PEMBERDAYAAN
2006
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 23, BD.2006 / NO.23
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pemberdayaan Badan Pengawasan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara
ABSTRAK: |
- a. bahwa untuk memaksimalkan pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, dipandang perlu dilakukan penyesuaian terhadap Keputusan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 148 Tahun 2001 tentang Penjabaran Tugas dan Fungsi Badan Pengawasan Provinsi Sulawesi Tenggara.
b. bahwa penyesuaian tugas pokok dan fungsi Badan Pengawasan tersebut dimaksudkan adalah dalam rangka meningkatkan pemberdayaan Badan Pengawasan di bidang pembinaan dan pengawasan fungsional baik di tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota untuk mencegah penyalahgunaan Kewenangan, Keuangan Negara, dan penyimpangan lain dalam penyelenggaraan Pemerintahan.
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan b di atas, maka sambil menunggu ditetapkannya Peraturan Daerah tentang penataan organisasi perangkat daerah, perlu menetapkan peraturan Gubernur tentang Pemberdayaan Badan Pengawasan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara.
- 1. Undang-Undang RI Nomor 13 Tahun 1964 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1964 Tentang Pembentukan Daerah Tingkat Sulawesi Tenggara dan Daerah Tingkat Sulawesi Tengah dengan mengubah Undang-Undang Nomor 47 Prp. Tahun 1960 Tentang Pembentukan Daerah Tingkat Sulawesi Utara-Tengah dan Daerah Tingkat Sulawesi Selatan-Tenggara (Lembaran Negara Tahun 1964 Nomor 94 TLN Nomor 2687);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Tahun 2003 Nomor 47 TLN Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor Tahun 2004 Tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 5 TLN Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 1999 Nomor 125 TLN Nomor 4437);
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 Tentang Pembangunan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 1999 Nomor 126 TLN Nomor 4438);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Provinsi sebagai Daerah Otonom (Lembaran Negara Tahun 2000 Nomor 54 TLN Nomor 3952);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000 Tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Struktural (Lembaran Negara Tahun 2000 Nomor 197 TLN Nomor 4018);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2000 Tentang Pendidikan dan Pelatihan Jabatan Pegawai Negeri Sipil.
9. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4593);
10. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 5 Tahun 2000 Tentang Pembentukan Organisasi Perangkat Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara telah diubah beberapa kali dan terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2001.
- Bab I Ketentuan Umum
Bab II Penyelenggaraan Pengawasan atas Pemerintahan Daerah Provinsi
Bab III Penganggaran Pengawaan dan Sasaran Lainnya
Bab IV Pelaporan
Bab V Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
- 4 hal
|