Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mengubah :
Peraturan Bupati Klaten Nomor 71 Tahun 2020
tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Aparatur Sipil
Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Klaten Nomor 71 Tahun 2020 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan hasil evaluasi kelembagaan
Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten
Klaten, Peraturan Bupati Klaten Nomor 71 Tahun 2020
tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada
Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Klaten dipandang sudah tidak sesuai,
sehingga perlu dilakukan perubahan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Klaten
Nomor 71 Tahun 2020 tentang Pemberian Tambahan
Penghasilan Kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 10 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Bupati Klaten Nomor 71 Tahun 2020;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang penambahan ayat (2) pada Pasal 5, perubahan Pasal 14 ayat (2), perubahan Pasal 15 ayat (2), perubahan Pasal 17 ayat (2), perubahan Pasal 18 ayat (2), perubahan Pasal 20.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 September 2021.
Peraturan Bupati Klaten Nomor 71 Tahun 2020 diubah.
11 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Timur Nomor 31 Tahun 2015
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PERBUP Kab. Lampung Timur No. 11 Tahun 2016 tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Timur
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI LAMPUNG TIMUR NOMOR 03 TAHUN 2015 TENTANG PEDOMAN PEMBERIAN
TAMBAHAN PENGHASILAN KEPADA PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN LAMPUNG TIMUR
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Desember 2015.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Probolinggo Nomor 31 Tahun 2017
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 31, BERITA DAERAH KOTA PROBOLINGGO TAHUN 2017 NOMOR 31
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA PROBOLINGGO NOMOR 60 TAHUN 2016 TENTANG PEMBAGIAN BESARAN INSENTIF PEMUNGUTAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN SERTA BEA PEROLEHAN HAK ATAS TANAH DAN BANGUNAN PERKOTAAN
ABSTRAK:
a. bahwa sehubungan dengan adanya Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, maka perlunya penyesuaian kembali Peraturan Walikota Probolinggo Nomor 60 Tahun 2016 tentang Pembagian Besaran Insentif Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Serta Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan Perkotaan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Probolinggo Nomor 60 Tahun 2016 tentang Pembagian Besaran Insentif Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan serta Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan Perkotaan.
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
3. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
6. Peraturan Walikota Probolinggo Nomor 18 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Mengubah pasal 2 ayat (3) bahwa insentif diberikan kepada :
1. Camat, Lurah dan petugas pemungut PBB Kecamatan dan Kelurahan beserta petugas pemungut PBB pada Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah diberikan Insentif 4%.
2. Penanggung jawab pengelolaan keuangan daerah, koordinator keuangan daerah, asisten koordinator keuangan daerah, dan pejabat serta pegawai SKPD pelaksana pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar 1%.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Maret 2017.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sragen Nomor 31 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 31, BD Kabupaten Sragen Tahun 2019 No.31
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Jasa Pengabdian Bagi Perangkat Kelurahan Non Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sragen
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor 140/63/1994 tentang Pengukuhan Desa-desa : Plumbungan, Kroyo Kecamatan Karangmalang, Desa-desa Sine, Nglorog dan Karangtengah Kecamatan Sragen Kabupaten Daerah Tingkat II Sragen Menjadi Kelurahan, status kepegawaian Perangkat Desa dimaksud berubah menjadi Perangkat Kelurahan Non PNS;
b. bahwa dalam rangka memberikan penghargaan kepada perangkat kelurahan non Pegawai Negeri Sipil yang meninggal dunia atau memasuki purna tugas, perlu memberikan jasa pengabdian bagi Perangkat Kelurahan Non Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sragen.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 42);
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
3. Undang-undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Dalam Negeri Nomor 13 tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 301);
8. Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Sragen Nomor 11 Tahun 2000 tentang Pembentukan, Penghapusan, Penggabungan dan Pemecahan Kelurahan (Lembaran Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Sragen Tahun 2000 Nomor 11);
9. Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 29 Tahun 2003 tentang Perubahan Status Desa Menjadi Kelurahan Terhadap Desa Gemolong, Ngembatpadas, Kragilan dan Kwangen Kecamatan Gemolong Kabupaten Sragen (Lembaran Daerah Kabupaten Sragen Tahun 2003 Nomor 43 Seri E Nomor 8);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 2 Tahun 2009 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Sragen Tahun 2009 Nomor 2, Tambahan Lembaran Daerah kabupaten Sragen Nomor 1);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Sragen (Lembaran Daerah Kabupaten Sragen Tahun 2016 Nomor 5, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sragen Nomor 3).
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Ruang lingkup Peraturan Bupati ini meliputi :
1. Pemberian jasa pengabdian;
2. Besaran jasa pengabdian;
3. Penganggaran;
4. Penatausahaan keuangan; dan
5. Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juli 2019.
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bekasi Nomor 31 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Bekasi Nomor 25 Tahun 2012 Tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Desember 2013.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Perbup Nias No. 20 Tahun 2012 Ttg Penetapan Besaran Tunjangan Perumahan Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Nias TA 2012
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 November 2012.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumedang Nomor 31 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumedang
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 November 2016.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat