Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan,Penghapusan, Penggabungan Desa Dan Perubahan Status Desa Menjadi Kelurahan
ABSTRAK:
Untuk menghadapi perkembangan dalam penyelenggaraan Otonomi Daerah dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat serta percepatan pengembangan kawasan pedesaan, dipandang perlu membuat pengaturan tersendiri mengenai pembentukan, penghapusan, penggabungan desa dan perubahan status desa menjadi kelurahan dengan memperhatikan aspirasi yang berkembang di masyarakat .
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme
3. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4437); sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 3 Tahun 2005 menjadi Undang-undang
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
6. Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005 tentang Kelurahan
PEMBENTUKAN,PENGHAPUSAN, PENGGABUNGAN DESA DAN PERUBAHAN STATUS DESA MENJADI KELURAHAN
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
41 HALAMAN
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Jeneponto No. 6 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Badan Amil Zakat Daerah Kabupaten Jeneponto
ABSTRAK:
Zakat merupakan pranata keagamaan yang merupakan sumber dana yang potensial untuk mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia dengan memperhatikan dan mengutamakan masyarakat yang kurang mampu; sebagai upaya penyempurnaan sistem pengelolaan Zakat agar pengelolaannya lebih berhasil guna serta pelaksanaannya dapat dipertanggungjawabkan khususnya di Kabupaten Jeneponto, perlu dibentuk Badan Amil Zakat Daerah Kabupaten Jeneponto.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1974 Nomor 55, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3041) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme
4. Undang-Undang Nomor 38 Tahun 1999 tentang Pengelolaan Zakat
5. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
6. Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
7. Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dangan Pemerintahan Daerah
8. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Provinsi sebagai Daerah Otonom
9. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2003 tentang Pedoman Organisasi Perangkat Daerah
10.Keputusan Menteri Agama Nomor 45 Tahun 1981 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Departemen Agama Propinsi, Kantor Departemen Agama Kabupaten/Kotamadya dan Balai Pendidikan dan Latihan Pegawai Teknis Keagamaan Departemen Agama;
11.Keputusan Menteri Agama Nomor 581 Tahun 1999 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 38 Tahun 1999 tentang Pengelolaan Zakat;
12.Peraturan Daerah Kabupaten Jeneponto Nomor 1 Tahun 2004 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Jeneponto;
13.Peraturan Daerah Kabupaten Jeneponto Nomor 2 Tahun 2004 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Dinas Daerah Kabupaten Jeneponto;
14.Peraturan Daerah Kabupaten Jeneponto Nomor 3 Tahun 2004 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Tekhnis Daerah Kabupaten Jeneponto;
PEMBENTUKAN BADAN AMIL ZAKAT DAERAH KABUPATEN JENEPONTO
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
14 HALAMAN
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Utara Nomor 6 Tahun 2018
UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH PERSAMPAHAN PADA DINAS LINGKUNGAN HIDUP, PERUMAHAN DAN KAWASAN PEMUKIMAN
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, LEMBARAN LEPAS
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH PERSAMPAHAN PADA DINAS LINGKUNGAN HIDUP, PERUMAHAN DAN KAWASAN PEMUKIMAN
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah dan sesuai Surat Rekomendasi dari Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 060/049/0RG prihal Rekomendasi Pembentukan UPT Persampahan, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Persampahan pada Dinas Lingkungan Hidup, Perumahan dan Kawasan Permukiman.
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 ; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah ; . Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Utara Nomor 15; Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Utara Nomor 3
PEMBENTUKAN UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH PERSAMPAHAN PADA DINAS LINGKUNGAN HIDUP, PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN; TERDIRI DARI VIII BAB DAN 13 PASAL; MENGATUR HAL-HAL POKOK SEBAGAI BERIKUT:
1. KETENTUAN UMUM;
2. PEMBENTUKAN, KLASIFIKASI, KEDUDUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI;
3. TUGAS DAN FUNGSI;
4. JABATAN FUNGSIONAL;
5. KEPEGAWAIAN;
6. TATAKERJA;
7. PEMBIAYAAN;
8. KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Maret 2019.
,Peraturan Bupati Lombok Utara Nomor 20 Tahun 2010 tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Kebersihan Dan Pertamanan Pada Dinas Pekerjaan Umum, Pertambangan Dan Energi Kabupaten Lombok Utara (Berita Daerah Kabupaten Lombok Utara Tahun 2010 Nomor 20) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
Keputusan Presiden (KEPPRES) tentang Panitia Nasional Penyelenggara Konferensi Tingkat Menteri IV Tentang Peranan Perempuan Dalam Pembangunan Di Negara-Negara OKI (The 4th Ministerial Conference On The Role Of Women In The Development Of The OIC Member states) Tahun 2012
ABSTRAK:
CATATAN:
Keputusan Presiden (KEPPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Februari 2012.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muara Enim Nomor 6 Tahun 2018
PEMBENTUKAN -UNIT -PELAKSANA- TEKNIS- PADA -DINAS- PERKEBUNAN- KABUPATEN -MUARA -ENIM
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD.2018/NO. 6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Perkebunan Kabupaten Muara Enim
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 129 ayat (1) Peraturan Bupati Muara Enim Nomor 31 Tahun 2016 tentang Susunan, Kedudukan, Tugas Fungsi Dan Struktur Organisasi Inspektorat, Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas, Badan, Kecamatan dan Kelurahan serta Surat Gubernur Sumatera Selatan Nomor 061 / 3102 / VI / 2017 hal Rekomendasi Pembentukan Unit Pelaksana Teknis, maka perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Perkebunan Kabupaten Muara Enim;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.28 Tahun 1959, UU No.23 Tahun 2014, PP no.18 Tahun 2016, Permendagri No.12 Tahun 2017, Perda No.2 Tahun 2016, dan Perbup No.31 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati itu diatur tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Perkebunan Muara Enim , dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula antara lain mengenai : Pembentukan, Kedudukan dan Tugas, Uraian Tugas dan Fungsi, Kelompok Jabatan fungsional, Kepegawaian, Keuangan, Tata Kerja, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2018.
Peraturan yang dicabut adalah : lampiran II, Romawi I, Angka 7 Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2009 tentang Unit Pelaksana Teknis Dinas / Badan Dalam Kabupaten Muara Enim (Berita Daerah Kabupaten Muara Enim Tahun 2009 Nomor 1 Seri D) .
7 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kupang Nomor 6 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kupang Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kupang
ABSTRAK:
Bahwa Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Kupang telah ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kupang Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kupang, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kupang Nomor 3 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kupang; bahwa dengan diundangkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 140 Tahun 2017 tentang Pembentukan Badan Pengelola Perbatasan di Daerah, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perangkat Daerah yang melaksanakan Pemerintahan di Bidang Kesatuan Bangsa dan Politik dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2019 tentang Pedoman Nomenklatur dan Unit Kerja Sekretariat Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota, maka Peraturan Daerah Kabupaten Kupang Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kupang, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kupang Nomor 3 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kupang perlu dirubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kupang Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kupang.
Dasar Hukum Peraturan tersebut ialah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 69 Tahun 1958; UU No 23 Tahun 2014; PP No 18 Tahun 2016; Perda Kab. Kupang No 6 Tahun 2016.
Peraturan tersebut berisi tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Kupang Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kupang.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2020.
Peraturan yang diubah adalah 1. Ketentuan Pasal 4 huruf d angkat 4 diubah, huruf d angka 10 dihapus, angka 9 dihapus, angka 16 dihapus, huruf d angka 11 diubah, huruf d angka 18 diubah, huruf d angka 20 diubah, huruf d angka 21 diubah, huruf d angka 24 diubah, huruf e angka 1 diubah, huruf e angka 3 diubah, huruf e angka 4 diubah dan ditambah huruf e angka 5, huruf e angka 6 dan huruf e angka 7; 2. Ketentuan Pasal 12 dihapus.
Mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Kupang Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kupang
5 halaman; 1 halaman penjelasan
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 6 Tahun 2013
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Nomor 11-A Tahun 2007 tentang Dewan Penyantun Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga Kota Surakarta
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya Perda Kota Surakarta No 14 tahun 2011 tentang Perubahan atas Perda Kota Surakarta No 6 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Pemko Surakarta, maka perlu menyesuaikan nama-nama instansi yang tersebut dalam Lampiran Perwali No 11A Tahun 2007 tentang Dewan Penyantun Tim penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga Kota Surakarta; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut huruf a, maka perlu menetapkan Perwali Surakarta tentang Perubahan atas Perwali No 11A Tahun 2007 tentang Dewan Penyantun Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga Kota Surakarta;
UU No 16 Tahun 1950; UU No 7 tahun 1984; UU No 10 tahun 1992; UU No 32 Tahun 2004; UU No 52 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; PP No 58 Tahun 2005; Perpres No 1 Tahun 2007; Perda Kota Surakarta No 6 Tahun 2008; Perda Kota Surakarta No 7 Tahun 2010; Perda Kota Surakarta No 11 Tahun 2011;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang perubahan Pasal 5 ayat (2), penghapusan Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Mei 2013.
4 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang Nomor 6 Tahun 2021
PENGENAAN SANKSI - TERHADAP PELANGGARAN PELAKSANAAN PEMBATASAN SOSIAL BESKALA BESAR - DALAM PENANGANAN CORONA VIRUS DISEASE 2019 - KOTA TANGERANG
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 6, BD Tahun 2021 Nomor 6
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan wali Kota Nomor 29 Tahun 2020 Tentang Pengenaan Sanksi Terhadap Pelanggaran Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Di Kota Tangerang
ABSTRAK:
Pengenaan sanksi terhadap pelanggaran Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 ( Covid-19) di Kota Tangerang telah diatur dalam Peraturan Walikota Nomor 29 Tahun 2020 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Walikota Nomor 4 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Walikota Nomor 29 Tahun 2020 tentang Pengenaan Sanksi terhadap Pelanggaran Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Tangerang, namun dengan terbitnya Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 02 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan Instruksi Gubernur Nomor 02 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan KegiatanUntuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 1019 (Covid-19) serta diubahnya Peraturan Walikota tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Tangerang sampai dengan kedelapan, maka peraturan Walikota Sebagaimana dimaksud perlu diubah.
UU No 2 Th 1993; UU No 6 Th 2018; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; PP No 21 Th 2020; Perpres No 82 Th 2020; Inpres No 6 Th 2020; Permendagri No 20 Th 2020; Permenkes No 9 Th 2020; Instruksi Mendagri No 02 Th 2021; Pergub Banten No 38 Th 2020; Perwal Tangerang No 17 Th 2020; Perwal Tangerang No 29 Th 2020 yg telah diubah dg Perwal Tangerang No 4 Th 2021.
Perubahan Keempat Peraturan Walikota Tangerang Nomor 29 tahun 2020 tentang Pengenaan Sanksi Terhadap Pelanggaran Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Tangerang.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 2021.
Peraturan Wali Kota Tangerang Nomor 29 Tahun 2020.
Peraturan Wali Kota Tangerang Nomor 6 Tahun 2021.
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Datar Nomor 6 Tahun 2018
Dinas Pangan Dan Perikanan - Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Balai Benih Ikan
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, Berita Daerah Kabupaten Tanah Datar Tahun 2018 Nomor 6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Balai Benih Ikan pada Dinas Pangan dan Perikanan
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 20 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah, menjelaskan pada Dinas atau Badan Daerah dapat dibentuk UPTD untuk melaksanakan kegiatan teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang tertentu;
b. bahwa pembentukan unit pelksana teknis Balai Benih Ikan telah dikonsultasikan pada Gubernur sesuai dengan surat Gubernur Sumatera Barat nomor 061/1712/ORG-2017 tanggal 29 September 2017 perihal rekomendasi pembentukan unit pelaksana teknis daerah yang menjelaskan pembentukan UPTD Balai Benih Ikan memenuhi syarat untuk dibentuk sebagai UPTD;
c. bahwa Peraturan Bupati Tanah Datar Nomor 10 Tahun 2011 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Wilayah, Unit Pelaksana Teknis (UPT) Balai Benih Ikan (BBI) dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pasar Ternak dan Rumah Potong Hewan (RPH) pada Peternakan dan Perikanan disesuaikan dengan perkembangan keadaan dan kebutuhan serta peraturan perundang-undangan sehingga perlu diganti;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Bupati Tanah Datar tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Balai Benih Ikan pada Dinas Pangan dan Perikanan;
UU Nomor 12 Tahun 1956; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 18 Tahun 2016; Permendagri Nomor 12 Tahun 2017; Perda Kabupaten Tanah Datar Nomor 9 Tahun 2016; Perbup Tanah Datar Nomor 45 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Balai Benih Ikan pada Dinas Pangan dan Perikanan yang memuat Ketentuan Umum; Pembentukan; Kedudukan, Susunan Organisasi dan Uraian Tugas; Tata Kerja; Pembiayaan; Ketentuan Peralihan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Januari 2018.
8 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat