Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengendalian Penyakit Demam Berdarah Dengue
ABSTRAK:
bahwa Demam Berdarah Dengue merupakan
penyakit menular yang timbulnya mendadak
secara cepat dalam waktu relatif singkat yang
sangat berbahaya dan mematikan serta sampai
saat ini belum ditemukan vaksin pencegahnya. Kota Palangka Raya merupakan salah
satu daerah yang pernah terserang penyakit
Demam Berdarah Dengue yang kasusnya
cenderung meningkat dari tahun ke tahun dan
berpotensi menimbulkan kejadian luar biasa. Salah satu cara yang tepat untuk
menanggulangi kasus Demam Berdarah Dengue
adalah melalui pengendalian perkembangbiakan
nyamuk Aedes Aegypti dan nyamuk Aedes
Albopictus pada seluruh tatanan kehidupan
masyarakat dengan memberantas nyamuk dan
jentik nyamuk Aedes Aegypti dan Aedes
Albopictus
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor
949/MENKES/SK/VIII/2004; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor
1501/MENKES/PER/X/2010; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 82 Tahun
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80
Tahun 2015; Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor
11 Tahun 2016
Ruang lingkup pengaturan dalam Peraturan Daerah ini meliputi:
a. pengendalian DBD;
b. kerjasama;
c. pembinaan dan pengawasan;
d. peran serta masyarakat;
e. pendanaan;
f. sanksi administratif;
g. penyidikan; dan
h. ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Desember 2019.
23 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lamandau Nomor 11 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa untuk memenuhi ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah bahwa Anggaran pendapatan dan Belanja Daerah setiap tahunnya ditetapkan dengan Peraturan Daerah
1. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Murung Raya, Kabupaten Barito Timur Di Provinsi Kalimantan Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan Dan Tanggung Jawab Keuangan Negara;
5. Undang- Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional;
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat Dan Pemerintahan Daerah;
7. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah;
8. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
10. Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah Dan Wakil Kepala Daerah;
11. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah Dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah;
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 130 Tahun 2018 tentang Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan;
16. Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 01 Tahun 2015 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Lamandau Kepada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Lamandau;
17. Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 10 Tahun 2015 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
18. Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Lamandau;
19. Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 01 Tahun 2019 tentang Pajak Daerah Kabupaten Lamandau;
20. Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 07 Tahun 2019 tentang Penambahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 02 Tahun 2015 Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Lamandau Pada Perseroan Terbatas (PT) Bank Pembangunan Kalimantan Tengah;
21. Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 09 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 17 Tahun 2009 Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Lamandau Pada Perusahaan Daerah Bajurung Raya
Bupati menetapkan Peraturan tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 sebagai Landasan Operasional Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2019.
10
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pakpak Bharat Nomor 11 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN PAKPAK BHARAT TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 311 ayat (1) Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pemerintah Daerah, Kepala Daerah wajib mengajukan Rancangan Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan dokumen-dokumen pendukungnya kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) sesuai dengan waktu yang ditentukan oleh ketentuan peraturan perundang-undangan untuk memperoleh persetujuan bersama. Rancangan tersebut merupakan perwujudan dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2020 yang dijabarkan kedalam Kebijakan Umum APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran yang telah disepakati bersama antara Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat dengan DPRD Kabupaten Pakpak Bharat.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Pakpak Bharat Nomor 13 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Pakpak Bharat Nomor 6 Tahun 2019.
Dalam peraturan ini mengatur tentang ketentuan dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Desember 2019.
6 Hlmn.
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 11 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman
ABSTRAK:
bahwa untuk mengatasi ketidakseimbangan antara
ketersediaan rumah dengan kebutuhan rumah
masyarakat, keberadaan rumah layak huni, kekumuhan
dan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,
Pemerintah Daerah ikut bertanggung jawab dalam
penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman
agar masyarakat mampu bertempat tinggal serta
menghuni rumah yang layak dan terjangkau di dalam
perumahan yang sehat, aman, harmonis, dan
berkelanjutan, sehingga tercipta kesejahteraan
masyarakat;
bahwa sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah, Pemerintah Daerah
mempunyai tugas dan kewenangan menyelenggarakan
urusan di bidang perumahan dan kawasan permukiman;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Daerah tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan
Permukiman;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo. UndangUndang Nomor 21 Tahun 1958; . Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011; . Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2011; . Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun
2015; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 88 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan
Rakyat Nomor 02/PRT/M/2016; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 9
Tahun 2015;
Peraturan Daerah Tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman, yang berisi :
1. Ketentuan Umum;
2. Penyelenggaraan Perumahan;
3. Penyelenggaraan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum;
4. Penyediaan Tanah;
5. Penyelenggaraan Kawasan Permukiman;
6. Sertifikasi dan Registrasi;
7. Pengembangan Kelembagaan;
8. Sistem Layanan Informasi dan Komunikasi;
9. Penerapan Teknologi Rancang Bangun dan Pengutamaan Penggunaan Produk Dalam Negeri;
10. Koordinasi, Kerja Sama, dan Kemitraan;
11. Pembinaan, Pengawasan, dan Pelaporan;
12. Peran dan Pemberdayaan Masyarakat;
13. Pendanaan dan Pengembangan Sistem Pembiayaan;
14. Sanksi Administratif;
15. Ketentuan Peralihan;
16. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 September 2019.
33 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 11 Tahun 2019
APBD - KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR - TA 2019 - PERUBAHAN
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LD.2019/NO.11
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK:
Memperhatikan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APB, keadaan yang menyebabkan pergeseran antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam TA2019, perlu melakukan Perubahan APBD Kabupaten Tanjung Jabung Timur TA 2019;
UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 65 Tahun 2010; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 30 Tahun 2011; PP No. 2 Tahun 2012; PP No. 18 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 32 Tahun 2011 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No. 123 Tahun 2018; Permendagri No. 38 Tahun 2018; Perda No. 2 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 3 Tahun 2014; Perda No. 4 Tahun 2013; Perda No. 7 Tahun 2018; Perda No. 6 Tahun 2019.
Perda ini mengatur mengenai Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur Tahun Anggaran 2019
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 September 2019.
13 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Provinsi Jawa Tengah Cerdas
ABSTRAK:
a. bahwa Pemerintah Daerah berkewajiban memenuhi kebutuhan masyarakat melalui suatu sistem pemerintahan yang mendukung terciptanya penyelenggaraan pelayanan publik secara efektif, efisien dan akuntabel;
bahwa dalam rangka peningkatan pelayanan publik yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel perlu pengelolaan sumber daya yang inovatif, terintegrasi dan berkelanjutan melalui penyediaan infrastruktur dan layanan yang berkualitas di Provinsi Jawa Tengah;
b. bahwa Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik mengamanatkan kepada daerah untuk membangun sistem penyelenggaraan pemerintahan berbasis elektronik;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Provinsi Jawa Tengah Cerdas.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang No. 10 Tahun 1950, Undang-Undang No. 11 Tahun 2008, Undang-Undang No. 14 Tahun 2008, Undang-Undang No. 25 Tahun 2009, Undang-Undang No. 4 Tahun 2011, Undang-Undang No. 12 Tahun 2011, Undang-Undang No. 23 Tahun 2014, Undang-Undang No. 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah No. 82 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah No. 95 Tahun 2018 dan Peraturan Presiden No. 39 Tahun 2019.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Layanan Cerdas, Rencana Induk Provinsi Jawa Tengah Cerdas, Keamanan Informasi Bagian Kesatu Manajemen Keamanan Informasi, Bagian Kedua Audit Keamanan Provinsi Jawa Tengah Cerdas, Partisipasi Pemangku Kepentingan, Kerjasama, Pelaksanaan, Sinergitas Kebijakan, Pembinaan Dan Pengawasan , Pembiayaan, Hak Dan Kewajiban, Larangan, Sanksi Administratif, Ketentuan Penyidikan, Kententuan Pidana dan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 September 2019.
24 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bengkayang Nomor 11 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LD.2019/NO.11, LL KAB.BENGKAYANG: 19 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang DESA WISATA
ABSTRAK:
bahwa Desa memiliki hak asal usul dan hak tradisional dalam mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat dan berperan mewujudkan cita-cita kemerdekaan Negara Republik Indonesia;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No.10 Tahun 1999, UU No.10 Tahun 2009, UU No.6 Tahun 2014, UU No.23 tahun 2014, PP No.52 Tahun 2012, PP No.43 Tahun 2014, Permenpar No.18 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Prinsip Penyelenggaraan Desa Wisata, Pembangunan dan Pengembangan Desa Wisata, Kawasan Strategis Desa Wisata, Organisasi Pengelola Desa Wisata, Usaha Pariwisata Desa, Hak, Kewajiban, dan Larangan, Kewenangan Pemerintah Daerah, Koordinasi, Promosi Kawasan Desa Wisata, Pembinaan dan Pengawasan, Pendanaan, Sanksi Administratif, Ketentuan Penyidikan, Ketentuan Pidana, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Oktober 2019.
Peraturan ini memiliki 15 halaman dan 4 halaman penjelasan.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pamekasan Nomor 11 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBENTUKAN DANA CADANGAN PEMILIHAN KEPALA DAERAH TAHUN 2023
ABSTRAK:
BAHWA UNTUK MELAKSANAKAN KETENTUAN PASAL 303 AYAT (2) UU NOMOR 23 TAHUN 2014 TENTANG PEMERINTHAN DAEARAH, PASAL 80 AYAT (5) PP NOMOR 12 TAHUN 2019 TENTANG PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH, DAN PASAL 63 AYAT (2) PERMENDAGRI NOMOR 13 TAHUN 2006 TENTANG PEDOMAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH, MAKA PERLU MEMBENTUK PERDA TENTANG EMBENTUKAN DANA CADANGAN PEMILIHAN KEPALA DAERAH TAHUN 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 315 ayat (1) UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah wajib mengajukan rancangan Perda tentang APBD disertai penjelasan dan dokumen-dokumen pendukungnya kepada DPRD sesuai dengan waktu yang ditentukan peraturan Perundang-undangan untuk memperoleh persetujuan bersama; bahwa Ranperda tentang APBD yang diajukan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, merupakan perwujudan dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2020 yang dijabarkan ke dalam Kebijakan Umum APBD Nomo 910/3225 dan Nomor 910/7139 serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Nomor 910/3226 dan Nomor 910/7140 yang telah disepakati bersama antara Pemerintah Daerah dengan Perwakilan Rakyat Daerah pada tanggal 14 Oktober 2019; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang APBD TA 2020;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 16 Tahun 1950; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; PP No 12 Tahun 2019;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang APBD TA 2020, termasuk pendanaan dalam keadaan darurat, belanja untuk keperluan mendesak, , mekanisme dan perubahan alokasi anggaran untuk pendanaan keadaan darurat.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Desember 2019.
13 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gorontalo Utara Nomor 11 Tahun 2019
Anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2020
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LD.2019/No. 11
Peraturan Daerah (PERDA) tentang APBD Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Gorontalo Utara Tahun Anggaran 2020 telah disempurnakan sesuai dengan Keputusan Gubernur Gorontalo Nmor 397/29/XII/2019 tanggal 16 Desember 2019 serta untuk melaksanakan ketentuan pasal 85 Ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Gorontalo Utara Nomor 26 Tahun 2010.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Kabupaten Gorontalo Utara ini adalah UU No.38 Tahun 2000; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.11 Tahun 2007; UU No.28 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.25 Tahun 2000; PP No.54 Tahun 2005; PP No.55 Tahun 2005; PP No.56 Tahun 2005; PP No.23 Tahun 2005; PP No.8 Tahun 2006; PP Np.21 Tahun 2007; PP No.39 Tahun 2007; PP No.71 Tahun 2010; PP No.12 Tahun 2019; Permendagri No.31 Tahun 2016; Perda Kabupaten Gorontalo Utara No.26 Tahun 2010
Dalam Peraturan ini diatur tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun 2020.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2019.
Terdiri dari 10 halaman dengan lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat