Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tapin No. 21 Tahun 2009

Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 05 Tahun 2002 Tentang Pertambangan Batubara Di Kabupaten Tapin

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Daerah ini mengatur tentang: Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 05 Tahun 2002 tentang Pertambangan Batubara di Kabupaten Tapin.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tapin Nomor 21 Tahun 2009 tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 05 Tahun 2002 Tentang Pertambangan Batubara Di Kabupaten Tapin
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Tapin
Nomor
21
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2009
Tempat Penetapan
Rantau
Tanggal Penetapan
19 Desember 2009
Tanggal Pengundangan
19 Desember 2009
Tanggal Berlaku
19 Desember 2009
Sumber
LD.2009/NO.21
Subjek
PERTAMBANGAN MIGAS, MINERAL DAN ENERGI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Tapin
Bidang
Halaman ini telah diakses 474 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan