Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PEMANFAATAN DANA KAPITASI JAMINAN KESEHATAN NASIONAL UNTUK JASA PELAYANAN KESEHATAN DAN DUKUNGAN BIAYA OPERASIONAL PELAYANAN KESEHATAN PADA FASILITAS KESEHATAN TINGKAT PERTAMA MILIK PEMERINTAH KABUPATEN TAPANULI UTARA TAHUN 2019
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Maret 2019.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 16 Tahun 2019
RENCANA STRATEGIS PERANGKAT DAERAH TAHUN 2018-2023
2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 16, BERITA DAERAH PROVINSI SULAWESI TENGGARA TAHUN 2019 NOMOR 16
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah Tahun 2018-2023
ABSTRAK:
a. bahwa u n t u k m el aksanakan Ketentuan Pasal 273
ay at (1) Undang-Undang Nomor 23 T ah u n 2014
t en t a n g Pemerintahan Daerah sebagaimana telah
d i u b ah d u a kali d an t e r a k h ir dengan Undang-
Undang Nomor 9 Tahun 2015 t en t a n g Perubahan
Kedua a t a s Undang-Undang Nomor 23 Tah u n 2014
t e n t a n g Pemerintahan Daerah, menyebutkan bahwa
Rencana Strategis Perangkat Daerah ditetapkan
dengan P e r at u r a n Kepala Daerah setelah RPJMD
ditetapkan;
b. bahwa s e h u b u n g a n dengan m a k s u d h u r u f a d an
u n t u k m el a k s an a k a n Ketentuan Pasal 88 ayat (1)
P e r a t u r a n Menteri Dalam Negeri Nomor 120 t a h u n
2018 ten t a n g Pe r u b ah a n a t a s P e r a t u r a n Menteri
Dalam Negeri Nomor 80 t a h u n 2015 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah maka
Rancangan Pe r at u r a n G u b e r n u r Sulawesi Tenggara
t en t a n g Rencana Strategis Perangkat DaerahTahun
2018-2023 telah di lakukan Fasilitasi Oleh Menteri
Dalam Negeri dengan s u r a t Nomor
188.34/3313/OTDA Perihal Fasilitasi Rancangan
P e r a t u r a n G u b e r n u r Sulawesi Tenggara;
c. bahwa b e r d a s a r k a n pertimbangan sebagaimana
d i ma k su d h u r u f a d a n h u r u f b mak a perlu
men e t ap k a n P e r at u r a n G u b e r n u r Sulawesi Tenggara
t en t a n g Rencana Strategis Perangkat DaerahTahun
2018-2023.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia T ahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 T ahun 1964 ten t a n g
Penetapan Pe r at u r a n Pemerintah Pengganti Undang-
Undang Nomor 2 T ahun 1964 t en t a n g Pembentukan
Daerah Tingkat I Sulawesi Tengah d an Daerah
Tingkat I Sulawesi Tenggara, dengan mengubah
Undang-Undang Nomor 47 Prp Tahun 1960 ten t a n g
Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Utara-
Tengah d a n Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan-
Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tah u n 1964 Nomor 94, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 2687);
3. Undang-Undang Nomor 25 T ahun 2004 ten t a n g
Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional
(Lembaran Negara Republik Indonesia T ahun 2004
Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4421);
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 ten t a n g
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah P u s at
d a n Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tah u n 2004 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4437);
5. Undang-Undang Nomor 17 T ah u n 2007 ten t a n g
Rencana Pembangunan J a n g k a Panjang Nasional
T ahun 2005-2025 (Lembaran Negara Republik
Indonesia T ahun 2007 Nomor 33, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4700);
6. Undang-Undang Nomor 26 T ahun 2007 ten t a n g
P e n a ta an Ruang (Lembaran Negara Republik
Indonesia T ah u n 2007 Nomor 68, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4725);
7. Undang-Undang Nomor 12 T ahun 2011 ten t a n g
Pembentukan P e r a t u r a n Peru n d an g - u n d an g an
(Lembaran Negara Republik Indonesia T ah u n 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
8. Undang-Undang Nomor 23 T ahun 2014 ten t a n g
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia T ahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587),
sebagaimana telah d i u b ah beberapa kali t er a k h ir
dengan Undang-Undang Nomor 9 T ah u n 2015
ten t a n g P e r u b a h a n Kedua a t a s Undang-Undang
Nomor 23 T ah u n 2014 t en t a n g Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
T ahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679);
9. Pe r at u r a n Pemerintah Nomor 58 T ah u n 2005
ten t a n g Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia T ahun 2005 Nomor 140,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4578);
10. Pe r at u r a n Pemerintah Nomor 26 T ahun 2008
t en t a n g Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional
(Lembaran Negara Republik Indonesia T ahun 2008
Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4833);
11. P e r a t u r a n Pemerintah Nomor 18 T ah u n 2016
ten t a n g Perangkat Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tah u n 2016 Nomor 114,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5887);
12. P e r a t u r a n Pemerintah Nomor 46 T ah u n 2016
t en t a n g Tata Cara Penyelenggaraan Kajian
Lingkungan Hidup Strategis (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tah u n 2016 Nomor 228,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5941);
13. P e r a t u r a n Presiden Nomor 2 T ahun 2015, ten t a n g
Rencana Pembangunan J a n g k a Menengah Nasional
Tah u n 2015-2019 (Lembaran Negara Republik
Indonesia T ah u n 2015 Nomor 3);
14. Pe r at u r a n Menteri Dalam Negeri Nomor 80 t a h u n
2015 t en t a n g Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia T ahun 2015
Nomor 2036) sebagaimana telah d i u b ah dengan
P e r a t u r a n Menteri Dalam Negeri Nomor 120 t a h u n
2018 t en t a n g Pe r u b ah a n a t a s P e r at u r a n Menteri
Dalam Negeri Nomor 80 t a h u n 2015 ten t a n g
Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tah u n 2018 Nomor 157);
15. Pe r at u r a n Menteri Dalam Negeri Nomor 86 t a h u n
2017 ten t a n g Tata Cara Perencanaan, Pengendalian
d a n Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara
Evaluasi Rancangan Pe r at u r a n Daerah Tentang
Rencana Pembangunan J a n g k a Panjang Daerah d an
Rencana Pembangunan J a n g k a Menengah Daerah,
se r t a Tata Cara P e r ubahan Rencana Pembangunan
J a n g k a Panjang Daerah, Rencana Pembangunan
J a n g k a Menengah Daerah, d an Rencana Kerja
Pemerintah Daerah(Berita Negara Republik
Indonesia T ahun 2017 Nomor 1312);
16. P e r at u r a n Menteri Dalam Negeri Nomor 7 t a h u n
2018 t en t a n g Pembentukan d an Pel ak s an aan Kajian
Lingkungan Hidup Strategis dalam P e n yusunan
Rencana Pembangunan J a n g k a Menengah Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia T ah u n 2018
Nomor 459);
17. P e r a t u r a n Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara
Nomor 4 T ah u n 2012 ten t a n g Rencana
Pembangunan J a n g k a Panjang Daerah Provinsi
Sulawesi Tenggara Tahun 2005-2025 (Lembaran
Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara T ah u n 2012
Nomor 4);
18. P e r a t u r a n Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara
Nomor 9 T ah u n 2019 ten t a n g Rencana
Pembangunan J a n g k a Menengah Daerah Provinsi
Sulawesi Tenggara Tahun 2018-2023 (Lembaran
Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara T ah u n 2019
Nomor 9).
Rencana Strategis Perangkat Daerah ditetapkan
dengan Peraturan Kepala Daerah
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Mei 2019.
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cirebon Nomor 16 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BULUKUMBA NOMOR 69 TAHUN 2014 TENTANG SISTEM DAN PROSEDUR PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH KABUPATEN BULUKUMBA
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2008 tentang Tata Cara Penatausahaan dan Penyusunan Pertanggungjawaban Bendahara serta Penyampaiannya dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan;
b. bahwa dalam rangka penyesuaian terhadap pelaksanaan teknis dalam pengelolaan Keuangan Daerah perlu dilakukan penyempurnaan terhadap Peraturan Bupati Bulukumba Nomor 69 Tahun 2014 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Bulukumba
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822), Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286), Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355), Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400), Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438), Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049), Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679), Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4575), Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 138, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4576) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 110, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5155), Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4616), Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Uang Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 83, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4738), Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008 tentang Pedoman Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4815), Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 127, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4890), Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165), Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 92, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5533), Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041), Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 2, Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 2, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6178), Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322), Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310), Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2007 tentang Pedoman Tata Cara Pengawasan dan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2007 tentang Pedoman Tata Cara Pengawasan Atas Penyelenggaraan Pemerintah Daerah) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2008 tentang Pedoman Pelaksanaan Review Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual pada Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 1425)
Mengubah beberapa ketentuan pada Peraturan Bupati Bulukumba Nomor 69 Tahun 2014 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Bulukumba
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Maret 2019.
Peraturan Bupati Bulukumba Nomor 69 Tahun 2014 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Bulukumba
12 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lingga Nomor 16 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, Berita Daerah Kabupaten Lingga Tahun 2019 Nomor 16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI LINGGA NOMOR 135 TAHUN 2018 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN LINGGA TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK:
BERDASARKAN PENYESUAIAN KEADAAN KEBUTUHAN ANGGARAN, MAKA PERLU DILAKUKAN PERUBAHAN DAN PENGGESERAN APBD KAB. LINGGA TA 2019
UU NO. 17 TAHUN 2003; UU NO. 31 TAHUN 2003; UU NO. 1 TAHUN 2004; UU NO. 15 TAHUN 2004; UU NO. 25 TAHUN 2004; UU NO. 33 TAHUN 2004; UU NO. 23 TAHUN 2014; PP NO. 20 TAHUN 2001; PP NO. 65 TAHUN 2001; PP NO. 66 TAHUN 2001; PP NO. 23 TAHUN 2005; PP NO. 24 TAHUN 2005; PP NO. 54 TAHUN 2005; PP NO. 55 TAHUN 2005; PP NO. 56 TAHUN 2005; PP NO. 57 TAHUN 2005; PP NO. 58 TAHUN 2005; PP NO. 65 TAHUN 2005; PP NO. 8 TAHUN 2006; PP NO. 18 TAHUN 2017; PERMENDAGRI NO. 13 TAHUN 2006; PERMENDAGRI NO. 32 TAHUN 2011; PERMENDAGRI NO. 38 TAHUN 2018; PERMENDAGRI NO. 130 TAHUN 2018; PERDA KAB. LINGGA NO. 2 TAHUN 2017; PERDA KAB. LINGGA NO. 5 TAHUN 2017; PERDA KAB. LINGGA NO. 18 TAHUN 2018
MENGUBAH BEBERAPA KETENTUAN DALAM PERATURAN BUPATI LINGGA NO. 135 TAHUN 2018 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN LINGGA TAHUN ANGGARAN 2019 (BERITA DAERAH KABUPATEN LINGGA TAHUN 2018 NOMOR 135)
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Februari 2019.
MENGUBAH BEBERAPA KETENTUAN DALAM PERATURAN BUPATI LINGGA NO. 135 TAHUN 2018 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN LINGGA TAHUN ANGGARAN 2019
7
Peraturan Menteri Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif Nomor 16 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Besaran Dana Operasional Bagi Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Ngada
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Ketentuan Pasal 9 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017 tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah serta Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operasional, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Besaran Dana Operasional bagi Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Ngada.
Dasar hukum peraturan tersebut adalah UU No. 69 Tahun 1958; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2017; Permendagri No. 62 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Ngada No. 8 Tahun 2017.
Peraturan tersebut berisi tentang I. Ketentuan Umum; II. Dana Operasional; III. Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operasional; IV.Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2019.
6 halaman; 1 halaman lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 16 Tahun 2019
Bantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Status Peraturan
Mengubah :
PERWALI Kota Semarang No. 53 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Semarang Nomor 20 Tahun 2016 Tentang Pedoman Pemberian Bantuan Sosial Tidak Terencana Berupa Santunan Kematian Bagi Warga Miskin Kota Semarang
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Semarang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Sosial Tidak Terencana Berupa Santunan Kematian Bagi Warga Miskin Kota Semarang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menyesuaikan pelaksanaan pemberian
santunan kematian bagi warga miskin di Kota Semarang
berdasarkan Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia
Nomor 10 Tahun 2016 tentang Mekanisme Penggunaan Data
Terpadu Penanganan Fakir Miskin dan Peraturan Menteri
Sosial Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2017 tentang
Pedoman Umum Verifikasi dan Validasi Data Terpadu
Penanganan Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu, maka
Peraturan Walikota Semarang Nomor 20 Tahun 2016 tentang
Pedoman Pemberian Bantuan Sosial Tidak Terencana Berupa
Santunan Kematian Bagi Warga Miskin Kota Semarang
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Nomor
53 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota
Semarang Nomor 20 Tahun 2016 tentang
Pedoman Pemberian Bantuan Sosial Tidak Terencana Berupa
Santunan Kematian Bagi Warga Miskin Kota Semarang, perlu
ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada hurufa, maka perlu membentuk Peraturan Walikota
Semarang tentang Perubahan KeduaAtas Peraturan Walikota
Semarang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Pedoman
Pemberian Bantuan Sosial Tidak Terencana Berupa
Santunan Kematian Bagi Warga Miskin Kota Semarang;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 11 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 12 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 14 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Walikota Semarang Nomor 20 Tahun 2012; Peraturan Walikota Semarang 20 Tahun 2016; Peraturan Walikota Nomor 68 Tahun 2016;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang penyisipan angka 12a dan 12b, penghapusan angka 13 Pasal 1, perubahan angka 15 Pasal 1, perubahan ayat (2) Pasal 5.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 April 2019.
Peraturan Walikota Semarang Nomor 20 Tahun 2016 diubah.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamandau Nomor 16 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Lamandau
Nomor 50 Tahun 2018 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan
Dan Belanja Daerah Kabupaten Lamandau
Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
Bahwa untuk mengakomodir bantuan keuangan dari
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sesuai Perjanjian Kerja Sama
bahwa dana tersebut diperuntukan untuk Pembangunan
Permukiman bagi Warga Trasmigrasi yang berasal dari Provinsi
Jawa Tengah dan fasilitas pendukungnya
di Kecamtan
Belantikan
Raya
Kabupaten Lamandau
dan
dipertanggungjawabkan
fisik dan keuangannya oleh
Pemerintah Daerah Kabupaten Lamandau pada Tahun 2019.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 130 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 07 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 13 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 10 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 11 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 01 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 01 Tahun 2019; Peraturan Bupati Lamandau Nomor 12 Tahun 2019.
Penjabaran Anggaran Pendapatan
Dan Belanja Daerah Kabupaten Lamandau
Tahun Anggaran 2019
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juni 2019.
Peraturan Bupati Lamandau
Nomor 50 Tahun 2018 Tentang
Peraturan Bupati Lamandau
Nomor 16 Tahun 2019
48 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat