Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kendari Nomor 36 Tahun 2022

PENYELENGGARAAN ANALISIS DAMPAK LALU LINTAS

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB I Ketentuan Umum BAB II Analisis Dampak Lalu Lintas BAB III Kompetensi Tenaga Ahli Penyusun BAB IV Kompetensi Penilai Analisis Dampak Lalu Lintas BAB V Pengawasan Analisis Dampak Lalu Lintas BAB VI Sanksi Administratif

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kendari Nomor 36 Tahun 2022 tentang PENYELENGGARAAN ANALISIS DAMPAK LALU LINTAS
T.E.U.
Indonesia, Kota Kendari
Nomor
36
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Kendari
Tanggal Penetapan
06 April 2022
Tanggal Pengundangan
06 April 2022
Tanggal Berlaku
06 April 2022
Sumber
Berita Daerah Kota Kendari Tahun 2022 Nomor 36
Subjek
LALU LINTAS, JALAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Kendari
Bidang
Halaman ini telah diakses 97 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan