2015
Peraturan Pemerintah (PP) NO. 98, LN. 2015 No. 311, TLN No. 5784, LL SETNEG : 98 HLM
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Peraturan Pelaksana Undang Undang Nomor 9 Tahun 1966 Tentang Keanggotaan Kembali Republik Indonesia Dalam Dana Moneter Internasional International Monetary Fund Dan Bank Internasional Untuk Rekontruksi dan Pembangunan International Bank For Reconstruction And Development Sebagian Telah Diubah Dengan Undang Undang Nomor 2 Tahun 1967 Tentang Perubahan Undang Undang Nomor 9 Tahun 1966 Tentang Keanggotaan Kembali Republik Indonesia Dalam International Monetary Fund And International Bank For Reconstruction And Development
ABSTRAK: |
|
CATATAN: |
- Peraturan Pemerintah (PP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2015.
|