Peraturan Daerah (PERDA) tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujud kan tata kehidupan masyarakat Kabupaten Tanah Laut yang baik, tertib, tenteram, nyaman, kondusif, bersih, dan indah berseri, serta berwawasan lingkungan dibutuhkan adanya pengaturan di bidang ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat yang mampu melindungi warga Kabupaten Tanah Laut dan prasarana Kabupaten Tanah Laut beserta kelengkapannya sebagai cermi nan kehidupan masyarakat yang cerdas, modern, dan religius;bahwa penyelenggaraan ketertiban umum dan ketenteraman
masyarakat menjadi urusan wajib yang menjadi kewenangan pemerintah daerah yang dalam pelaksanaannya harus dijalan kan sesuai dengan ketentuan
peraturan perundang-undangan bahwa berdasarkan pertim bangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981;Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1996;Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 39
Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001;Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2002;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002;Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4247);Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 13 tahun 2006;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006;Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007;Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008;Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1980;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2003;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2008;Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2010;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 40 Tahun 2011;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2011;Peraturan Bersama Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri Nomor 188 Tahun 2011;Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 13 Tahun
2008;Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 13 Tahun 2013.
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat dengan Sistematika;Ketentuan umum;Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat;Tertib Jalan, Angkutan Jalan dan Perparkiran;Tertib Kebersihan;Tertib Jalur Hijau, Taman dan Tempat umum;Tetrib Sungai, Danau, Waduk/Bendungan, Saluran dan Kolam;Tertib Lingkungan;Tertib Tempat Usaha dan Usaha Tertentu;Tertib Tanah dan Bangunan;Tertib Sosial;Tertib Kesehatan;Tertib Tempat Hiburan dan Keramaian;Tertib Peran Serta Masyarakat;Tertib Kependudukan;Tertib Ketentuan Khusus Kegiatan Pada Bulan Ramadhan;Pembinaan, Pengendalian dan Pengawasan;Kerja Sama dan Koordinasi;Penyidikan;Ketentuan Sanksi;Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
63 Halaman
Peraturan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 7 Tahun 2022
Peraturan BP2MI No. 8 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 tentang Proses Sebelum Bekerja bagi Calon Pekerja Migran Indonesia
Peraturan Menteri Hukum dan HAM NO. 8, BN.2020/No.271, peraturan.go.id : 6 hlm.
Peraturan Menteri Hukum dan HAM tentang Penghentian Sementara Bebas Visa Kunjungan dan Visa Kunjungan saat Kedatangan serta Pemberian Izin Tinggal Keadaan Terpaksa
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Hukum dan HAM ini mulai berlaku pada tanggal 19 April 2020.
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD Provinsi Jawa Timur Tahun 2017 Nomor 6 Seri D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemantauan Orang Asing
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka ikut menjaga kedaulatan negara serta mencegah terjadinya dampak negatif akibat keberadaan orang asing di daerah perlu menjamin ketentraman,ketertiban umum dan perlindungan masyarakat; b. bahwa pemerintah daerah memiliki tugas dan tanggung jawab melaksanakan pemantauan orang asing di daerah untuk mendukung pelaksanaan tim pengawasan orang asing sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2013 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2013 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Daerah tentang Pemantauan Orang Asing;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 tentang Pembentukan Provinsi Djawa Timur (Himpunan Peraturan Peraturan Negara Tahun 1950) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1950 tentang Perubahan Dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 (Himpunan Peraturan Peraturan Negara Tahun 1950);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5589) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2013 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5409) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun
2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2013 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang- Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5894);
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 49 Tahun 2010 tentang Pedoman Pemantauan Orang Asing dan Organisasi Masyarakat Asing di Daerah;
Materi Pokok pada Peraturan ini antara lain mengatur tentang Ketentuan Umum; Pemantauan orang asing dimaksudkan untuk mewujudkan ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat untuk mencegah terjadinya dampak negatif akibat keberadaan orang asing di Daerah; Pemantauan orang asing bertujuan untuk mendukung pelaksanaan tugas Tim Pengawasan Orang Asing untuk mengetahui secara dini keberadaan orang asing; Tugas dan Tanggung Jawab Pemda; Pembentukan Tim koordinasi pemantauan Orang Asing; Peran Serta Masyarakat; Pendanaan; Pengawasan; pelaporan; Tim Koordinasi Pemantauan Orang Asing atau sebutan lain sepanjang untuk melaksanakan pemantauan orang asing yang dibentuk sebelum ditetapkan Peraturan Daerah ini tetap melaksanakan tugas sampai habis masa tugas berdasarkan keputusan pembentukannya.; Peraturan Gubernur sebagai pelaksanaan dari Peraturan Daerah ini harus ditetapkan paling lama 6 (enam) bulan sejak Peraturan Daerah ini diundangkan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Desember 2017.
11 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boven Digoel Nomor 8 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, Berita Daerah Tahun 2012 Nomor 8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pembentukan Rukun Warga
ABSTRAK:
Untuk Melaksanakan Ketentuan Pasal 2 Ayat (1) Dan Pasal 14 Peraturan Daerah Kabupaten Boven Digoel Nomor 2 Tahun 2011 Tentang Pedoman Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan , Perlu Menetapkan Pedoman Pelaksanaan Rukun Warga, maka perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Kabupaten Boven Digoel.
Undang – Undang Nomor 21 Tahun 2001; Undang – Undang Nomor 26 Tahun 2002; Undang – Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang – Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang – Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 66 Tahun 2007; .Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Boven Digoel Nomor 2 Tahun 2011.
Dalam peraturan dibahas mengenai kedudukan, pembentukan, tugas dan fungsi, kepengurusan, hubungan kerja, pembinaan dan pengawasan serta pendanaan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Agustus 2012.
Undang-undang (UU) tentang Penetapan Undang-Undang Darurat No. 23 Tahun 1950 (Lembaran-Negara No. 38 Tahun 1950) tentang Peraturan Tambahan Istirahat Luar Negeri Sebagai Undang-Undang
ABSTRAK:
CATATAN:
Undang-undang (UU) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Maret 1954.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat