Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Penyelenggaraan Rapat pada Lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara
ABSTRAK:
a. bahwa dengan ditetapkannya Undang-undang Nomor
32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan
Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor
3 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Keija
Sekretariat Daerah Provinsi dan Sekretariat Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi
Tenggara, Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2008
tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Provinsi,
Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2008 tentang
Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Bappeda dan
Lembaga Teknis Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara
maka tata kerja rapat-rapat di lingkungan Pemerintah
Provinsi Sulawesi Tenggara yang telah ditetapkan
dengan Keputusan Gubernur Sulawesi Tenggara
Nomor 9 Tahun 2003 periu dilakukan
penyempurnaan.
b. bahwa sehubungan dengan maksud huruf a dan
dalam rangka meningkatkan kelancaran
penyelenggaraan tugas Pemerintahan, Pembangunan
dan Pembinaan kemasyarakatan serta adanya keterpaduan kefja di lingkungan lembaga pemerintah
Provinsi Sulawesi Tenggara maka perlu menetapkan
Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara tentang Tata
Cara Penyelenggaraan Rapat pada lingkup
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara.
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964 tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-
Undang Nomor 2 Tahun 1964 tentang Pembentukan
Daerah Tingkat I Sulawesi Tengah dan Daerah
Tingkat I Sulawesi Tenggara dengan mengubah
Undang-Undang Nomor 47 Prp. Tahun 1960 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Utara-
Tengah dan daerah Tingkat I Sulawesi Selatan-
Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1964 Nomor 94, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indohesia Nomor 2687);
2. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437)
sebagaimana telah diubah dua kali terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang '
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32
Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4844);
3. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan
Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 82 Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
4. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor
2 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang
menjadi Kewenangan Pemerintahan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Daerah Provinsi
Sulawesi Tenggara Tahun 2008 Nomor 2);
5. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor
3 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja
* Sekretariat Daerah Provinsi dan Sekretariat Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi
Tenggara (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi
Tenggara Tahun 2008 Nomor 3),
6. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor
4 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja
Dinas Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Daerah
Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2008 Nomor 4);
7. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor
5 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja
Inspektorat, Bappeda dan Lembaga Teknis Daerah
Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Daerah
Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2008 Nomor 5).
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
JENIS-JENIS RAPAT
BAB III
PENYELENGGARA DAN PENANGGUNGJAWAB RUANGAN
BAB IV
WAKTU DAN PESERTA RAPAT
BAB V
PROSES PENYELENGGARAN RAPAT
BAB VI KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
Keputusan
Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 9 Tahun 2003 tentang Tata Kerja
Rapat-Rapat dilingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara
5 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 22 Tahun 2009
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 9 Tahun 2009 Tentang Pemberian Uang Makan Bagi Pegawai Negri Sipil Dilingkungan Pemerintahan Provinsi Kalimantan Tengah
ABSTRAK:
a. bahwa kemampuan keuangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2009 terbatas, maka perlu mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 9 Tahun 2009 tentang Pemberian Uang Makan Bagi Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut huruf a diatas, perlu menetapkan Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Tentang Pemberian Uang Makan Bagi Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah;
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Ur.dang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 22/PMK.05/2007; Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor PER-12/PB/200;
Ketentuan dalam Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 9 Tahun 2009 tentang Pemberian Uang Makan Bagi Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah Pasal 3 diubah,
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Agustus 2009.
4 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 21 Tahun 2009
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penangguhan Pemberlakuan Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 52 Tahun 2008 Tentang Pedoman Pembukaan Lahan Dan Pekarangan Bagi Masyarakat Di Kalimantan Tengah
ABSTRAK:
a. Bahwa pembukaan lahan dan pekarangan bagi masyarakat di Kalimantan Tengah hampir di setiap tahunnya pada musim kemarau telah mengakibatkan kabut asap sehingga dapat menimbulkan dampak negatif bagi seluruh masyarakat luas;
b. bahwa telah tejadi kebakaran lahan yang luas serta menimbulkan kabut asap yang tebal di wilayah Kalimantan Tengah, yang tidak dapat sepenuhnya diatasi dengan Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 52 tahun 2008 tentang Pedoman Pembukaan Lahan dan Pekarangan Bagi Masyarakat di Kalimantan Tengah;
c. bahwa sehubungan dengan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah tentang Penangguhan Pemberlakuan Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 52 Tahun 2008 Tentang Pedoman Pembukaan Lahan Dan Pekarangan Bagi Masyarakat Di Kalimantan Tengah;
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958 ; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 ; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 1 Tahun 2008
Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 52 Tahun 2008 Tentang Pedoman Pembukaan Lahan Dan Pekarangan Bagi Masyarakat Di Kalimantan Tengah, Dinyatakan Tidak Berlaku Sampai Dengan Waktu Yang Akan Ditentukan Kemudian.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2009.
2 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 19 Tahun 2007
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Strategi Daerah Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal (STRADA-PPDT) Provinsi Sulawesi Tenggara
ABSTRAK:
a. bahwa agar kegiatan pembangunan daerah tertinggal berjalan efektif, efisien dan bersasaran maka
diperlukan perencanaan strategis daerah tertinggal
yang disusun secara sistimatis, terarah, terpadu dan
tanggap terhadap perubahan;
b. bahwa unluk mengatasi ketertinggalan suatu daerah.
menjadi tanggungjawab Pemerintah Daerah itu
sendiri dan Pemerintah Pusat lebih berperan untuk
melakukan koordinasi dan fasilitasi;
c. bahwa untuk mendukung pelaksanaan pembangunan
daerah tertinggal, maka strategi daerah sebagai
landasan bagi semua pihak dalam melaksanakan
pembangunan daerah tertinggal;
d bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a, b dan c, tersebut diatas, maka
dipandang perlu menetapkan Peraturan Gubarnur
Sulawesi Tenggara tentang Strategi Daerah
Undang-undang Nomor 13 tahun 1964 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 2 Tahun 1964 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Tenggara dengan mengubah Undang -Undang No.47 Prp Tahun 1964 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Utara-Tengah dan Daerah Tingkat Sulawesi Selatan-Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1964 Nomor 94, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia No.2687);
Undang-Undang Namor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia No.4421);
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia, Tahun 2004 Nomor 125; Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437). +, Sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah menjadi Undang-Undang (Lembaan Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 108 Tambahan lembaran Negaa Republik Indonesia Nomor 4548);
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia, Tahun 2004 Nomor 126; Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2004 tentang Penyusunan Kerja Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia, Tahun 2004 Nomor 74; Tambahan Lembaran Negaa Republik Indonesia Nomor 4405);
Peratuan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negaa Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
Keputusan Menteri Negara Pembangunan Daerah Tertinggal Nomor 001 /KEP/M-PDT/II/2005 tentang Strategi Nasional Pembangunan Daerah Tertinggal.
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II ASAS DAN TUJUAN
BAB III RUANG LINGKUP
BAB IV KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 19 September 2007.
3 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 43 Tahun 2006
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pemberdayaan Badan Pengawasan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah
ABSTRAK:
Bahwa Dengan Ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 79
Tahun 2005 Tentang Pedoman Pembinaan Dan Pengawasan
Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Perlu Diatur Tentang
Pemberdayaan Badan Pengawasan Daerah Provinsi Kalimantan
Tengah Dengan Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah.
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2000; Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah Nomor 50 Tahun 2000; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 9 Tahun
2000; Keputusan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 68 Tahun 2001.
BAB I : KETENTUAN UMUM;
BAB II : PENYELENGGARAAN PENGAWASAN
ATAS PEMERINTAHAN DAERAH PROVINSI;
BAB III : PENGANGGARAN DAN SARANA PENGAWASAN;
BAB IV : KETENTUAN PERALIHAN;
BAB V : KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 11 April 2006.
7 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 23 Tahun 2006
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pemberdayaan Badan Pengawasan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara
ABSTRAK:
a. bahwa untuk memaksimalkan pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, dipandang perlu dilakukan penyesuaian terhadap Keputusan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 148 Tahun 2001 tentang Penjabaran Tugas dan Fungsi Badan Pengawasan Provinsi Sulawesi Tenggara.
b. bahwa penyesuaian tugas pokok dan fungsi Badan Pengawasan tersebut dimaksudkan adalah dalam rangka meningkatkan pemberdayaan Badan Pengawasan di bidang pembinaan dan pengawasan fungsional baik di tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota untuk mencegah penyalahgunaan Kewenangan, Keuangan Negara, dan penyimpangan lain dalam penyelenggaraan Pemerintahan.
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan b di atas, maka sambil menunggu ditetapkannya Peraturan Daerah tentang penataan organisasi perangkat daerah, perlu menetapkan peraturan Gubernur tentang Pemberdayaan Badan Pengawasan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara.
1. Undang-Undang RI Nomor 13 Tahun 1964 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1964 Tentang Pembentukan Daerah Tingkat Sulawesi Tenggara dan Daerah Tingkat Sulawesi Tengah dengan mengubah Undang-Undang Nomor 47 Prp. Tahun 1960 Tentang Pembentukan Daerah Tingkat Sulawesi Utara-Tengah dan Daerah Tingkat Sulawesi Selatan-Tenggara (Lembaran Negara Tahun 1964 Nomor 94 TLN Nomor 2687);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Tahun 2003 Nomor 47 TLN Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor Tahun 2004 Tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 5 TLN Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 1999 Nomor 125 TLN Nomor 4437);
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 Tentang Pembangunan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 1999 Nomor 126 TLN Nomor 4438);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Provinsi sebagai Daerah Otonom (Lembaran Negara Tahun 2000 Nomor 54 TLN Nomor 3952);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000 Tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Struktural (Lembaran Negara Tahun 2000 Nomor 197 TLN Nomor 4018);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2000 Tentang Pendidikan dan Pelatihan Jabatan Pegawai Negeri Sipil.
9. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4593);
10. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 5 Tahun 2000 Tentang Pembentukan Organisasi Perangkat Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara telah diubah beberapa kali dan terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2001.
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Penyelenggaraan Pengawasan atas Pemerintahan Daerah Provinsi
Bab III Penganggaran Pengawaan dan Sasaran Lainnya
Bab IV Pelaporan
Bab V Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
4 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 1 Tahun 2006
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penjabatan Tugas dan Fungsi Badan Pembangunan Sulawesi Tenggara
ABSTRAK:
a. Bahwa dalam rangka tindak lanjut pelaksanaan Keputusan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Badan Pembangunan Sulawesi, maka perlu pengaturan penjabanan Tugas Pokok dan Badan Pembangunan Sulawesi Tenggara.
b. Bahwa pengaturan Tugas dan Fungsi Badan Pembangunan Sulawesi Tenggara adalah dalam rangka kelancaran koordinasi, sinkronisasi, dan sinergi antar lini sektoral dan lintas Kabupaten/Kota serta memacu dan menjamin percepatan dan keserasian Pembangunan melalui Pekan Raya Sultra 2020, khususnya di wilayah Tenggara. Fungsi pembangunan yang berbasis investasi dan Sosial Ekonomi Kerakyatan di Kabupaten/Kota se-Sultra dalam Forum Kajian dan Padu Serasi kebUakan; lalu melibatkan Pemerintah Kabupaten/Kota.
c. Bahwa untuk memenuhi maksud huruf a dan b tersebut di atas, Tugas dan Fungsi Badan Pembangunan Sulawesi Tenggara dengan Peraturan perlu menetapkan Penjabaran Gubernur.
**RAPIKAN TEKS 1**
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964 tentang Pemerintah Pengganti Undang-Undang Tahun 1964 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Tengah (Penetapan Nomor 2 dan Daerah Tingkat I Sulawesi Tenggara dengan mengubah Undang-Undang Nomor 17 Pembentukan Provinsi Daerah Tingkat I Sulawesi Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Tenggara di Sulawesi (Lembaran Negara Tahun 1964 Nomor 2687); Pokok-Pokok Kepegawaian Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1974 tentang selatan (L.N. Tahun 1999 Nomor 55 T.L.N. Nomor 1001), bagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 (L.N. Tahun 1999 Nomor 3800); Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang pemerintahan daerah (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 125); Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (L.N Tahun 2004 Nomor 126); Peraturan Daerah Propinsi Sulawesi Tenggara Nomor 25 Tahun 2000 tentang Organisasi dan Tatalaksana Pemerintah Daerah (L.N. Tahun 2000 Nomor 54); Peraturan Daerah Propinsi Sulawesi Tenggara Nomor 3 Tahun 2001 tentang Pokok-Pokok Pembangunan Daerah; Peraturan Daerah Propinsi Sulawesi Tenggara Nomor 4 Tahun 2001 tentang Rencana Strategis Pembangunan Daerah Propinsi Sulawesi Tenggara tahun 2003-2007; Peraturan Daerah Propinsi Sulawesi Tenggara Nomor 5 Tahun 2001 tentang Program Pembangunan Daerah Propinsi Sulawesi Tenggara tahun 2003-2007; dan Peraturan Daerah Propinsi Sulawesi Tenggara Nomor 6 Tahun 2001 tentang Organisasi dan Tata Laksana Pemerintah Daerah (Propeda) Propinsi Sulawesi Tenggara yang telah beberapa kali mengalami perubahan terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2004.
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II KEDUDUKAN, TUGAS, FUNGSI, KEWENANGAN DAN SUSUNAN ORGANISASI
BAB III PENJABARAN TUGAS POKOK DAN FUNGSI
BAB IV TATA KERJA
BAB V PENGANGKATAN DALAM JABATAN
BAB VI KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
6 hal
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kebumen Nomor 42 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pakaian Adat Khas Kabupaten Kebumen
ABSTRAK:
bahwa pakaian khas merupakan identitas dan jati diri
suatu daerah yang perlu dipertahankan dan
dikembangkan keberadaanya sebagai wujud kekayaan
budaya bangsa: bahwa Kabupaten Kebumen memiliki berbagai
kebudayaan hasil cipta, karsa dan karya masyarakat
berupa pakaian adat khas Kabupaten Kebumen yang
harus dilestarikan, dilindungi, dibina dan dikembangkan; bahwa penggunaan pakaian adat merupakan ciri khas
kebudayaan masyarakat Kabupaten Kebumen, sehingga
perlu diatur dalam Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pakaian Adat
Khas Kabupaten Kebumen;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017;
Di dalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Pakaian Adat, Pembinaan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juli 2024.
Peraturan Bupati Kebumen Nomor 35 Tahun 2017 dicabut.
22 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cirebon Nomor 34 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 24, BERITA DAERAH KABUPATEN KONAWE TAHUN 2024 NOMOR 674
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Sistem Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan dan
pelayanan publik yang efektif, efisien, dinamis, lincah, dan
profesional perlu dilakukan penyederhanaan birokrasi
melalui mekanisme penyesuaian sistem kerja antara
Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Jabatan Administrasi,
Jabatan Fungsional, dan Jabatan Pelaksana di lingkungan
Pemerintah Kabupaten Konawe;
b. bahwa untuk melaksanakan Peraturan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Nomor 7 Tahun 2022 tentang Sistem Kerja pada Instansi
Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi dan
memperhatikan Surat Menteri Dalam Negeri Nomor
100.2.2.6/4520/0TDA tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan
Penyesuaian Sistem Kerja Pada Instansi Pemerintah Daerah
untuk Penyederhanaan Birokrasi, setiap Instansi Pemerintah
Daerah sesuai kewenangannya melakukan pengaturan
penyesuaian sistem kerja dalam Peraturan Bupati;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b tersebut di atas, perlu
menetapkan Peraturan Bupati Konawe tentang Sistem Kerja
di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 1959
tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor
74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
1822);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022
tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6856);
4. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2023
tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2023 Nomor 141, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia 6897);
5. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022 tentang Sistem
Kerja pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan
Birokrasi;
6. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan
Fungsional (Serita Negara Republik Indonesia Tahun 2023
Nomor 54);
7. Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten
Konawe (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2016
Nomor 174, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Konawe
Nomor 5), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten
Konawe (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2024
Nomor 270).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MEKANISME KERJA
BAB III PROSES BISNIS
BAB IV KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juli 2024.
20
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat