Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja Pemerintah Daerah perlu dilakukan penataan kelembagaan Perangkat Daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur, sebagaimana diubah dengan Undang- Undang Nomor 2 Tahun 1965 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan LembaranNegara Republik Indonesia Nomor 2730) ;
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 246, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5589);
5. Peraturan Pemerintah Nomor Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593) ;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 89, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4741);
7. Keputusan Presiden Nomor 87 Tahun 1999 tentang Rumpun Jabatan Fungsional Pegawai Negeri Sipil;
8. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 199);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007 tentang Petunjuk Teknis Penataan Organisasi Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2010;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Dengan Peraturan Daerah ini dibentuk Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Kediri.
Bakesbangpol berkedudukan sebagai unsur pendukung tugas kepala daerah di bidang kesatuan bangsa, politik dan perlindungan masyarakat.
Bakesbangpol dipimpin oleh seorang Kepala Bakesbangpol yang berada dibawah dan bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2015.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Peraturan
Daerah Kabupaten Kediri Nomor 29 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sadan Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat (Lernbaran Daerah Kabupaten Kediri Tahun 2008 Nomor 29, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Kediri Nomor 63) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
10 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banyuasin Nomor 1 Tahun 2020
PENYELENGGARAAN - PERINGATAN - HARI JADI KABUPATEN - BANYUASIN
2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2020/No. 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Peringatan Hari Jadi Kabupaten Banyuasin
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan dalam peraturan ini adalah : bahwa Kabupaten Banyuasin merupakan daerah otonom yang
dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2002
tentang Pembentukan Kabupaten Banyuasin di Provinsi
Sumatera Selatan yang ditetapkan pada tanggal 10 April 2002;
Dasar Hukum dalam peraturan ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;UU No 6 Tahun 2002;UU No 9 Tahun 2010;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir
dengan UU No 9 Tahun 2015;UU No 30 Tahun 2014;PP No 78 Tahun 2016 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir
dengan PP No 72 Tahun 2019;PP 39 Tahun 2018
Materi pokok dalam peraturan iini adalah ; KETENTUAN UMUM,PENETAPAN DAN PENYELENGGARAAN
PERINGATAN HARI JADI,KETENTUAN PERALIHAN,KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juli 2020.
9 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka Barat No. 1 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NO 2 TAHUN 2012 TENTANG RETRIBUSI TEMPAT REKREASI DAN OLAHRAGA
ABSTRAK:
Ketentuan mengenai Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga telah diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 2 Tahun 2012 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga. Berdasarkan Pasal 155 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Tarif Retribusi ditinjau kembali paling lama 3 (tiga) tahun sekali, Peninjauan tarif Retribusi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan dengan memperhatikan indeks harga dan perkembangan perekonomian, Penetapan tariff Retribusi sebagaimana dimaksud pada ayat (2) ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah sehingga perlu ditinjau kembali dan disesuaikan yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Pasal 18 ayat (6) Tahun 1945; UU No 14 Tahun 1950; UU No 28 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; UU No 30 Tahun 2014; PP No 58 Tahun 2005; PP No 38 Tahun 2007; PERPRES No 87 Tahun 2014; PERMENDAGRI No 13 Tahun 2006; PERMENDAGRI No 80 Tahun 2015; PERDA Kabupaten Ciamis No 13 Tahun 2008; PERDA Kabupaten Ciamis No 14 Tahun 2014.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2012 Tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga dimana Pasal 2 berubah menjadi Dengan nama Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga dipungut retribusi atas pelayanan penyediaan tempat rekreasi, pariwisata dan olahraga yang dimiliki dan/atau dikelola oleh Pemerintah Daerah. Ketentuan Pasal 4 mengalamai perubahan mengenai Subjek dan Wajib distribusi. Ketentuan ayat (2) Pasal 10 diubah mengenai Besarnya tarif Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga serta ayat (3) dihapus. Ketentuan Pasal 11, ditambah satu ayat yakni ayat (3) yaitu Penyesuaian tarif Retribusi sebagaimana dimaksud pada ayat (2) ditetapkan dengan Peraturan Bupati. Diantara BAB IX Pasal 15 dengan BAB X Pasal 16 disisipkan satu Pasal yakni Pasal 15A mengenai Penagihan Retribusi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2016.
6 Halaman (Penjelasan 1 Halaman)
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bitung No. 1 Tahun 2016
Peraturan Walikota Bitung No. 69 Tahun 2014 tentang Pemanfaatan atas Penerimaan Dana Klaim Jaminan Kesehatan Nasional di Rumah Sakit Umum Daerah (Kelas C) Kota Bitung
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEMANFAATAN ATAS PENERIMAAN DANA KLAIM JAMINAN KESEHATAN NASIONAL DI RUMAH SAKIT UMUM DAERAH (KELAS C) KOTA BITUNG
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2017.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Barat Nomor 1 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENGENDALIAN GRATIFIKASI
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyelenggaraan kepemerintahan yang baik, bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Barat, setiap Pejabat/Pegawai Pemerintah dilarang menerima hadiah atau suatu pemberian dari siapapun juga yang berhubungan dengan jabatan dan atau pekerjaannya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi.
Dasar Hukum : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.28 Tahun 1999; UU No.31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.20 Tahun 2001; UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.07 Tahun 2000; UU No.30 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan UU No.10 Tahun 2015; UU No.46 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.79 Tahun 2005; PP No.60 Tahun 2008; PP No.52 Tahun 2010; PERPRES No.55 Tahun 2012; INPRES No.2 Tahun 2014; PERMENPANRB No.52 Tahun 2014; PERKPK No.2 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PERKPK No.06 Tahun 2015 ; SD MENDAGRI No.061/7737/SJ tanggal 30 Desember 2014.
Peraturan Bupati Kutai Barat ini dimaksudkan untuk memberikan pedoman kepada Pejabat/Pegawai dalam memahami, mengendalikan dan mengelola Gratifikasi di lingkungan Pemerintah Daerah. Peraturan Bupati Kutai Barat ini bertujuan: meningkatkan pengetahuan dan pemahaman Pejabat/Pegawai tentang gratifikasi; meningkatkan kepatuhan Pejabat/Pegawai terhadap ketentuan gratifikasi; menciptakan lingkungan kerja dan budaya kerja yang transparan dan akuntabel di lingkungan Pemerintah Daerah; membangun integritas Pejabat/Pegawai yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme; dan meningkatkan kredibilitas dan kepercayaan publik atas penyelenggaraan layanan di Pemerintah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 2018.
14 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sukabumi Nomor 1 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Sukabumi Nomor 32 Tahun 2008 Tentang Organisasi Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Sukabumi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 2010.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pekalongan Nomor 1 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perencanaan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan Tahun 2023
ABSTRAK:
a. bahwa dengan telah diundangkannya Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 88 Tahun 2022 tentang
Perencanaan Pembinaan dan Pengawasan
Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2023, dan
guna pedoman pelaksanaan pengawasan internal dan
pengawasan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di
lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan secara
terarah, terkoordinasi, efektif dan efisien, maka perlu
menyusun Peraturan Bupati tentang Perencanaan
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Pekalongan Tahun 2023;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perencanaan Pembinaan dan Pengawasan
Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Pekalongan Tahun 2023;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2007 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri 48 Tahun 2021
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum dan pedoman perencanaan pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan Tahun 2023
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2023.
20 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mempawah No. 1 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Pontianak
ABSTRAK:
Bahwa untuk lebih tertib administrasi, transparan, akuntabel, efisien dan efektifnya pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014, perlu diatur Petunjuk Teknis Pelaksanaannya;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No 27 Tahun 1959, UU No.30 Tahun 2002, UU No 17 Tahun 2003, UU No.15 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.12 Tahun 2011, PP No.11 Tahun 2011, PP No.24 Tahun 2004, PP No.55 Tahun 2005, PP No.56 Tahun 2005, PP No.58 Tahun 2005, Permendagri No.13 Tahun 2006, Perda No.1 Tahun 2003, Perda No.1 Tahun 2010, Perda No.5 Tahun 2013;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Petunjuk Teknis; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2014.
5 halaman dan 88 halaman penjelasan.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tulungagung No. 1 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah Kabupaten Tulungagung
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat