Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Prosedur Tetap (Protap) Operasional Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Demak
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan tugas Satuan
Polisi Pamong Praja agar dapat berdaya guna dan
berhasil guna secara optimal, perlu ada petunjuk
teknis opcrasional sebagai prosedur tetap bagi
Satuan Polisi Pamong Praja dalam melaksanakan
tugas;
bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 6 ayat (2)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun
2011 tentang Standar Opcrasional Prosedur
Satuan Polisi Pamong Praja, diamanatkan bahwa
Pelunjuk teknis SOP Satpol PP kabupaten
ditetapkan oleh Bupati;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
climaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Prosedur Tetap (Protap) Operasional Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Demak.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Petunjuk Teknis Prosedur Tetap (Protap) Operasional Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Demak. Dalam melaksanakan tugas operasional, Polisi Pamong Praja berpedoman pada prosedur tetap. Prosedur Tetap OperasionaJ Palisi Pamong Praja sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Agustus 2012.
46 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 24 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 24, Berita Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2021 Nomor 24
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 16 Tahun 2021 tentang Pemberian Insentif kepada Tenaga Kesehatan dan Tenaga Penunjang Kesehatan dalam Penanganan Bencana Wabah Corona Virus Disease 2019
ABSTRAK:
a. bahwa untuk dalam rangka meningkatkan kinerja tenaga kesehatan dan tenaga penunjang kesehatan di lingkungan pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara, perlu Ketentuan Pemberian Insentif Kepada Tenaga Kesehatan Dan Tenaga Penunjang Kesehatan Dalam Penanganan Bencana Wabah Corona Virus Disease 2019;
b. bahwa Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 16 Tahun 2021 sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini sehingga perlu dilakukan penyesuaian;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 16 Tahun 2021 tentang Pemberian Insentif Kepada Tenaga Kesehatan Dan Tenaga Penunjang Kesehatan Dalam Penanganan Bencana Wabah Corona Virus Disease 2019.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1964 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Tenggara dengan mengubah Undang-Undang Nomor 47 Prp. Tahun 1960 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Utara-Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan-Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1964 Nomor 94, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2687);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5567) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
4. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 298, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 56077);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
6. Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 57);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 888);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
10. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 119/PMK.02/2020 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2021 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 976);
11. Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun Anggaran 2021 (Berita Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2021 Nomor 4).
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 16 Tahun 2021 tentang Pemberian Insentif Kepada Tenaga Kesehatan Dan Tenaga Penunjang Kesehatan Dalam Penanganan Bencana Wabah Corona Virus Disease 2019 diubah pada Pasal 2 ayat (5), Pasal 4 ayat (1) dan ayat (4), Pasal 5 ayat (1) dan ayat (2) disisipkan satu ayat yaitu ayat (1a)
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juli 2021.
8 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 24 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Standar Harga Satuan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2024
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 51 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Standar Harga Satuan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2024 dengan menetapkannya dalam Peraturan Gubernur Kalimantan Timur.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945 ; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 10 Tahun 2022; PP No. 27 Tahun 2014; PP No. 12 Tahun 2019; Perpres No. 33 Tahun 2020; Permendagri No. 19 Tahun 2016
Pergub ini mengatur tentang Standar Harga Satuan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2024.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juli 2023.
775 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batam Nomor 24 Tahun 2023
Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah - Transportasi Darat/Laut/Udara - Struktur Organisasi - Standar/Pedoman
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 24, Berita Daerah Kota Batam Tahun 2023 Nomor 1150
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tugas Pokok, Fungsi, Uraian Tugas, Dan Sistem Kerja Di Lingkungan Dinas Perhubungan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 67 ayat (4) Peraturan Wali Kota Batam Nomor 78 Tahun 2021 dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022, maka perlu menetapkan PERWALI
Dasar hukum PERWALI ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 53 Th. 1999 std terakhir dengan UU No. 34 Th. 2008; UU No. 23 Th. 2014 std terakhir dengan UU No. 1 Th. 2022; PP No. 18 Th. 2016 stdd PP No. 72 Th. 2019; Permendagri No. 80 Th. 2015 stdd Permendagri No. 120 Th. 2018; Permenpan RB No. 7 Th. 2022; Permenpan RB No. 1 Th. 2023; Perda Kota Batam No. 6 Th. 2014 stdd Perda Kota Batam No. 7 Th. 2019; Perda Kota Batam No. 10 Th. 2016 stdd Perda Kota Batam No. 1 Th. 2021; Perwali Batam No. 78 Th. 2021
PERWALI ini mengatur mengenai bentuk dan susunan organisasi; tugas pokok, fungsi, dan uraian tugas; kelompok jabatan fungsional; sistem kerja; mekanisme kerja; dan proses bisnis pada Dinas Perhubungan
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Februari 2023.
PERWALI ini mencabut dan menyatakan tidak berlaku lagi Peraturan Wali Kota Batam Nomor 34 Tahun 2022
49 hal.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Barat Nomor 24 Tahun 2013
tata - cara - penyusunan - analisi - mengenai - dampak - lingkungan - hidup - upaya - pengelolaan - lingkungan - hidup - dan - upaya - pemantauan - lingkungan - hidup - dan - surat - pernyataan - kesamnggupan - p[engelolaan - dan - pemantauan - lingkungan - hidup
2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, BD Kab. Bandung Barat Tahun 2013 No. 24
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penyusunan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup, Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup, dan Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 24 ayat (6) Pasal 29 Perda Kab. Bandung Barat No. 5 Tahun 2012 maka perlu menetapkan Perbup tentang Bandung Barat tentang Tata Cara Penyusunn Analisi engenai Dampak Lingkungan Hidup, Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup, dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup, Dan Surat Kesanggupan Pengelolaan Dan Pemantauan Lingkungan Hidup.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 12 Tahun 2007; UU No. 32 Tahun 2009; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 27 tahun 2012; Permen Lingkungan Hidup No. 5 Tahun 2008; Permen Negara Lingkunbgan Hidup No. 07 Tahun 2010; Permen Negara Lingkungan Hidup No. 05 Tahun 2012; Permen Negara Lingkungan Hidup No. 14 Tahun 2010; Permen Negara Lingkungan Hidup No. 16 Tahun 2012; Permen Negara Lingkungan Hidup No. 17 Tahun 2012; Perda Kab. Bandung Barat No. 7 Tahun 2008; Perda Kab. Bandung Barat No. 2 Tahun 2012; Perda Kab. Bandung Barat No. 3 Tahun 2012; Perdsa Kab. Bandung Barat No. 5 Tahun 2012.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, kelembagaan Komisi Penilai AMDAL, Analisi Mengenai Dampak Lingkungan Hidup, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Juli 2013.
16 Hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Binjai Nomor 24 Tahun 2023
ANALISIS - STANDAR - BELANJA - TAHUN - ANGGARAN - 2024
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 24, BERITA DAERAH KOTA BINJAI TAHUN 2023 NOMOR 24
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Analisis Standar Belanja Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 51 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Analisis Standar Belanja Tahun Anggaran 2024;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Darurat Nomor 9 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2023, Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1986, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021, Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016, Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 28/PRT/M/2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108 Tahun 2016, Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 9 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2021.
Peraturan ini berisi tentang KETENTUAN UMUM, MAKSUD DAN TUJUAN, RUANG LINGKUP, JENIS ANALISIS STANDAR BELANJA, KOMPONEN ANALISIS STANDAR BELANJA, PENGGUNAAN ANALISIS STANDAR BELANJA, PENGENDALIAN DAN PENGAWASAN, KETENTUAN PERALIHAN, KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juli 2023.
52 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kudus Nomor 24 Tahun 2013
Bantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan BencanaStandar/Pedoman
Status Peraturan
Mengubah :
Peraturan Bupati Kudus Nomor 31 Tahun 2011 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban serta Monitoring dan Evaluasi Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Kudus Nomor 31 Tahun 2011 Tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan Dan Penatausahaan, Pelaporan Dan Pertanggungjawaban Serta Monitoring Dan Evaluasi Pemberian Hibah Dan Bantuan Sosial
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka efisiensi dan efektivitas pelaksanaan
pemberian hibah dan bantuan sosial, perlu menetapkan
Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Kudus Nomor 31
Tahun 2011 tentang Tata Cara Penganggaran,
Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan
Pertanggungjawaban serta Monitoring dan Evaluasi
Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 ; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 ; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 ; Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2011 ; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Bupati Kudus Nomor 31 Tahun 2011;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang perubahan ketentuan Pasal 16 Peraturan Bupati Kudus Nomor 31 Tahun 2011 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban serta Monitoring dan Evaluasi Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 November 2013.
Peraturan Bupati Kudus Nomor 31 Tahun 2011 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban serta Monitoring dan Evaluasi Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial diubah.
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sorong Nomor 25 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penanganan Benturan Kepentingan di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Sorong
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mewujudkan Pemerintahan Daerah yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme serta untuk melaksanakan ketentuan dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 37 Tahun 2012 tentang Pedoman Umum Penanganan Benturan Kepentingan, maka perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Pedoman Penanganan Benturan Kepentingan di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Sorong
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2012; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 37 Tahun 2012; Peraturan Menteri Pendayagunaan Reformasi Birokrasi dan Aparatur Negara Nomor 52 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Sorong Nomor 7 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sorong Nomor 2 Tahun 2020; Peraturan Bupati Sorong Nomor 21 Tahun 2017; Peraturan Bupati Sorong Nomor 55 Tahun 2017;
Peraturan Bupati ini mengatur mengenai Pedoman Penanganan Benturan Kepentingan di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Sorong
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juli 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 25 Tahun 2020
PERBUP Kab. Sukoharjo No. 66 Tahun 2020 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan
Bupati Sukoharjo Nomor 7 Tahun 2020 tentang Tata
Cara Penyaluran Dana Desa Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 7 Tahun 2020 tentang Tata Cara Penyaluran Dana Desa
PERBUP Kab. Sukoharjo No. 30 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 7 Tahun 2020 tentang Tata Cara Penyaluran Dana Desa Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 7 Tahun 2020 tentang Tata Cara Penyaluran Dana Desa
Mengubah :
Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 7 Tahun 2020 tentang Tata Cara Penyaluran Dana Desa
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 7 Tahun 2020 tentang Tata Cara Penyaluran Dana Desa
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan ini adalah: a. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 40/PMK.07/2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Desa terdapat beberapa perubahan tata cara penyaluran Dana Desa sehingga Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 7 Tahun 2020 tentang Tata Cara Penyaluran Dana Desa perlu diubah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 7 Tahun 2020 tentang Tata Cara Penyaluran Dana Desa;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6396); 4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau dalam rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 87);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6321);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 168, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5558) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 57, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5864); 9. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
10. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 199);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 157);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 611);
13. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1012) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 6 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 367);
14. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1700) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 40/PMK.07/2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 384);
15. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2020 Dalam Rangka Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan/atau Menghadapi Ancaman Yang Membahayakan Perekonomian Nasional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 377); 16. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1 Tahun 2010 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Sukoharjo (Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2010 Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 172);
17. Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 9 Tahun 2019 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2019 Nomor 9);
18. Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 7 Tahun 2020 tentang Tata Cara Penyaluran Dana Desa (Berita Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2020 Nomor 7);
Materi Pokok Peraturan ini adalah: Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 7 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pengelolaan Dana Desa (Berita Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2020 Nomor 7) diubah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Mei 2020.
Peraturan yang Dicabut/Diubah adalah: Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 7 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pengelolaan Dana Desa (Berita Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2020 Nomor 7)
22 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat