Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Papua Nomor 13 Tahun 2013 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Lembaga Teknis Daerah Dan Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Papua
ABSTRAK:
Setelah diadakan evaluasi kelembagaan perangkat daerah, serta menyikapi perkembangan peraturan perundang-undangan, dan dinamika perkembangan otonomi daerah, maka perlu dilakukan penyesuaian atas peraturan sebelumnya.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 12 Tahun 1969; UU No. 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 35 Tahun 2008; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 41 Tahun 2007; PP No. 43 Tahun 2009; PP No. 6 Tahun 2010; Permendagri No. 24 Tahun 2006; Permendagri No. 57 Tahun 2007; Permendagri No. 64 Tahun 2007; Permendagri No. 20 tahun 2008; Permendagri No. 2 Tahun 2011; Permendagri No. 40 tahun 2011; Permendagri No. 1 Tahun 2014
Dalam peraturan daerah ini diatur tentang perubahan atas Perda Provinsi Papua No. 13 Tahun 2013 tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Lembaga Teknis Daerah dan Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Papua. Terdapat perubahan pada lima pasal dari peraturan terdahulu.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2016.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bone Bolango Nomor 3 Tahun 2019
susunan organisasi, penjabaran tugas dan fungsi, serta tata kerja dinas kesehatan kabupaten bone bolango
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3,
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Susunan Organisasi, Penjabaran Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Kesehatan Kabupaten Bone Bolango
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk menampung seluruh kebutuhan organisasi pemerintah daerah Kabupaten Bone Bolango tentang susunan organisasi, penjabaran tugas dan fungsi, serta tata kerja Dinas Kesehatan Kabupaten Bone Bolango.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 6 Tahun 2003; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Kesehatan No. 49 Tahun 2016; Permendagri No. 12 Tahun 2017.
Dalam peraturan ini diatur tentang susunan organisasi, penjabaran tugas dan fungsi, serta tata kerja Dinas Kesehatan Kabupaten Bone Bolango termasuk di dalamnya mengatur tentang pembentukan, dinas kesehatan kabupaten bone bolango, penjabaran tugas dan fungsi, jabatan perangkat daerah, serta pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2019.
Dengan berlakunya Peraturan Bupati ini maka Peraturan Bupati Bone Bolango No. 44 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi, Penjabaran Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Kesehatan Kabupaten Bone Bolango dicabut dan tidak berlaku lagi.
Terdiri dari 25 halaman dengan lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka Barat Nomor 3 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN BANGKA BARAT TAHUN 2021 NOMOR 2 SERI E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERANGKAT DESA
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 50 ayat (2) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, dan Pasal 65 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah
diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, telah ditetapkan Peraturan
Daerah Kabupaten Bangka Barat Nomor 2 Tahun 2016 tentang Perangkat Desa;
bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Barat Nomor 2 Tahun 2016 tentang Perangkat Desa tidak sesuai lagi dengan perkembangan keadaan dan tuntutan penyelenggaraan pemerintahan desa serta belum mengatur ketentuan-ketentuan teknis lainnya sehingga perlu diganti;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2000 tentang Pembentukan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Bangka Selatan, Kabupaten Bangka Tengah, Kabupaten Bangka Barat dan Kabupaten Belitung Timur di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor6 Tahun 2014 tentang Desa, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa.
Ketentuan Umum, STRUKTUR ORGANISASI, TUGAS, DAN FUNGSI, HAK, KEWAJIBAN, DAN LARANGAN PERANGKAT DESA, PENGANGKATAN PERANGKAT DESA, MEKANISME PENGANGKATAN,PEMBERHENTIAN PERANGKAT DESA, KEKOSONGAN JABATAN PERANGKAT DESA,MASA TUGAS DAN MUTASI, GAJI, TUNJANGAN, DAN FASILITAS, PERLINDUNGAN DAN PENGEMBANGAN KOMPETENSI, HARI KERJA DAN JAM KERJA,CUTI, PAKAIAN DINAS, STAF PERANGKAT DESA, PEMBIAYAAN, PEMBINAAN DAN PENGAWASAN, KETENTUAN LAIN-LAIN, KETENTUAN PERALIHAN, KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Oktober 2021.
Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Barat Nomor 2 Tahun 2016 tentang Perangkat Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Bangka Barat
Tahun 2016 Nomor 1 Seri D) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Pengaturan lebih lanjut mengenai tugas dan fungsi tim diatur dalam Peraturan Kepala Desa, Ketentuan mengenai penjaringan dan penyaringan calon Perangkat Desa diatur dengan Peraturan Desa, Ketentuan mengenai tata cara pemberhentian Perangkat Desa diatur dengan Peraturan Kepala Desa, Gaji, tunjangan, dan fasilitas diatur dengan Peraturan Bupati.Ketentuan lebih lanjut mengenai Hari Kerja dan Jam Kerja Perangkat Desa diatur dengan Peraturan Bupati, Ketentuan lebih lanjut mengenai Pakaian Dinas dan atribut Perangkat Desa diatur dengan Peraturan Bupati. Bagan susunan organisasi dan tata kerja Pemerintah Desa, formulir permintaan dan pemberian Cuti, format rekomendasi dan pertimbangan teknis Camat diatur dalam Peraturan Bupati
42 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bulungan Nomor 3 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH PUSAT LAYANAN USAHA TERPADU KOPERASI, USAHA MIKRO, KECIL DAN MENENGAH PADA DINAS PERINDUSTRIAN, PERDAGANGAN, KOPERASI DAN UKM KABUPATEN BULUNGAN
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Januari 2018.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sukoharjo Nomor 3 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Sukoharjo
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah, maka perlu membentuk organisasi perangkat daerah sebagai unsur pelaksana otonomi daerah; bahwa sesuai ketentuan Pasal 2 Peraturan Pemerintah Nomor 41Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah pembentukan Organisasi Perangkat Daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah; bahwa pembentukan Organisasi Perangkat Daerah sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b di atas dan berdasarkan Pasal 22 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi
Perangkat Daerah, perlu dibentuk Dinas Daerah sesuai dengan perumpunan urusan pemerintahan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu membentuk Peraturan Daerah
tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah KabupatenSukoharjo;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1 Tahun 2008;
Ketentuan umum, pembentukan, kedudukan, tugas pokok, fungsi dan susunan organisasi, uptd, kelompok jabatan fungsional, tata kerja, eselon, pengangkat dan pemberhentian dalam dan dari jabatan, ketentuan peralihan,
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juli 2008.
Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 11 Tahun 2001, Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 12 Tahun 2001, Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 13 Tahun 2001, Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 14 Tahun 2001, Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 15 Tahun 2001, Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 16 Tahun 2001, Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 17 Tahun 2001, Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 18 Tahun 2001, Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 19 Tahun 2001, Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 10 Tahun 2003 dicabut.
37 Hal
Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional Nomor 3 Tahun 2014
Perka BNN No. 8 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional Nomor 3 Tahun 2014 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Loka Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional
Perka BNN No. 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional Nomor 3 Tahun 2014 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Loka Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD Kab Beltim Tahun 2013 Nomor 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN BELITUNG TIMUR NOMOR 16 TAHUN 2008 TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA SEKRETARIAT DAERAH KABUPATEN BELITUNG TIMUR DAN SEKRETARIAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN BELITUNG TIMUR
ABSTRAK:
Dalam rangka penataan kelembagaan Perangkat Daerah serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah, perlu dilakukan perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Timur Nomor 16 Tahun 2008.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 8 Tahun 1974; UU No. 5 Tahun 2003; UU No. 32 Tahun 2004; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Permendagri No. 57 Tahun 2007; Perda Kab. Beltim Nomor 15 Tahun 2008.; Perda Kab. Beltim Nomor 16 Tahun 2008
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang perubahan ketiga atas Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Timur Nomor 16 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Belitung Timur dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Belitung Timur. Ketentuan yang diubah adalah Pasal 6.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 April 2013.
7 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bandung Nomor 03 Tahun 2002
Administrasi dan Tata Usaha Negara - Perikanan dan Kelautan - Struktur Organisasi
2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 3, BERITA DAERAH PROVINSI SUMATERA BARAT TAHUN 2019 NOMOR 3
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR SUMATERA BARAT NOMOR 109 TAHUN 2017 TENTANG PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH DINAS KELAUTAN DAN PERIKANAN PROVINSI SUMATERA BARAT
ABSTRAK:
bahwa pembentukan organisasi dan tata kerja unit pelaksana teknis daerah pada Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumatera Barat, telah ditetapkan dengan Peraturan Gubernur Nomor 109 Tahun 2017;
dalam rangka sinkronisasi dan optimalisasi pelaksanaan program kegiatan antara Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumatera Barat dengan UPTD Konservasi dan Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan, perlu dilakukan perubahan terhadap beberapa tugas pokok dan fungsi pada UPTD Konservasi dan Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 109 Tahun 2017 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumatera Barat;
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah : UU No. 61 Tahun 1958, UU No. 5 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, UU No. 30 Tahun 2014, PP No. 18 Tahun 2016, Permendagri No. 12 Tahun 2017, Perda Provinsi Sumbar No. 8 Tahun 2016, Peraturan Gubernur Provinsi Sumbar No. 78 Tahun 2016, Peraturan Gubernur Provinsi Sumbar No. 109 Tahun 2017.
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 109 Tahun 2017 Tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Dinas Kelautan Dan Perikanan Provinsi Sumatera Barat , dengan Perubahan sebagai berikut :
Pasal 24
(1) UPTD Konservasi dan Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan mempunyai tugas melaksanakan kegiatan teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang Dinas di bidang konservasi dan pengawasan sumberdaya kelautan dan perikanan.
(2) Untuk melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud pada ayat (1), UPTD Konservasi dan Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan mempunyai fungsi :
a. pelaksanaan penyusunan rencana teknis operasional Kawasan Konservasi Perairan Daerah (KKPD) dan pengembangan konservasi jenis pada Kawasan Konservasi Daerah;
b. pelaksanaan kebijakan teknis dan administrasi operasional Kawasan Konservasi Perairan Daerah (KKPD) dan pengembangan konservasi jenis pada Kawasan Konservasi Daerah;
c. pelaksanaan pengawasan terhadap seluruh kegiatan dalam Kawasan Konservasi Perairan Daerah (KKPD) serta Perairan Umum Danau Singkarak;
d. pelaksanaan monitoring, evaluasi dan pelaporan terhadap pelaksanaan tugas konservasi dan pengawasan sumberdaya kelautan dan perikanan;
e. pelaksanaan koordinasi dengan unit kerja terkait; dan
f. pelaksanaan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh pimpinan.
Pasal 27
(1) Seksi Konservasi mempunyai tugas melaksanakan pengelolaan dan pemanfaatan Kawasan Konservasi Perairan Daerah (KKPD) serta pengembangan konservasi jenis.
(2) Uraian tugas Seksi Konservasi meliputi :
a. melaksanakan perencanaan dan penyusunan program/ kegiatan, evaluasi, pengendalian dan pelaporan;
b. melaksanakan penyiapan bahan perumusan dan pelaksanaan kebijakan, penyusunan norma, standar, prosedur dan kriteria di bidang pengelolaan Kawasan Konservasi Perairan Daerah (KKPD) dan konservasi jenis dalam Kawasan Konservasi Daerah;
c. melakukan penataan dan pengelolaan Kawasan Konservasi Perairan Daerah (KKPD) dan konservasi jenis dalam Kawasan Konservasi Daerah;
d. menyiapkan bahan pelaksanaan, pengelolaan dan pemanfaatan Kawasan Konservasi Perairan Daerah (KKPD) dan konservasi jenis;
e. menyiapkan bahan pelaksanaan pemberdayaan dan peningkatan kesadaran masyarakat di dalam dan di sekitar Kawasan Konservasi Perairan Daerah (KKPD) dan Perairan Umum Danau Singkarak;
f. melaksanakan evaluasi dan pelaporan kegiatan seksi konservasi; dan
g. melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh pimpinan.
Pasal 28
(1) Seksi Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan mempunyai tugas melaksanakan pengawasan di Kawasan Konservasi Perairan Daerah (KKPD) dan perairan umum Danau Singkarak untuk perlindungan ikan dan biota lainnya serta illegal fishing dan destructive fishing.
(2) Uraian tugas Seksi Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan meliputi :
a. melaksanakan perencanaan dan penyusunan program/ kegiatan, evaluasi, pengendalian dan pelaporan;
b. melaksanakan penyiapan bahan perumusan dan pelaksanaan kebijakan, penyusunan norma, standard, prosedur dan kriteria di bidang Kawasan Konservasi Perairan Daerah (KKPD);
c. melaksanakan MCS (Monitoring, Controling dan Survailance) dalam Kawasan Konservasi Perairan Daerah (KKPD) serta perairan umum Danau Singkarak untuk ikan dan biota yang dilindungi serta illegal fishing dan destructive fishing;
d. melaksanakan penertiban, penegakan hukum dalam Kawasan Konservasi Perairan Daerah (KKPD) serta perairan umum Danau Singkarak untuk ikan dan biota yang dilindungi serta illegal fishing dan destructive fishing;
e. melaksanakan evaluasi dan pelaporan seksi pengawasan sumberdaya kelautan dan perikanan;dan
f. melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh pimpinan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Februari 2019.
Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 109 Tahun 2017
Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 3 Tahun 2019
6 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bogor Nomor 3 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi Perangkat Daerah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Agustus 2010.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat