Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Daerah
ABSTRAK:
Sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 58 Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 4 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Barang Daerah dan dalam rangka pendirian, pengembangan dan peningkatan kinerja Badan Usaha Milik Daerah atau Badan Hukum lainnya diperlukan adanya pengaturan penyertaan modal daerah.
1. Kitab Undang-Undang Hukum Dagang sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1971 tentang Perubahan dan Penambahan atas Ketentuan Pasal 54 KUHD ;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah–Daerah Tingkat II di Sulawesi ;
3. Undang–Undang Nomor 5 Tahun 1962 tentang Perusahaan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1969;
4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian ;
5. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
6. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara ;
7. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;
8. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
9. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 ;
10. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah;
11. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas;
12. Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1995 tentang Penyelenggaraan Kegiatan di Bidang Pasar Modal;
13. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah ;
14. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara / Daerah
15. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota.
PENYERTAAN MODAL DAERAH
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 April 2008.
13 HALAMAN
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kepulauan Riau No. 5 Tahun 2008
PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2008
2008
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LEMBARAN DAERAH PROVINSI KEPULAUAN RIAU TAHUN 2008 NOMOR 5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2008
ABSTRAK:
Memenuhi ketentuan pasal 185 ayat (4) Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 8 Tahun 2005 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Perubahan Undang-undang Nomor 32 tahun 2001 tentang Pemerintahan Daerah menjadi Undang-undang, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau bersama Gubernur Kepulauan Riau telah menyempurnakan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun Anggaran 2008 sesuai dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 903-677 tahun 2008 tentang Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Riau tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2008.
UU Nomor 25 Tahun 2002; UU Nomor 12 Tahun 1985; UU Nomor 18 Tahun 1997; UU Nomor 21 Tahun 1997; UU Nomor 28 Tahun 1999; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 10 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 25 Tahun 2004; UU Nomor 32 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; PP Nomor 20 Tahun 2001; PP Nomor 65 Tahun 2001; PP Nomor 66 Tahun 2001; PP Nomor 24 Tahun 2004; PP Nomor 23 Tahun 2005; PP Nomor 24 Tahun 2005; PP Nomor 54 Tahun 2005; PP Nomor 55 Tahun 2005; PP Nomor 56 Tahun 2005; PP Nomor 57 Tahun 2005; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 65 Tahun 2005; PP Nomor 8 Tahun 2006; Permendagri Nomor 59 Tahun 2007; Permendagri Nomor 30 Tahun 2007; Perda Prov. Kepulauan Riau Nomor 1 tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang perubahan APBD dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang asas dan tujuan, kewajiban, wewenang dan tanggungjawab.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 September 2008.
11 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pati Nomor 5 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2008
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, keadaan yang menyebabkan pergeseran antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran 2008, maka perlu dilakukan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2008; bahwa berdasarkan pertimbangan dimaksud huruf a, perlu ditetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Pati tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2008.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985 ; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 ; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997 ; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 ; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 ; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah ; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 ; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001 ; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001 ; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 ; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 ; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 ; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 23 Tahun 2007 ; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 2 Tahun 2008 ; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 4 Tahun 2008
PERDA ini mengatur tentang Perubahan APBD Kab. Pati Tahun Anggaran 2008
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Oktober 2008.
14 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Surakarta Nomor 5 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Surakarta Tahun Anggaran 2007
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 184 ayat (1)
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 8 Tahun 2005 tentang Penetapan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005
tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
tentang Pemerintahan Daerah menjadi Undang-Undang,
Kepala Daerah rnengajukan Rancangan Peraturan Daerah
tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) berupa laporan
keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa
Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun
anggaran berakhir; bahwa pertanggungjawaban pelaksanaan APBD sebagaimana
dimaksud pada huruf a perlu ditetapkan dengan Peraturan
Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota
Surakarta Tahun Anggaran 2007;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997; Undang - Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang - Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang - Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan pemerintah Nomor 20 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 6 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 10 Tahun 2001 ; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 5 Tahun 2004 ; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 1 Tahun 2007 ; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 2 Tahun 2007 ; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 7 Tahun 2007 ; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 9 Tahun 2007 ;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD berupa laporan
keuangan beserta uraiannya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 September 2008.
15 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 5 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas 12 (Dua Belas) Peraturan Daerah Kota Tasikmalaya Yang Mengatur Ketentuan Pidana Kurungan Lebih Dari 3 (Tiga) Bulan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Mei 2008.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sambas Nomor 5 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Perizinan Di BIdang Industri
ABSTRAK:
bahwa dalam pelaksanaan otonomi daerah dan peningkatan pendapatan daerah perlu menggali sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah yang cukup potensial untuk dijadikan objek pungutan retribusi sebagaimana dimaksud dalam Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000;
UU No.7 Tahun 1955, UU No.27 Tahun 1959, UU No.8 Tahun 1981, UU No.5 Tahun 1984, UU No.9 Tahun 1995, UU No.18 Tahun 1997, UU No.10 Tahun 2004, Uu No.32 Tahun 2004, PP No.66 Tahun 2001, PP No.55 Tahun 2005, PP No.79 Tahun 2005, PP No.38 tahun 2007, Perda No.10 Tahun 2006
RETRIBUSI PERIZINAN DI BIDANG INDUSTRI
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 2008.
11 halaman dan 2 halaman lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banjar No. 5 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemekaran Kecamatan Simpang Empat Dan Pembentukan Kecamatan Telaga Bauntung Dalam Wilayah Kabupaten Banjar
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka peningkatan pelayanan tugas-tugas Pemerintahan, Pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat, maka perlu Pemekaran Kecamatan Simpang Empat dan Pembentukan Kecamatan Telaga Bauntung dalam wilayah Kabupaten Banjar;bahwa berdasarkan pertimbangan maksud huruf a konsideran diatas, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pemekaran Kecamatan Simpang Empat dan Pembentukan Kecamatan Telaga
Bauntung dalam wilayah Kabupaten Banjar.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007;Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2000;Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 158 Tahun 2004;Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 02 Tahun 2004;Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 04 Tahun 2008.
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Pemekaran Kecamatan Simpang Empat Dan Pembentukan Kecamatan Telaga Bauntung Dalam Wilayah Kabupaten Banjar dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Pemekaran Kecamatan;Pembentukan Kecamatan;Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
8 Halaman
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) No. 5 Tahun 2008
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) NO. 5, LN. 2008 No. 211, TLN. No. 4953, LL SETNEG : 4 HLM
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) tentang Perubahan Keempat Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 Tentang Ketentuan Umum Dan Tata Cara Perpajakan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2009.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kepahyang No. 5 Tahun 2008
susunan kedudukan dan tugas pokok organisasi pemerintahan kabupaten kepahyang
2008
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, 25/06/2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Susunan, Kedudukan dan Tugas Pokok Organisasi Pemerintahan Kabupaten Kepahiang
ABSTRAK:
1. Bahwa berdasarkan PP RI No. 41 tahun 2007 tentang OPD, Permendagri No. 64 tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat Provinsi dan Kabupaten Kepahyang maka perlu membentuk susunan, kedudukan dan tugas pokok Organisasi Pemerintah Kabupaten Kepahyang.
2. Dengan Pertimbangan No. 1 di atas, maka Perlu ditetapkan dengan Perda Kabupaten Kepahyang
1. UU No. 43 tahun 1999
2. UU NRI No. 39 tahun 2003
3. UU No. 10 tahun 2004
4. UU No. 32 tahun 2004
5. UU RI No. 43 tahun 2007
6. UU RI No. 33 tahun 2004
7. PP RI No. 13 tahun 2002
8. PP RI No. 73 tahun 2005
9. PP No. 38 tahun 2007
10. PP No. 19 tahun 2008
11. PP RI No. 41 tahun 2007
12. Permendagri No. 57 tahun 2007
13. Permendagri No. 64 tahun 2007
14. Perda Kabupaten Kepahyang No. Tahun 2008
1. Pembentukan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Kepahyang terdiri dari ;
Sekretariat daerah
Sekretariat DPRD
Dinas Daerah
Lembaga Teknis Daerah
Kecamatan
Kelurahan
2. Pembahasan Materi Nomor (1) tentang Tugas dan Fungsi dibahas secara rinci di Bab III Pasal (3) – pasal (10)
3. PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN Pasal 22
1. Pejabat eselon II dan III dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kepahiang diangkat dan diberhentikan oleh Bupati berdasarkan ketentuan perundang-udangan yang berlaku;
2. Pejabat eselon IV dan V dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kepahiang diangkat dan diberhentikan oleh Sekretaris Daerah atas pelimpahan kewenanga dari Bupati berdasarkan ketentuan perundang-undagan yang berlaku.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
1. Peraturan Daerah Kabupaten Kepahiang Nomor. 07 Tahun 2007 tentang Susunan dan Tata Kerja Kantor Kesatuan Bangsa dan Perlindungan Masyarakat Kabupaten Kepahiang
2. Peraturan Daerah Kabupaten Kepahiang Nomor 05 Tahun 2005 tentang Lembaga Teknis Daeah dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kepahiang
69
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat