Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Kepala Daerah Dan wakil kepala Daerah Provinsi jawa Tengah Tahun 2008
ABSTRAK:
a. bahwa guna membiayai pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2008 yang dananya tidak dapat dipenuhi dalam satu tahun anggaran, maka Pemerintah Provinsi Jawa Tengah perlu membentuk dana cadangan ;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Kepala Daerah Dan Wakil Kepala Daerah Provinsi JawaTengah Tahun 2008;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 104 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000,Peraturan Pemerintah Nomor 108 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2005 danPeraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2004
Peraturan Daerah ini mengatur tentang ketentuan umum, prinsip dana cadangan, tujuan, besaran dan sumber dana cadangan, bentuk dana cadangan, jenis pengeluaran, tata cara penggunaan dana cadangan, penatausahaan dan pertanggungjawaban dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Oktober 2005.
15 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sukamara Nomor 7 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk Dan Akte Catatan Sipil
ABSTRAK:
bahwa Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk
dan Akte Catatan Sipil merupakan salah satu sumber pendapatan
daerah yang memerlukan penanganan dan pengaturan yang efektif
dan efisien;
Staatsblad Tahun 1949 Nomor 25; Staatsblad Tahun 1917 Nomor 130 jo, Tahun 1919 Nomor 81; Staatsblad Tahun 1920 Nomor 751 jo, Tahun 1927 Nomor 564; Staatsblad Tahun 1933 Nomor 75 jo, Tahun 1936 Nomor 606; Undang–Undang Nomor 62 Tahun 1958; Undang–Undang Nomor 1 Tahun 1974; Undang–Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang–Undang Nomor 9 Tahun 1992; Undang–Undang Nomor 34 Tahun 2000; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 174 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 175 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 119 Tahun 1998; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2003; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 94 Tahun 2003
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
NAMA, OBJEK DAN SUBYEK PAJAK;
BAB III
GOLONGAN RETRIBUSI;
BAB IV
CARA MENGUKUR TINGKAT PENGGUNAAN JASA;
BAB V
PRINSIP DAN SASARAN DALAM PENETAPAN STRUKTUR
DAN BESARNYA TARIF;
BAB VI
STRUKTUR DAN BESARNYA TARIF;
BAB VII
MASA RETRIBUSI DAN SAAT TERUTANG RETRIBUSI;
BAB VIII
WILAYAH PEMUNGUTAN;
BAB IX
TATA CARA PEMUNGUTAN;
BAB X
TATA CARA PEMBAYARAN;
BAB XI
SANKSI ADMINISTRASI;
BAB XII
PENGURANGAN, KERINGANAN DAN PEMBEBASAN RETRIBUSI;
BAB XIII
KETENTUAN PIDANA;
BAB XIV
P E N Y I D I K A N;
BAB XV
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juli 2005.
8 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Jawa Barat Nomor 7 Tahun 2005
Peraturan Daerah (Perda) NO. 7, LD 2005/No.15 Seri E
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengendalian dan Rehabilitasi Lahan Kritis
ABSTRAK:
bahwa kondisi lingkungan Jawa Barat telah menunnukkan kecenderungan terus menurun karena proses pemulihan alami tidak dapat lagi mengimbangi tekanan perkembangan, sehingga dapat mengancam keberlanjutan peningkatan kualitas kehidupan masyarakat;bahwa perlu ada tekad yang bulat dan upaya yang sungguh-
sungguh untuk menciptakan kawasan lindung seluas 45% dari luas seluruh wilayah Jawa Barat agar dapat menjamin berlanjutnya perkembangan kehidupan, sehingga perlu dilakukan pencegahan dan pemulihan lahan kritis; bahwa untuk mewujudkan hal-hal sebagaimana dimaksud pada pertimbangan huruf b tersebut di atas, perlu ditetapkan pengaturan yang dapat memadukan arah dan mengkoordinasikan langkah yang dituangkan dalam Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat tentang Pengendalian dan Rehabilitasi Lahan Kritis;
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 1985; Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 1991; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 1997; Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 1998; Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 1998; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999; PP No 150 Tahun 2000; PP no 4 Tahun 2001; PP No 20 tahun 2001; PP No 34 Tahun 2002; PP No 35 Tahun 2003; PP No 63 Tahun 2002; PP No 30 Tahun 2003; PP No 44 Tahun 2004; PP o 45 Tahun 2004; Keppres No 32 Tahun 1990; Perda Prov Daerah Tingkat I Jabar No 2 Tahun 1996; Perda Prov Jabar No 2 Tahun 2000; Perda Prov Jabar No 19 Tahun 2001; Perda Prov Jabar No 2 Tahun 2003; Perda Prov Jabar No 1 Tahun 2004; Perda Prov Jabar No 3 Tahun 2005;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang asas, tujuan dan sasaran, perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan pengendalian, peran serta masyarakat, pembiayaan, larangan, sanksi administratif, ketentuan pidana, penyidikan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 15 September 2005.
13 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tasikmalaya Nomor 7 Tahun 2005
Pembentukan - Desa - Sukahurip - Kecamatan - Cipatujah - Kabupaten - Tasikmalaya
2005
Peraturan Daerah (Perda) NO. 7, LD Kab Tasikmalaya Tahun 2005 No 8
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pembentukan Desa Sukahurip Kecamatan Cipatujah Kabupaten Tasikmalaya
ABSTRAK:
Bahwa dengan terlalu luasnya wilayah Desa Pameutingan. dan pesatnya perkembangan jumlah penduduk, berdampak kurang lancar nya pembinaan dan pelayanan kepada masyarakat berdasarkan Keputusan Bupati Tasikmalaya Nomor 146.1/Kep. 246-POD/2003, tanggal 2 Desember 2003, yang asalnya merupakan pemecahan dari Desa Pameutingan dinilai Jayak untuk ditingkatkan statusnya menjadi Desa definitif sesuai dengan aspirasi masyarakat setempat yang perlu dituangkan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Tasikmalaya
UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 32 Tahun 2004; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 76 Tahun 2001; Permendagri No. 4 Tahun 1999; Kepmendagri No. 63 Tahun 1999; Perda Kab. Tasikmalaya No. 7 Tahun 2000; Perda Kab. Tasikmalaya No. 39 Tahun 2000; Perda Kab. Tasikmalaya No. 12 Tahun 2003
Peraturan ini mengatur tentang Terbentuknya Desa Sukahurip Kecamatan Cipatujah Kabupaten Tasikmalaya, yang meliputi: Ketentuan Umum; Tujuan Pembentukan; Pembentukan, Batas dan Pembagian Wilayah; Penduduk, Kekayaan dan Sumber Pendapatan Desa; Pemerintahan Desa; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Maret 2005.
5 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kudus Nomor 6 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Desa Kerjasan Menjadi Kelurahan Kerjasan Kecamatan Kota Kudus Kabupaten Kudus
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya usul dan prakarsa masyarakat Desa Kerjasan
mengenai perubahan desa menjadi kelurahan, dengan memperhatikan
perkembangan jumlah penduduk, kondisi sosial budaya, potensi desa,
tersedianya sarana dan prasarana, maka dalam rangka meningkatkan
kemampuan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan serta
pelayanan kepada masyarakat secara berdaya guna, Pemerintah Desa
Kerjasan telah mengusulkan perubahan Desa Kerjasan menjadi Kelurahan
Kerjasan Kecamatan Kota Kudus Kabupaten Kudus; bahwa usulan perubahan Desa Kerjasan menjadi Kelurahan Kerjasan
tersebut telah memenuhi persyaratan sebagaimana diatur dalam ketentuan
Pasal 12 Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 10 Tahun 2004
tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 17
Tahun 2000 tentang Pembentukan, Penghapusan dan Penggabungan
Kelurahan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan b di
atas,perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Desa Kerjasan
menjadi Kelurahan Kerjasan Kecamatan Kota Kabupaten Kudus.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 sebagaimana diubah dengan Undang-undang Nomor 43 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 9 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 17 Tahun 2000 sebagaimana diubah dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 10 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 8 Tahun 2003.
Peraturan ini mengatur Perubahan Desa Kerjasan menjadi Kelurahan Kerjasan adalah tindakan
mengubah Desa Kerjasan menjadi Kelurahan Kerjasan yang didasarkan atas
persyaratan yang ditentukan dengan memperhatikan kondisi sosial budaya
masyarakat Desa Kerjasan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Oktober 2005.
Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Daerah ini, sepanjang mengenai
pelaksanaannya diatur lebih lanjut oleh Bupati.
8 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Serdang Bedagai Nomor 6 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Izin Operasional Angkutan Barang
ABSTRAK:
bahwa dalam penyelenggaraan otonomi daerah yang dilaksanakan denan prinsif yang seluas-luasnya , nyata dan bertanggung jawab memberikan kewenangan kepada daerah untuk melaksanakan pemungutan izin operasional angkutan barang ;
bahwa dalam rangka pelaksanaan kewenangan daerah , dan meningkatkan pendapatan asli daerah perlu pengaturan izin operasional angkutan barang di Kabupaten Kapuas
Undang - undang Nomor 27 Tahun 1995 , Undang - undang Nomor 47 Tahun Prp Tahun 1960 , Undang - undang Nomor 8 Tahun 1981 , Undang - undang Nomor 14 Tahun 1992 , Undang - undang 18 Tahun 1997 ; Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 17 Tahun 2000 , Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 17 Tahun 2000 , Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001 , Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1993 , Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1990
BAB I Ketentuan Umum, BAB II Nama, Objek Dan Retribusi, BAB III Golongan Retribusi, BAB IV Cara Pengukuran Tingkat Penggunaan Jasa, BAB V Prinsip Dan Sasaran Dalam Penetapan Struktur Dan Besarnya Tarif, BAB VI Struktur Dan Besarnya Tarif Retribusi, BAB VII Wikayah Pemungutan, BAB VIII Masa Retribusi Dan Saat Retribusi Terutang, BAB IX Tata Cara Pemungutan, BAB X Sanksi Administrasi, BAB XI Tata Cara Pembayaran, BAB XII Pengurangan, Keringanan Dan Pembebanan Retribusi, BAB XIII Kedaluarsa Penagihan, BAB XIV Ketentuan Pidana, BAB XV Penyidikan, BAB XVI Pengawasan, BAB XVII Ketentuan Peralihan, BAB Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Oktober 2005.
9 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bogor Nomor 6 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor 3 Tahun 2005 Tentang Kepengurusan Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Bogor
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Desember 2005.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kolaka Utara Nomor 6 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2005
ABSTRAK:
Berdasarkan kebijakan Pemerintah Daerah yang Strategis serta perubahan tanggal penerimaan,perlu melakukan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kolaka Utara yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
UU No 12 Tahun 1985; UU No 34 Tahun 2000; UU No 21 Tahun 1997; UU No 32 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 28 Tahun 1999; UU No 25 Tahun 2000; UU No 29 Tahun 2003; UU No 25 Tahun 2004; PP No 25 Tahun 2000; PP No 104 Tahun 2000; PP No 105 Tahun 2000; PP No Tahun 2000; PP No 109 Tahun 2000; PP No 110 Tahun 2000: PP No 65 Tahun 2001; PP No 66 Tahun 2001; PP No 24 Tahun 2004; Keputusan Menteri Dalam Negeri No 29 Tahun 2002; Perda Kabupaten Kolaka Utara No 2 Tahun 2005; Perda Kabupaten Kolaka Utara Nomor 4 Tahun 2005; Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kolaka Utara No 1 Tahun 2005.
1. Ketentuan Umum; 2. APBD; 3. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Desember 2005.
6 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sukabumi Nomor 6 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD 2005/No. 4 Seri D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemecahan Desa Cicantayan Menjadi Desa Cicantayan dan Desa Sukadamai Kecamatan Cicantayan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Mei 2005.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat