Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENGELOLAAN SAMPAH
ABSTRAK:
Bahwa persoalan sampah berdampak terhadap terganggunya estetika dan kenyamanan lingkungan, kesehatan, dan potensi ekonomi daerah di bidang wisata alam; bahwa pengelolaan sampah harus dilakukan secara komprehensif dan terpadu sebagai bagian dari pembangunan daerah yang berkelanjutan guna mewujudkan Kabupaten Kapuas Hulu sebagai wilayah yang sehat, asri dan bersih dari sampah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, dipandang perlu untuk menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu tentang Pengelolaan Sampah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No.27 Tahun 1959, UU No.18 Tahun 2008, UU No.32 Tahun 2009, UU No.23 Tahun 2014, PP No.101 Tahun 2014, PP No.46 Tahun 2017, Perpres No.97 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Tugas dan Wewenang Pemerintah Daerah; Hak dan Kewajiban; Kebijakan dan Strategi Pengelolaan Sampah; Penyelenggaraan Pengelolaan Sampah; Kerjasama; Perizinan; Retribusi; Kompensasi; Peran Masyarakat; Larangan; Insentif dan Disinsentif; Pengawasan dan Pembinaan; Sanksi Administratif; Penyelesaian Sengketa; Penyidikan; Pelanggaran; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2020.
Penjelasan sebanyak 11 (sebelas) halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Wakatobi Nomor 3 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan
ABSTRAK:
Bahwa dengan ditetapkannya Undang-Undang No. 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Peraturan Daerah No. 14 Tahun 2006 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan perlu disesuaikan
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah UU No. 29 Tahun 1959 ; UU No. 8 Tahun 1981 ; UU No. 28 Tahun 1999 ; UU No. 17 Tahun 2003 ; UU No. 29 Tahun 2003 ; UU No. 1 Tahun 2004 ; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah yang terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008 ; UU No. 33 Tahun 2004 ; UU No. 18 Tahun 2008 ; UU No. 28 Tahun 2009 ; UU No. 12 Tahun 2011 ; PP No. 27 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 58 Tahun 2010 ; PP No. 6 Tahun 1988 ; PP No. 55 Tahun 2005 ; PP No. 58 Tahun 2005 ; PP No. 79 Tahun 2005 ; PP No. 38 Tahun 2007 ; PP No. 69 tahun 2010 ; Perda No. 3 Tahun 2008 ; Perda Kabupaten Wakatobi No. 5 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah No. 19 Tahun 2010 ; Perda Kabupaten Wakatobi No. 1 Tahun 2010 .
Dalam Peraturan ini diatur tentang Retribusi Pelayanan Persampahan / Kebersihan. Diatur tentang ketentuan umum, nama obyek dan subyek retribusi, golongan retribusi, cara mengukur tingkat penggunaan jasa, prinsip dan sasaran penetapan tarif retribusi, struktur dan besarnya tarif retribusi, wilayah pemungutan, masa retribusi dan saat retribusi terutang, pemungutan retribusi, pengembalian kelebihan membayar, kedaluarsa penagihan, pemeriksaan, insentif pemungutan, penyidikan, ketentuan pidana, ketentuan peralihan. ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, maka Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2006 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan (Lembaran Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2006 Nomor 14), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Pada saat Peraturan Daerah ini berlaku, Retribusi yang masih terutang berdasarkan Peraturan Daerah mengenai Retribusi Pelayanan Persampahan /Kebersihan sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Daerah ini, sepanjang tidak diatur dalam Peraturan Daerah yang bersangkutan masih dapat ditagih selama jangka waktu 3 (tiga) tahun terhitung sejak saat terutang .
16 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pati Nomor 3 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD Kabupaten Pati Tahun 2021 No.3/ TLD No.146
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing
ABSTRAK:
a. bahwa retribusi daerah merupakan salah satu sumber pendapatan asli daerah yang digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah serta untuk mewujudkan masyarakat yang adil, makmur, dan sejahtera;
b. bahwa penggunaan tenaga kerja asing di daerah merupakan potensi penerimaan daerah guna mendukung terselenggaranya urusan yang menjadi kewenangan Pemerintah Daerah;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 15 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2012 tentang Retribusi Pengendalian Lalu Lintas dan Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing, besarnya tarif Retribusi Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 12 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Pengaturan dalam Peraturan Daerah ini, meliputi :
a. Nama, Subjek, Objek, dan Golongan Retribusi;
b. Wilayah Retribusi;
c. Tingkat Penggunaan Jasa;
d. Struktur dan Besarnya Tarif;
e. Prinsip dan Sasaran Penetapan Besaran Tarif;
f. Masa Retribusi dan Saat Retribusi Terutang;
g. Tata Cara Pembayaran Retribusi;
h. Tata Cara Penagihan Retribusi;
i. Kedaluwarsa Penagihan;
j. Insentif Pemungutan;
k. Penggunaan Penerimaan Retribusi;
l. Sanksi Administratif;
m. Ketentuan Penyidikan;
n. Ketentuan Pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juni 2021.
16 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Wakatobi No. 3 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Perizinan di Bidang Kesehatan
ABSTRAK:
Untuk memberikan perlindungan pada masyarakat dalam penyelenggaraan pelayanan kesehatan agar dapat terlaksana secara merata, terjangkau dan dapat diterima oleh masyarakat, maka perlu dilakukan pembinaan, pengaturan, pengawasan dan pengendalian guna meningkatkan derajat kesehatan masyarakat di Kabupaten Wakatobi. Dalam rangka pelaksanaan pembinaan, pengawasan dan pengendalian di bidang kesehatan guna memberikan kepastian hukum, serta menciptakan tertib administrasi, maka perlu mengatur penyelenggaraan perizinan di bidang kesehatan;
UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 7 Tahun 1996; UU No. 8 Tahun 1999; UU No. 29 Tahun 2003; UU No. 29 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 44 Tahun 2009; UU No. 18 Tahun 2012; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 36 Tahun 2014; UU No. 38 Tahun 2014; PP No. 28 Tahun 2004; PP No. 51 Tahun 2009; Permenkes No. 80/Menkes/PER/II/1990; Permenkes No. 920/Menkes/PER/XII/1990; Permenkes No. 061/Menkes/PER/I/1991; Permenkes No. 258/Menkes/PER/III/1992; Permenkes No. 544/Menkes/SK/VI/2002; Permenkes No. 512/Menkes/PER/IV/2007; Permenkes No. 1109/Menkes/PER/IX/2007; Permenkes No. 780/Menkes/PER/11/2008; Permenkes No. HK02.02/Menkes/148/I/2010; Permenkes No. 411/Menkes/PER/III/2010; Permenkes No. 1189/Menkes/PER/VIII/2010; Permenkes No. 889/Menkes/PER/V/2011; Permenkes No. 1096/Menkes/PER/VI/2011; Permenkes No. 1464/Menkes/PER/X/2011; Permenkes No. 23 Tahun 2013; Permenkes No. 24 Tahun 2013; Permenkes No. 80 Tahun 2013; Permenkes No. 81 Tahun 2013; Permenkes No. 8 Tahun 2014; Permenkes No. 9 Tahun 2014; Permenkes No. 20 Tahun 2016; Kepmenkes No. 1331/Menkes/SK./X/2002; Kepmenkes No. 1424/Menkes/SK/XI/2002; Kepmenkes No. 364/Menkes/SK/III/2003; Kepmenkes No. 942/Menkes/SK/VII/2003; Kepmenkes No. 1076/Menkes/SK/VII/2003; Kepmenkes No. 1098/Menkes/SK/VII/2003; Perda Kab. Wakatobi No. 5 Tahun 2016
Dalam peraturan ini diatur tentang penyelenggaraan perizinan di bidang kesehatan dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang ruang lingkup; perizinan; fasilitas pelayanan kesehatan; tenaga kesehatan; surat tanda daftar; sertifikasi; ketentuan perizinan; tata cara memperoleh perizinan; hak, kewajiban dan larangan; mutu pelayanan; pelaksanaan, pembinaan, pengawasan dan pengendalian; sanksi administrasi; penyidikan; ketentuan pidana; Terdapat penjelasan dalam peraturan ini
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2017.
61
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Batang Hari No. 3 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN
ABSTRAK:
Bahwa retribusi merupakan salah satu sumber pendapatan daerah guna membiayai penyelenggaraan pemerintahan daerah dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan kemandirian daerah;
Bahwa dalam rangka memenuhi perkembangan kebijakan nasional dan kebutuhan penyelenggara pemerintahan daerah dengan diberlakukannya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari Nomor 2 Tahun 2009 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan tidak sesuai lagi sehingga perlu diganti
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 28 Tahun 2002; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 28 Tahun 2009; PP No. 36 Tahun 2005; Permendagri No. 32 Tahun 2010; Peraturan Mentri PU No. 29/PRT/M/2006; Peraturan Mentri PU No. 24/PRT/M/2007; Peraturan Mentri PU No. 25/PRT/M/2007; Perda Kab. Batang Hari No. 16 Tahun 2013.
Perda ini mengatur mengenai Retribusi Izin Mendirikan Bangunan;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 September 2015.
14 hlm.; Penjelasan 2 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sumbawa Nomor 3 Tahun 2016
perizinan, pelayanan publik - IZIN PEMANFAATAN KAYU TANAH MILIK
2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, Bagian Hukum Kab. Sumbawa
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENCABUTAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN SUMBAWA NOMOR 26 TAHUN 2006 TENTANG IZIN PEMANFAATAN KAYU TANAH MILIK
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 14 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, penyelenggaraan urusan pemerintahan bidang kehutanan, dibagi antara pemerintah pusat dan daerah provinsi. Berdasarkan ketentuan Pasal 2 ayat (2) Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.21/MenLHK-II/2015 tentang Penataan Hasil Hutan Yang Berasal dari Hutan Hak, pemanfaatan hasil hutan pada hutan hak tidak perlu izin penebangan, sehingga Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 26 Tahun 2006 tentang Izin Pemanfaatan Kayu Tanah Milik perlu dicabut.
Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945, UU No. 69 Tahun 1958, UU No. 23 Tahun 2014, Permen LH dan Kehutanan No. P.21/MenLHK-II/2015.
Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 26 Tahun 2006 tentang Izin Pemanfaatan Kayu Tanah Milik (Lembaran Daerah Kabupaten Sumbawa Tahun 2006 Nomor 26, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 504) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Agustus 2016.
Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 26 Tahun 2006 tentang Izin Pemanfaatan Kayu Tanah Milik dicabut
-
4
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Palopo Nomor 3 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang KAWASAN TANPA ROKOK
ABSTRAK:
Dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat Kota Jambi, diperlukan pengetahuan, pemahaman, kesadaran, kemauan, dan kemampuan masyarakat untuk senantiasa membiasakan hidup sehat. Bahwa merokok adalah kebiasaan yang dapat mengakibatkan bahaya bagi kesehatan individu, masyarakat, dan lingkungan baik secara langsung maupun tidak langsung, sehingga diperlukan upaya pengendalian dampak rokok terhadap kesehatan
UUD Tahun 1945 Pasal 18 (6) ; UU No.9 Tahun 1956; UU No.8 Tahun 1981; UU No.39 Tahun 1999; UU No.23 Tahun 2002; UU No.20 Tahun 2003; UU No.36 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.109 Tahun 2012; PP No.18 Tahun 2016; Perda Kota Jambi No.13 Tahun 2009; Perda Kota Jambi No.14 Tahun 2016.
Penetapan Kawasan Tanpa Rokok bertujuan untuk: a. memberikan perlindungan dari bahaya asap rokok bagi perokok aktif dan/atau perokok pasif; b. memberikan ruang dan lingkungan yang bersih dan sehat bagi masyarakat; c. melindungi kesehatan masyarakat secara umum dari dampak buruk merokok baik langsung maupun tidak langsung; d. menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat, bebas dari asap rokok; e. untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat; f. untuk mencegah perokok pemula.
Setiap orang wajib tidak merokok di tempat atau area yang dinyatakan sebagai Kawasan Tanpa Rokok
Kawasan Tanpa Rokok sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi: a. tempat umum; b. tempat kerja; c. tempat ibadah; d. tempat bermain dan/atau berkumpulnya anak-anak; e. kendaraan angkutan umum; f. lingkungan tempat proses belajar mengajar; g. sarana kesehatan; dan h. sarana olahraga.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2017.
14 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mukomuko Nomor 3 Tahun 2016
Perubahan atas Peraturan Bupati Mukomuko Nomor 13 Tahun 2013 tentang Pelimpahan Kewenangan Penandatanganan Perizinan dan Non Perizinan Pemerintah Kabupaten Mukomuko Kepada Kepala Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Mukomuko
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, Berita Daerah Kab. Mukomuko Tahun 2016 Nomor 3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Mukomuko Nomor 13 Tahun 2013 tentang Pelimpahan Kewenangan Penandatanganan Perizinan dan Non Perizinan Pemerintah Kabupaten Mukomuko Kepada Kepala Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Mukomuko
ABSTRAK:
Mewujudkan dan meningkatkan pelayanan publik yang prima dibidang perizinan dan non perizinan di Kabupaten Mukomuko dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 Peraturan Menteri Dalam Negeri no. 24 Tahun 2006 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Mukomuko no. 13 Tahun 2013 tentang Pelimpahan Kewenangan Penandatanganan Perizinan dan Non Perizinan Pemerintah Kabupaten Mukomuko Kepada Kepala Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Mukomuko
UU no. 3 Tahun 2003;
UU no. 23 Tahun 2014;
Permendagri no. 24 Tahun 2006;
Perda Kabupaten Mukomuko no. 7 Tahun 2009;
Peraturan Bupati Mukomuko no. 13 Tahun 2013
Memuat:
Pasal I;
Pasal II;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Februari 2016.
Peraturan Bupati Mukomuko no. 13 Tahun 2013
6 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pangkal Pinang No. 3 Tahun 2014
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 109 ayat (1)
Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 Tentang
Bangunan Gedung. Selain itu, penyelenggaraan bangunan gedung harus dilaksanakansecara tertib, sesuai dengan fungsinya, dan memenuhi
persyaratan administratif dan teknis bangunan gedung agar
menjamin keselamatan penghuni dan lingkungannya, serta dapat memberikan keamanan dan kenyamanan bagi lingkungannya
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: UUD Tahun 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 18 Tahun 1999; UU No. 27 Tahun 2000; UU No. 28 Tahun 2002; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 28 Tahun 2000; PP No. 36 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; PERDAKOT PANGKALPINANG No. 2 Tahun 2008; PERDAKOT PANGKALPINANG No. 24 Tahun 2009; PERDAKOT PANGKALPINANG No. 1 Tahun 2012;
Dalam Peraturan ini diatur tentang: maksud, tujuan, dan lingkup; fungsi dan klasifikasi bangunan gedung; persyaratan bangunan gedung; penyelenggaraan bangunan gedung; Tim Ahli Bangunan Gedung (TABG); penyedia jasa konstruksi; pelayanan; peran masyarakat dalam penyelenggaraan bangunan gedung; pembinaan; sanksi administratif; bangunan substandar; ketentuan penyidikan; ketentuan pidana; dan ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Mei 2014.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, maka Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2005 tentang Bangunan Gedung Di Kota Pangkalpinang (Lembaran Daerah Kota
Pangkalpinang Tahun 2005 Nomor 11, Seri E Nomor 08) dan Peraturan Daerah Kota
Pangkalpinang Nomor 15 Tahun 2012 tentang Izin Mendirikan Bangunan (Lembaran
Daerah Kota Pangkalpinang Tahun 2012 Nomor 15) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
115 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat