Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Jaringan Informasi Geospasial Daerah
ABSTRAK:
bahwa satu data geospasial merupakan bagian penting dari
implementasi Satu Data Indonesia Tingkat Kabupaten
Demak yang diperlukan untuk mendukung Perencanaan
dan Pembangunan Daerah; bahwa pengelolaan satu data geospasial memerlukan
kelembagaan dan regulasi yang terpadu dalam Jaringan
Informasi Geospasial Daerah; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 45 ayat (4)
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011 tentang Informasi
Geospasial, Jaringan Informasi Geospasial Daerah
dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah dan diintegrasikan
dengan Jaringan Informasi Geospasial Pusat Lembaga
pemerintah non kementerian yang menyelenggarakan
urusan pemerintahan di bidang Geospasial Dasar;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Jaringan Informasi Geospasial Daerah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Bupati Demak Nomor 27 Tahun 2019; Peraturan Bupati Demak Nomor 66 Tahun 2019; Peraturan Bupati Demak Nomor 12 Tahun 2020;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Penyelenggaraan JIGD, Sinergitas, Pendanaan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juni 2023.
9 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta No. 15 Tahun 2015
Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/PanitiaTelekomunikasi, Informatika, dan Internet
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PERPRES No. 112 Tahun 2020 tentang Pembubaran Dewan Riset Nasional, Dewan Ketahanan Pangan, Badan Pengembangan Wilayah Surabaya-Madura, Badan Standardisasi dan Akreditasi Nasional Keolahragaan, Komisi Pengawas Haji Indonesia, Komite Ekonomi dan Industri Nasional, Badan Pertimbangan Telekomunikasi, Komisi Nasional Lanjut Usia, Badan Olahraga Profesional Indonesia, dan Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia
Mencabut :
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor: 36/PER/M.KOMINFO/10/2008 tentang Penetapan Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor: 31/PER/M.KOMINFO/8/2009 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 36/PER/M.KOMINFO/10/2008 tentang Penetapan Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor: 01/PER/M.KOMINFO/02/2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 36/PER/M.KOMINFO/10/2008 tentang Penetapan Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia;
pencabutan - peraturan - bupati - bogor - nomor - 41 - tahun - 2011 - tentang - tata - cara - permohonan - dan - persyarakat - izin - operasioanl - menara - iom - di - kabupaten - bogor
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BD 2017/15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pencabutan Peraturan Bupati Bogor Nomor 41 Tahun 2011 Tentang Tata Cara Permohonan Dan Persyaratan Izin Operasional Menara (IOM) Di Kabupaten Bogor
ABSTRAK:
Bahwa untuk mewujudkan menara yang memenuhi persyaratan administrasi dan persyaratan teknis bangunan menara agar sesuai dengan fungsi dan manfaat berdasarkan Diktum KETIGA Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 188.34-5238 Tahun 2016 maka perlu membentuk Perbup tentang Penabutan Peraturan Bupati Bogor No. 41 Tahun 2011 tentang Tata Cara Permohonan dan Persyaratan Izin Operasional Menteri (IOM) di Kab Bogor.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 tahun 2015; Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri Mentri Pekerjaan Umum, Menteri Komunikasi dan Informatika dan Badan Koordinasi Penanaman Modal No. 18 Tahun 2009 No. 07/PRT/M/2009 No. 19/PER/M.KOMINFA/03/2009 No. 3/P/2009; Permendagri No. 80 Tahun 2015.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Peraturan Bupati Bogor Tentang Pencabutan Atas Peraturan Bupati Bogor Nomor 41 Tahun 2011 Tentang Tata ara Permohonan Dan Persayaratan Izin Operasional Menara (IOM) Di Kabupaten Bogor.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2017.
5 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sukoharjo Nomor 15 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo
Nomor 8 Tahun 2011 Tentang Penataan Dan Pembangunan
Menara Telekomunikasi
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas UndangUndang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah, Pemerintah Daerah tidak mempunyai kewenangan
urusan pengelolaan penyelenggaraan sumber daya, dan
perangkat pos, serta informatika; bahwa berdasarkan Surat Sekretaris Daerah Provinsi Jawa
Tengah Nomor : 555/0010919 tanggal 20 Juli 2017 Perihal
Pengelolaan dan Pengendalian Menara Telekomunikasi,
kewenangan pengelolaan telekomunikasi merupakan
kewenangan Kementerian Komunikasi dan Informatika; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a dan huruf b, maka Peraturan Daerah Kabupaten
Sukoharjo Nomor 8 Tahun 2011 tentang Penataan dan
Pembangunan Menara Telekomunikasi perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan
Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 8 Tahun 2011 tentang
Penataan dan Pembangunan Menara Telekomunikasi;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 9 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 8 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 14 Tahun 2011;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan pada Pasal 1 angka 2 dan angka 22, penghapusan angka 19, angka 20 dan angka 24, perubahan pada ayat (3) Pasal 10, ayat (2) Pasal 11, penghapuasn ayat (4) dan ayat (5) pada Pasal 11, perubahan ayat (1) Pasal 26, perubahan Pasal 29, perubahan ayat (2) huruf e Pasal 30, Pasal 33.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2018.
Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 8 Tahun 2011 diubah.
12 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kayong Utara Nomor 16 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN MENARA TELEKOMUNIKASI
ABSTRAK:
bahwa sebagai salah satu infrastruktur pendukung dalam penyelenggaraan telekomunikasi, pembangunan dan penggunaan menara telekomunikasi harus memperhatikan efisiensi, kenyamanan, keamanan lingkungan, dan estetika lingkungan; bahwa dalam rangka meningkatkan rasa aman, nyaman, dan tentram bagi masyarakat disekitar lokasi pendirian menara telekomunikasi dan untuk mengantisipasi kemungkinan terburuk dari keberadaan menara telekomunikasi, maka secara periodik Pemerintah Kabupaten Kayong Utara perlu melakukan pengendalian dan pengawasan menara telekomunikasi; bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 7 ayat (2) huruf q Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintah Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota, komunikasi dan informatika merupakan salah satu urusan wajib Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Menara Telekomunikasi
Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 36 Tahun 1999; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 6 Tahun 2007; PP No. 52 Tahun 2000; PP No. 38 Tahun 2007; Permenkominfo No. 53 Tahun 2000; Permenpu No. 24/PRT/M Tahun 2007; Permenkominfo No. 02/PER/M.KOMINFO/3/2008; Persamendagri, menkominfo, dan Kabkpm No. 18 Tahun 2009, Nomor 07/PRT/M/2009, Nomor 19/PER/M.KOMINFO/03/2009 dan Nomor 3/P/2009; Kepmenhub No. KM. 21 Tahun 2001; Perda Kab.Kayong Utara No. 1 Tahun 2009; Perda Kab.Kayong Utara No. 2 Tahun 2009
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum; Asas, Tujuan dan Prinsip Penyelenggaraan Menara Telekomunikasi; Bentuk, Penempatan Lokasi, Peletakan dan Persebaran Menara; Persyaratan Bangunan Menara; Pemeliharaan, Perawatan dan Pemeriksaan Menara; Menara Bersama; Tata Cara Perizinan Pembangunan Menara; Jaminan Keselamatan; Pengendalian dan Pengawasan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Mei 2014.
Penjelasan sebanyak 4 halaman
Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2019
Administrasi dan Tata Usaha NegaraKepegawaian, Aparatur NegaraTelekomunikasi, Informatika, dan InternetStandar/PedomanSistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE)
Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia NO. 16, jdih.anri.go.id : 13 hlm.
Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia tentang Pedoman Pengelolaan Akun Surat Elektronik Kedinasan dan Penggunaan Internet di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia ini mulai berlaku pada tanggal 16 Oktober 2019.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Blitar Nomor 16 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 16, Berita Daerah Kota Blitar Tahun 2020 Nomor 16
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PELAKSANAAN LAYANAN NOMOR TUNGGAL PANGGILAN DARURAT 112
ABSTRAK:
Menimbang: bahwa untuk melaksanakan ketentuan yang diatur dalam
pasal 4 Peraturan Menteri Komunikasi dan lnformatika
Nomor 10 Tahun 2016 tentang Layanan Nomor Tunggal
Panggilan Darurat, maka perlu membentuk Peraturan
Walikota tentang Pelaksanaan Layanan Nomor Tunggal
Panggilan Darurat 112
Mengingat: 1. Undang-Undang Nomor 17 tahun 1950; 2. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999; 3. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; 4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; 5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; 6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 7. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; 8. Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 1982; 9. Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2000; 10. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; 11. Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012; 12. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; 13. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; 14. Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor
01/PERM/M.KOMINFO/01/2010; 15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2014; 16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 17. Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor
10 tahun 2016; 18. Peraturan Daerah Kota Blitar Nomor 4 Tahun 2016; 19. Peraturan Daerah Kota Blitar Nomor 1 Tahun 201 7; 20. Peraturan Daerah Kota Blitar Nomor 6 Tahun 2018; 21. Peraturan Daerah Kota Blitar Nomor 2 Tahun 2019;
Materi Pokok: Pelaksanaan Layanan Nomor Tunggal
Panggilan Darurat 112. memuat antara lain: ketentuan umum; ruang lingkup; pelaksanaan; janis layanan; pelaksanaan; sarana dan prasarana; petugas layanan panggila darurat; tugas dan tanggungjawab; dukungan anggaran; pengendalian, monitoring dan evaluasi; pelaporan; ketentuan umum
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Februari 2020.
jumlah 18 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karawang Nomor 16 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2018.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat