Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Persiapan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum
ABSTRAK:
bahwa pelaksanaan pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum melalui tahapan perencanaan, persiapan, pelaksanaan dan penyerahan hasil; bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 33 ayat (2) dan ayat (2) Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 18 Tahun 2013 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Persiapan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum, dengan mempertimbangkan efisiensi, efektifitas, kondisi geografis, sumber daya manusia dan pertimbangan lainnya Gubernur mendelegasikan kewenangan pelaksanaan tahapan persiapan pengadaan tanah kepada Bupati/Walikota; bahwa agar tahapan kegiatan persiapan pengadaan tanah dapat dilaksanakan dengan efektif, efisien berdaya guna dan berhasil guna perlu disusun petunjuk teknis pelaksanaan persiapan pengadaan tanah bagi pembangunan untuk
kepentingan umum.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis pelaksanaan
persiapan Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk
Kepentingan Umum;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1961; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 1953; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Thun 1973; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2012; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 13/PMK.02/2013; Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nomor 5 Tahun 2012; Peraturan Gubenur Jawa Tengah Nomor 18 Tahun 2013; Peraturan Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 5 Tahun 2011
Ruang Lingkup Peraturan Bupati ini adalah : a. persiapan Pengajuan penetapan lokasi; b. tata cara penetapan lokasi; c. biaya operasional dan biaya pendukung; dan d. pengawasan, pelaporan dan evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Agustus 2013.
20 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Blitar Nomor 30 Tahun 2021
Kesehatan - Program, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja - Bantuan, Sumbangan, Kesejahteraan Rakyat, Kesejahteraan Sosial, dan Penanggulangan Bencana
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, BD Kabupaten Blitar Tahun 2021 Nomor 30/E
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN PUBLIC SAFETY CENTER 119
KABUPATEN BLITAR
ABSTRAK:
a. bahwa peningkatan jumlah korban/pasien yang
meninggal dan mengalami kecacatan pada
kejadian gawat darurat merupakan dampak dari
penanganan korban/pasien gawat darurat yang
kurang optimal;
b. bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan
kepada masyarakat khususnya dalam
penanganan kegawatdaruratan medis maka
diperlukan suatu sistem penanganan
pasien/korban yang terpadu dan terintegrasi
dengan melibatkan pihak terkait.
1. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang
Kesehatan sebagaimana telah diubah dengan Pasal 60
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang
Cipta Kerja; 2. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 001 Tahun
2012 tentang Sistem Rujukan Pelayanan
Kesehatan Perorangan; 3. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 47 Tahun
2018 tentang Pelayanan Kegawatdaruratan; 4. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 41 Tahun
2016 tentang Sistem Rujukan Kesehatan; 5.
Mengatur tentang pembentukan PSC 119 Kabupaten Blitar yang berkedudukan di Dinas Kesehatan beserta tugas-tugasnya sebagaimana tercantum dalam peraturan bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juli 2021.
14 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 30 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 30 Tahun 2020 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Tahun 2021
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan perubahan asumsi kerangka
ekonomi daerah dan kerangka pendanaan serta rencana
• program dan kegiatan prioritas daerah, maka Peraturan
Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 30 Tahun 2020 Tentang
Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Hulu Sungai
Tengah Tahun 2021 perlu untuk dilakukan penyesuaian ; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Hulu
Sungai Tengah tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati
Hulu Sungai Tengah Nomor 30 Tahun 2020 tentang
Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Hulu Sungai
Tengah Tahun 2021
Dasat Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan
Undang-Undang Daerah Nomor 3 Tahun 1953 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan Sebagai
Undang-Undang; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional ; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat Dan
Pemerintah Daerah; Undang-undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana
Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Nasional Tahun
2005-2025; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan
Ruang; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah
diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2004 tentang
Rencana Kerja Pemerintah; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007 tentang
Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kepada
Pemerintah, Laporan Keterangan Penanggungjawaban
Kepala Daerah Kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
dan Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintaha.n
Daerah Kepada Masyarakat ; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008 Tentang
Pedoman Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008 tentang
Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan ; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang
Tahapan, Tatacara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi
Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pembinaan dan Pengawasan Penyelengaraan Pemerintah
Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Hak
Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tabun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 18 Tahun
2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Nasional (RPJMN) 2020-2024; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017
tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi
Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan
Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka
Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana
Kerja Pemerintah Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 40 Tahun 2020
tentang Penyusunan RKPD Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2020
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Daerah Kalimantan Selatan Nomor 7 Tahun 2016
tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2016-2021; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 4
Tahun 2010 tentang Rencana Pembangunan Jangka
Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Hulu Sungai Tengah
Tahun 2005-2025; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 5
Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Hulu Sungai Tengah
Tahun 2016-2021 ; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor
13 Tahun 2016 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah
Kabupaten Hulu Sungai Tengah Tahun 2016-2036; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor
11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai
Tengah Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua
Atas Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah
Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah; Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 30 Tahun
2020 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten
Hulu Surigai Tengah Tahun 2021.
Peraturan Bupati ini mengubah ketentuan pasal 3 dan lampiran Peraturan Bupati
Hulu Sungai Tengah Nomor 30 Tahun 2020 tentang
Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Hulu Sungai
Tengah Tahun 2021
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Agustus 2021.
Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 30 Tahun
2020 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Hulu
Sungai Tengah Tahun 2021 (
5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majalengka Nomor 30 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota TanjungBalai Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
a. Bahwa sesuai ketentuan pasal 343 ayat (1) Permendagri No. 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, menyebutkan bahwa Perubahan RKPD dan Renja Perangkat Daerah dapat dilakukan apabila berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaannya dalam tahun berjalan menunjukkan adanya ketidaksesuaikan dengan perkembangan keadaan, meliputi : a. Perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi prioritas pembangunan daerah, kerangka ekonomi daerah dan keuangan daerah, rencana program dan kegiatan RKPD berkenaan; dan/atau b. Keadaan yang menyebabkan saldo anggaran lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk tahun berjalan, oleh karena itu perlu menyusun perubahan rencana kerja pemerintah daerah kota TanjungBalai Tahun Anggaran 2020;
b. Bahwa Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota TanjungBalai Tahun 2020 sebagaimana dimaksud pada huruf a merupakan dokumen lanjutan RKPD Kota TanjungBalai Tahun 2020, yang disusun akibat terjadinya perubahan asumsi-asumsi dari RKPD Tahun 2020, meliputi perubahan kerangka ekonomi dan keuangan daerah, target sasaran pembangunan daerah, prioritas pembangunan daerah, penambahan dan/atau pengurangan program dan kegiatan perangkat daerah, dan target kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah
UU Drt No. 9 Tahun 1956; UU No.17 Tahun 2003; UU No.25 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014; PP No. 20 Tahun 1987; PP No 20 Tahun 2004; PP No.8 Tahun 2008; PP No 18 Tahun 2016; Perpres No.18 Tahun 2020; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 86 Tahun 2017; Perda Provinsi Sumatera Utara No.5 Tahun 2019; Perda Kota TanjungBalai No.4 Tahun 2009; Perda Kota TanjungBalai No. 5 Tahun 2009; Perda Kota TanjungBalai No. 6 Tahun 2016; Perda Kota TanjungBalai No. 7 Tahun 2016; Perda Kota TanjungBalai No. 8 Tahun 2019; Perwa TanjungBalai No.16 Tahun 2019
Dalam peraturan ini mengatur tentang Perubahan RKPD
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Agustus 2020.
6 Hlmn.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Situbondo No. 30 Tahun 2015
Dasar pertimbangan: bahwa dalam rangka peningkatan kinerja penyelenggaraan pemda dan Pemerintahan Kalurahan perlu memacu kreativitas daerah dan kalurahan dengan melakukan inovasi; bahwa inovasi daerah pada hakikatnya ditujukan untuk mendukung peningkatan kinerja Pemda dan pelayanana publik secara optimal dengan sasaran mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan publik, pemberdayaan dan peran serta masyarakat dan peningkatan daya saing daerah; berdasarkan ketentuan UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemda sebagaimana diubah terakhir dengan UU No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, Pemda berhak menetapkan kebijakan daerah untuk menyelenggarakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah.
Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) UUD Negara RI Tahun 1945; UU No 15 Tahun 1950; UU No 13 Tahun 2012; UU No 23 Tahun 2014; PP No 38 Tahun 2017
Materi Pokok:: Ketentuan Umum; Prinsip, Kriteria , dan Bentuk Inovasi Daerah; Pengusulan dan Penetapan Inovasi Daerah; Tim Inovasi Daerah; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juni 2021.
Halaman: 10 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Banten Nomor 30 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Banten Tahun 2018
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan Ketentuan Pasal 355 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Banten Tahun 2018.
UU No 23 Th 2000; UU No 17 Th 2003; UU No 25 Th 2004; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; Perpres No 2 Th 2015; Permendagri No 86 Th 2017; Perda Prov Banten 1 Th 2010; Perda Prov Banten No 2 Th 2011 yg telah diubah dg Perda Prov Banten No 5 Th 2017; Perda Prov Banten No 7 Th 2017; Perda Prov Banten No 9 Th 2017; Pergub Banten No 56 Th 2017; Pergub Banten No 1 Th 2018; Pergub Banten No 16 Th 2018.
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI SITUBONDO NOMOR 36 TAHUN 2020 TENTANG RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN SITUBONDO TAHUN 2021
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, Berita Daerah Kabupaten Situbondo Tahun 2021 Nomor 30
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI SITUBONDO NOMOR 36 TAHUN 2020 TENTANG RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN SITUBONDO TAHUN 2021
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa dalam rangka memperhatikan usulan masyarakat, aspirasi dan dunia usaha, dan hasil evaluasi
pelaksanaan Rencana Kerja pemerintah sampai dengan Triwulan II serta memperhatikan perkembangan yang tidak
sesuai dengan asumsi kerangka ekonomi daerah dan kerangka pendanaan, prioritas program dan sasaran pembangunan, dan kegiatan prioritas dilakukan perubahan Daerah rencana daerah, maka perlu dilakukan perubahan rencana kerja pemerintah Daerah Kabupaten Situbondo Tahun 2021; b. bahwa berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan tahun berjalan pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Kabupaten Situbondo Tahun 2021 sebagaimana telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Nomor 36 Tahun 2020 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Situbondo Tahun 2021, serta untuk menjaga konsistensi antara perencanaan dilakukan penyesuaian.
Mengingat: 36. Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran
Daerah Kabupaten Situbondo Tahun 2016 Nomor 6); 37. Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Situbondo Tahun 2016 - 2021 (Lembaran Daerah Kabupaten Situbondo Tahun 2016 Nomor 8) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Situbondo Nomor
3 Tahun 2019 (Berita Daerah Kabupaten Situbondo Tahun 2019 Nomor 3); 38. Peraturan Bupati Situbondo Nomor 36 Tahun 2020 tentang Rcncana Ketta PemeHntah Daerah Kabupaten Situbono Tahun 2021 (Berita Daerah Kabupaten Situbondo Tahun 2020 Nomor 37).
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang PENDAHULUAN, EVALUASI HASIL TRIWULAN II (TRIWULAN DUA) TAHUN
BERKENAAN, KERANGKA EKONOMI DAERAH DAN KEUANGAN DAERAH, SASARAN DAN PRIORITAS PEMBANGUNAN DAERAH, RENCANA KERJA DAN PENDANAAN DAERAH, PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Agustus 2021.
8 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat