Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Banten Tahun Anggaran 2014
2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 2, BD.2014/NO.02
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Banten Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
untuk penyeragaman pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014, diperlukan acuan bagi Satuan Kerja Perangkat Daerah, Pejabat Pengelola Keuangan Daerah dan para pelaku yang berkepentingan dalam pengelolaan keuangan daerah berdasarkan azas keadilan, kepatutan dan manfaat bagi masyarakat;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2000, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2013, Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 7 Tahun 2006, Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 14 Tahun 2008, Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 1 Tahun 2011, Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 9 Tahun 2011, Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 3 Tahun 2012, Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 1 Tahun 2014, Peraturan Gubernur Banten Nomor 33 Tahun 2012, Peraturan Gubernur Banten Nomor 27 Tahun 2013, Peraturan Gubernur Banten Nomor 28 Tahun 2013, Peraturan Gubernur Banten Nomor 29 Tahun 2013, Peraturan Gubernur Banten Nomor 30 Tahun 2013, Peraturan Gubernur Banten Nomor 1 Tahun 2014.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang : Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Banten Tahun Anggaran 2014, dengan sistematika sebagai berikut; 1. Ketentuan Umum 2. Ruang Lingkup 3. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Maluku Tengah No. 2 Tahun 2014
Dengan perkembangan perekonomian, tarif retribusi penggantian Biaya Cetak Peta, sebagaimana diatur dalam Perda Kabupaten Maluku Tengah No. 29 Tahun 2012 dianggap sudah tidak sesuai lagi sehingga perlu dilakukan penyesuaian tarif retribusi. Berdasarkan pertimbangan terseut perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Penyesuaian Tarif Retribusi Penggantian Baiaya Cetak Peta.
UU No. 60 Tahun 1958; UU No. 46 Tahun 1999 jo. UU No 6 Tahun 2000; UU No. 40 Tahun 2003; UU No.32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 13 Tahun 1979; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; Perda No. 38 Tahun 2007; Perda No. 45 Tahun 2008; Perda No. 12 Tahun 2009; Perda No. 16 Tahun 2009; Perbup No 07 Tahun 2009Perbup No. 08 Tahun 2011; Perbup No.09 Tahun 2011.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Petunjuk Teknis Sensus Barang Daerah Kabupaten Maluku Tengah. Besarnya tarif retribusi penggantian biaya cetak peta disesuaikan sehingga menjadi sebagai berikut: a. Rp.100,00 (Seratus rupiah) per cm2 untuk peta berbahan kertas folio; b. Rp.200,00 (Duaratur rupiah) per cm2 untuk peta berbahan kertas foto.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2014.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pandeglang No. 02 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Pandeglang
ABSTRAK:
a. Bahwa dalam rangka pelaksanaan peraturan pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah perlu dilakukan langkah-langkah penyelarasan dan penataan kembali organisasi perangkat daerah di Kabupaten Pandeglang sebagai upaya penguatan kewenangan, akuntabilitas kinerja kelembagaan serta pemberdayaan perangkat daerah
b. bahwa Pemerintahan Daerah dan pelayanan kepada masyarakat, perlu dibentuk Organisasi Perangkat Daerah sesuai karakteristik, kebutuhan dan potensi, kemampuan keuangan daerah serta ketersediaan sumberdaya aparatur untuk menjamin kehidupan dan perkembangan daerah dalam rangka otonomi yang dinamis dan bertanggungjawab
UU No 23 Tahun 2000; UU No 32 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 24 Tahun 2007; UU No 25 Tahun 2009; UU No 39 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; UU No 5 Tahun 2014; PP No 100 Tahun 2000; PP No 79 Tahun 2005; PP No 38 Tahun 2007; PP No 41 Tahun 2007; PP No 21 Tahun 2008; PP No 6 Tahun 2010; PP No 2 Tahun 2011; PP No 26 Tahun 2012; Perpres No 27 Tahun 2009; Perpres No 33 Tahun 2010; Permendagri No 64 Tahun 2007; Permendagri No 20 Tahun 2008; Permendagri No 46 Tahun 2008; Permendagri No 40 Tahun 2011; Perda Kab.Pandeglang No 1 Tahun 2008.
1.Ketentuan Umum; 2.Pembentukan Satuan Kerja Perangkat Daerah; 3.Sekretariat Daerah; 4.Sekretariat DPRD; 5.Badan Perencanaan Pembangunan Daerah; 6.inspektorat; 7.Satpol PP; 8.Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu; 9.Dinas Daerah; 10.Lembaga Teknis Daerah; 11.Lembaga Lain; 12.Kecamatan dan Kelurahan; 13.Kelompok Jabatan Fungsional; 14.Staf Ahli; 15.Pengangkatan dan Pemberhentian; 16.Eselon Jabatan; 17.Pembiayaan; 18.Ketentuan Lain-Lain; 19.Ketentuan Peralihan; 20.Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Agustus 2014.
56 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lumajang Nomor 2 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pelestarian Cagar Budaya
ABSTRAK:
bahwa Cagar Budaya merupakan kekayaan budaya bangsa sebagai wujud pemikiran dan perilaku kehidupan manusia yang penting artinya bagi pemahaman dan pengembangan sejarah, ilmu pengetahuan dan kebudayaan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara sehingga perlu dilestarikan dan dikelola secara tepat melalui upaya perlindungan, pengembangan, dan pemanfaatan dalam rangka memajukan kebudayaan daerah dan nasional untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat; bahwa cagar budaya berupa benda, bangunan, struktur, situs, dan kawasan perlu dikelola oleh pemerintah daerah dengan meningkatkan peran serta masyarakat untuk melindungi, mengembangkan, dan memanfaatkan cagar budaya; bahwa untuk menjaga kelestarian Cagar Budaya diperlukan pengaturan yang komprehensif untuk melindungi, mengembangkan dan memanfaatkan Cagar Budaya sebagai aset daerah dan nasiona.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 1995 tentang Pemeliharaan dan Pemanfaatan Benda Cagar Budaya di Museum; Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 2 Tahun 2013 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Lumajang.
Mengatur tentang jenis dan mekanisme pelestarian cagar budaya yang terdapat di darat dan di air wilayah Kabupaten Lumajang.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juni 2014.
11 Halaman Penjelasan
39 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pekalongan Nomor 2 Tahun 2014
RETRIBUSI PERPANJANGAN IZIN MEMPEKERJAKAN TENAGA KERJA ASING
2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2014/No. 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 156 ayat (1) UndangUndang
Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Retribusi Daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 2 ayat (1) huruf b
Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2012 tentang
Retribusi Pengendalian Lalu Lintas dan Retribusi
Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing,
Retribusi Perpanjangan Izin Memperkerjakan Tenaga Kerja
Asing ditetapkan sebagai Retribusi Daerah; bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun
2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara
Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan
Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota, penerbitan
perpanjangan izin memperkerjakan tenaga kerja asing
yang lokasi kerjanya dalam wilayah kabupaten/kota
merupakan urusan pemerintahan daerah kabupaten/kota; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Retribusi Perpanjangan Izin
Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 ; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 ; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 ; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988 ; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 ; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2012 ; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2012;
Peraturan daerah ini mengatur tentang nama, objek dan subjek retribusi, golongan retribusi, cara mengukur tingkat penggunaan jasa, prinsip dan sasaran dalam penetapan tarif retribusi, struktur dan besarnya tarif retribusi, wilayah pemungutan, masa retribusi dan saat retribusi terutang, penetapan retribusi, tata cara pemungutan, tata cara pembayaran, sanksi administrasi, kedaluwarsa, pemanfaatan, insentif pemungutan, penyidikan, ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juli 2014.
14 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Asahan Nomor 2 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat
ABSTRAK:
Dalam rangka mewujudkan tata kehidupan masyarakat Kabupaten Tapin yang religius, berwawasan lingkungan serta sebagai upaya untuk melestarikan budaya lokal guna mendukung pembangunan sosial kemasyarakatan, diperlukan adanya pengaturan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat yang mampu melindungi warga masyarakat, sarana dan prasarana serta fasiltas umum. Penyelenggaraan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat menjadi urusan wajib yang menjadi kewenangan Pemerintah Daerah Kabupaten Tapin yang dalam pelaksanaannya harus dijalankan sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan dan budaya serta tata nilai kehidupan masyarakat Kabupaten Tapin, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat.
Dasar Hukum : Pasal 18 Ayat (6) UUD 1945 ; UU No. 8 Tahun 1965; UU No. 8 Tahun
1981; UU No. 39 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 2001; UU No. 7 Tahun 2004; UU No.
32 Tahun 2004; UU No. 38 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2006; UU No. 18 Tahun
2008; UU No. 44 Tahun 008; UU No. 11 Tahun 2009; UU No. 32 Tahun 2009; UU No.
1 Tahun 2011; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 29 Tahun 1980; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 42 Tahun 2008; PP No. 6
Tahun 2010; PP No. 38 Tahun 2011; PP No. 53 Tahun 2011; PP No. 54 Tahun 2011; Perda Kab. Tapin No. 13 Tahun 1990; Perda Kab. Tapin No. 4 Tahun 2008; Perda Kab. Tapin No. 5 Tahun 2008; Perda Kab. Tapin No. 3 Tahun 2013.
Peraturan Daerah ini Mengatur tentang:
Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat, dengan sistematika sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum;
2. Ruang Lingkup dan Tujuan; Bagian Kesatu : Ruang Lingkup ; Bagian Kedua : Tujuan
3. Ketertiban Jalan, Fasilitas Umum dan Jalur Hijau;
4. Ketertiban Lingkungan Sosial Kemasyarakatan;
5. Ketertiban Penggunaan dan Pemanfaatan Serta Pemeliharaan Sungai, Saluran Air dan sumber Air;
6. Ketertiban Pasar dan Pedagang kaki lima;
7. Ketertiban Penghuni Bangunan;
8. Tertib Tuna Wisma dan Anak Jalanan;
9. Ketertiban Tempat Hiburan dan Keramaian;
10. Pengaturan Peran Seta Masyarakat;
11. Pembinaan, Pengendalian dan Pengawasan;
12. Sanksi Administrasi;
13. Penyidikan;
14. Ketentuan Pidana;
15. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2014.
23 halaman; penjelasan 4 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karawang Nomor 2 Tahun 2014
PENYERTAAN MODAL DAERAH KEPADA BADAN USAHA MILIK DAERAH (BUMD) PT. PELABUHAN KEPRI
2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 02, LEMBARAN DAERAH PROVINSI KEPULAUAN RIAU TAHUN 2014 NOMOR 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYERTAAN MODAL DAERAH KEPADA BADAN USAHA MILIK DAERAH (BUMD) PT. PELABUHAN KEPRI
ABSTRAK:
Dalam rangka mempercepat proses pembangunan Daerah dalam pengelolaan dan pemanfaatan perairan laut guna meningkatkan kesejahteraan rakyat dan sebagai tanggung jawab Pemerintah Daerah, maka perlu diberikan Penyertaan Modal pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT. Pelabuhan Kepri
Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012; Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Riau Nomor 2 Tahun 2013.
Peraturan Daerah ini membahas tentang Penyertaan Modal Daerah kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT. Pelabuhan Kepri.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 September 2014.
11 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulungagung No. 2 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Tulungagung Nomor 36 Tahun 2013 Tentang Pedoman Analisis Harga Saturan Pekerjaan Bidang Pekerjaan Umum
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat