BEASISWA PELAJAR BERPRESTASI UNTUK MENGIKUTI PENDIDIKAN TINGGI LUAR NEGERI
2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 27, Berita Daerah 2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Beasiswa Pelajar Berprestasi untuk Mengikuti Pendidikan Tinggi Luar Negeri
ABSTRAK:
1. Dalam rangka mewujudkan visi dan misi Provinsi Bengkulu khususnya dalam bidang pendidikan.
2. Berdasarkan ketentuan Pasal 27 ayat (2) juncto pasal 29 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan.
1. UU Nomor 9 Tahun 1967
2. UU Nomor 20 Tahun 2003
3. UU Nomor 12 Tahun 2011
4. UU Nomor 12 Tahun 2012
5. UU Nomor 23 Tahun 2004
6. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1968
7. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
8. Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014
Beasiswa pelajar berprestasi adalah beasiswa yang diberikan kepada pelajar calon mahasiswa yang mempunyai keunggulan prestasi akademik sesuai persyaratan yang ditentukan untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang pendidikan tinggi Program Strata Satu (S1). Dengan maksud dan tujuan menghasilkan sumber daya manusia yang mampu mewujudkan visi dan misi pembangunan, meningkatkan motivasi dan prestasi belajar. Penerima beasiswa melakukan seleksi calob penerima beasiswa dan mengikuti pesyaratan yang ada. Dana beasiswa bersumber pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Mei 2015.
7
Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 27 Tahun 2015
Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara NO. 27, BN 2015 (1225): 5 hlm.; peraturan.go.id
Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara tentang Pedoman Pelaksanaan Jabatan Fungsional Analis Kebijakan dan Penilaian Kualitas Hasil Kerja Analis Kebijakan
ABSTRAK:
Pembinaan terhadap Jabatan Fungsional Analis Kebijakan dilakukan untuk menciptakan kepastian pola karir sekaligus menjamin pengembangan kemampuan profesional Analis Kebijakan. Bahwa penilaian kualitas hasil kerja Analis Kebijakan ditujukan untuk terciptanya jaminan kualitas profesi Jabatan Fungsional Analis Kebijakan.
Dasar hukum peraturan ini adalah UU Nomor 5 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 4 Tahun 1996; PP Nomor 97 Tahun 2000; PP Nomor 98 Tahun 2000; PP Nomor 99 Tahun 2000; PP Nomor 53 Tahun 2010; Kepres Nomor 87 Tahun 1999; Perpres Nomor 57 Tahun 2013; Permen Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 45 Tahun 2013; Perka LAN Nomor 14 Tahun 2013; Perka LAN Nomor 31 Tahun 2014; Perka LAN Nomor 32 Tahun 2014; Perka LAN Nomor 33 Tahun 2014; Peraturan Bersama Kepala Lembaga Administrasi Negara dan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 16 Tahun 2014.
Pedoman Pelaksanaan Jabatan Fungsional Analis Kebijakan dan Penilaian Kualitas Hasil Kerja Analis Kebijakan yang selanjutnya dalam peraturan ini disebut Pedoman digunakan sebagai acuan bagi Pelaksanaan Jabatan Fungsional Analis Kebijakan dan Penilaian Kualitas Hasil Kerja Analis Kebijakan.
CATATAN:
Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara ini mulai berlaku pada tanggal 18 Agustus 2015.
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, BD Tahun 2015 No.30
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 7 Tahun 2014 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Rembang Tahun 2015
ABSTRAK:
Bahwa sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kerangka ekonomi daerah dan kerangka pendanaan, prioritas dan sasaran pembangunan, rencana program dan kegiatan prioritas daerah, adanya pergeseran kegiatan antar SKPD, penghapusan kegiatan, penambahan pagu kegiatan, serta penambahan lokasi dan kelompok sasaran kegiatan, maka perlu di lakukan Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2015.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang - Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang - Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang – Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang – Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang – Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 12 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 1 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 1 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 10 Tahun 2010; Peraturan Bupati Kabupaten Rembang Nomor 7 Tahun 2014
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Perubahan Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2015 merupakan penjabaran dari Rencana Pemerintah Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Rembang Tahun 2010 – 2015, dan merupakan penyesuaian terhadap perubahan asumsi kerangka ekonomi daerah dan kerangka pendanaan, penajaman prioritas dan sasaran pembangunan, penajaman rencana program dan kegiatan prioritas daerah, adanya pergeseran kegiatan antar SKPD, penghapusan kegiatan, penambahan pagu kegiatan, serta penambahan lokasi dan kelompok sasaran kegiatan. RKPD Perubahan Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2015 menjadi
pedoman dalam penyusunan Kebijakan Umum APBD (KUA) Perubahan Serta Prioritas Dan Plafon Anggaran.
Sementara (PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2015.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Agustus 2015.
Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati rembang Nomor 7 Tahun 2014 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Rembang Tahun 2015
5 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karanganyar Nomor 27 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan kesejahteraan
masyarakat dan kelestarian fungsi lingkungan hidup
perlu dilakukan s inergisitas a ntara pemerintah
daerah, perusahaan dan masyarakat dalam
melaksankan program dan kegiatan di daerah;
b. bahwa unluk mewujudkan tanggung jawab sosial
perusahaan, diperlukan adanya hubungan yang
sinergis, selaras dan serasi antara Pemerintah Daerah,
Perusahaan dan peran serla masyarakat;
c. bahwa berclasarkan ketentuan Pasal 2 Peraturan
Pemerintah Nomor 47 Tahun 2012 Tentang Tanggung
Jawab Sosial dan Lingkungan Perseroan Terbatas,
setiap perseroan selaku subjek hukum memiliki
tanggung jawab sosial dan lingkungan;
d. bahwa berdasarkan pcrlimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Tanggung
Jawab Sosial Perusahaan;
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007.
Peraturan ini mengatur Tanggung jawab sosial yang
melekat pada setiap perusahaan untuk tetap menciptakan hubungan yang serasi dan seimbang sesuai dengan nilai, norma, budaya masyarakat setempat dan lingkungan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2015.
19 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 27 Tahun 2015
bantuan biaya hidup-keluarga orang sakit-keluarga tidak mampu
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, BD.2015/NO.27
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Tata Cara dan Besaran Pemberian Bantuan Biaya Hidup bagi Keluarga Orang Sakit dari Keluarga Tidak Mampu di Kabupaten Purbalingga
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mengurangi beban keluarga yang menderita sakit dari keluarga tidak mampu, perlu diberi bantuan dari Pemerintah Kabupaten Purbalingga; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Tata Cara dan Besaran Pemberian Bantuan Biaya Hidup Bagi Keluarga Orang Sakit dari Keluarga Tidak Mampu Di Kabupaten Purbalingga;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 10 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 11 Tahun 2008;
Peraturan Bupati (Perbup) ini mengatur tentang ketentuan umum, pemberian bantuan, besarnya bantuan, tata cara penyampaian bantuan, pembiayaan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Januari 2015.
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pangandaran Nomor 27 Tahun 2015
pengendalian - toko - modern - toko - swalayan - serta - perlindungan - usaha - kecil - warung - toko - dan - pasar - tradisional - pasar - rakyat
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, BD.2015/27
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengendalian Toko Modern (Toko Swalayan) Serta Perlindungan Usaha Kecil, Warung/Toko Dan Pasar Tradisional (Pasar Rakyat)
ABSTRAK:
Bahwa dalam upaya pemberian perizinan pendirian Toko Modern pengaturan dn pengendalian dimaksud pada huruf a, upaya vperlindungan dimaksud pada huruf b maka perlu menetapkan Perbup tentang Pengendalian Toko Modern serta Perlindungan Usaha Kecil, Warung Toko dan Pasa Tradisional Pasar Rakyat.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 5 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 2007; UU No. 20 Tahun 2008; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 21 Tahun 2012; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dua kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 16 Tahun 1997; PP No. 44 Tahun 1997; Perpres No. 112 Tahun 2007; Permen Perdagangan No. 70/M-DAG/PER/12/2013 sebagaimana telah diubah dengan Permen Perdagangan No. 50/M-DAG/PER/9/2014; Perbup Pangandaran No. 3 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perbup Pangandaran No. 41 Tahun 2014.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Klasifikasi Dan Kriteria, lokasi Dan Jarak Tempat Usaha,Persyaratan Penidiran Toko Modern, Alokasi Toko Modern, Jam Kerja, Kemitraan Usaha, Penataan Dan Pembinaan Pasar Tradisional, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juli 2015.
9 Hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palopo Nomor 27 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Ketiga Peraturan Walikota Palopo Nomor 37 Tahun 2014 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
llenimbang a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Romawi V angka 19 dan angka 20 Lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2014 tentang Pedoman Penyusunan APED Tahun Anggaran 2015, terkait pergeseran Program dan Kegiatan yang dibiayai dari transfer Dana Alokasi Khusus (DAK), dilakukan dengan cara mengubah peraturan Walikota Nomor 37 Tahun 2014 tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2015;
b. bahwa berdasarkan Berita Acara TAPD Kata Palopo Nomor : 0026/TAPD/IX/2015, Nomor: 027 /TAPD/IX/2015 dan Nomor: 028/TAPD/IX/2015 tanggal 10 September 2015 telah disetujui Perubahan Uraian dan Pergeseran anggaran untuk Kegiatan yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus Bidang Pendidikan, Bidang Infrastruktur dan Bidang Kesehatan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu mengubah Peraturan Walikota Palopo Nomor 37 Tahun 2014 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015 yang ditetapkan dengan Peraturan Walikota Palopo;
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Mamasa dan Kata Palopo di Provinsi Sulawesi Selatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4186);
3. Undang - Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lernbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nornor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang - Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pernerintah Pusat clan Pernerintahan Daerah (Lernbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
6. Undang- Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pernbentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lernbaran Negara Republik Indonesia Nornor 5234);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pernerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nornor 246 ' Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5589);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4503) sebagaimana telah diubah dengan peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintah (Lembar Negara Republik Indonesia Tahun 2010 nomor 123, Tambahan Lembar Negara Republik Indonesia Nomor 5165) ;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2014 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015;
13. Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 92/PMK.07 /2015 tentang Pelaksanaan Dana Alokasi Khusus Tambahan Pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2015;
14. Peraturan Daerah Kota Palopo Nomor 3 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kota Palopo;
15. Peraturan Daerah Kota Palopo Nomor 12 Tahun 2014 tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015;
Menetapkan: PERUBAHAN KETIGA PERATURAN WALIKOTA PALOPO NOMOR 37 TAHUN 2014 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2015.
PASAL 1
Ketentuan dalam Lampiran I dan Lampiran II Peraturan Walikota Palopo Nomor 37 Tahun 2014 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015 diubah, sehingga berbunyi sebagai berikut:
1. Mengubah Ketentuan dalam Lampiran I Peraturan Walikota Palopo Nomor 37 Tahun 2014 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015 yang merupakan Ringkasan Penjabaran APBD sebagaimana tercantum dalam Lampiran I Peraturan ini.
2. Mengubah Ketentuan dalam Lampiran II Peraturan Walikota Palopo Nomor 37 Tahun 2014 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015 Pada Organisasi Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Asset daerah Kata Palopo, Dinas Pendidikan Kata Palopo, Dinas Pekerjaan Umum Kata Palopo dan RSUD Sawerigading Kota Palopo sebagaimana tercantum dalam Lampiran II Peraturan 1n1.
3. Lampiran II Peraturan Walikota Palopo Nomor 37 Tahun 2014 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015 yang tidak mengalami Perubahan dinyatakan tetap berlaku.
PASAL 2
(1) Pelaksanaan perubahan penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang ditetapkan dalam Peraturan Walikota ini dituangkan lebih lanjut dalam Dokumen Perubahan Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
(2) Peraturan Walikota 1n1 mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengctahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Walikota ini dengan penempatannya dalam Berita Daerah Kata Palopo.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 September 2015.
5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 27 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Hari Dan Jam Kerja Bagi Satuan Kerja Perangkat Daerah Dan Unit Kerja Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan produktifitas kerja,
efektifitas dan disiplin Pegawai Negeri Sipil, efisiensi
sumberdaya, pelaksanaan tugas serta meningkatkan
pelayanan kepada masyarakat, telah ditetapkan Peraturan
Bupati Demak Nomor 5 Tahun 2006 tentang Pengaturan
Hari dan Jam Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Demak;
bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor
53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil juncto
Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 21
Tahun 2010 tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan
Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai
Negeri Sipil, Peraturan Bupati Demak Nomor 5 Tahun 2006
tentang Pengaturan Hari dan Jam Kerja di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Demak, perlu disesuaikan dengan
kebutuhan dan perkembangan sehingga dipandang perlu
mengganti Peraturan Bupati dimaksud;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Satuan Kerja
Perangkat Daerah dan Unit Kerja di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Demak;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Keputusan Presiden Nomor 68 Tahun 1995; Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 8 Tahun 1996; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 21 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 5 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 6 Tahun 2010;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Hari Dan Jam Kerja Bagi Satuan Kerja Perangkat Daerah Dan Unit Kerja Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak yang meliputi Hari Kerja Dan Jam Kerja, Hari Dan Jam Kerja Khusus, Pembinaan Dan Pengawasan, Sanksi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juli 2015.
Peraturan Bupati Demak Nomor 5 Tahun 2006 tentang Pengaturan Hari dan Jam Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak dicabut.
7 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo No. 28 Tahun 2015
perubahan atas peraturan gubernur gorontalo nomor 89 tahun 2014 tentang penjabaran anggaran pendapatan dan belanja daerah provinsi gorontalo TA 2015
2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 28, BD.2015/NO.28
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 89 Tahun 2014 Tentang Penjabaran APBD Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk sehubungan dengan perkembangan keadaan yang menyebabkan pergeseran antar unit organisasi, antar kegiatan, antar jenis belanja, antar objek belanja dan antar rincian objek belanja serta untuk melaksanakan program dan kegiatan yang bersumber dari pergeseran anggaran berdasarkan persetujuan DPRD, berdasarkan Perpres No. 54 Tahun 2009 tentang Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) yang salah satu fungsinya membantu Presiden dalam mengelola pelaksanaan kelancaran dan percepatan penyerapan anggaran yang secara berkala dievaluasi oleh TEPPA, dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah No. 15 Tahun 2014 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Gorontalo TA 2015, perlu Perubahan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Gorontalo TA 2015.
Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah UU No. 12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan UU No 12 Tahun 1994; UU No. 20 Tahun 2000; UU No. 25 Tahun 2000; UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 20 Tahun 2001; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 17 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 24 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PP No. 21 Tahun 2007; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 3 Tahun 2007; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 23 Tahun 2011; PP No. 30 Tahun 2011.
Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Gorontalo No. 89 Tahun 2014 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Gorontalo TA 2015.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juli 2015.
Terdiri dari 11 halaman dengan lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bogor Nomor 28 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 28, BD 2015/18 Seri E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembinaan Dan Pengawasan Penyelenggaraan Rumah Sakit Di Kota Bogor
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Oktober 2015.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat