Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 4, BD 2011/4 Seri A
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penggunaan Anggaran Belanja Tidak Langsung dan Belanja Langsung Sebelum Penetapan Peraturan Daerah Tentang APBD Tahun Anggaran 2011 Untuk Bulan Januari dan Februari di Lingkungan Pemerintah Kota Bekasi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Februari 2011.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Malang No. 4 Tahun 2011
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Walikota Bandung Nomor 542 Tahun 2008 Tentang Sistem Dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2011.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 4 Tahun 2011
PERWALI Kota Banjar No. 18.a Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Banjar Nomor 4 Tahun 2011 Tentang Mekanisme Pencairan, Pelaporan, Monitoring Dan Pengawasan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun Anggaran 2011
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Mekanisme Pencairan, Pelaporan, Monitoring Dan Pengawasan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun Anggaran 2011
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Februari 2011.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Gorontalo Nomor 4 Tahun 2011
PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH NOMOR 4 TAHUN 2011 TENTANG PAJAK PARKIR
2011
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 4, BD.2011/No.4
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2011
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan Peraturan Daerah No. 4 Tahun 2011 tentang Pajak Parkir.
Dasar hukum Peraturan Walikota ini adalah UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 69 Tahun 2010; PP No. 91 Tahun 2010; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Perda Kota Gorontalo No. 4 Tahun 2011.
Dalam peraturan ini diatur tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah No. 4 Tahun 2011 Tentang Pajak Parkir termasuk di dalamnya mengatur tentang tata cara pembayaran, penyetoran, tempat pembayaran, angsuran dan penundaan pembayaran pajak, tata cara penerbitan SPTPD, SKPDKB, dan SKPDKBT, tata cara pengisian SPTPD, SKPDKB, dan SKPDKBT, tata cara pemberian pengurangan, keringanan dan pembebasan pajak, tata cara pengurangan atau penghapusan sanksi administratif dan pengurangan atau pembatalan ketetapan pajak, tata cara penghapusan piutang pajak yang sudah kadaluwarsa.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Maret 2011.
Terdiri dari 13 halaman tanpa lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kediri No. 4 Tahun 2011
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERJALANAN DINAS LUAR DAERAH DAN DALAM DAERAH BAGI WALIKOTA, WAKIL WALIKOTA, PIMPINAN DAN ANGGOTA DPRD SERTA BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL DAN PEGAWAI HONORER DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA KEDIRI
ABSTRAK:
a. bahwa untuk memperlancar pelaksanaan tugas pemerintahan yang berhubungan dengan perjalanan dinas luar dan dalam daerah Kota Kediri dan untuk menyesuaikan dengan perkembangan saat ini maka dipandang perlu untuk menetapkan standar biaya perjalanan dinas;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perjalanan Dinas Luar Daerah dan Dalam Daerah Bagi Walikota, Wakil Walikota, Pimpinan dan Anggota DPRD serta Bagi Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Honorer di Lingkungan Pemerintah Kota Kediri.
1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kota Besar dalam lingkungan Propinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat dan dalam Daerah Istimewa Yogjakarta (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 45);
2. Undang–Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Kepegawaian sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 43 Tahun 1999 (Lembaran Negara Tahun 1999 Nomor 169, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3890);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4437) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 (Lembaran Negara Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4844);
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4438 );
7. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4578);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran Negara Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4614);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007;
10. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 16 Tahun 2006 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Tahun 2006 Seri A tanggal 19 Desember 2006 Nomor 3/A) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 10 Tahun 2007 (Lembaran Daerah Kota Kediri Tahun 2007 Nomor 10, Tambahan Lembaran Daerah Nomor 10).
Perjalanan dinas merupakan perjalanan dinas dari tempat kedudukan ke tempat yang dituju dan kembali ke tempat kedudukan semula.
Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Honorer yang akan melaksanakan perjalanan dinas harus terlebih dahulu mendapat persetujuan/perintah atasannya.
SPPD diterbitkan dan ditandatangani oleh pejabat yang berwenang.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2011.
21 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 4 Tahun 2011
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tunjangan Perumahan Wakil Ketua Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Magelang Masa Bakti Tahun 2009-2014 Tahun Anggaran 2011
ABSTRAK:
bahwa Pemerintah Kata Magelang sampai saat ini belum
dapat menyediakan Rumah Jabatan bagi Wakil Ketua Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah dan Rumah Dinas bagi Anggota
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Magelang masa bakti
2009-2014; bahwa bagi Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota
Magelang masa bakti 2009-2014 diberikan tunjangan
perumahan berdasarkan hasil kajian dan perhitungan dengan
berita acara nomor 012 I 31 / 100 / 2011 , tanggal 14 Januari
2011; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Tunjangan Perumahan Wakil Ketua dan
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Magelang
Masa Bakti Tahun 2009-2014 Tahun Anggaran 2011 ;
Undang-Undang Nomor 17 T ahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kata Magelang Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kata Magelang Nomor 1 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 2 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 8 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006.
Peraturan walikota ini mengatur tentang tunjangan perumahan wakil ketua dan anggota dewan perwakilan rakyat daerah kota magelang masa bakti tahun 2009-2014 tahun anggaran 2011.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2011.
12 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 4 Tahun 2011
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Perlindungan Pasar Tradisional Kota Surakarta
ABSTRAK:
bahwa dengan diundangkannya Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 1 Tahun 2010 Tentang Pengelolaan dan Perlindungan Pasar Tradisional, dipandang perlu menetapkan suatu pedoman agar dapat jelas dalam pelaksanaannya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Perlindungan Pasar Tradisional;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1996; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Llndang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 26 Ta hun 2007; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 28 Tah~ln 2009; Perat~lran Pemerintah llomor 44 Tah~ln 1997; Peratl- ran Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2007; Peraturan Daera h Kotamadya Daera h Tingkat I1 Surakarta Nomor 8 Tahun 1993; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 10 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 8 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 9 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 8 Tahun 2003 ; Peraturan Daerah Kata Surakarta Nomor 1 Tahun 2010;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang klasifikasi dan jenis pasar, surat hak penempatan (SHP), kartu tanda pengenal pedagang (KTPP) dan balik nama hak penempatan, tata cara menambah, mengubah dan membongkar bangunan, pedagang oprokan, perparkiran, peran serta masyarakat, standar operasional pelayanan (SOP) pasar, pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 April 2011.
23 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 4 Tahun 2011
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Standar Biaya Perjalanan Dinas Walikota Dan Wakil Walikota
ABSTRAK:
bahwa untuk te1iib administrasi keuangan Daerah dan Pedoman dalam
menentukan besarnya biaya perjalanan dinas Walikota dan Wakil
Walikota Pekalongan maka perlu mengatur dan menetapkan besarnya
biaya perjalanan dinas; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut pada huruf a, diatas, perlu ditetapkan dengan Peraturan Walikota;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 10 Tahun 2009;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Standar Biaya Perjalanan Dinas Walikota dan Wakil Walikota serta Penetapan dan pemberian perjalanan dinas.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2011.
Peraturan Walikota Nomor 4 Tahun 2007 dicabut.
3 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tomohon No. 3 Tahun 2011
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang STANDARISASI HARGA SATUAN BARANG PEMERINTAH KOTA TOMOHON TAHUN ANGGARAN 2011
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Maret 2011.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat