Peraturan Bupati (PERBUP) tentang BANTUAN KEUANGAN KEPADA PARTAI POLITIK YANG MENDAPARKAN KURSI DI DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN KARAWANG HASIL PEMILIHAN UMUM TAHUN 2009
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Januari 2010.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman No. 81 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Bantuan Keuangan kepada Partai Politik Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2009
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menunjang kegiatan pendidkan politik dan
operasional Sekretariat Partai Politik perlu memberikan bantuan
keuangan kepada Partai Politik; bahwa untuk maksud tersebut perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Pemberian Bantuan Keuangan kepada Partai politik Kabupaten
Magelang Tahun Anggaran 2009.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 4 Tahun 2009; Peraturan Bupati Magelang Nomor 42 Tahun 2009;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pemberian Bantuan Keuangan kepada Partai Politik Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2009. Penggunaan bantuan keuangan dimaksud diserahkan dan sepenuhnya menjadi tanggung jawab penerima bantuan.
Guna kelancaran pelaksanaan penyaluran bantuan keuangan dimaksud, menugaskan kepada Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah untuk melaksanakan pencairan bantuan. Penerima bantuan dimaksud wajib melengkapi persyaratan administrasi dan menyampaikan laporan pelaksanaan penggunaan bantuan paling lambat 4 (empat) bulan setelah diterimanya bantuan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juni 2009.
3 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pemalang Nomor 31 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemasangan Alat Peraga Kampanye Pemilihan Umum Presiden Dan Wakil Presiden Tahun 2009
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 66 ayat (2) Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, pemasangan alat peraga kampanye oleh pelaksana kampanye dilaksanakan dengan mempertimbangkan etika, estetika, kebersihan, kelestarian tanaman, dan keindahan kota atau kawasan setempat sesuai dengan peraturan perundang-undangan; bahwa berdasarkan penjelasan Pasal 66 ayat (2) Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dapat menetapkan Peraturan Kepala Daerah tentang tata cara pemasangan alat peraga kampanye; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemasangan Alat Peraga Kampanye Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 13 Tahun 1993; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 13 Tahun 2008;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Lokasi Pemasangan Alat Peraga Kampanye
Bab III Tata Cara Pemasangan Alat Peraga Kampanye
Bab IV Penertiban Pemasangan Alat Peraga Kampanye
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juni 2009.
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muara Enim Nomor 25 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, BD.2009/NO.8 Seri E
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik
ABSTRAK:
Berdasarkan PP No. 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik dan Permendagri No. 24 Tahun 2009 tentang Pedoman Tata Cara Penghitungan, Penganggaran dalam APBD, pengajuan, penyaluran dan laporan pertanggungjawaban penggunaan bantuan keuangan partai politik, maka untuk menunjang kegiatan pendidikan politik dan operasional sekretariat parpol yang mendapatkan kursi di DPRD Kabupaten Muara Enim dalam Pemilihan Umum DPRD Tahun 2009 diberikan bantuan keuangan oleh Pemerintah Kabupaten Muara Enim. Untuk itu perlu menetapkan perbup ini.
Dasar Hukum : UU No. 8 Tahun 1959; UU No. 22 Tahun 2003; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 2 Tahun 2008; PP No. 5 Tahun 2009; Permendangri No. 24 Tahun 2009.
Dalam peraturan ini diatur tentang bantuan keuangan kepada partai politik dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula antara lain mengenai ketentuan umum, pengajuan bantuan keuangan, verifikasi kelengkapan administrasi, penyaluran bantuan keuangan, penggunaan bantuan keuangan partai politik, laporan pertanggungjawaban, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Oktober 2009.
Hal-hal yang belum diatur dalam peraturan ini, sepanjang mengenai pelaksanaannya akan ditetapkan lebih lanjut oleh Bupati.
7 hlm, Lampiran : 2 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Banyumas Nomor 21 Tahun 2009
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Anggaran Pengamanan Pemilu Presiden Dan Wakil Presiden Tahun 2009
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 162 ayat (2), ayat (5) dan ayat (11) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007 dan Pasal 6 ayat (6) Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 5 Tahun 2009 tentang APBD Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2009 dinyatakan bahwa dalam keadaan darurat termasuk keadaan untuk membiayai pengeluaran belanja yang bersifat mendesak Pemerintah Daerah dapat melakukan pengeluaran yang belum tersedia anggarannya, yang selanjutnya diusulkan dalam rancangan perubahan APBD; bahwa dalam rangka mendukung penyelenggaraan Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2009 di Pemerintah Kabupaten Banyumas belum tersedia anggaran untuk kegiatan Pengamanan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2009 dalam APBD Induk Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2009; bahwa menunjuk Surat Edaran dari Menteri Dalam Negeri tanggal 10 Maret 2009 Nomor 270/711/SJ perihal Bantuan, Fasilitas dan Dukungan Pemerintah Daerah dalam Pelaksanaan Pemilihan Umum Tahun 2009 maka Pemerintah Daerah yang belum menganggarkan dalam APBD Tahun Anggaran 2009 dapat menggunakan belanja tidak terduga; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Banyumas tentang Anggaran Pengamanan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2009.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 80 Tahun 2003; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 5 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 6 Tahun 2009.
Peraturan bupati ini mengatur tentang Anggaran Pengamanan Pemilu Presiden Dan Wakil Presiden Tahun 2009.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juli 2009.
4 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo No. 18 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, BD.2009/NO.4 SERI A
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Belanja Program Pendidikan Politik Masyarakat Untuk Kegiatan Fasilitasi Pelaksanaan Pemilihan Umum Tahun 2009
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Mei 2009.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Rawas Nomor 17 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik
ABSTRAK:
Dengan diterbitkannya PP No. 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik dan Permendagri No. 24 Tahun 2009 tentang Pedoman Tata Cara Perhitungan, Penganggaran dalam APBD, Pengajuan, Penyaluran, dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan kepada Partai Politik, maka untuk menunjang kegiatan pendidikan politik dan operasional Sekretariat Parpol yang mendapatkan kursi di DPRD Kab. Musi Rawas dalam pemilihan legislatif Tahun 2009 diberikan bantuan keuangan oleh Pemkab Musi Rawas. Sesuai ketentuan Pasal 3 ayat (3) PP No. 5 Tahun 2009, bantuan keuangan yang bersumber dari APBD Kabupaten diberikan kepada Partai Politik di Kabupaten yang mendapatkan kursi di DPRD Kabupaten. Untuk itu perlu menetapkan perbup ini.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 2 Tahun 2008; UU No. 10 Tahun 2008; UU No. 27 Tahun 2009; PP No. 5 Tahun 2009; Permendagri No. 24 Tahun 2009.
Dalam peraturan ini diatur tentang ketentuan umum, pemberian dan penetapan jumlah bantuan keuangan, pengajuan bantuan keuangan, verifikasi kelengkapan administrasi, penyaliran bantuan keuangan, penggunaan, laporan pertanggungjawaban penggunaan bantuan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2009.
Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Daerah ini sepanjang mengenai pelaksanaannnya akan diatur lebih lanjut dengan Keputusan Bupati
7 hlm, Lampiran : 4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo No. 17 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BD.2009/NO.11 SERI E
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemasangan Alat Peraga Kampanye dan Tempat Kampanye Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2009
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Mei 2009.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat