tugas - pokok - fungsi - uraian - tugas - dan - tata - kerja - dinas - kesehatan
2016
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 52, BD.2016/52
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tugas Pokok, Fungsi,Uraian Tugas Dan Tata Kerja Dinas Kesehatan
ABSTRAK:
Bahwa dengan telah ditetapkannya Perda kab. Pangandaran No. 31 Tahun 2016 Kedudukan, Tugas, Fungsi, Susunan Organisasi serta Tata Kerja Perangkat Daerah sesuai dengan ketentuan pasal 110 Perbup Pagandaran No. 44 Tahun 2016 maka perlu menetapkan Perbup tentang Tugas Pokok, Fungsi, Uraian Tugas dan Tata Kerja Dinas Kesehatan.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU no. 36 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016; Perpres No. 18 Tahun 2016; Perpres No. 87 Tahun 2014; Permendagri RI No. 80 Tahun 2015; Permenkes No. 49 Tahun 2016; Perda Kab. Pangandaran No. 31 Tahun 2016; Perbup Pangandaran No. 44 Tahun 2016.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Tugas Pokok Fungsi Dan Uraian Tugas, Tata Kerja, Kepegawaian, Dan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2016.
38 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo Nomor 52 Tahun 2016
KEDUDUKAN-SUSUNAN ORGANISASI-FUNGSI-TUGAS-TATA KERJA-DINAS PENDIDIKAN PEMUDA-OLAHRAGA
2016
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 52, BD.2016/NO.54
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Kedudukan Susunan Organisasi Fungsi dan Tugas Serta Tata Kerja Pada Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Fungsi dan Tugas serta Tata Kerja pada Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga;
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1951; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 13 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 14 Tahun 2016.
SANGGAR KEGIATAN BELAJAR - PEMBENTUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS, FUNGSI, DANA TATA KERJA
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 51, BD.2016/NO.51
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Sanggar Kegiatan Belajar
ABSTRAK:
Berdasarkan Pasal 42 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, selain unit pelaksana teknis daerah kabupaten/kota, terdapat unit pelaksana teknis dinas kabupaten/kota di bidang pendidikan berupa satuan pendidikan daerah kabupaten/kota berbentuk satuan pendidikan formal dan nonformal. Dalam rangka penyelenggaraan program pendidikan nonformal perlu dibentuk satuan pendidikan nonformal. Untuk melaksanakan Pasal 5 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Sleman, ketentuan lebih lanjut mengenai pembentukan, susunan organisasi, tugas, fungsi, dan tata kerja UPT pada dinas dan UPT pada badan diatur dengan Peraturan Bupati.
Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 11 Tahun 2016, Peraturan Bupati Sleman Nomor 50 Tahun 2016.
Pada Peraturan ini diatur tentang Pembentukan Sanggar Kegiatan Belajar (SKB), Kedudukan, Tugas, Fungsi dan Susunan Organisasi SKB, Uraian Tugas dan Fungsi Urusan Tata Usaha dan Kelompok Jabatan Fungsional, Tata Kerja. Sanggar Kegiatan Belajar adalah Satuan Pendidikan Nonformal Sanggar Kegiatan Belajar pada Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman. Sanggar Kegiatan Belajar dipimpin oleh Kepala SKB yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Dinas melalui Sekretaris.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Desember 2016.
Mencabut Peraturan Bupati Sleman Nomor 67 Tahun 2009 tentang Pembentukan Sanggar Kegiatan Belajar
8 HLM;-
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mandailing Natal No. 51 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Komunikasi Dan Informatika Kabupaten Mandailing Natal
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar No. 51 Tahun 2016
badan kepegawaian dan pengembangan sumber daya manusia
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 51, BD.2016/NO.51
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, maka perlu mengatur dan menetapkan Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia. Maka untuk itu perlu ditetapkan Peraturan Bupati Banjar.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 13 Tahun 2016;
Peraturan ini mengatur tentang kedudukan, susunan organisasi, tugas, dan fungsi serta tata kerja Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia. Badan terdiri dari: Kepala Badan; Sekretariat; Bidang Pengadaan, Pemberhentian, Pembinaan dan Kesejahteraan; Bidang Mutasi, Promosi dan Informasi; Bidang Pengembangan Aparatur; Kelompok Jabatan Fungsional. Badan mempunyai tugas membantu Bupati melaksanakan fungsi penunjang urusan pemerintahan dalam bidang Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia yang menjadi kewenangan Daerah. Badan mempunyai tugas membantu Bupati melaksanakan fungsi penunjang urusan pemerintahan dalam bidang Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia yang menjadi kewenangan Daerah. Sekretariat dipimpin oleh seorang Sekretaris yang mempunyai tugas menyelenggarakan urusan penyusunan program perencanaan, keuangan, umum dan kepegawaian. Bidang Pengadaan, Pemberhentian, Pembinaan dan Kesejahteraan dipimpin oleh seorang Kepala Bidang yang mempunyai tugas mengkoordinasikan, merumuskan, mengatur dan mengendalikan tugas Badan yang meliputi pengevaluasian, pengaturan dan perumusan bidang Pengadaan, Pemberhentian, Pembinaan dan Kesejahteraan. Bidang Mutasi, Promosi dan Informasi dipimpin oleh seorang Kepala Bidang
yang mempunyai tugas mengkoordinasikan, merumuskan, dan mengatur
dan mengendalikan tugas Badan yang meliputi pengevaluasian, pengaturan dan perumusan bidang Mutasi, Promosi dan Informasi. Bidang Pengembangan Aparatur dipimpin oleh seorang Kepala Bidang yang mempunyai tugas mengkoorBadanikan, merumuskan, dan mengatur dan mengendalikan tugas Badan yang meliputi pengevaluasian, pengaturan dan perumusan bidang Pengembangan Aparatur. Kelompok Jabatan Fungsional mempunyai tugas melaksanakan sebagian tugas Badan sesuai dengan keahlian dan kebutuhan. Sekretariat dipimpin oleh seorang Sekretaris yang dalam pelaksanaan
tugasnya berada dibawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Badan. Dalam melaksanakan tugasnya, setiap pimpinan unsur-unsur organisasi dan kelompok jabatan fungsional dilingkungan Badan wajib menerapkan prinsip koordinasi, integrasi dan sinkronisasi baik dalam lingkungan Pemerintah Daerah serta dengan instansi lain diluar Pemerintah Daerah sesuai dengan tugas masing-masing. Setiap pimpinan unsur-unsur organisasi dilingkungan Badan wajib mengawasi bawahannya masing-masing dan bila terjadi penyimpangan agar mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Setiap pimpinan unsur-unsur organisasi dilingkungan Badan bertanggung jawab memimpin dan mengkoordinasikan bawahan masing-masing dan memberikan bimbingan serta petunjuk bagi pelaksanaan tugas bawahannya. Setiap pimpinan unsur-unsur organisasi di lingkungan Badan wajib mengikuti dan mematuhi petunjuk dan bertanggung jawab kepada atasan masing-masing dan menyiapkan laporan berkala tepat pada waktunya. Dalam melaksanakan tugas setiap pimpinan unsur-unsur organisasi dibantu oleh unsur-unsur organisasi dibawahnya dan dalam rangka pemberian bimbingan kepada bawahan masing-masing wajib mengadakan rapat berkala.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2016.
PERATURAN BUPATI BANJAR NOMOR 51 TAHUN 2016
9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Nias No. 51 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan Susunan Organisasi Fungsi dan Tugas Serta Tata Kerja Pada Inspektorat Daerah
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan Pembentukan dan susunan Perangkat Daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Fungsi dan Tugas serta Tata Kerja pada Inspektorat Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah :
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 13 Tahun 2015, Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 14 Tahun 2016.
Susunan Organisasi Inspektorat Daerah terdiri dari :
a. Inspektur;
b. Sekretariat, terdiri dari : Sub Bagian Umum dan Kepegawaian; dan
c. Sub Bagian Perencanaan dan Keuangan.
d. Inspektur Pembantu Bidang Pemerintahan;
e. Inspektur Pembantu Bidang Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat;
f. Inspektur Pembantu Bidang Prasarana Wilayah dan Lingkungan Hidup; dan
g. Kelompok Jabatan Fungsional Tertentu.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Oktober 2016.
Mencabut Peraturan Bupati (PERBUP) No. 71 Tahun 2012 tentang Uraian Tugas Unsur Organisasi Terendah Pada Inspektorat Daerah
17 HLM; -
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Barat Nomor 51 Tahun 2016
KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS TANAMAN PANGAN DAN HORTIKULTURA
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 51, BD.2017/NO.12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS TANAMAN PANGAN DAN HOLTIKULTURA
ABSTRAK:
a.
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah perlu diatur mengenai kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura;
b.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura
1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1991 tentang Pembentukan Kabupaten Daerah Tingkat II Lampung Barat (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1991 Nomor 64, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3452);
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
5. Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Barat Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah;
Peraturan ini mengatur mengenai:
1. KETENTUAN UMUM
2. KEDUDUKAN, TUGAS DAN FUNGSI DINAS
3. SUSUNAN ORGANISASI
4. TUGAS, FUNGSI DAN RINCIAN TUGAS
5. KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL
6. TATA KERJA
7. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2017.
Semua ketentuan yang mengatur tentang Rincian tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Pertanian yang ada dalam Peraturan Bupati Lampung Barat Nomor 22 Tahun 2014 tentang Rincian Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas-dinas Kabupaten Lampung Barat dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
22 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pangandaran Nomor 51 Tahun 2016
tugas - pokok - fungsi - uraian - tugas - dan - tata - kerja - dinas - pendidikan - pemuda - dan - olahraga
2016
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 51, BD.2016/51
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tugas Pokok, Fungsi, Uraian Tugas Dan Tata Kerja Dinas Pendidikan, Pemuda Dan Olahraga
ABSTRAK:
Bahwa dengan ditetapkannya Perda Kab. Pangandaran No. 31 Tahun 2016 Kedudukan, Tugas, Fungsi, Susunan Organisasi serta tata Kerja Perangkat Daerah sesuai dengan ketentuan Pasal 110 Perbup maka perlu menetapkan Perbup tentang Tugas Pokok, Fungsi, Uraian Tugas dan Tata Kerja Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah Uu No. 12 Tahun 2011; UU No. 21 Tahun 2012; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahu7n 2016; Perpres No. 87 Tahun 2014; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Permen Pendidikan dan Kebudayaan No. 47 tahun 2016; Perbup Pangandaran No. 44 tahun 2016.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Tugas Pokok Fungsi Dan Uraian Tugas, Tata Kerja, Kepegawaian, Dan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2016.
39 Hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat