Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 2, Berita Daerah Kota Malang Tahun 2011 Nomor 2 Seri E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN KEPADA PEGAWAI NEGERI SIPIL YANG DIBERIKAN TAMBAHAN PENGHASILAN BERDASARKAN BEBAN KERJA DALAM RANGKA MENYELESAIKAN TUGAS-TUGAS YANG DINILAI MELAMPAUI BEBAN KERJA NORMAL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA MALANG TAHUN ANGGARAN 2011
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2011.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kediri No. 2 Tahun 2011
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENCAIRAN DANA MELALUI SURAT PERMINTAAN PEMBAYARAN UANG PERSEDIAAN (SPP-UP) DALAM RANGKA PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KOTA KEDIRI TAHUN ANGGARAN 2011 (tanpa lampiran)
ABSTRAK:
a. bahwa guna meningkatkan efisiensi dan efektifitas dalam pengelolaan keuangan daerah, maka pencairan dana melalui Surat Permintaan Pembayaran Uang Persediaan (SPP-UP) dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011 perlu diatur dalam Peraturan Walikota;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pencairan Dana Melalui Surat Permintaan Pembayaran Uang Persediaan (SPP-UP) Dalam Rangka Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Kediri Tahun Anggaran 2011
1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kota Besar dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat dan dalam Daerah Istimewa Yogyakarta (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 45);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Tahun 2004
Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4355);
4. U n d a n g - U n d a n g N o m o r 3 2 T a h u n 2 0 0 4 t e n t a n g P eme rin taha n Daera h ( Lem ba ran Ne ga ra Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4437) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang- Undang Nomor 12 Tahun 2008 (Lembaran Negara Tahun
2008 N o m o r 5 9 , T a m b a h a n L e m b a r a n N e g a r a Nomor 4844);
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2003 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4438);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang P e n ge lo la a n K eu a nga n Da e ra h ( L e m ba ra n Ne ga ra Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4578);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Propinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten /Kota (Lembaran Negara Tahun 2007 Nomor
82, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4737);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara Tahun 2007 Nomor 89, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4741);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007 ;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007 tentang Petunjuk Teknis Penataan Organisasi Perangkat Daerah.
11. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 16 Tahun 2006 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 10Tahun 2007 (Lembaran Daerah Kota Kediri Tahun 2007 Nomor 10, Tambahan Lambaran Daerah Nomor 10);
12. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 6 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kota Kediri;
13. P e ra t u ra n Da e ra h K o t a K e d iri No m o r 1 T a h u n 20 11 t en t a n g A n gga ra n Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011.
Pengajuan surat permintaan pembayaran uang persediaan (SPP-UP) ditetapkan untuk keperluan Belanja Langsung, Bantuan Sosial, Bantuan Keuangan (tidak termasuk Belanja Modal dan LS).
Permintaan pembayaran uang persediaan diajukan dengan menggunakan dokumen SPP-UP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2011.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 2 Tahun 2011
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemberian Jasa Pelayanan Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Tidar Kota Magelang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka keberlangsungan dan kesinambungan
pelayanan kesehatan pada Badan Layanan Umum Daerah
Rumah Sakit Umum Daerah Tidar, dipandang periu adanya
pemberian Jasa Pelayanan pada Badan Layanan Umum
Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Tidar Kota Magelang; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, periu menetapkan Peraturan Walikota tentang
Pemberian Jasa Pelayanan Pada Badan Layanan Umum
Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Tidar Kota Magelang;
Undang - Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang - Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang - Undang Nomor 1 tahun 2004; Undang - Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 29 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 32 tahun 2004; Undang - Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang - Undang Nomor 44 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 5 Tahun 2008; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 28
Tahun 2004; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 361/Menkes/SKN/2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007; Keputusan Sersama Menteri Kesehatan Republik Indonesia dan
Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor :
138/MENKES/PS/11/2009 dan Nomor 12 Tahun 2009; Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor :
686/Menkes/SKNl/2010 tanggal 02 Juni 2010.
Peraturan walikota ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Asas dan Tujuan; Jasa Pelayanan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2011.
10 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cirebon Nomor 2 Tahun 2011
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembiayaan Kegiatan Pada Satuan Kerja Perangkat Daerah Untuk Kegiatan Yang Bersifat Wajib, Belanja Pegawai, Belanja Penyediaan Jasa Administrasi Keuangan, Belanja Listrik, Telepon, Air, Makanan Dan Minuman Serta Operasional Bahan Bakar Kendaraan Pada Dinas Kebersihan Dan Pertamanan Kota Cirebon (BBM, Pelumas, Suku Cadang, Jasa Service) Di Lingkungan Pemerintah Kota Cirebon Tahun Anggaran 2011
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 April 2022.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sukabumi Nomor 2 Tahun 2011
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Rencana Aksi Daerah Penghapusan Bentuk-Bentuk Pekerjaan Terburuk Untuk Anak Di Kota Pekalongan
ABSTRAK:
bahwa anak baik sebagai individu maupun sebagai generasi
penerus bangsa hams dijaga pertumbuhan dan
perkembangannya sehingga anak dapat berkembang secara
wajar baik fisik, mental, sosial, dan intelektualnya; bahwa bekerja bagi anak terutama pada jenis-jenis pekerjaan
yang terburuk sangat membahayakan dan akan menghambat
pertumbuhan dan perkembangan anak secara wajar
disamping bertentangan dengan hak asasi anak dan nilai-nilai
kemanusiaan yang diakui secara universal; bahwa untuk mencegah dan menghapus Bentuk-Bentuk
Pekerjaan Terburuk Untuk Anak di Kota Pekalongan, perlu
menyusun dan melaksanakan program aksi daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c, dipandang perlu
membentuk Peraturan Walikota tentang Rencana Aksi
Penghapusan Bentuk-Bentuk Pekerjaan Terburuk Untuk Anak
di Kota Pekalongan;
Undang - Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang - Undang Nomor 1 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nornor 13 Tahun 2003; Undang - Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nornor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Pekalongan
Nomor 5 Tahun 1992; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 2 Tahun 2008;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Sistematika Rencana Aksi.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2011.
23 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta No. 2 Tahun 2011
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Corporate Social Responsibility (Tanggung Jawab Sosial Perusahaan) Perusahaan Ddaerah Air Minum (PDAM) Tirtamarta Yogyakarta
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa Perusahaan Daerah Air Minum Tirtamarta merupakan Badan Usaha Milik Daerah Pemerintah Kota Yogyakarta yang bertugas memberikan pelayanan dan memberikan jasa serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat, maka untuk mewujudkan tugas dimaksud perlu adanya tanggung jawab sosial perusahaan kepada masyarakat; bahwa untuk keberlangsungan Perusahaan Daerah Air Minum Tirtamarta tergantung pada lingkungan hidup sebagai penyedia sumber daya alam dan kelangsungan kehidupan masyarakat sekitar, maka Perusahaan Daerah Air Minum Tirtamarta tidak terlepas dari tanggung jawab sosial pada lingkungannya;
Dasar Hukum Peraturan: Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 1962; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali dan terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 1984; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2007; Keputusan Menteri Negara Otonomi Daerah Nomor 8 Tahun 2000; Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 63/KEP/M.PAN/7/2003; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Yogyakarta Nomor 3 Tahun 1976; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Yogyakarta Nomor 4 Tahun 1989;
PEMBENTUKAN - UNIT - LAYANAN PENGADAAN (ULP) - BARANG - JASA - PEMERINTAH - KOTA PALEMBANG
2011
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 1, LD.2011/NO.1
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan Unit Layanan Pengadaan (ULP) Barang Jasa Pemerintah Kota Palembang
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkakan palayanan kepada masyrakat terutama dibidang pengadaan Barang/Jasa,perlu dillakkan upaya - upaya perbaikan dalam proses dan mekanismenya sehingga menjadi terpadu,efektif ,efisien dan transfaran
Dasar hukum :UU No 28 Tahun 1959;UU No 8 Tahun 1974 sebagiman telah diubah dengan UU No 43 Tahun 1999;UU No 18 Tahun 1999;UU No 28 Tahun 1999;UU nO 17 Tahun 2003;UU No 1 Tahun 2004; UU No 10 Tahun 2004;UU No 32 Tahun 2004 sebagimana telah diubah beberapa kali ,terakhir dengan UU No 12 Tahun 2008;UU No 33 Tahun 2004;PP No 29 Tahun 2000;PP No 6 Tahun 2006 sebagimana telah diubah dengan PP No 38 Tahun 2008;PP No 38 Tahun 2007;Perpres No 106 Tahun 2007;Perpres No 54 Tahun 2010;Permendagri No 13 Tahun 2006;Permendagri No 17 Tahun 2007;Perda No 6 Tahun 2008;Perda No 8 Tahun 2008;
Materi pokok : Pembentukan Kedududkan Ruang lingkup,dan Tugas ULP,Organisasi,Pengangkatan perangkat ULP,Pembiayaan ,Tata Kerja , Ketentuan Peralihan
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
11 Hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cirebon Nomor 1 Tahun 2011
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tunjangan Komunikasi Insentif Dan Belanja Penunjang Operasional Pimpinan DPRD, Nilai Jaminan Asuransi Kesehatan Pimpinan Dan Anggota DPRD Beserta Keluarganya, Tunjangan Perumahan Pimpinan Dan Anggota DPRD, Standar Harga/Kualitas Bahan Pakaian Dinas Pimpinan Dan Anggota DPRD Kota Cirebon Tahun Anggaran 2011
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2011.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bekasi Nomor 1 Tahun 2011
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 1, BD 2011/1 Seri A
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penggunaan Anggaran Belanja Tidak Langsung, Belanja Langsung dan Pembiayaan Sebelum Penetapan Peraturan Daerah Tentang APBD Tahun Anggaran 2011 Untuk Bulan Januari di Lingkungan Pemerintah Kota Bekasi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2011.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat