Berdasarkan Pasal 1 angka 2 ayat (2) huruf a UndangUndang Nomor 34 Tahun 2000 tentang Perubahan atas UndangUndang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pajak Pengambilan Bahan Galian Golongan C ditetapkan sebagai salah satu jenis Pajak Kabupaten/Kota kemudian sesuai ketentuan Pasal 1 angka 10 Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, pemungutan atas pajak Daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Boven Digoel tentang Pajak Pengambilan Bahan Galian Golongan C.
Undang-Undang Nomor 49 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1967; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1969; Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Keputusan Menteri Kehakiman Nomor M.04-PW.03 Tahun 1984; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 1986; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 172 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 173 Tahun 1997.
Dalam peraturan dibahas mengenai nama, objek dan subjek pajak, dasar pengenaan, tarif dan cara penghitungan, wilayah pemungutan, masa pajak dan saat pajak terutang, tata cara pembayaran, surat pemberitahuan pajak daerah, penetapan pajak, tata cara penagihan pajak, keberatan, banding dan gugatan, pembetulan, pembatalan, pengurangan ketetapan, dan penghapusan atau pengurangan sanksi administrasi, pengembalian kelebihan pajak, kedaluwarsa, pembukuan dan pemeriksaan, ketentuan khusus, ketentuan pidana, dan penyidikan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2005.
27 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kudus Nomor 11 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 5 Tahun 2001 tentang Retribusi Biaya Pelayanan Akta Catatan Sipil dan Pendaftaran Penduduk
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 28 ayat (3) Undang-undang Nomor
23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, pembuatan akta kelahiran
tidak dikenai biaya ; bahwa dengan berlakunya Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002, maka
ketentuan mengenai obyek dan besarnya retribusi sebagaimana diatur
dalam Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 5 Tahun 2001 tentang
Retribusi Akta Catatan Sipil dan Pendaftaran Penduduk, perlu diadakan
penyesuaian dan perubahan ; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan b,
perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan
Daerah Kabupaten Kudus Nomor 5 Tahun 2001 tentang Retribusi Biaya
Pelayanan Akta Catatan Sipil dan Pendaftaran Penduduk ;
Staatsblad Tahun 1849 Nomor 25; Staatsblad Tahun 1917 Nomor 130; Staatsblad Tahun 1920 Nomor 751; Staatsblad Tahun 1933 Nomor 75; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 62 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1961; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 sebagaimana diubah dengan Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Keputusan Presiden Nomor 52 Tahun 1977; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kudus Nomor 10 Tahun
1987; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 5 Tahun 2001.
Peraturan ini mengubah Beberapa Ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 5 Tahun
2001 tentang Retribusi Biaya Pelayanan Akta Catatan Sipil dan Pendaftaran
Penduduk
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Desember 2005.
Mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 5 Tahun
2001 tentang Retribusi Biaya Pelayanan Akta Catatan Sipil dan Pendaftaran
Penduduk
6 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Magelang Nomor 11 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Izin Usaha Pariwisata
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan perkembangan
pariwisata dalam menunjang pembangunan
daerah diperlukan keterpaduan peranan
Pemerintah Kabupaten dan masyarakat
dalam penyelenggaraan usaha pariwisata; bahwa untuk meningkatkan ketertiban dalam
penyelenggaraan usaha pariwisata
sebagaimana dimaksud huruf a perlu diatur
perizinannya; bahwa berdasarkan pertimbangan huruf a
dan b, maka untuk pelaksanaan pemberian
izin usaha pariwisata serta penarikan
retribusinya, perlu ditetapkan dengan
Peraturan Daerah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang – Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1990; Undang-undang Nomor 24 Tahun 1992; Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997; Undang – Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 67 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Keputusan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor Kep 012/MKP/IV/2001; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 5 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 10 Tahun 2004;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang maksud dan tujuan, usaha pariwisata, ketentuan perizinan, jangka waktu berlakunya izin dan daftar ulang, balik nama dan penggantian izin usaha, kewajiban dan larangan, peringatan tertulis dan pencabutan izin, nama, obyek dan subyek retribusi, golongan retribusi, prinsip dan sasaran dalam penetapan struktur dan besarnya tarif, struktur dan besarnya tarif retribusi daerah, masa retribusi dan saat retribusi terutang, wilayah pemungutan, tata cara pemungutan, tata cara pembayaran, sanksi administrasi, tata cara penagihan, pengurangan, keringanan dan pembebasan retribusi daerah, kadaluwarsa penagihan, pembinaan dan pengawasan, ketentuan pidana, penyidikan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2005.
Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 7 Tahun 1993, Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 13 Tahun 1993, Peraturan daerah Kabupaten Magelang Nomor 10 tahun 1993, Peraturan daerah Kabupaten Magelang Nomor 3 tahun 1991 dicabut.
18 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pemalang Nomor 11 Tahun 2005
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tarif Wisata Tirta Dengan Kapal Di Kabupaten Pemalang
ABSTRAK:
bahwa sambil menunggu ditetapkamnnya Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olah Raga, maka untuk meningkatkan Pelayanan Pariwisata, Wisata Tirta dengan Kapal perl diatur dengan Peraturan Bupati; bahwa untuk kelancaran Pelaksanaan Pelayanan Pariwisata, Wisata Tirta dengan Kapal di Kabupaten Pemalang akan diadakan uji coba sehingga perh adanya biaya operasional; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tarif Wisata Tirta dengan Kapal di Kabupaten Pemalang;
Undang - Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang - Undang Nomor 9 Tahun 1990; Undang - Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang - Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 24 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 2 Tahun 2005;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Tarif Wisata Tirta dengan Kapal di Kabupaten Pemalang
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Oktober 2005.
Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/PanitiaTindak Pidana Korupsi, Pencegahan Korupsi
Status Peraturan
Mengubah :
KEPPRES No. 46 Tahun 2002 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 103 Tahun 2001 Tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Kewenangan, Susunan Organisasi, Dan Tata Kerja Lembaga Pemerintah Non Departemen Sebagaimana Telah Diubah Dengan Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 2002
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Status Hukum Barang Daerah
ABSTRAK:
Untuk mewujudkan tertib administrasi Pengelolaan Barang Daerah, perlu adanya pengaturan mekanisme Perubahan Status Hukum Barang Daerah.
. Undang-undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tk. II di Sulawesi;
2. Undang-undang Nomor 72 Tahun 1957 tentang Penetapan Undang-undang Darurat Nomor 19 Tahun 1955 tentang Penjualan Rumah Negeri kepada Pegawai Negeri sebagai Undang-undang;
3. Undang-undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-pokok Agraria ;
4. Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme ;
5. Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara ;
6. Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara ;
7. Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan ;
8. Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tangung Jawab Keuangan Negara ;
9. Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah;
10. Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah ;
11. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1971 tentang Penjualan Kendaraan Perorangan Dinas Milik Negara;
12. Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1994 tentang Rumah Negara;
13. Peratururan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Provinsi sebagai Daerah Otonom;
14. Peraturan Pemerintah Nomor 105 tahun 2000 tentang Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah ;
15. Peraturan Pemerintah Nomor 106 Tahun 2000 tentang Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan dalam Pelaksanaan Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan;
16. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2001 tentang Pengamanan dan Pengalihan Barang Milik/Kekayaan Negara dan Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Tahun 2001 Nomor ...., Tambahan Lembaran Negara Nomor ...) ;
17. Keputusan Presiden RI Nomor 40 Tahun 1974 tentang Tata Cara Penjualan Rumah Negeri ;
18. Keputusan Presiden Nomor 81 Tahun 1982 tentang Perubahan atas Keputusan Presiden Nomor 134 Tahun 1974 tentang Perubahan Status Rumah Negeri ;
19. Keputusan Presiden Nomor 55 Tahun 1993 tentang Pengadaaan Tanah bagi Pelaksanaan Pembangunan untuk Kepentingan Umum ;
20. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 49 Tahun 2001 tentang Sistem Informasi Manajemen Barang Daerah ;
21. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2002 tentang Nomor Kode Lokasi dan Nomor Kode Barang Daerah Provensi/Kabupaten/Kota ;
22. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2002 tentang Pedoman Pengurusan, Pertanggung Jawaban dan Pengawasan Keuangan serta Tata Cara Penyusunan APBD, Pelaksanaan Tata Usaha Keuangan dan Penyusunan Perhitungan APBD ;
23. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2003 tentang Pedoman Penilaian Barang Daerah ;
24. Keputusan Menteri dalam Negeri Nomor 152 Tahun 2004 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Daerah ;
25. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 153 Tahun 2004 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Daerah yang dipisahkan.
PERUBAHAN STATUS HUKUM BARANG DAERAH
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
15 HALAMAN
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat