PENCARIAN PERATURAN

Kriteria Pencarian: Tahun: 1999

Menemukan 540 peraturan dalam 0,004 detik

Peraturan Pemerintah (PP) No. 86 Tahun 1999
• Berlaku mulai 25 tahun yang lalu
Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah
Status Peraturan
Mencabut
  1. Dengan berlakunya PP No. 86 Tahun 1999, Pasal 3 Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 1971 tentang Perubahan Batas-batas Daerah Kotamadya Makassar dan Kabupaten-kabupaten Gowa, Maros, dan Pangkajene, dan Kepulauan dalam Lingkungan dinyatakan tidak berlaku. Daerah Propnsi Sulawesi Selatan
Peraturan Pemerintah (PP) No. 85 Tahun 1999
• Berlaku mulai 25 tahun yang lalu
Lingkungan Hidup
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. PP No. 101 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya Dan Beracun
Mengubah
  1. PP No. 18 Tahun 1999 tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya Dan Beracun
Peraturan Pemerintah (PP) No. 84 Tahun 1999
• Berlaku mulai 25 tahun yang lalu
Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah
Peraturan Pemerintah (PP) No. 83 Tahun 1999
• Berlaku mulai 25 tahun yang lalu
Perbankan, Lembaga Keuangan Pangan, Pertanian dan Peternakan
Peraturan Pemerintah (PP) No. 82 Tahun 1999
• Berlaku mulai 25 tahun yang lalu
Transportasi Darat/Laut/Udara
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. PP No. 20 Tahun 2010 tentang Angkutan Di Perairan
Mencabut
  1. PP No. 17 Tahun 1988 tentang Penyelenggaraan Dan Pengusahaan Angkutan Laut
Peraturan Pemerintah (PP) No. 81 Tahun 1999
• Berlaku mulai 25 tahun yang lalu
Kesehatan
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. PP No. 19 Tahun 2003 tentang Pengamanan Rokok Bagi Kesehatan
Diubah dengan
  1. PP No. 38 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 1999 Tentang Pengamanan Rokok Bagi Kesehatan
Peraturan Pemerintah (PP) No. 80 Tahun 1999
• Berlaku mulai 25 tahun yang lalu
Lingkungan Hidup
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. PP No. 14 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman
Peraturan Pemerintah (PP) No. 79 Tahun 1999
• Berlaku mulai 25 tahun yang lalu
Perpajakan
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. PP No. 34 Tahun 2016 tentang Pajak Penghasilan Atas Penghasilan Dari Pengalihan Hak Atas Tanah dan/atau Bangunan dan Perjanjian Pengikatan Jual Beli atas Tanah dan/atau Bangunan Beserta Perubahannya
Diubah dengan
  1. PP No. 71 Tahun 2008 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 1994 Tentang Pembayaran Pajak Penghasilan Atas Penghasilan Dari Pengalihan Hak Atas Tanah Dan Atau Bangunan
Mengubah
  1. PP No. 27 Tahun 1996 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 1994 Tentang Pembayaran Pajak Penghasilan Atas Penghasilan Dari Pengalihan Hak Atas Tanah Dan/Atau Bangunan
  2. PP No. 48 Tahun 1994 tentang Pembayaran Pajak Penghasilan Atas Penghasilan Dari Pengalihan Hak Atas Tanah Dan/Atau Bangunan
Peraturan Pemerintah (PP) No. 78 Tahun 1999
• Berlaku mulai 25 tahun yang lalu
Perpajakan
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. PP No. 42 Tahun 2000 tentang Pembayaran Pajak Penghasilan Orang Pribadi Yang Akan Bertolak Ke Luar Negeri
Mengubah
  1. PP No. 17 Tahun 1998 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 1994 Tentang Pembayaran Pajak Penghasilan Bagi Orang Pribadi Yang Akan Bertolak Ke Luar Negeri Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 1998,
  2. PP No. 57 Tahun 1996 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 1994 Tentang Pembayaran Pajak Penghasilan Bagi Orang Pribadi Yang Bertolak Ke Luar Negeri
  3. PP No. 46 Tahun 1994 tentang Pembayaran Pajak Penghasilan Bagi Orang Pribadi Yang Bertolak Ke Luar Negeri
Peraturan Pemerintah (PP) No. 77 Tahun 1999
• Berlaku mulai 25 tahun yang lalu
BUMN Penanaman Modal dan Investasi

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan