Peraturan ini mengenai pembentukan dan pengelolaan unit khusus yang bertugas untuk memberikan layanan dan dukungan kepada koperasi serta pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah di daerah tersebut. Peraturan ini bertujuan untuk menciptakan struktur yang efektif dalam memberikan layanan terpadu dan mendukung pengembangan koperasi serta UMKM di Kabupaten Bulungan, sehingga dapat meningkatkan kinerja dan kontribusi sektor koperasi dan UMKM terhadap ekonomi daerah.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat