Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN UMUM PENYELENGGARAAN PENYULUHAN PERTANIAN, PERIKANAN DAN KEHUTANAN
ABSTRAK:
Dalam rangka sinergitas dan memberikan arah yang jelas tentang Penyelenggaraan Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan secara terpadu sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 12 ayat (1) dan (2) UU No. 16 Tahun 2006 tentang Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan, dipandang Perlu menetapkan Pedoman Umum Penyelenggaraan Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan;
Untuk memenuhi dimaksud, perlu menetapkan Perbup tentang Pedoman Umum Penyelenggaraan Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan
UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 16 Tahun 2006; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 43 Tahun 2009; PERGUB No. 21/Per.Gub/2011; PERDA No. 02 Tahun 2008
PERBUP ini mengatur mengenai Pedoman Umum Penyelenggaraan Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juli 2013.
8 hlmn; 1 lmpiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 23 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, BD.2013/No.23 Seri E Nomor 17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Tempat Pelelangan Ikan
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Purworcjo Nomor 4 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Tempat Pelelangan Ikan, agar dalam pelaksanaanya dapat lebih berdayaguna dan
berhasil guna, maka perlu disusun Petunjuk Pelaksanaan yang ditetapkan dalam Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Tempat Pelelangan lkan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Repu blik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4 Tahun 2012;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pengelolaan TPI
Bab III Tata Cara Pelelangan
Bab IV Pengelolaan Keuangan dan Pembukuan Biaya Pelelangan
Bab V Pencabutan Kewenangan Pengelolaan TPI
Bab VI Pembinaan, Pengendalian dan Pengawasan
Bab VII Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juni 2013.
10 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Utara Nomor 18 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah atau Excavator Milik Dinas Kelautan dan Perikanan Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka Utara
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mendorong percepatan penlngkatan produksl perlkanan
budldaya dlbutuhkan pengelolaan prasarana dan sarana budldaya
berupa alat berat excavator yang efektlf, eflslen, serta berkelanjutan.
b. bahwa untuk mengatur tata kelola pemanfaatan Excavator mlllk Dlnas
Kelautan dan Perlkanan Kabup2ten Kolaka agar dapat dllaksanakan
dalam rangka keglatan pembangunan, rehabllltasl dan pemellharaan
sarana dan sarana pembudldaya lkan serta sarana dan prasarana
pendukungnya yang mencakup keglatan budldaya air payau, budldaya
air tawar, dan budldaya laut serta sektor kelautan dan per1kanan
lalnnya, dlpandang perlu dlatur mekanlsme penyewaan;
c. bahwa rnekanlsme penyewaan excavator dlmaksud huruf a dlatas,
dltetapkan dengan Peraturan Bupatl
1. Undang - Undang Nomor 29 Tahun 1959, tentang pembentukan
daerah-daerah tlngkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republlk
Indonesia Nomor 74, tambahan Lembaran Daerah Negara Republik-~ ..
Indonesia 1822);
2. Undang - Undang Nomor 31 Tahun 2004, tentang Per1kanan
sebagalmana telah dlubah dengan Undang-undang Nomor 45 Tahun
2009;
3. Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004, Tentang Pemerlntah Daerah
{Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 125, tambahan Lembar Negara
Nomor 4437) sebagalmana telah dlubah dua kall terakhlr dengan
Undang-undang Nomor 12 Tahun 2008 Tentang Perubahan kedua at.as
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerlntah Daerah
(Lembaran Negara Republlk Indonesia Tahun 2008 Nomor 59,
Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 4844);
4. Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 Tentang perlmbangan Keuangan
antara Pemertntah Pusat dan Pemer1ntah Daerah {Lembaran Negara
Republlk Indonesia Tahun 2004 Nomor 126. Tambahan Lembar Negara
Republlk Indonesia Nomor 4438);
5. Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang pajak daerah dan
Retr1busl Daerah (Lembaran Negara RI Tahun 2009 Nomor 130,
Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 5049);
6. Peraturan Pemerlntah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republlk Indonesia Tahun 2005
Nomor 140, tambahan Lembaran Negara Republlk Indonesia Nomor
4578);
7. Peraturan Pemerfntah Nomor 6 Tahun 2006 tentang Pengeroraan Barang
Milik Negara/ Daerah (Lembaran Negara Republlk Indonesia Tahun 2006
Nomor 20, tambahan Lembaran ~egara Republlk Indonesia Nomor
4609);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembaglan Urusan
Pemerintahan antara Pemerlntah, Pemerlntah Daerah Provins!,
Pemerlntah Daerah Kabupaten/ kota (Lembaran Negara Republlk
Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republlk
Indonesia Nomor 4737);
9. Peraturan Menter! Dalam Negerl Nomor 17 Tahun 2007 tentang
Pedoman Teknls Pengelolaan Barang Mlltk Daerah;
10. Keputusan menteri keuangan nomor 96/PMK.06/2007 tentang tata cara
pelaksanaan penggunaan, pemanfaat.an, penghapusan, dan
pemlndahtanganan barang mlllk Negara;
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II KRITERIA LAHAN PEKERJAAN EXCAVATOR,
BAB III PENGELOLAAN DAN PENYEWAAN EXCAVATOR,
BAB IV KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2013.
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bombana No. 16 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kawasan Budidaya Kabupaten Bombana Tahun 2013
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan Pembangunan yang
berkelanjutan pada sektor Kelautan dan Perikanan di Kabupaten
Borabana, perlu Pengembangan berbasis Ekonomi, Kelautan dan
Perikanan yang terintegrasi, efisien, berkualitas dengan konsepsi
berkelanjutan pada sektor Kelautan dan Perikanan di Kabupaten
Boabana, perlu Pengembangan berbasis Ekonomi, Kelautan dan
Perikanan yang terintegrasi, eflsien, berkualitas dengan konsepsi
Budidaya Perairan;
Budidaya Perairan;
b. bahwa topografi kedaerahan Kabupaten Bombana yang
b. bahwa topograi kedaerahan Kabupaten Bombana yang
mencirikan daerah pesisir memiliki potensi perikanan yang ada
mencirikan daerah pesisir memiliki potensi perikanan yang ada
harus direncanakan dan dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya
harus direncanakan dan dimanfaatkan dengan sebaik- baiknya
untuk kepentingan pembangunan, sosial ekonomi, ilmu
untuk kepentingan pembangunan, sosial ekonomi, ilmu
pengetahuan berbasis kelautan dan perikanan;
pengetahuan berbasis kelautan dan perikanan;
c. bahwa untuk menindaklanjuti Peraturan Menteri Kelautan dan
Perikanan Republik Indonesia Nomor Per.32/MEN/2010 tanggal
14 Mei 2010 tentang penetapan kawasan budidaya, maka perlu
c. bahwa untuk menindaklanjuti Peraturan Menteri Kelautan dan
Perikanan Republik Indonesia Nomor Per.32/MEN/2010 tanggal
14 Mei 2010 tentang penetapan kawasan budidaya, maka perlu
menetapkan wilayah Kecamatan yang menjadi lokasi kawasan
menetapkan wilayah Kecamatan yang menjadi lokasi kawasan
budidaya;
budidaya;
d. bahwa dalam melaksanakan kegiatan Pengembangan kawasan
budidaya sebagaimana dimaksud pada huruf (a) perlu dilakukan
sistem perencanaan yang terkoordinir dan terpadu oleh
Pemerintah Kabupaten Bombana dalam pengembangan
kawasan;
budidaya sebagaimana dimaksud pada huruf (a) perlu dilakukan
sistem perencanaan yang terkoordinir dan terpadu oleh
Pemerintah Kabupaten Bombana dalam pengembangan
kawasan;
e. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada
huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d perlu menetapkan
Peraturan Bupati Bombana tentang Kawasan Budidaya
e. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada
huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d perlu menetapkan
Peraturan Bupati Bombana tentang Kawasan Budidaya
Kabupaten Bombana Tahun 2013
1. Undang-undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik
tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4286);
Indonesia Nomor 4286);
2. Undang-undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang pembentukan
2
.
,
Mm. -y~
1 I BOM HA N A
Undang-undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang pembentukan
Kabupaten Bombana,Kabupaten Wakatobi, Kabupaten Kolaka
Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Kabupaten Bombana,Kabupaten Wakatobi, Kabupaten Kolaka
Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik 3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4421);
4. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 45
Tahun 2009 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 118; Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4433);
5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor
125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4437), sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan
Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor, 4844;
6. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2007
tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahuin 2007 Nomor 84,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4739);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor
165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4593);
8. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 6 Tahun 2008
tentang Urusan Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan
Kabupaten Bombana;
9. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 7 Tahun 2008
tetang organisasi dan tata kerja perangkat daerah Kabupaten
Bombana sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 22 Tahun 2012 tetang perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Kabupaten
Bombana Nomor 7 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata
Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Bombana;
10. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 5 Tahun 2011
tentang Pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah (Lembanran
Daerah Kabupaten Bombana Tahun 2011 Nomor 5);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 9 Tahun 2013
tetang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD
Kabupaten Bombana Tahun 2013;
12. Peraturan Bupati Bombana Nomor 35 Tahun 2012 tentang
Penjabaran APBD Kabupaten Bombana Tahun 2013;
13. Keputusan Bupati Bombana Nomor 394 Tahun 2011 tentang
penetapan Kawasan Konservasi Perairan Daerah (KKPD)
Kabupaten Bombana;
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
KAWASAN BUDIDAYA
BAB III
TUJUAN, SASARAN DAN FUNGSI
BAB IV
TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB
BAB V
PEMANFAATAN DAN PENGEMBANGAN
BAB VI
PENGELOLAAN DAN PENGAWASAN
BAB VII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juni 2013.
6 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kebumen Nomor 16 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 20 Tahun 2010 Tentang Retribusi Tempat Pelelangan Ikan
ABSTRAK:
bahwa untuk kelancaran dan ketertiban pelaksanaan Peraturan
Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 20 Tahun 2010 tentang
Retribusi Tempat Pelelangan Ikan, perlu mengatur petunjuk
pelaksanaannya;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen
Nomor 20 Tahun 2010 tentang Retribusi Tempat Pelelangan
Ikan;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2002; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 2 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 20 Tahun 2010;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang
Retribusi Tempat Pelelangan
Ikan
yang meliputi
Tata Cara Pelaksanaan Pemungutan Retribusi,
Persyaratan Dan Tata Cara Pemberian Persetujuan Penundaan Pembayaran,
Tata Cara Penghapusan Piutang Retribusi
Yang Sudah Kedaluwarsa, dan
Tata Cara Pemberian Dan Pemanfaatan Insentif.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2013.
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kebumen Nomor 15 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 15 Tahun 2010 Tentang Pengelolaan Tempat Pelelangan Ikan
ABSTRAK:
bahwa untuk kelancaran dan ketertiban pelaksanaan
Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 15 Tahun
2010 tentang Pengelolaan Tempat Pelelangan Ikan, perlu
mengatur petunjuk pelaksanaannya;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten
Kebumen Nomor 15 Tahun 2010 tentang Pengelolaan
Tempat Pelelangan Ikan;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2002; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 15 Tahun 2010;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pengelolaan dan penyelenggaraan pelelangan di Tempat
Pelelangan Ikan di Kabupaten Kebumen dilakukan oleh
Pemerintah Daerah Kabupaten Kebumen melalui Dinas
Kelautan dan Perikanan Kabupaten Kebumen.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2013.
4 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul No. 9 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kawasan Minapolitan Kabupaten Bombana Tahun 2013
ABSTRAK:
. bahwa dalam rangka meningkatkan Pembangunan yang
berkelanjutan pada sektor Kelautan dan Perikanan di Kabupaten
Bombana, sehingga perlu Pengembangan basis Ekonomi,
Kelautan dan Perikanan yang terintegrasi, efisien, berkualitas
dengan konsepsi Minapolitan;
b. bahwa topografi kedaerahan Kabupaten Bombana yang
mencirikan daerah pesisir memiliki potensi perikanan dan
kelautan yang ada harus direncanakan dan dimanfaatkan dengan
sebaik-baiknya untuk kepentingan pembangunan, sosial ,
ekonomi, ilmu pengetahuan berbasis kelautan dan perikanan;
c. bahwa untuk menindaklanjuti Peraturan Menteri Kelautan dan
Perikanan Republik Indonesia Nomor Per.l2/MEN/2010 tanggal
14 Mei 2010 tentang Minapolitan, maka perlu menetapkan
wilayah Kecamatan yang menjadi lokasi kawasan Minapolitan;
d. bahwa dalam melaksanakan kegiatan pembangunan kawasan
minapolitan sebagaimana dimaksud pada huruf (a) perlu
dilakukan sistem perencanaan yang terkoordinir dan terpadu
oleh Pemerintah Kabupaten Bombana dalam pembangunan
kawasan minapolitan;
e. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada
huruf a, huruf b, dan huruf c dipandang perlu Peraturan Bupati
Bombana tentang Kawasan Minapolitan Kabupaten Bombana
Tahun 2013.
1. Undang-undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2003
tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4286);
2. Undang-undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang pembentukan
Kabupaten Bombana,Kabupaten Wakatobi, Kabupaten Kolaka
Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik 3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4421);
4. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 45
Tahun 2009 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 118; Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4433);
5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor
125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4437), sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan
Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor, 4844;
6. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2007
tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahuin 2007 Nomor 84,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4739);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor
165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4593);
8. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 6 Tahun 2008
tentang Urusan Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan
Kabupaten Bombana; 9. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 7 Tahun 2008
tetang organisasi dan tata kerja perangkat daerah Kabupaten
Bombana sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 22 Tahun
2012 tetang perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Kabupaten
Bombana Nomor 7 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata
Keija Perangkat Daerah Kabupaten Bombana;
10. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 5 Tahun 2011
tentang Pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah (Lembanran
Daerah Kabupaten Bombana Tahun 2011 Nomor 5); 11. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 9 Tahun 2013
tetang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)
Kabupaten Bombana Tahun 2013;
12. Peraturan Bupati Bombana Nomor 35 Tahun 2012 tentang
Penjabaran APBD Kabupaten Bombana Tahun 2013;
13. Keputusan Bupati Bombana Nomor 394 Tahun 2011 tentang
penetapan Kawasan Konservasi Perairan Daerah (KKPD)
Kabupaten Bombana;
BAB I
KETENTUAN UMUM BAB II
KAWASAN MINAPOLITAN BAB III
TUJUAN, SASARAN DAN FUNGSI BAB IV
TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB BAB V
PEMANFAATAN DAN PENGEMBANGAN BAB VI
PENGELOLAAN DAN PENGAWASAN BAB VII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Februari 2013.
6 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 107 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Pejabat Struktural Pada Unit Pelaksana (UPT) Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Kutai Kartanegara
ABSTRAK:
Dengan diterbitkannya PERBUP No.36 Tahun 2009 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Kutai Kartanegara, maka perlu ditindaklanjuti dengan Uraian Tugas Pejabat Struktural pada Unit Pelaksana Teknis Dinas Kelautan dan Perikanan; Dalam upaya untuk meningkatkan kelancaran tugas pokok dan fungsi pada UPT Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Kutai Kartanegara sehingga pelayanan publik dapat dicapai secara efektif dan efisien sebagai tindak lanjut PERBUP Kutai Kartanegara No.36 Tahun 2009; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Uraian Tugas Pejabat Struktural Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Kutai Kartanegara.
Dasar Hukum: UU No.27 Tahun 1959; UU No.5 Tahun 1990; UU No.43 Tahun 1999; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.7 Tahun 2004; UU No.31 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.27 Tahun 2007; UU No.45 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; PP No.16 Tahun 1994; PP No.100 Tahun 2000; PP No.101 Tahun 2000; PP No.13 Tahun 2002; PP No.15 Tahun 2002; PP No.9 Tahun 2003; PP No.58 Tahun 2005; PP No.79 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; PP No.60 Tahun 2007; PP No.7 Tahun 2008; PP No.30 Tahun 2008; Permendagri No.57 Tahun 2007; Perda No.11 Tahun 2008: Perda No.12 Tahun 2008; Perda No.9 Tahun 2011.
UPT Dinas merupakan unsur pelaksana teknis Dinas Kelautan dan Perikanan untuk melaksanakan sebagian kegiatan teknis operasional dan atau kegiatan teknis penunjang yang mempunyai wilayah kerja satu atau beberapa kecamatan. UPT Dinas Kelautan dan Perikanan dipimpin oleh seorang Kepala UPT yang berada di bawah dan bertanggungjawab kepada Kepala Dinas melalui Sekretaris dan atau Kepala Bidang terkait sesuai tugas pokok dan fungsinya pada Dinas yang bersangkutan. UPT Dinas merupakan unsur pelaksana teknis Dinas tertentu mempunyai tugas pokok membantu Kepala Dinas dalam melaksanakan sebagian kegiatan teknis operasional dan atau teknis penunjang di Bidang urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Dinas Kelautan dan Perikanan. Dalam melaksanakan tugas pokok sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 UPT mempunyai fungsi yang meliputi : a. mengimplementasikan peraturan perundang-undangan dan ketentuan-ketentuan lain yang erat hubungannya dalam menunjang kelancaran tugas UPT; b. menyusun rencana kerja dan memberikan petunjuk pelaksanaan tugas, pengendalian, pemantauan dan pengkoordinasian pengembangan kapasitas kegiatan operasional UPT sesuai dengan bidang tugasnya masing-masing dalam wilayah kerjanya; c. membina dan membimbing upaya peningkatan produktivitas kerja dalam peningkatan pelatihan terhadap unsur aparatur dan juga masyarakat serta mengevaluasi hasil kerja bawahan sekaligus pemberian informasi, saran dan pertimbangan kebijakan sebagian kegiatan operasional teknis dan/atau teknis tertentu untuk dijadikan bahan pertimbangan dan Keputusan Kepala Dinas; dan d. melaksanakan tugas-tugas kedinasan lainnya yang dilimpahkan dan/atau diperintah oleh Kepala Dinas sesuai ruang lingkup kewenangan bidang tugasnya. Kelompok Jabatan Fungsional melaksanakan tugas sesuai dengan keahlian dan keterampilan masing-masing jabatan fungsional berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Oktober 2012.
Peraturan yang Diubah: UU No.32 Tahun 2004
13 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul No. 77 Tahun 2012
PERBUP Kab. Bantul No. 9 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Perbup Bantul No.77 Tahun 2012 ttg Penyelenggaraan Perizinan Usaha Perikanan di Kabupaten Bantul
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Perizinan Usaha Perikanan dI Kabupaten Bantul
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat