Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 71 Tahun 2013 Tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
ABSTRAK:
Untuk memberi kepastian terhadap penetapan untuk pendataan dan pendaftaran objek pajak baru yang
belum diatur pada Peraturan Bupati sebelumnya, maka
perlu dilakukan perubahan berupa penambahan Pasal. Untuk melaksanakan maksud tersebut diatas,
maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Tanah Laut
tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Tanah Laut
Nomor 71 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pemungutan
Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 49 Tahun 1960; Undang-Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 13
tahun 2008.
Peraturan ini menambah satu pasal dalam Peraturan Bupati Nomor 71 Tahun 2013 tentangTata
Cara Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesan dan Perkotaan, yaitu Penetapan untuk pendataan dan pendaftaran objek pajak baru ditetapkan sejak
tahun perolehan objek pajak dengan maksimal penetapan selama 5 tahun yang
dihitung dari tahun pajak berjalan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2015.
4 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Enrekang No. 9 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Jasa Umum
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 110 ayat (1) dan Pasal 156 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Jasa Umum.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tk. II di Sulawesi;
3. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana;
4. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi;
5. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung ;
6. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah;
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan;
8. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan;
9. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
10. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undang;
12. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2000 tentang Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio dan Orbit Satelit;
13. Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan;
14. Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2008 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota;
15. Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2008 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil;
16. Peraturan Daerah Kabupaten Enrekang Nomor 2 Tahun 1989 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Daerah Tk. II Enrekang;
17. Peraturan Daerah Kabupaten Enrekang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten Enrekang
RETRIBUSI JASA UMUM
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2011.
18 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palu Nomor 9 Tahun 2015
TATA CARA PENGURANGAN ATAU PENGHAPUSAN SANKSI ADMINISTRASI DAN PENGURANGAN ATAU PEMBATALAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN
2015
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 9, BD.2012/NO.
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang TATA CARA PENGURANGAN ATAU PENGHAPUSAN SANKSI ADMINISTRASI DAN PENGURANGAN ATAU PEMBATALAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 112 ayat (3) Peraturan Daerah Kota Palu Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah sebagaimana telah diubah dengan Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kota Palu Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Tata Cara Pengurangan atau Penghapusan Sanksi Administrasi dan Pengurangan atau Pembatalan Pajak Bumi dan Bangunan;
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1994 tentang Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Palu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1994 Nomor 38, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3555);
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049 );
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 224, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5657) ;
Peraturan Daerah Kota Palu Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah (Lembaran Daerah Kota Palu Tahun 2011 Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah Kota Palu Nomor 1) Sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Palu Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kota Palu Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah (Lembaran Daerah Kota Palu Tahun 2014 Nomor 3, Tambahan Lembaran Daerah Kota Palu Nomor 3);
Dalam Peraturan Wali Kota ini diatur tentang Tata Cara Pengurangan Atau Penghapusan Sanksi Administrasi Dan Pengurangan Atau Pembatalan Pajak Bumi Dan Bangunan
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
35 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Jawa Barat Nomor 9 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 13 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah
ABSTRAK:
Bahwa Pajak Daerah Merupakan Salah Satu Sumber Pendapatan Daerah Yang Penting Guna Membiayai Pelaksanaan Pemerintah Daerah Dalam Rangka Mewujudkan Kesejahteraan Melalui Peningkatan Indeks Pembangunan Manusia, Pelayanan Masyarakat Dan Kemandirian Daerah. Sehingga Untuk Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah Melalui Pajak Daerah Sebagai Mana Yang Dimaksud Pada Pertimbangan Itu Perlu Melakukan Perubahan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Penyerahan Pertama /Baru Dengan Memperhatikan Peningkatan Ekonomi Masyarakat Dalam Kepemilikan Kendaraan Bermotor ,Melakukan Upaya-Upaya Inovatif Dalam Rangka Meningkatkan Tata Kelola Dalam Urusan Perpajakan, Serta Tambahan Kewenangan Pemungutan Potensi Objek Pajak Baru.Dan Beberapa Ketentuan Dalam Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2011tentang Pajak Daerah Sebagai Landasan Hukum Dalam Pemungutan Pajak Daerah Sudah Tidak Sesuai Lagi Dengan Perkembangan Peraturan Perundang - Undangan Ekonomi Dan Kebutuhan Hukum Masyarakat, Sehingga Perlu Dilakukan Perubahan.Sebagaimana Yang Dimaksud Perlu Menetapkan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor13 Tahun 2011 Tentang Pajak Daerah.
Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950, Undang - Undang Nomor28 Tahun 2009, Undang - Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 121 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 13 Tahun 2011 Peraturan Daerah Provinsi 3 Tahun 2012, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 9 Tahun 2017, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 13 Tahun 2018.
Beberapa ketentuan diubah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Maret 2019.
Mengubah peraturan nomor 13 tahun 2011
Tata kelola pemungutan pajak daerah
28 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pohuwato Nomor 9 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kabupaten Pohuwato
ABSTRAK:
Peraturan Bupati ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (1) dan (2) Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 Tentang Tata Cara Pemberian Dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Dan Retribusi Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.28 Tahun 1999 ; UU No.38 Tahun 2000 ; UU No.6 Tahun 2003 ; UU No.17 Tahun 2003 ; UU No.1 Tahun 2004 ; UU No.15 Tahun 2004 ; UU No.28 Tahun 2009 ; UU No.12 Tahun 2011 ; PP No.58 Tahun 2005 ; PERMENDAGRI No.13 Tahun 13 Tahun 2006 ; PP No.69 Tahun 2010 ; PP No.55 Tahun 2016; PERDA No.8 Tahun 2007 ; PERDA No.3 Tahun 2011 ; PERDA 7 Tahun 2011 ; PERDA No.1 Tahun 2012 ; PERDA No.2 Tahun 2012 ; PERDA No.3 Tahun 2012 ; PERDA No.5 Tahun 2013.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang tata cara pemberian dan pemanfaatan insentif pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah di lingkungan pemerintah kabupaten pohuwato, termasuk di dalamnya mengatur tentang maksud dan tujuan, insentif dan target kinerja, insentif pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah, penggangaran, pelaksanaan dan pertanggung jawaban.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2017.
Peraturan Bupati ini terdiri atas 11 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Magelang Nomor 9 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 4 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha
ABSTRAK:
bahwa retribusi daerah merupakan salah satu
sumber pendapatan daerah yang penting guna
membiayai pelaksanaan pemerintah daerah;
bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan
kepada masyarakat dan kemandirian daerah perlu
dilakukan perluasan objek retribusi jasa usaha; bahwa pemakaian kekayaan daerah berupa gedung dan peralatan pelatihan pada Balai Latihan Kerja
Tempuran perlu diatur besaran retribusinya,
sehingga Peraturan Daerah Kabupaten Magelang
Nomor 4 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha
perlu dilakukan perubahan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan
Atas Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor
4 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 5 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 10 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 2 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2011; Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2012;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang penambahan angka 12A dan 12B pasal 1, penambahan ketentuan pada Lampiran I.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Oktober 2013.
Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 4 Tahun 2012 diubah.
9 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Buton Nomor 9 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LD. Tahun 2018 No. 141
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Pendidikan
ABSTRAK:
Berdasarkan Pasal 110 ayat (1) huruf m UU No. 28 Tahun 2009, retribusi pelayanan pendidikan merupakan salah satu jenis retribusi jasa umum yang dapat dipungut daerah. berdasarkan pertimbangan tersebut perlu membentuk Perda tentang Retribusi Pelayanan Pendidikan
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1981; UU No.17 Tahun 2003; UU No.20 Tahun 2003; UU No.33 Tahun 2004; UU No. 43 Tahun 2007; UU No. 9 Tahun 2009; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 12 Tahun 2012; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015
Dalam perda ini diatur tentang subjek dan objek retribusi, golongan retribusi, cara mengukur tingkat penggunaan jasa, prinsip dan sasaran penetapan struktur dan besaran tariff retribusi, waktu pemungutan, dan tatacara pemungutan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Oktober 2018.
14 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pidie Nomor 9 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Bagian Dari Hasil Pajak Daerah Kepada Gampong Kabupaten Pidie Tahun Anggaran 2020.
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Ketentuan Pasal 97 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019, pengalokasian bagian dari hasil pajak dan retribusi daerah kabupaten kepada desa ditetapkan dengan peraturan bupati.
- Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Pidie tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Bagian Dari Hasil Pajak Daerah kepada Gampong Kabupaten Pidie Tahun Anggaran 2020.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 7 (Drt) Tahun 1956; UU No. 44 Tahun 1999; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 6 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014; PP No. 12 Tahun 2019; PERMENDAGRI Nomor 13 Tahun 2006; Qanun Kabupaten Pidie No, 8 Tahun 2011; Qanun Kabupaten Pidie No. 1 Tahun 2020.
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur 9 Pasal
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Februari 2020.
18 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjar Nomor 9 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 7 Tahun 2011 Tentang Retribusi Perizinan Tertentu Di Kota Banjar
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat, memerlukan manajemen pemerintahan yang mampu menghadirkan iklim usaha yang sehat dalam rangka menjaga stabilitas dan keseimbangan ekonomi;dan bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik serta kemudahan berusaha di Kota Banjar, diperlukan penyesuaian terhadap pungutan retribusi perizinan tertentu; sehingga ketentuan yang mengatur Retribusi Izin Gangguan dalam Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 7 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu di Kota Banjar sudah tidak sesuai lagi dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2017 tentang Pencabutan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2009 tentang Pedoman Penetapan Izin Gangguan di Daerah sehingga perlu dilakukan penyesuaian; dan berdasarkan pertimbangan perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 7 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu di Kota Banjar.
Pasal 18 Ayat (60) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018, Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 7 Tahun 2011.
Beberapa ketentuan telah diubah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Desember 2020.
Mengubah Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 7 Tahun 2011 Tentang Retribusi Perizinan Tertentu Di Kota Banjar.
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Trenggalek No. 9 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 2 Tahun 2013 Tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat