Transportasi Darat/Laut/Udara - Lalu Lintas, Jalan - Standar/Pedoman
2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 36, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2022 Nomor 62018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penyelenggaraan Penyewaan Sepeda Terintegrasi Angkutan Umum Massal
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Pasal 42 Perda No. 5 Tahun 2014 serta untuk menjamin kepastian hukum atas penyewaan sepeda oleh masyarakat yang disediakan oleh penyelenggara sebagai kendaraan yang terintegrasi dengan angkutan umum massal, perlu menetapkan PERGUB tentang Penyelenggaraan Penyewaan Sepeda Terintegrasi Angkutan Umum Massal.
Dasar hukum PERGUB ini adalah UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; serta Perda No. 5 Tahun 2014
PERGUB ini berisi tentang prasarana dan sarana, wilayah layanan dan operasional, penyelenggara, tarif tambat penyelenggara penyewaan sepeda terintegrasi angkutan umum massal, tarif pengguna penyewaan sepeda terintegrasi angkutan umum massal, standar pelayanan minimum, tata tertib berlalu lintas, serta pengawasan dan pengendalian.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Agustus 2022.
PERGUB ini terdiri atas 15 hlm, termasuk 3 hlm Lampiran.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Barat Nomor 36 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 36, BAGIAN HUKUM KAB. LOMBOK BARAT
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMELIHARAAN RUTIN PADA INFRASTRUKTUR JALAN KABUPATEN LOMBOK BARAT
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan dan mempertahankan kualitas infrastruktur jalan yang memadai serta untuk mencapai target kinerja yang ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Lombok Barat Tahun 2020-2023, diperlukan program pemeliharaan infrastruktur jalan Kabupaten Lombok Barat
UU Nomor 69 Tahun 1958
UU Nomor 38 Tahun 2004
UU Nomor 23 Tahun 2014
PP Nomor 58 Tahun 2005
PP Nomor 34 Tahun 2006
Perda Nomor 1 Tahun 2007
Permen PU Nomor 13/Prt/M/2011
Ketentuan Umum
Kriteria, Syarat dan Jenis pemeliharaan Infrastruktur Jalan
Sumber Pendanaan
Mekanisme Pemeliharaan Rutin Jalan Dan Alokasi Anggaran
Kontrak Pekerjaan
Pengawasan dan Pengendalian
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Agustus 2019.
-
-
10
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cianjur Nomor 36 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Analisis Dampak Lalu Lintas
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 37 ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Transportasi Darat, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Analisis Dampak Lalu Lintas;
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2013; Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 75 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 7 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 1 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Ruang Lingkup
Bab III Jenis Pusat Kegiatan, Pemukiman dan Infrastruktur
Bab IV Penyusunan Dokumen Andalalin
Bab V Tata Cara Pengajuan dan Penilaian Dokumen Analisis Dampak Lalu Lintas
Bab VI Pembinaan dan Pengawasan
Bab VII Sanksi Administratif
Bab VIII Ketentuan Peralihan
Bab IX Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 September 2016.
14 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kendari Nomor 36 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 36, Berita Daerah Kota Kendari Tahun 2022 Nomor 36
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENYELENGGARAAN ANALISIS DAMPAK LALU LINTAS
ABSTRAK:
a. bahwa sebagai upaya untuk mewujudkan kelancaran ketertiban dan keamanan lalu lintas di Kata Kendari, perlu dilakukan Analisis Dampak Lalu Iintas atas setiap pembangunan dan pengembangan; b. bahwa berdasarkan Pasal 2 Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang lalu lintas dan Angkutan Jalan, setiap rencana pembangunan pusat kegiatan, permukiman, dan infrastruktur yang akan menimbulkan gangguan keamanan
, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu Iintas dan angkutan jalan wajib dila.kukan Analisis dampak lalu Iintas; c. bahwa penyelenggaraan Analisis Dampak lalu lintas di Kata Kendari perlu diatur dalam Peraturan W ali Kota agar memiliki landasan dan kepastian hukum; d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Wali Kata tentang Penyelenggaraan Analisis Dampak lalu lintas;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1995 tentang pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat 11 Kendari (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1995 Nomor 44, Tambahan Lembaran, Negara Republik Indonesia Nomor 3602); 3. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Iintas dan Angkutan Jalan (Lembaran Negara Republlk Indonesia Tahun 2009 Nomor 96, Tarnbahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5025); 4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republlk Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nornor 184, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398); 5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pernerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) Sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang- Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573); 6. Undang-Undang Nornor 11 Tabun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tarnbahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573); 7. Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berbasis Resiko (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 15, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 66 1 7); 8. Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang lalu lintas dan Angkutan jalan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 40, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6642); 9. Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Noroor 96 Tahun 2015 tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Manajemen Rekayasa Lalu lintas (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 834); 10. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 75 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Analieis Dampak Lalu lintas (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2915 Nomor 570) sebagairnana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 11 Tahun 2017 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 75 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Analisis Dampak lalu lintas (Berita Negara Republik lndonesia Tahun 2017 Nomor 834); 11. Peraturan Menteri Perhubuugan Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Analisis Dampak lalu lintas [Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 528);
12. Peratura.n Daerah Kota Kendari Nomor 4 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan lalu lintas Dan Angkutan jalan (Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun 2016 Nomor 4); 13. Peraturan Gubemur Sulawesi Tenggara Nomor 26 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Analisis Darnpak Lalu lintas di Provinsi Sulawesi Tenggara (Berita Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2016 Nomor 26); 14. Peraturan Walikota Kendari Nomor 79 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 46 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organiaasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Perhubungan Kota Kendari (Berita Daerah Kota Kendari Tahun 2018 Nomor 79)
BAB I Ketentuan Umum
BAB II Analisis Dampak Lalu Lintas
BAB III Kompetensi Tenaga Ahli Penyusun
BAB IV Kompetensi Penilai Analisis Dampak Lalu Lintas
BAB V Pengawasan Analisis Dampak Lalu Lintas
BAB VI Sanksi Administratif
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2022.
33 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pontianak No. 36 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Penerangan Jalan
ABSTRAK:
Bahwa untuk meningkatkan pelayanan, daya guna dan hasil guna pemungutan Pajak Penerangan Jalan berdasarkan Peraturan Daerah Kota Pontianak Nomor 6 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah Kota Pontianak sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Pontianak Nomor 4 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Pontianak Nomor 6 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah Kota Pontianak, maka perlu diatur Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Penerangan Jalan.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 19 Tahun 1997, UU No. 14 Tahun 2002, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 15 Tahun 2004, UU No. 28 Tahun 2009, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 31 Tahun 1986, PP No. 135 Tahun 2000, PP No. 136 Tahun 2000, PP No. 14 Tahun 2005, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 38 Tahun 2007, PP No. 69 Tahun 2010, PP No. 91 Tahun 2010, Perpres No. 1 Tahun 2007, Permen ESDM No. 30 Tahun 2012, Permendagri No. 1 tahun 2014, Perda No. 2 Tahun 1987, Perda No. 8 Tahun 2008, Perda No. 11 Tahun 2008, Perda No. 6 Tahun 2010.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Tujuan Dan Ruang Lingkup, Objek, Subjek Dan Wajib Pajak Penerangan Jalan, Tata Cara Pendaftaran Dan Pelaporan, Dasar Pengenaan Dan Tata Cara Penghitungan Pajak, Tata Cara Pemungutan Pajak, Penagihan, Pembukuan Dan Pemeriksaan, Keberatan Dan Banding, Pembetulan, Pembatalan, Pengurangan, Ketetapan, Dan Penghapusan Atau Pengurangan Sanksi Administrasi, Pengembalian Kelebihan Pembayaran, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2014.
31 halaman, 2 halaman lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Serang No. 36 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tarif Angkutan Penumpang Umum Di Kota Serang
ABSTRAK:
ditetapkan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 34 Tahun 2014 Tanggal 17 November 2014 tentang Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu untuk Konsumen Pengguna Tertentu dan berdasarkan aspek yuridis normatif,
sosiologis dan politis, maka Tarif Angkutan Penumpang Umum di Wilayah Kota Serang yang telah ditetapkan sebelumnya perlu dilakukan penyesuaian
UU No 32 Tahun 2007; UU No 22 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; PP No 41 Tahun 1993; PERDA Kota Serang No 5 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 36, BD Tahun 2017/No.36
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Analisis Dampak Lalu Lintas di Kabupaten Blora
ABSTRAK:
bahwa setiap pembangunan suatu kawasan seperti pusat kegiatan, permukiman dan infrastruktur dapat menimbulkan dampak yang sangat berpengaruh pada penyelenggaraan lalu lintas di jalan, akibat adanya peningkatan volume lalu lintas dan pejalan kaki, kebutuhan ruang parkir, konflik lalu lintas di ruas dan simpang jalan dan akibat lainnya sehingga dapat menimbulkan kemacetan, hambatan, antrian dan kerawanan lalu lintas; bahwa dampak lalu lintas yang ditimbulkan dari pembangunan sebagaimana dimaksud dalam huruf a merupakan tanggung jawab bersama antara Pemerintah, Pengembang dan pelaku pembangunan dan/atau pihak pemilik pusat kegiatan permukiman dan infrakstruktur; bahwa berdasarkan ketentuan diatas dan ketentuan dalam Pasal 47 Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2011 tentang Manajemen dan Rekayasa, Analisis Dampak, serta Manajemen Kebutuhan Lalu Lintas, maka perlu adanya pengaturan mengenai Analisis Dampak Lalu Lintas dengan tujuan untuk menjamin keamanan, keselamatan, ketertiban, kelancaran lalu lintas dan angkutan jalan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Analisa Dampak Lalu Lintas di Kabupaten Blora;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang – Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang – Undang Nomor 38 Tahun 2004; Undang – Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang – Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 18 Tahun 2011; Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 75 Tahun 2015;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud dan Tujuan
Bab III Ruang Lingkup
Bab IV Analisis Dampak Lalu Lintas
Bab V Persetujuan Dokumen Hasil Andalalin
Bab VI Pembinaan, Pengawasan dan Pengendalian
Bab VII Sanksi Administratif
Bab VIII Ketentuan Peralihan
Bab IX Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 September 2017.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kriteria Jalan Kabupaten Dan Jalan Kelurahan Dalam Wilayah Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan Badar
Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia tanggal 15 Mei 202(
Nomor 99A/LHP/BPK/XVIII.SMG/05/2020, Nomo
99B/LHP/BPK/XVIII.SMG/05/2020 dan Nomo
99C/LHP/BPK/XVIII.SMG/05/2020 perihal Laporan Hasil
Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah
Kabupaten Banyumas Tahun 2019, seluruh tanah jalan dan
bangunan jalan agar dicatat sebagai aset Pemerintah Daerah
Kabupaten Banyumas ;
b. bahwa untuk mencatat tanah jalan dan bangunan jalan perlu
menetapkan ruas jalan kabupaten dan ruas jalan kelurahan
yang menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten Banyumas ;
c. bahwa untuk menetapkan ruas jalan kabupaten dan ruas jalan
kelurahan maka perlu dibuat kriteria jalan kabupaten dan
kriteria jalan kelurahan yang diatur dalam Peraturan Bupati
d. bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004
tentang Jalan, pengelolaan jalan dibagi menjadi kewenangan
Pemerintah, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten dan
Pemerintah Desa ;
e. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, huruf c dan huruf d perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Kriteria Jalan Kabupaten dan Jalan
Kelurahan Dalam Wilayah Kabupaten Banyumas ;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945,2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006, Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 19/PRT/M/2011 dan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 03/PRT/M/2012
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, ruang lingkup, kriteria jalan kabupaten, kriteria jalan kelurahan, ketentuan peralihan dan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juli 2020.
5 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat