Peraturan Daerah (PERDA) tentang Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Daerah dalam Pelaksanaan Eksplorasi dan Eksploitasi serta Pengolahan Minyak, Gas Bumi dan Gas Metan Batu Bara (GMB) di Kabupaten Kutai Barat
ABSTRAK:
Kegiatan eksplorasi dan eksploitasi serta pengolahan Minyak, Gas Bumi dan Gas Metan Batu Bara yang berlangsung di Kabupaten Kutai Barat diharapkan dapat meningkatkan pendapatan asli daerah, membangun tenaga kerja daerah yang terampil dan memfasilitasi pelaku usaha daerah untuk dapat ikut berperan serta dan tumbuh serta berkembang. Dalam berbagai permasalahan dan/atau hambatan dalam pelaksanaan kegiatan eksplorasi dan eksploitasi serta pengolahan Minyak, Gas Bumi dan Gas Metan Batu Bara, di wilayah Kabupaten Kutai Barat memerlukan penanganan yang komperhensif. Dengan tetap mempertimbangkan perkembangan nasional dan internasional, guna menanggapi aspirasi dari warga masyarakat untuk dilibatkan secara lebih aktif dalam pelaksanaan eksplorasi dan eksploitasi Minyak, Gas Bumi dan Gas Metan Batu Bara maka pelaksanaan kegiatan eksplorasi dan eksploitasi Minyak, Gas Bumi dan Gas Metan Batu Bara di wilayah Kabupaten Kutai Barat diharapkan semaksimal mungkin menggunakan sumberdaya yang ada dan berasal dari wilayah Kabupaten Kutai Barat. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu dibentuk Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Barat Tentang Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Daerah Dalam Pelaksanaan Eksplorasi dan Eksploitasi Serta Pengolahan Minyak, Gas Bumi dan Gas Metan Batu Bara Di Kabupaten Kutai Barat.
UU No.5 Tahun 1999; UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.22 Tahun 2001; UU NO.13 Tahun 2013; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telsh diubah beberapa kali dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2007; UU No.40 Tahun 2007; UU No.14 Tahun 2008; UU NO.16 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; UU No.24 Tahun 2011; PP No.42 Tahun 2002; PP No.35 Tahun 2004; PP No.38 Tahun 2007; PP No.45 Tahun 2008; PP No.47 Tahun 2012; Perda Kab.Kutai Barat No.3 Tahun 2008.
Dalam peraturan gubernur ini diatur tentang Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Daerah Dalam Pelaksanaan Eksplorasi dan Eksploitasi Serta Pengolahan Minyak, Gas Bumi dan Gas Metan Batu Bara Di Kabupaten Kutai Barat dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang ketentuan umum, ruang lingkup, azaz, tujuan dan sasaran, pemberdayaan sumber daya lokal, kewajiban dan larangan, tim optimalisasi kandungan lokal, corporate sosial responsibility (CSR); pemberian insentif dan kemudahan, sanksi, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 November 2013.
Yang diubah: UU No.47 Tahun 1999; UU No.32 Tahun 2004
PEDOMAN PENYEDIAAN DAN PENDISTRIBUSIAN LIQUEFIED PETROLEUM GAS (LPG) TABUNG 3KG
2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, BD Tahun 2011/No.21
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyediaan dan Pendistribusian Liquefied Petroleum Gas (LPG) Tabung 3kg di Kabupaten Wonosobo
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menjamin penyediaan dan pengadaan bahan
bakar di dalam negeri dan mengurangi subsidi bahan bakar minyak
guna meringankan beban keuangan negara, Pemerintah telah
melakukan substitusi penggunaan minyak tanah ke Liquefied
Petroleum Gas (LPG) tabung 3 kg di wilayah Kabupaten Wonosobo; bahwa agar kebutuhan masyarakat terhadap LPG tabung 3 kg dapat
terpenuhi, perlu diatur pelaksanaan penyediaan dan
pendistribusiannya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tercantum pada
huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pedoman Penyediaan dan Pendistribusian Liquefied Petroleum Gas
(LPG) Tabung 3 kg di Kabupaten Wonosobo;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1982; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor I Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2004; Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2007; Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 0007 Tahun 2005; Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 0048
Tahun 2005; Peraturan Menteri Energidan Sumber Daya Mineral Nomor 19 Tahun 2008; Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 26 Tahun 2009; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 98 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 12 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pedoman Penyediaan dan Pendistribusian Liquefied Petroleum Gas
(LPG) Tabung 3 kg di Kabupaten Wonosobo.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juni 2011.
11 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 21 Tahun 2009
DINAS PEKERJAAN UMUM, ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL - RINCIAN TUGAS JABATAN STRUKTURAL
2009
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, BD.2009/No.21
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rincian Tugas Jabatan Struktural pada Dinas Pekerjaan Umum, Energi dan Sumber Daya Mineral
Kabupaten Magelang
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 20 ayat (10)
Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 31 Tahun 2008
tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah, Energi dan
Sumber Daya Mineral perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Rincian Tugas Jabatan Struktural Pada Dinas Pekerjaan
Umum, Energi dan Sumber Daya Mineral;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 31 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Rincian tugas Jabatan Struktural pada Dinas Pekerjaan Umum, Energi dan Sumber Daya Mineral Kabupaten Magelang.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2009.
2 hal
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 21 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 05 Tahun 2002 Tentang Pertambangan Batubara Di Kabupaten Tapin
ABSTRAK:
Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 05 Tahun 2002 tentang Pertambangan Batubara di Kabupaten bertentangan dengan peraturan perundangan yang lebih tinggi sebagaimana dimaksud dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2008 tentang Pembatalan Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 05 Tahun 2002 tentang Pertambangan Batubara di Kabupaten Tapin, maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 05 Tahun 2002 tentang Pertambangan Batubara di Kabupaten Tapin.
Dasar Hukum: UU No. 8 Tahun 1965; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun
2004; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 38 Tahun 2007; Kep. Mendagri No. 99 Tahun
2008; Perda Kab. Tapin No. 4 Tahun 2008.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang:
Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 05 Tahun 2002 tentang
Pertambangan Batubara di Kabupaten Tapin.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Desember 2009.
2 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat