Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Petunjuk Teknis Prosedur Tetap (Protap) Operasional Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Demak. Dalam melaksanakan tugas operasional, Polisi Pamong Praja berpedoman pada prosedur tetap. Prosedur Tetap OperasionaJ Palisi Pamong Praja sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat